The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Senin, 17 Maret 2003

Peringati HUT RMS Bendera RMS Akan Dikibarkan

Ambon, Sinar Harapan - Pemimpin Eksekutif Front Kedaulatan Maluku–Republik Maluku Selatan (FKM-RMS), Alex Manuputty menegaskan bahwa pada 25 April 2003 pihaknya tetap akan memperingati hari ulang tahun RMS dengan menaikkan bendera di seluruh wilayah di Provinsi Maluku.

Hal itu diungkapkan Alex Manuputty saat hendak dijemput oleh Direktur Reserse dan Kriminal Polda Maluku Komisaris Besar Usman Nasution dan Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Noviantoro di kediamannya yang terletak di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (15/3) siang. Ia akan dibawa ke Jakarta untuk mengikuti sidang lanjutan kasus makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia yang digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta.

Manuputty mengatakan, pada 25 April, bendera RMS tetap akan berkibar sehingga percuma saja jika pihak kepolisian menangkap pemimpin-pemimpin FKM-RMS. "Kehadiran FKM-RMS adalah memperjuangkan proses hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia serta pengembalian kedaulatan RMS," tegasnya.

Manuputty mengungkapkan bahwa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mendukung perjuangan FKM-RMS guna mengembalikan kedaulatan RMS dan 27 negara Pasifik juga mendukung upaya tersebut. "PBB telah memprogramkan agar pada tahun 2010 mendatang ada 150 negara yang akan memerdekakan diri termasuk di antaranya RMS," ungkapnya.

Menolak ke Jakarta

Alex Manuputty dan Pimpinan Yudikatif FKM-RMS, Semuel Waeleruny, juga menolak permintaan Polda Maluku untuk dibawa ke Jakarta, menyusul permintaan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Manuputty dan Waeleruny sebenarnya harus diberangkatkan oleh Polda Maluku pada Minggu (16/3) ke Jakarta guna mengikuti sidang lanjutan kasus makar yang digelar di Pengadilan Tinggi Jakarta.

"Saya menolak berangkat pada hari Minggu karena hari itu merupakan hari ibadah bagi umat Kristen," jelasnya. Bahkan Manuputty menyarankan kepada Polda Maluku agar dirinya bersama Semuel Waeleruny diberangkatkan ke Jakarta pada Senin (17/3).

Sementara itu, Semuel Waeleruny mengaku dalam surat yang diterimanya dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terdapat kesalahan penulisan namanya sehingga dirinya tak mungkin memenuhi panggilan tersebut. "Saya akan memenuhi pemanggilan tersebut jika nama saya ditulis secara benar dalam surat pemanggilan tersebut," ungkapnya.

Menanggapi penolakan kedua terdakwa tersebut, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Maluku Komisaris Besar Usman Nasution mengatakan bahwa dirinya memahami alasan tersebut. Khusus terhadap Alex Manuputty, ia akan diberangkatkan ke Jakarta hari Senin (17/3).

"Kita toleransi dengan alasannya bahwa ia harus melaksanakan ibadah pada hari Minggu dan ia juga bersedia jika diberangkatkan pada hari Senin," jelasnya. Terhadap terdakwa Semuel Waelerunny, menurut Nasution, Polda Maluku masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara guna memperbaiki surat pemanggilannya. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2002
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batu_capeu
Send your comments to
alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044