Pernyataan Sikap
Saudara-saudara yang terhormat,
Melihat dan mempertimbangkan perkembangan situasi terakhir di Indonesia maka kami, pemuda/i yang tergabung dalam APII-Berlin, yaitu organisasi yang berlandaskan azas pluralisme Indonesia dan menganut prinsip gerakan anti kekerasan berdasarkan keputusan rapat anggota hari Sabtu tanggal 23 Mei 1998 di Berlin dengan ini mengajukan tuntutan minimum kepada Kabinet Reformasi RI untuk:
(1) segera membentuk lembaga presidium masa peralihan yang melibatkan kelompok- kelompok masyarakat termasuk MAR, golongan-golongan minoritas dan segenap pimpinan mahasiswa. Tujuan lembaga presidium ini adalah dalam waktu 6 bulan mempersiapkan UU Ormas dan parpol yang demokratis, UU Pemilu anggota DPR/MPR dengan sistim distrik dan UU tentang komposisi MPR/DPR yang lebih mencerminkan aspirasi daerah-daerah di seluruh Indonesia,
(2) segera setelah itu melaksanakan pemilu anggota DPR/MPR dan Presiden RI,
(3) segera membebaskan dan merehabilitasi semua tahanan politik korban rezim Orde Baru serta mencabut Haatzai artikelen, UU no. 5/PNPS/1963, pasal 154 KUHP serta UU Subversi,
(4) turunkan harga barang-barang kebutuhan pokok dan menjamin persediaan barang-barang tsb demi eksistensi seluruh rakyat Indonesia,
(5) membubarkan segala bentuk monopoli di segala sektor produksi agar partisipasi rakyat dalam kegiatan ekonomi menjadi optimal,
(6) menuntut dan mengadili para pelaku tindak pidana korupsi dan pemegang monopoli ekonomi sebagai pihak yang turut menyebabkan dan memperdalam krisis ekonomi,
(7) mengajukan mantan Presiden Suharto ke pengadilan dengan tuduhan pelanggaran- pelanggaran HAM dan manipulasi jabatan untuk kepentingan-kepentingan ekonomi keluarga dan kerabat-kerabat nya,
(8) melacak, membongkar sampai tuntas dan menindak dengan tegas pelaku dan penanggung jawab peristiwa-peristiwa penculikan dan penyiksaan aktivis pro Demokrasi, pembunuhan 6 mahasiswa tanggal 12 Mei 1998, penjarahan serta pembunuhan tanggal 14 dan 15 Mei 1998.
Demikian pernyataan kami yang di susun berdasarkan kesadaran untuk membangun sistim demokrasi sehingga terjalin transparansi hubungan antara rakyat dan negara di Indonesia.
Berlin 26 Mei 1998.
Atas nama segenap anggota APII
R. Priyanto