SINAR HARAPAN, Senin, 24 Februari 2003
DPRD Maluku Akan Evaluasi Kinerja Pangkoopslihkam
Ambon, Sinar Harapan
DPRD Maluku dipastikan pada awal Maret 2003 akan melaksanakan evaluasi situasi
dan kondisi keamanan di Provinsi Maluku yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Djoko Santoso selaku
Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Pangkoopslihkam) Provinsi
Maluku.
Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Musyawarah DPRD Maluku, Drs Bitto Temmar,
kepada SH di DPRD Maluku, Senin (24/2) pagi. Rencana evaluasi tersebut akan
dilaksanakan sebelum penyerahan tongkat komando Pangdam XVI/Pattimura dari
Mayjen Djoko Santoso kepada Mayjen Agustadi Sasongko.
"Namun demikian apabila rencana tersebut tidak jadi terlaksana dalam waktu dekat
ini maka evaluasi tersebut akan dijelaskan oleh Mayjen Agustadi Sasongko selaku
Pangdam XVI/Pattimura yang baru," jelasnya.
Temmar menilai kepemimpinan Djoko Santoso secara signifikan dapat meningkatkan
kondusifnya situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Maluku. "Sejak Mayjen Djoko
Santoso memegang komando, situasi dan kondisi keamanan mulai berangsur-angsur
pulih dan insiden-insiden yang terjadi saat ini murni kriminal," katanya.
Menyinggung mengenai apakah keberhasilan Djoko Santoso untuk mewujudkan
situasi dan kondisi keamanan tersebut dapat dijadikan patokan untuk pelaksanaan
proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku periode 2003 -2008, Temmar
menegaskan proses pemilihan itu bukan terletak pada Pangdamnya maupun
kebijakan dari Jakarta, melainkan terletak pada kesadaran masyarakat Maluku
sendiri.
"Dalam artian, keterpurukan yang dihadapi saat ini dapat diselesaikan dengan sebuah
kepemimpinan Maluku yang definitif sehingga masyarakat Provinsi Maluku harus
mendorong dan mendukung proses pelaksanaan proses pemilihan tersebut,"
tandasnya.
Ditambahkan, apabila masyarakat mendukung hingga terciptanya situasi dan kondisi
keamanan yang kondusif di Provinsi Maluku, maka pemberlakuan status Darurat Sipil
di Provinsi Maluku akan dicabut dan digantikan dengan tertib sipil. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2002
|