Suara Merdeka, Rabu, 9 April 2003
Berita Utama
Penyandang Dana Ambon Terlibat Penjualan Amunisi
Terkait Penyitaan 4.320 Butir Peluru
SOLO - Penyitaan amunisi sebanyak 4.320 butir kaliber 5,5 mm berikut 19 butir
peluru jenis AK, FN, M-16 dan revolver di Banyumas, masih diusut. Jajaran kepolisian
Solo yang kali pertama mengungkap kasus tersebut terus menyelidiki siapa yang
sebenarnya memesan ribuan butir peluru aktif itu.
Sebelum barang bukti itu disita, berikut ditangkapnya tiga tersangka di Banyumas,
bahan peledak tersebut akan dijual di Solo.
Meski rencana transaksi penjualan bahan peledak di kawasan terminal Tirtonadi,
Solo, Rabu (2/4) lalu tercium petugas, kasus itu baru terbongkar setelah ketiga
tersangka, yaitu Endang Rukmana (45) warga Cimahi, Bandung, Dadang S (46) warga
Cecendo, Bandung, dan Atang S (41) warga Bekasi, tertangkap sewaktu
mengendarai mobil Kijang menuju Rawalo, Banyumas.
Ketiga tersangka yang ditahan di Polwil Banyumas tersebut rupanya memiliki peran
berbeda. Endang Rukmana bertindak sebagai pengemudi kendaraan, Atang yang
dipercaya untuk menyerahkan amunisi, sedangkan Dadang sebagai pemilik peluru
yang mencapai ribuan butir tersebut.
Selain sebagai pemilik amunisi, Dadang S (46) juga teridentifikasi sebagai
penyandang dana dalam pengiriman amunisi ke Ambon. "Ribuan butir peluru yang
disita polisi itu yang tidak terkirim ke Ambon," papar Dadang seperti dikutip
Kasatserse Polresta Surakarta AKP Masrur, kemarin.
Masrur yang sempat menginterogasi ketiga tersangka juga mengetahui Dadang
masuk dalam organisasi keagamaan garis keras. Hanya Masrur tanpa menyebut
nama organisasi yang menjadi tempat perjuangan Dadang.
Berbagai kemungkinan tentang motif dan siapa yang memiliki peran di balik penjualan
ribuan butir peluru itu masih diselidiki. Bahkan, Kapolwil Surakarta Kombes Pol Drs
Hasyim Irianto SH menolak untuk berkomentar dengan alasan perkara itu di-back up
Polda Jateng.
"Yang jelas kasus itu masih dikembangkan," papar dia usai melantik Kapolresta
Surakarta AKBP Drs Lutfi Lubihanto, Senin (7/4) lalu.
Terlacak di Handphone
Selain membeberkan peran Dadang, polisi rupanya dapat mencatat sejumlah nama
tokoh yang dimungkinkan memiliki hubungan dengan kasus ini.
Setidak-tidaknya setelah menangkap tiga tersangka itu, aparat kepolisian dapat
mengetahui sejumlah nama yang masih tersimpan di handphone milik Dadang,
termasuk ada yang namanya Abu. "Hanya sewaktu ditanya apakah itu Abu Bakar
Ba'asyir, Dadang mengelak dengan alasan itu nama temannya," papar Masrur.
Tim gabungan Polresta Surakarta, Polwil Banyumas, dan di-back up Polda Jateng
yang terus mengusut kasus ini sebenarnya tidak bekerja sendirian. Semula memang
ada informasi soal kasus itu dari Badan Intelijen Negara (BIN) Pusat, termasuk
rencana penjualan ribuan amunisi yang akan dilangsungkan di Solo. (G11-29t)
|