Terobosan
baru dalam penyelengaraan Sistem Ujian Akhir Berbasis Kompetensi telah dimulai
pada Ebtanas SMK tahun pelajaran 1999/2000 dan mendapat sambutan yang cukup
antusias dari pihak dunia usaha dan industri sebagai calon pemakai tamatan. Oleh
sebab itu berbagai saran dan kritik yang datang dari berbagai pihak digunakan
sebagai bahan masukan positif demi perbaikan sistem ujian kompetensi yang
terstandar pada sekolah menengah kejuruan.
Sebagaimana
dikemukakan bahwa penyempurnaan Sistem Pengujian dilakukan pada komponen
Produktif, maka panduan ini memberikan tekanan lebih pada penyelenggaraan Ujian
Produktif yang dengan uji kompetensi atau disebut sebagai
“Competency Test” dalam bentuk ujian praktek dan ujian
tertulis secara terpadu.
Pada sisi lain, untuk memberikan nilai tambah bagi tamatan SMK yang mengikuti Ujian
Ebtanas Produktif, bahwa kepada siswa/peserta yang nilai perolehannya
memenuhi persyaratan kriteria penilaian industri akan diberikan Sertifikat
Kompetensi. Untuk itu pokok-pokok pengaturan tentang Sertifikasi Kompetensi
melalui Ujian Kompetensi - Ebtanas
Produktif dimuat pula pada panduan ini.