Komando Al-Qaeda atas Perang Salib FATWA UNTUK MEMBANTU TALIBAN ============================ Bismillahirrohmanirrohim Pertanyaan: ----------- Kepada syaikh Abdullah bin Muhammad al Ghunayman, semoga Allah memeliharanya. Assalamu'alaikum Wr wb Anda -semoga Allah memelihara anda- adalah orang yang sadar dan tahu tanpa keraguan terhadap apa yang sedang terjadi di Afghanistan, dan berkumpulnya bermacam kelompok dari berbagai negeri untuk memerangi afghan. Hal yang lebih buruk dari itu adlah ditutupnya rute untuk membantu mereka oleh negara tetangga; pada saat yang sama, mereka yang menganut Islam dan sebagian sarjana telah mengangkat suaranya berdiri melawan pemerintahan Thaliban dan rakyat Afghan, memilih berdiri disisi mendukung Amerika dan para sekutunya. 1- Bagaimna pandangan anda terhadap kepedulian untuk membantu Taliban dan permasalahan yang mereka hadapi. 2- Bagaimana hukum orang yang mendukung Amerika, Inggris dan para sekutunya melawan Taliban? 3- Adakah bencana yang terjadi diantara sesama muslim ini, menyebabkan mereka boleh melakukan qunut dan permohonan untuk melawan musuh mereka? Jawaban: -------- Sebelum menjawab pertanyaan ini, ijinkan saya sedikit memperluas nasehat saya kepada umat islam seluruhnya, saya katakan; PERTAMA, dengan penyelidikan yang masih berlangsung dan peperangan yang dilakukan Amerika dan para sekutunya, maka menjadi jelas bahwasanya mereka belum bisa mendefinisikan 'terorist' secara obyektif. Mereka belum membuktikan bahwa serangan tersebut dilakukan oleh Afghan atau karena bantuan mereka, ini adalah fakta yang harus diketahui seluruh dunia. Dengan demikian, menjadi jelas bahwa pemahaman mereka tentang terorisme adalah tiaada lain islamitu sendiri, maka mereka menamakan perang ii dengan 'perang salib', suatu kebenaran yang telah jelas disampaikan oleh pemimpin pemimpin mereka semisal presiden AS. Ini bukanlah sesuatu yang baru, ini adalah sesuatu yang telah mengalir dalam darah dan jiwa mereka, sebagaimana tuhan kita telah memberitahukan kepada kita "Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka." (al baqoroh : 120). "Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. (al baqoroh 217). Ayat Inilah yang menyebabkan apa yang diperbuat yahudi di Palestina -yaitu; membunuh anak kecil, wanita, tua dan muda, menghancurkan infrastruktur yang ada dan masyarakat- tidak dianggap sebagai aksi terorisme oleh Amerika. Dan ini semua memang terjadi dibawah naungan dan perlindungan Amerika, karena yang dibunuh adalah kaum muslimin. Kemudian ketika seseorang mengambil sebuah batu dan melemparkannya untuk mempertahankan dirinya, maka ia disebut teroris. KEDUA, Bahwa tujuan perang ini sangat jelas, yaitu untuk mempermalukan muslimin dan bangsa Islam, memaksa mereka tunduk kepada AS dan melindungi wilayah yahudi dari bahaya yang mungkin mengancam ereka. KETIGA, Juga telah sangat jelas bahwa mereka tidak akan merasa puas hanya dengan hancurnya pemerintahan islam Taliban, mereka akan terus memasuki dan menghancurkan wilayah dan organisasi Islam lainnya, terutama mereka yang efektif berda'wah dan peduli terhadap pendidikan anak Islam. Presiden mereka telah membuat ini menjadi jelas dan menjelaskannya secara terbuka, mereka telah berupaya keras ke arah ini dan membuat jalan untuk mencapai semua itu. KEEMPAT, Ini menjadi kewajiban atas semua pemimpin Islam dan muslimin, raja raja dan presidennya, untuk memperhatikan keadaan yang berlangsung dan membuat mereka menyatukan langkah dan kerja untuk mempertahankan wilayah dan masyarakatnya. Juga menjadi kewajiban atas mereka untuk memegang teguh ajaran agamanya dan untuk merasa cukup dengan hasil sumber daya dan kekayaan alam mereka yang telah diberkati allah untuk melindungi diri dan mencegah musuh dari menguasainya -yang menggunakan sumber penghasilan alam mereka untuk melawan mereka. Menjadi kewajiban atas mereka untuk berbuat apa apa yang mereka mampu lakukan untuk menghilangkan ketergantungan mereka terhadap musuh, juga wajib untuk menjadikan sumber daya alam mereka, kekayaan alam, dan laki laki mereka untuk mencapai kekuatan dan kewibawaan, dan ini semua merupakan implementasi/ pelaksanaan dari apa apa yang tuhan mereka perintahkan, "Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan)." (QS. Al-Anfal:60) "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya." (QS. Ali 'Imron:118) KELIMA, menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk bersatu dalam satu barisan melawan musuh mereka dan berhati hati terhadap skenario mereka untuk memecah belah barisan kaum muslimin yang menjadikan mereka berperang satu sama lain sehingga melemahkan mereka dan berada dibawah kendali musuh. Menjadi wajib atas kaum muslimin untuk secara aktif berusaha dengan giat kearah itu, menyatukan kata dan barisan, dan lebih mendekatkan hati mereka yang dengan ini akan semakin mendekatkan pertolongan Allah. Dan untuk menjawab pertanyaan diatas dengan hormat saya katakan; Adalah merupakan kewajiban untuk membantu Muslimin Afghan atau lainnya, dalam usaha mempertahankan agama mereka, wilayah mereka dan harga diri dari serangan kaum kafir yang menyerangnya. Allah berfirman; "jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan." (QS. Al-Anfal:72) Rasulullah SAW bersabda, "Seorang muslim merupakan saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menindasnya, atau menyerahkannya kepada musuh". Oleh karena itu menjadi wajib hukumnya untuk membantu mereka semampu mungkin. Tentang berdiri bersebelahan dengan negara kafir dan membantu mereka melawan kaum muslimin, maka siapa yang melakukannya berarti termasuk golongan mereka (kafirin). Allah berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali (penolong-penolong) mu; sebahagian mereka adalah penolong bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi penolong/ pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. Al-Maidah:51) Ada banyak sekali ayat al qur'an mengenai hal ini. Terhadap pelaksanaan qunut, ini adalah satu kemungkinan terakhir yang bisa dilakukan kaum muslimin menghadapi bencana ini. Rasulullah SAW telah memberikan contoh pelaksanaan qunut apabila terkena bencana. Beliau SAW melaksanakannya ketika sekelompok utusannya ke daerah Ra'l dan dhakwan dibunuh sesudah perang Uhud, dan juga pada saat saat yang lainnya. Dengan demikian menjadi kewajiban bagi muslimin untuk memohon kepada Allah secara terus menerus dalam sholat witirnya dan sholat lainnya, dan memang seharusnya pada setiap waktu. Saya memohon kepada ALlah agar menunjukkan kebaikanNya kepada muslimin dan melindungi mereka dari mara bahaya -baik yang datang dari luar atau dalam diri mereka. Sholawat dan salam kepada nabi Muhammad, keluarga dan pengikutnya. Ditulis oleh mantan kepala fakultas pendidikan tertinggi di Universitas Madinah - Abdullah bin Muhammad al Ghunayman, selasa 29 Rajab 1422 H.