|
|
Petunjuk Pelaksanaan Lomba MediaJOURNALISM ON POPULATION AND DEVELOPMENT MEDIA AWARD 2003 Kerjasama antara BKKBN dan UNFPA ----------------------------------------------------------------------------- I. PENDAHULUAN Visi dan misi Program Keluarga Berencana (Program KB) dan Kesehatan Reproduksi adalah Keluarga Berkualitas 2015. Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1999 telah memberikan pijakan untuk program ini. Salah satu intinya adalah “meningkatkan kualitas penduduk melalui pengendalian kelahiran, memperkecil angka kematian dan meningkatkan kualitas Program KB”. Sejalan dengan ini, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah menjalankan paradigma baru dalam pengembangan Program KB yang terintegrasi dengan pelayanan kesehatan reproduksi yang sesuai dengan hasil International Conference on Population and Development (ICPD) di Kairo, Mesir, tahun 1994. Sejak itu, Program KB Nasional mengalami perkembangan yang cukup dinamis dan menjalani penyesuaian secara signifikan. Dalam ICPD 1994, secara tegas dinyatakan bahwa penggunaan alat kontrasepsi adalah bagian dari hak-hak reproduksi yang juga merupakan bagian dari hak azasi manusia (HAM) yang universal. Hak-hak reproduksi yang paling pokok adalah hak individu dan pasangan untuk menentukan kapan akan melahirkan, berapa jumlah anak dan jarak anak yang akan dilahirkan, serta memilih sendiri upaya mewujudkan hak-hak tersebut. Itu berarti, pendekatan yang berlebihan pada target kuantitatif dan demografis menjadi tidak sesuai lagi karena cenderung menimbulkan berbagai ekses negatif. Kualitas Pelayanan Kesehatan Reproduksi dan KB. Indikator yang dipakai untuk mengukur keberhasilan pelayanan keseheatan reproduksi dan KB adalah angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, serta angka kegagalan pemakaian alat kontrasepsi, angka efek samping, dan angka komplikasi pemakaian alat kontrasepsi baik yang berat atau ringan. Meskipun angka kematian ibu melahirkan telah menurun, yaitu sebesar 390 per 100.000 kelahiran hidup menurut SDKI 1994 dan 373 per 100.000 kelahiran hidup menurut SKRT 1995, dan perkiraan SDKI 1997 adalah 334 per 100,000 kelahiran hidup. Namun, angka ini merupakan angka kematian tertinggi di Asia. Angka kematian bayi di Indonesia telah turun menjadi sekitar 50 per 10,000 kelahiran hidup. Namun, sekali lagi, angka kematian bayi Indonesia masih tinggi disbanding dengan negara-negara Asean lainnya. Angka kegagalan setahun pemakaian kontrasepsi secara umum adalah 2,7 %. Angka kegagalan untuk kondom 6,3 %; untuk pil 4,1 %; suntikan 1,6 %; IUD 1,4 %; pantang berkala sebesar 12,5 % dan senggama terputus sebesar 11,5 %. (SDKI, 1997). Peserta KB yang mengalami efek samping adalah 21,9 % akibat pemakaian suntikan KB; 18,4 % akibat susuk KB; 10,3 % akibat pil; akibat pemakaian tubektomi sebesar 9,6 %; akibat IUD sebesar 6,2 %; dan akibat vasektomi sebesar 2 (dua) % (SDKI,1997). Data komplikasi dari BKKBN sampai dengan November 2001 ada 37.800 kasus komplikasi ringan, dan 2421 kasus komplikasi berat. Kasus komplikasi berat yang menonjol terjadi pada IUD (31,8 %), suntikan (27,2 %), MOP (14,6 %) dan MOW sebesar 6,4 %. Pencegahan Penyakit Infeksi Seksual Menular dan Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndromes (HIV/AIDS merupakan salah satu bagian terpenting yang mendapat perhatian dalam program kesehatan reproduksi. Ini disebabkan HIV/AIDS telah menjadi ancaman nasional. Saat ini jumlah penderitanya terus meneingkat. Secara nasional pada tahun 1987 dilaporkan ada 4 orang penderita HIV. Jumlah penderita meningkat menjadi 17 pada 1990, 227 tahun 1995, 1172 tahun 2000, 3568 tahun 2002 dan 3614 Mei 2003. Cara penularannya, yang semula lebih banyak karena hubungan seksual, akibat transfusi darah atau ditularkan oleh ibu kepada janinnya, sejak tahun 2000 penularan melalui pemakai jarum suntik untuk Narkoba cenderung meningkat tajam. Kecenderungan penularan HIV/AIDS melalui jarum suntik kepada remaja menjadi meningkat karena pemakai jarum suntik untuk Narkoba kebanyakan remaja. Oleh karena itu pencegahan penularan