The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Kamis, 27 Februari 2003

Diusir Kodam Patimura Pengungsi Ancam Tempati Rumah Dinas Kadis PU Maluku

Ambon, Sinar Harapan - Sebanyak 318 keluarga pengungsi yang berada Kelurahan Ahusen, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, resah menyusul keluarnya batas waktu pengosongan rumah dinas Kodam XVI Pattimura yang mereka tempati selama dua tahun terakhir ini. Sementara itu 103 unit rumah yang dipersiapkan untuk pengungsi sejak Agustus 2002 lalu belum dibangun seluruhnya.

Menurut perwakilan pengungsi Empy Sahetapy kepada SH di Ambon Selasa (25/2), para pengungsi mengancam akan menduduki rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Maluku Ir Pieter Mustamu jika mereka diusir dari rumah dinas milik Kodam XVI tanggal 28 Februari 2003 besok. Kepala DPU Maluku dianggap bertanggungjawab karena tidak sanggup menyelesaikan rumah pengungsi sesuai jadwal yang direkomendasikan Walikota Ambon Drs MJ Papilaja MS.

Para pengungsi menurut Sahetapy sangat menyesalkan DPU Provinsi Maluku yang tidak bisa menyelesaikan tepat waktu. Sahetapi menjelaskan Walikota Ambon pada tanggal 25 Agustus 2002 lalu telah merekomendasikan pembangunan 82 unit rumah untuk pengungsi di Kelurahan Ahusen dan rekomendasi kedua pada bulan Oktober 2002 untuk membangun 21 unit rumah. Namun dari keseluruhan jumlah tersebut ternyata baru dikerjakan 26 unit.

"Alasan yang disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Maluku, Ir Pieter Mustamu yang mengatakan bahwa keterlambatan pembangunan rumah pengungsi di Kelurahan Ahusen disebabkan karena keterlambatan rekomendasi Walikota Ambon sangat tidak benar dan sekadar mencari-cari alasan," paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Ir Pieter Mustamu yang dikonfirmasi SH mengakui penyelesaian pembangunan rumah pengungsi di Kelurahan Ahusen, itu terlambat karena berbagai hal. Selain karena rekomendasi yang dikeluarkan Walikota Ambon terlambat, juga karena di kawasan tersebut masih banyak sisa ranjau darat saat terjadi konflik SARA di kota Ambon. "Jadi kita membangunnya secara bertahap sambil menunggu dibersihkannya ranjau darat tersebut,"tandas Mustamu.

Menyangkut ancaman para pengungsi yang akan menempati rumahnya, jika mereka diusir oleh pihak Kodam XVI Pattimura, Mustamu mengatakan sebaiknya para pengungsi menemui Walikota Ambon. "Sebab Walikota Ambon yang berhak mengambil keputusan mengenai penempatan pengungsi," katanya.

Sesalkan

Wali kota Ambon Drs MJ Papilaja menyesalkan keterlambatan pembangunan perumahan pengungsi di kelurahan Ahusen khususnya dan tempat-tempat lainnya di Kota Ambon itu. Hal ini, katanya, bukan akibat dari keterlambatan dia memberikan rekomendasi, tapi akibat kebijakan DPU Maluku.

Menurut Papilaya, Pemerintah Kota Ambon telah merekomendasikan lokasi untuk pembangunan bagi pengungsi di Kelurahan Ahusen, tapi ternyata DPU Maluku memproses ulang mengenai lokasi dan warga yang rumahnya harus dibangun sehingga hal membuat pembangunannya terlambat.

Papilaja juga mengatakan bahwa ada sejumlah pegawai Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku yang namanya tidak direkomendasikan oleh Pemerintah Kota Ambon untuk dibangun rumah namun ternyata rumahnya juga turut dibangun.

Papilaja menyebutkan perumahan untuk pengungsi di Kelurahan Ahusen ini seluruhnya berjumlah 318 unit untuk harus selesai 2003. Dari jumlah itu yang baru dibangun sebanyak 26 unit. (izc)

Copyright © Sinar Harapan 2002
 


Copyright © 1999-2001 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/batu_capeu
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044