SURYA Online, Rabu, 16 April 2003 18:59
Bendera RMS mulai dikibarkan di Ambon
Ambon, Surya: Bendera Republik Maluku Selatan (RMS) mulai dikibarkan oleh
pendukungnya di Ambon menjelang hari kemerdekaan gerakan separatis itu, 25 April
mendatang. Selasa (15/4) dini hari, sebuah bendera RMS dikibarkan di halaman
Sekolah Dasar Yayasan Rehobot, Kudamati, Ambon.
Anehnya, pengibaran bendera RMS itu terjadi setelah Panglima Komando Operasi
Pemulihan Keamanan (Pangkoopslihkam) Maluku, Mayjen Agustadi SP
menyebarkan seruan larangan pengibaran bendera RMS. Di seluruh pelosok kota
Ambon. Dan khusus di Kudamati, seruan disebarkan dari atas helikopter TNI AD.
Desa Kudamati selama ini dikenal sebagai markas dari gerakan RMS. "
Bendera tersebut saat ini telah kami amankan,” kata Kapolres Pulau Ambon dan
Pulau-Pulau Lease AKBP Teguh Budi Prasojo, kepada wartawan Rabu (16/4). Dirinya
menilai, dengan ditemukan bendera RMS tersebut, membuktikan kalau masih ada
pihak-pihak yang tidak menginginkan Maluku aman.
Menurutnya, bendera tersebut ditemukan penjaga sekolah SD Rehobot. Saat
ditemukan bendera dalam keadaan berkibar di halaman sekolah. Penjaga sekolah itu
selanjutnya melaporkan temuannya ke Pos Satuan Tugas (Satgas) Yonif
743/Udayana yang berjarak sekitar 175 meter dari sekolah itu.
Komandan Pos Letnan Satu Inf Richhard Harison, Lanjut Kapolres, langsung
melaporkan dan menyerahkan barang bukti berupa, satu buah bendera RMS di
Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Bendera yang daiamankan itu
memiliki ukuran 100 x 190 cm.
"Bendera tersebut sementara kami tahan sebagai barang bukti," kata Kapolres.
Sejauh ini, pihaknya belum menemukan pelaku penaikan bendera separatis itu.
Polres baru memeriksa panjaga sekolah itu untuk dimintai keteragannya. Dalam
waktu dekat, polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal
di sekitar sekolah itu.
Untuk mengantisipasi agar perbuatan makar itu tidak terulang, khususnya pada 25
April 2003 mendatang. Pihaknya bersama TNI telah meningkatkan pengamanan di
lokasi-lokasi yang anggap rawan dilaksanakan kegiatan separatis.
Kegiatan intelijen tertutup dan terbuka terus kita laksanakan. Sejumlah personil dari
kepolisian dan TNI sudah ditempati didaerah yang kami anggap rawan," ungkapnya.
Sejauh ini, upaya yang dilakukan baru sebatas persuasif. Namun, Lanjutnya tidak
menutup kemungkinan tindakan represif akan ditempuh aparat keamanan terhadap
para pendukung RMS yang tetap berani melakukan kegiatan makar di Maluku.
Kami berharap tidak akan ada tindakan represif, namun jika tidak memungkinkan
upaya itu akan ditempuh aparat keamanan," tegas Kapolres.
Situasi kota Ambon menjelang tanggal 25 April memanas. Warga dikota itu diliputi
perasaan was-was. Mereka khawatir, peringatan HUT RMS di Ambon akan memicu
konflik baru seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sepak terjang RMS juga menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan. Sehari
sebelum pengibaran bendera RMS di Kudamati, Pangdam XVI/Pattimura selaku
Pangkoopslihkam Maluku dan Maluku Utara, menyebarluaskan selebaran berwarna
kuning di kota itu. Selebaran itu hingga kemarin juga masih nampak menempel di
tembok-tembok yang menjadi pusat keramaian.
Selebaran itu berisi ; himbauan terhadap masyarakat Maluku untuk tidak melakukan
kegiatan yang mengarah pada tindak pidana makar. Dalam selebaran itu disebutkan,
larangan itu berdasarkan Surat Keputusan Penguasa Darurat Sipil Daerah Maluku
(PDSDM) Nomor : KEP-16/PDSDM/IV/2002, tentang pelarangan terhadap kegiatan
Forum Kedaulatan Maluku (FKM) dan organisas terkait lainnya, melakukan
pengibaran bendera dengan warna atau corak apapun yang disebut bendera FKM
atau bendera separatis RMS.
Bagi masyarakat Maluku yang tidak mengindahkan larangan tersebut akan ditindak
tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena, tindakan pengibaran bendera
RMS telah mengarah pada tindak pidana makar karena secara langsung bertentangan
dengan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI," bunyi seruan itu.
Selain dari TNI, seruan menentang RMS juga dikeluarkan oleh masyarakat. Hanya
penentangan terhadap RMS hanya terjadi di kawasan muslim saja.
Penentangan diprakarasai oleh berbagai ormas Islam, diantaranya saja Front
Pembela Islam Maluku (FPIM). Organisasi ini menyerukan jihad melawan RMS.
Seruan mereka juga tertempel di pusat-pusat keramaian. (aro)
© 2000 All rights reserved
|