HIV/AIDS dapat dilakukan sejalan dengan pencegahan da pemberantasan pemakaian Narkoba. Dalam hal lain, kampanye penggunaan kondom yang disinergikan dengan promosi penanggulangannya merupakan salah satu cara mengatasi penyebaran HIV/AIDS. Kesehatan Reproduksi Remaja sangat penting dalam upaya mewujudkan remaja yang bertanggungjawab, mempunyai kesempatan pendidikan dan pekerjaan yang lebih tinggi bagi banyak wanita, menghindarkan mereka dari HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya. Dengan memberikan informasi, pendidikan dan pelayanan kesehatan reproduksi kepada remaja diharapkan dapat dikurangi keinginan melakukan hubungan seks dan resiko-resiko terjadinya kehamilan diluar nikah pada remaja putri dengan berbagai aspek negatifnya, serta terhindar dari HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya. Terjadinya kehamilan diluar nikah pada remaja putri sering menjurus dilakukannya aborsi yang tidak aman. Masalah aborsi yang cukup tinggi di Indonesia telah menjadi persoalan nasional tersendiri. Data 2001 menunjukkan bahwa dari sekitar 210 juta jiwa penduduk Indonesia terdapat sekitar dua juta kasus aborsi setahun dan 800,000 di antaranya dilakukan oleh remaja. Untuk itu, berbagai pihak perlu berusaha menekan terjadinya kasus aborsi di Indonesia. Segala persoalan tersebut telah menjadi satu kenyataan tersendiri bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia yang berbasis pada keluarga. Keluarga, bagi Indonesia, adalah wadah pertama dan utama dalam mengatasi segala persoalan kesehatan reproduksi, jender maupun kependudukan dan pembangunan. Oleh karena itu membangun keluarga berkualitas merupakan suatu kebutuhan mendesak dan perlu dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Dalam rangka memberi informasi yang lebih lengkap dan jelas dan membuat masyarakat menjadi lebih peka terhadap masalah-masalah tersebut, serta memperoleh dukungan luas dari berbagai pihak untuk mendorong perubahan kebijakan, peraturan atau program mengenai masalah-masalah tersebut di atas, BKKBN bekerja sama dengan United Nations Population Fund (UNFPA) akan menyelenggarakan Lomba Media, dengan nama JOURNALISM on Population and Development Award (disingkat: Journalism on Pop & Dev. Award). Tema utama lomba adalah: “Keluarga Berkualitas Investasi Masa Depan “ Lomba Media ini diselenggarakan untuk tingkat Pusat (DKI Jakarta) dan empat propinsi lainnya, yakni Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur. II. TUJUANLomba Media diadakan untuk:
III. HASIL YANG DIHARAPKAN
IV. KATEGORI
Lomba ini terbagi dua kategori yakni Lomba Media.
Lomba Media (Best Media) dibagi untuk kategori: · Tingkat Pusat: Media Cetak · Tingkat Provinsi: Media Cetak dan Radio
V. MATERI ISI BERITA, TULISAN, DAN ACARA
Materi isi berita, tulisan, atau acara di media cetak atau elektronik harus meliputi hal-hal atau topik-topik berikut ini:
a. Kualitas Pelayanan Kesehatan Reproduksi dan KB. b. Pencegahan Penyakit Infeksi Seksual Menular/HIV-AIDS. c. Kesehatan Reproduksi Remaja.
VI. TEMPAT PENYELENGGARAAN LOMBA
Lomba Media diselenggarakan secara terbatas di Tingkat Pusat (Jakarta) dan empat propinsi, yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Timur.
VII. TEKNIS OPERASIONAL
1. PESERTA
a. Lomba Media. · Peserta lomba media adalah semua media cetak (surat kabar, majalah, tabloid) dan radio yang terbit, berlokasi, di Jakarta (hanya media cetak) dan 4 propinsi (media cetak dan radio) tempat lomba diselenggarakan.
Persyaratan · Peserta harus mengirimkan bukti pemuatan berita atau acara di media cetak dalam bentuk klipping, atau bukti penyiaran di radio dalam bentuk kaset rekaman suara kepada panitia lomba di BKKBN Pusat (hanya media cetak), atau Kanwil BKKBN propinsi tempat peserta mengikuti lomba:
- Untuk media cetak, bukti pemuatan berita atau rubrik berupa klipping yang dikirim adalah yang asli (bukan fotocopy) sebanyak minimal tiga berita atau rubrik yang diunggulkan. Jumlah total berita atau rubrik yang dimuat selama periode lomba dilaporkan secara tertulis dengan mengisi formulir yang disediakan panitia.
