TEMPO, 3 Apr 2003 18:28:8 WIB
Nasional
Polisi Bantah Menyiksa Berty Loupatty dan Anggotanya
3 Apr 2003 18:28:8 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidik Mabes Polri membantah telah melakukan
penyiksaan atau kekerasan terhadap 19 anggota kelompok Geng Coker, termasuk
ketuanya Berty Loupatty, saat berada dalam tahanan Mabes Polri. Polisi juga
membantah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Berty dan rekan-rekannya dibuat
dengan rekayasa penyidik.
"Kalau dia membantah BAP di pengadilan, ya namanya saja orang kriminal," kata
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Zainuri Lubis
di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/4) siang.
Sebelumnya, kata Lubis, Berty mengakui Geng Coker pimpinannya merupakan
kelompok preman. "Ya, itulah preman. Ketika di polisi mengaku ABC, lalu di tempat
lain mengaku XYZ. Silakan saja, mau percaya polisi atau percaya preman," ujarnya.
Apapun yang menjadi keterangan Berty dan 18 anggota Coker yang lain, pihak polisi
mempersilakan pengadilan atau hakim menilainya. Berty dan 18 rekannya dituduh
terlibat dalam beberapa kasus kerusuhan dan penyerangan di Ambon pasca
perjanjian Malino II tahun lalu.
Dari 19 orang itu, empat orang kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri
Jakarta Utara. Sementara berkas Berty sendiri hingga kini belum dilimpahkan.
Polisi juga mempertanyakan mengapa Berty membuat pernyataan di luar (kepada
wartawan) dan mengapa tidak menggunakan sarana hukum yang ada, yakni melalui
pengacaranya. "Dia kan bisa saja mengajukan gugatan pra peradilan," ujar Lubis. (FX
Dimas Adityo—TNR)
Copyright @ tempointeraktif
|