Terobosan baru dalam penyelengaraan Sistem Ujian Akhir Berbasis Kompetensi telah dimulai pada Ebtanas SMK tahun pelajaran 1999/2000 dan mendapat sambutan yang cukup antusias dari pihak dunia usaha dan industri sebagai calon pemakai tamatan. Oleh sebab itu berbagai saran dan kritik yang datang dari berbagai pihak digunakan sebagai bahan masukan positif demi perbaikan sistem ujian kompetensi yang terstandar pada sekolah menengah kejuruan.

Sebagaimana dikemukakan bahwa penyempurnaan Sistem Pengujian dilakukan pada komponen Produktif, maka panduan ini memberikan tekanan lebih pada penyelenggaraan Ujian Produktif yang dengan uji kompetensi atau disebut sebagai  “Competency Test” dalam bentuk ujian praktek dan ujian tertulis secara terpadu.

Pada sisi lain, untuk memberikan nilai tambah bagi tamatan SMK yang mengikuti Ujian Ebtanas Produktif, bahwa kepada siswa/peserta yang nilai perolehannya memenuhi persyaratan kriteria penilaian industri akan diberikan Sertifikat Kompetensi. Untuk itu pokok-pokok pengaturan tentang Sertifikasi Kompetensi melalui Ujian Kompetensi -  Ebtanas Produktif dimuat pula pada panduan ini.

kembali