- Untuk media radio, bukti penyiaran berita atau acara dikirim dalam bentuk kaset rekaman suara sebanyak minimal tiga materi yang diunggulkan. Jumlah total berita atau acara selama periode lomba dilaporkan secara tertulis dengan mengisi formulir yang disediakan panitia.
2. PELAKSANAAN
a. Waktu Berita atau tulisan yang dinilai dalam Lomba Media adalah yang dimuat atau disiarkan pada periode 1 April – 31 Oktober 2003.
b. Persiapan dan publikasi Persiapan dan publikasi mengenai lomba dilakukan pada bulan 1 Agustus sampai September 2003, dengan pokok-pokok kegiatan:
· Pembentukan panitia. · Pembentukan Dewan Juri · Penggalangan kerjasama dengan mitra dan sponsor. · Pemberitahuan kepada Media (cetak dan radio) melalui surat dan leaflet.
3. PENILAIAN & PEMBERIAN HADIAH
Penilaian oleh dewan juri dan pemberian hadiah akan dilakukan pada bulan November – Desember 2003, dengan pokok kegiatan: · Penilaian oleh Dewan Juri. · Pengumuman pemenang melalui media massa. · Penyerahan hadiah.
A. Penjurian
Juri akan terdiri dari dan dikelompokkan berdasarkan kategori lomba, yaitu sebagai berikut:
· Kategori Media Cetak di Pusat dan 4 Propinsi:
a. PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) b. Pusat Bahasa, Depdiknas c. IPADI (Ikatan Ahli dan Peminat Demografi Indonesia) d. IPKB (Ikatan Penulis Keluarga Berencana) e. BKKBN f. PKBI g. LDUI h. UNFPA
Kategori Media Radio (di 4 Propinsi):
a. PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia) b. IPADI (Ikatan Ahli dan Peminat Demografi Indonesia) c. PSW (Pusat Studi Wanita) d. IPKB (Ikatan Penulis Keluarga Berencana) e. BKKBN
B. Kriteria Penilaian
Lomba Media
Kriteria penilaian ditekankan pada intensitas ekspose, dengan penilaian pada aspek: 1. Frekuensi (quantity) 2. Penempatan (placement) 3. Cakupan materi (quality)
Jenis tulisan atau acara yang dinilai dalam lomba media adalah: · Berita, · Artikel, · Feature, · Reportase, · Tajuk rencana, · Pojok, · Forum/surat pembaca, · Konsultasi, · Dialog/wawancara, · Interaktif, · Majalah udara.
Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar. . VIII. JUARA DAN HADIAH
Juara dan hadiah untuk masing-masing kategori dan tingkatan adalah sebagai berikut:
a. Tingkat Pusat :
· Lomba Media Cetak (3 juara):
- Juara I : Trophy dan Tabungan Rp 5 juta - Juara II : Trophy dan Tabungan Rp 4 juta. - Juara III : Trophy dan Tabungan Rp 3 juta.
b. Tingkat Propinsi (untuk 4 Propinsi)*
· Lomba Media Cetak (3 juara untuk tiap-tiap propinsi) - Juara I : Trophy dan Tabungan Rp 4 juta. - Juara II : Trophy dan Tabungan Rp 3 juta. - Juara III : Trophy dan Tabungan Rp 2 juta.
· Lomba Media Radio (3 juara untuk tiap-tiap propinsi) - Juara I : Trophy dan Tabungan Rp 4 juta. - Juara II : Trophy dan Tabungan Rp 3 juta. - Juara III : Trophy dan Tabungan Rp 2 juta.
*) Penyerahan hadiah diharapkan dapat dilakukan oleh Gubernur.
Lima Pemenang I yang terpilih (masing-masing satu dari Pusat dan tiap-tiap propinsi), akan diikutsertakan dalam Study Tour ke salah satu negara ASEAN. Pemilihan peserta ini akan ditentukan dan dilakukan oleh UNFPA. Peserta Study Tour akan ditetapkan kemudian.
IX. ANGGARAN
Catatan: Dana untuk kegiatan ini diambil dari Anggaran Lomba Media Proyek bantuan UNFPA INS/06/011: RH-PDS Advocacy Aimed at Decision Makers and the Media, budget line (BL) 33-08 Media Competition. Penggabungan kegiatan dan dana menjadi satu kegiatan ini dilakukan untuk efisiensi pelaksanaan kegiatan, meningkatkan kegiatan di tingkat pusat dan propinsi dan memaksimalkan penggunaan dana serta hasil yang akan diperoleh.
Dengan penggabungan ini maka lomba kliping ditiadakan. Sebagai gantinya kliping tetap dilakukan untuk mendokumentasikan semua tulisan tentang materi lomba yang dimuat di media cetak.
(Source: Bambang Samekto, edited by idjaz 2003) |
|