SUARA PEMBARUAN DAILY, 17/2/2003
PCRC Kutuk Pemekaran Papua
JAYAPURA - The Pasific Concerns Regional Centre (PCRC) sangat keras mengutuk
Keputusan Presiden Megawati Soekarnoputri melalui Inpres No 1/2003 yang membagi
Papua dalam tiga provinsi, yakni Irian Jaya Barat, Irian Jaya Tengah, dan Irian Jaya
Timur. Hal itu jelas bertentangan dengan keinginan rakyat Papua.
"Indonesia telah mengelabui para pemimpin Pacific Island Forum (PIF) yang telah
mengakui dan mendukung Otsus," kata Direktur PCRC Motarilavoa Hilda Lini dalam
siaran pers yang diterbitkan di Port Vila Vanuatu dan disampaikan kepada pemimpin
negara-negara Kepulauan Pasifik dan masyarakat Papua di Jayapura, Papua, Jumat
(14/2) pekan lalu. Siaran pers itu disampaikan mengingat pemerintah Indonesia lebih
mempraktikkan taktik kolonial yang 'memecah belah dan menguasai" dan secara
terus-menerus memprovokasi serta menhasut orang Papua ke dalam kekerasan.
Ia mempertanyakan pemekaran padahal semasa pemerintahan BJ Habibie dan
Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sudah ditolak rakyat Papua. Untuk itu, Hilda Lini
menyerukan kepada Ketua PIF mendatang, Perdana Menteri Selandia Baru Helen
Clarke untuk segera memprakarsai suatu dialog antara pemerintah Indonesia dan
wakil-wakil rakyat Papua.
Sekjen PDP Thaha Mohammad Alhamid, pekan lalu, mengatakan, pemekaran
provinsi Papua sebagai bola panas untuk mengalihkan perhatian rakyat dan dunia
internasional atas kasus pelanggaran HAM di Papua. Menurutnya, pemekaran
Provinsi Irian Jaya Barat dalam kerangka penguasaan bisnis gas alam (LNG) untuk
memenuhi belanja negara. Lebih dari itu untuk kepentingan parpol, yakni PDI-P
menghadapi Pemilu 2004. (W-8)
----------
Last modified: 17/2/2003
|