SURYA Online, Senin, 21 April 2003 20:08
Polisi terus kejar pentolan RMS
Ambon, Surya: Tim Reskrim Polres Ambon terus memburu pentolan gerakan
separatis Republik Maluku Selatan (RMS). Kapolres Ambon, AKBP Teguh Budi
Prasojo mengaku telah mendapatkan informasi mengenai orang-orang yang menjadi
pentolan RMS.
Informasi itu diperoleh setelah pihaknya melakukan interograsi terhadap 10 orang
anggota RMS yang ditangkap Sabtu pekan lalu. Satu diantara yang ditangkap itu
adalah Panglima perang RMS, Jhon Rea.
"Kami terus melakukan pelacakan dan pengejaran," kata Teguh kepada wartawan di
ruang kerjanya, Selasa (21/1). Kapolres juga mempersilahkan para wartawan untuk
melihat langsung para tahanan itu. Mereka dikeluarkan dari sel dan dikumpulkan di
ruang Kasat Reskrim.
Kapolres juga menunjukkan satu tas besar sejumlah barang bukti berupa dokumnen
RMS. Diantaranya stempel RMS dan Buku Undang Undang Sementara RMS yang
tercetak dalam dua bahasa, Belanda dan Indonesia. UU itu terdiri dari XI Bab dan 107
Pasal. Dan dinyatakan berlaku sejak 4 September 1950.
Satu orang pentolan RMS, Jhon Abraham pada Senin petang menyerahkan diri.
Abraham adalah wakil ketua satu dalam struktur pemerintahan RMS. Menurut
Kapolres, yang bersangkutan menyerahkan diri karena toleransi dengan teman-teman
seperjuangannya yang telah tertangkap. "Saat menjalani pemeriksaan, mereka
bangga dan terang-terangan sebgai RMS yang ingin merdeka dari Maluku.
Penangkapan terhadap sejumlah anggota RMS itu ternyata tidak menyurutkan
pendukung RMS lainnya untuk mengibarkan bendera separatis di Ambon. Ahad,
kemarin sebuah bendera RMS dikibarkan di halaman sekolah SMU, kawasan
Amahusu, kecamatan Nusaniwe, Ambon. "Bendera itu telah kami amankan.
Ukurannya hampir sama dengan bendera yang dikibarkan sebelumnya," kata
Kapolres.
Dua orang telah diperiksa di Polsek Nusaniwe terkait kasus itu. Terhadap dua kasus
tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pengejaran.
"Mereka telah melanggar pasal 106 dan 110 KUHP. Ancamannya hukuman seumur
hidup," tegasnya. Teguh menilai, para anggota RMS yang telah ditangkap itu telah
melakukan tindakan makar terhadap negara.
Menjelang tanggal 25 April mendatang, Kapolres mengaku akan terus meningkatkan
patroli di daerah-daerah yang dianggap rawan dari kegiatan RMS. "Terhitung sejak
tanggal 23 April kami akan memberlakukan siaga satu," tegasnya. (aro)
© 2000 All rights reserved
|