TEMPO, 26 Feb 2003 21:36:59 WIB
Nasional
Jaksa Agung Timor Leste: Dakwaan itu Berdasarkan Keterangan
1.500 Saksi
26 Feb 2003 21:36:59 WIB
TEMPO Interaktif, Dili: Jaksa Agung Timor Leste, Longuinhos Monteiro
membenarkan tuntutan terhadap enam Jenderal Indonesia dan mantan Gubernur
Timtim Abilio Jose Osorio Soares. Tuntutan itu dikirim Serious Crimes Unit (SCU) di
United Nation Mission of Support in East Timor (UNMISET) ke Panel Khusus untuk
kejahatan berat. Menurut Monteiro, panel ini telah diberi mandat Dewan Keamanan
PBB untuk menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam kekacauan di Timor Timur
sebelum dan sesudah Jajak Pendapat 1999.
Dalam penjelasan Monteiro di Dili, Rabu (26/2), surat itu dikirim oleh wakil jaksa
penuntut umum, Eric Mcdonald dan tembusannya dikirimkan ke Kejaksaan Agung RI.
Hal ini merupakan usaha memenuhi mandat Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi
bernomor 1272. Menurut Monteiro, mereka mengumpulkan keterangan dari 1.500
saksi dan sejumlah dokumen yang didapatkan SCU. Didalamnya menyebutkan
bahwa para terdakwa yang namanya tertera dalam salinan dakwaan SCU telah ikut
membantu, memerintah, dan mendanai aktivitas milisi sebelum dan sesudah Jajak
Pendapat 1999 silam.
Soal kemungkinan timbulnya keretakan hubungan antara Indonesia dan Timor Leste,
Monteiro mengembalikan ke tugas UNMISET di Timor Leste. Keberadaan organisasi
bentukan PBB ini untuk mengimplementasikan resolusi PBB, bukan untuk melawan
resolusi. Karena itu, UNMISET harus memberikan dukungan terhadap dakwaan
tersebut. Informasi yang didapat TEMPO menyebutkan pihak SCU kini tengah
meminta pihak Pengadilan Distrik Dili untuk mengeluarkan surat penangkapan
terhadap ke enam jenderal dan mantan Gubernur Timtim, Abilio Jose Osorio Soares.
(Alexander Assis)
Copyright @ tempointeraktif
|