SUARA PEMBARUAN DAILY, 3/2/2003
Ragam
Pendidikan di Maluku Masih Bermasalah
BEGITU banyak keluhan masyarakat tentang persoalan pendidikan di daerah Maluku
menunjukkan otonomi di bidang pendidikan tidak menguntungkan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Maluku Ir Junus Tipka mengingatkan berbagai persoalan
yang dikeluhkan masyarakat.
Hal itu tidak lagi menjadi kewenangan dari Dinas Pendidikan Nasional Provinsi
Maluku, tetapi menjadi kewenangan kabupaten/ kota.
Tipka menjelaskan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, baru-baru ini, dilakukan
kajian-kajian ilmiah mengenai untung-ruginya penerapan otonomi pendidikan di
Maluku. "Pikiran itu dibutuhkan sehubungan dengan rencana revisi Undang-Undang
Nomor 22 Tahun 1999," tegasnya.
Berdasarkan berbagai keluhan masyarakat soal pendidikan, di situ bisa dilihat
sebenarnya, apakah menguntungkan jika otonomi di bidang pendidikan itu tetap
dijalankan di daerah atau sebaiknya dikembalikan ke pusat, terutama berkaitan
dengan beban pembiayaan.
Hampir semua lingkup pendidikan dasar di pelosok Kota Ambon punya keluhan yang
sama, yaitu mulai dari soal pembangunan sekolah hingga keterbatasan guru. Belum
lagi soal tanggap darurat dengan pola one school one teacher.
"Bagaimana kita bisa mengharapkan output pendidikan yang baik kalau situasinya
seperti sekarang, yang penuh keterbatasan dan kekurangan," kata Junus Tipka
sambil melanjutkan dengan pertanyaan apakah pihak kabupaten/kota kini sudah siap
menghadapi berbagai persoalan tersebut. (VL/L-2)
----------
Last modified: 3/2/2003
|