SINAR HARAPAN, Senin, 17 Februari 2003
Pemilihan Gubernur Maluku Tetap Dilanjutkan Tahun 2003
Ambon, Sinar Harapan - Wakil Ketua DPRD Maluku, John Mailoa, menegaskan
proses pemilihan gubernur (pilgub) dan wakil gubernur tetap akan dilanjutkan tahun
2003 ini dan tidak ada alasan untuk menundanya hingga selesai Pemilu tahun 2004.
"Kehadiran Sinyo Hary Sarundayang sebagai Pejabat Gubenur Maluku mempunyai
tugas untuk melanjutkan proses pemilihan tersebut yang saat ini sementara ditunda
oleh Menteri Dalam Negeri, sehingga tidak ada alasan yang tepat untuk alasan untuk
menundanya hingga selesai Pemilu pada tahun 2004 mendatang," tandas Mailoa
kepada SH, di Ambon, Senin (17/2).
Mailoa mengungkapkan rakyat Maluku mengharapkan agar proses pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku dapat dilakukan secepat mungkin guna
terbentuk suatu pemerintahaan yang baik dan definitif. "Selain itu proses pmilihan
gubernur dan wakil gubernur periode lima tahun mendatang tidak akan dimulai dari
awal,tetapi DPRD Maluku hanya melanjutkan proses yang telah dilaksanakan selama
ini," katanya.
Mailoa mengaku dirinya sangat optimis walaupun ada perbedaan pendapat antara
anggota DPRD Maluku saat ini khususnya menyangkut pentahapan selanjutnya dari
poses pmilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode lima tahun mendatang
namun hal itu merupakan hal yang wajar.
Sementara itu, anggota DPRD Maluku Rolland Tahapary menegaskan proses
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang selama ini ditunda oleh Menteri
Dalam Negeri harus secepatnya kembali dilanjutkan dalam tahun 2003 sebab DPRD
Maluku sejauh ini telah berproses dan sebagian agenda pemilihan juga telah sempat
dilaksanakan.
Kepada SH, di Ambon, Senin (17/2) Tahapary mengungkapkan bahwa walaupun
proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur ditunda oleh Menteri Dalam Negeri
sejak bulan Oktober 2002 lalu, namun bukan berarti pemerintah pusat berniat
membatalkannya tetapi hanya menangguhkan untuk sementara waktu karena alasan
keamanan.
"Saya mengharapkan agar masyarakat dapat memberikan kepercayaan kepada
DPRD Maluku agar dapat berproses dengan baik guna melanjutkan poses pemilihan
gubernur dan wakil gubernur periode lima tahun mendatang," harapnya.
Sebagaimana diketahui hingga pembukaan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil
Gubernur Maluku telah terdaftar 21 orang sebagai kandidat pemimpin Maluku periode
lima tahun mendatang yang terdiri dari 15 orang untuk menjadi Gubernur Maluku dan
enam lainnya untuk Wakil Gubernur Maluku.
Di antara 15 nama itu tercatat nama mantan Gubernur Maluku periode 1997-2002 Dr
M Saleh Latuconsina, Ketua DPRD Maluku Z Sahuburua, SH dan Ketua DPP Partai
Golkar Freddy Latumahina. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|