Pengangguran dan Kemiskinan
Pada
prinsipnya berbagai aktivitas pembangunan ekonomi dilakukan tidak lain bertujuan
untuk mengejar keterbelakangan dan ketertinggalan. Keterbelakangan dan
ketertingalan itu sendiri memiliki ruang lingkup yang multidimensi, namun dalam
perspektif ilmu ekonomi, dimensi pencapaian tingkat kesejahteraanlah yang
menjadi kajian paling utama.
Dalam banyak literatur, terutama yang dipublikasikan di bawah dekade 60-an,
diungkapkan bahwa, salah satu cara untuk mengejar keterbelakangan tersebut,
adalah dengan meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi setinggi-tingginya. Paling
tidak, pertumbuhan yang dimaksud, harus
berada di atas pertumbuhan jumlah penduduk. Melalui cara tersebut diharapkan
angka pendapatan perkapita akan meningkat, sehingga otomatis terjadi pula
peningkatan kemakmuran masyarakat.
Praktis
dalam periode ini, teori-teori pertumbuhan seperti teori Rostow, Harold Domar,
atau pun Lewis menjadi sangat populer dan dipercaya sebagai referensi bagi ahli
pembangunan. Teori-teori tersebut meyakini, pertumbuhan ekonomi yang tinggi,
lambat laun, dengan sendirinya akan diikuti oleh pemerataan pendapatan (spread out) dan berlanjut pada pengurangan tingkat kemiskinan (trickle
down effect).
Akan
tetapi ketika implementasi teori tersebut menjadi semakin bias. Ketika memasuki
pertengahan tahun 70-an, para ahli ekonomi mulai meragukan terkonsentrasinya
seluruh aktivitas ekonomi pada pertumbuhan. Pasalnya di banyak negara sedang
berkembang terdapat adanya gejala kemiskinan absolut, ketimpangan distribusi
pendapatan dan pengangguran yang cenderung meningkat, meskipun pertumbuhan
mengalami peningkatan secara stabil. Kasus Indonesia lebih lanjut bisa dijadikan
salah satu referensi bagaimana kegagalan trickle
down effect tersebut, menyusul terjadinya krisis moneter pada akhir tahun
1997.
Dari
sini muncul kesadaran, bahwa pemerataan ekonomi tidak akan terjadi dengan
sendirinya seperti kepercayaan yang disandarkan pada konsep trickle down effect, namun pemerataan ekonomi harus diupayakan
sedemikian rupa melalui formulasi-formulasi konkrit yang membumi. Sebagai contoh
pertumbuhan ekonomi juga harus ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah
masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan dan pengangguran.
Pengangguran
dan kemiskinan, kedua-duanya adalah eksternalitas negatif dari implementasi
kebijakan makro ekonomi yang tidak ideal, seperti diuraikan di atas. Dan keduanya memiliki perkaitan yang erat. Dalam pandangan
teori makro ekonomi kemiskinan adalah masalah yang muncul akibat distribusi
pendapatan yang timpang, di sisi lain ketimpangan tersebut merupakan kontribusi
dari tingginya angka pengangguran.
Selain
dihadapkan pada sejumlah persoalan pelik seperti hutang luar negeri yang semakin
menumpuk, tingkat kurs yang relatif tidak stabil, dan inflasi yang tinggi,
Indonesia saat ini juga dihadapkan pada persoalan pengangguran dan kemiskinan.
Jika
pada tahun 2001 jumlah pengangguran terbuka mencapai angka 5,8 juta orang, pada
tahun 2002 ini menurut BPS terjadi lonjakan menjadi 8 juta orang. Sementara
beberapa prediksi menyebutkan bahwa angka tersebut akan terus menggelembung pada
tahun 2003 menjadi sekitar 9,1 juta orang.
Laju
pertumbuhan penduduk dan tenaga kerja di Indonesia masih cukup tinggi. Periode
1961-1971, penduduk telah bertambah 2,1% pertahun, dan periode 1971-1980 sebesar
2,3%. Bahkan, tahun 1980-1990 laju pertumbuhan penduduk masih tinggi yakni
sekitar 2% per tahun. Meskipun pada periode 1990-1995 ada penurunan menjadi 1,7%
per tahun, demikian pula pada periode 1995-2000 yang semakin turun pada tingkat
pertumbuhan 1,5% per tahun. Sayangnya hal itu tidak berlanjut, menuju tahun
2000-2002 kita bisa mendapati angka tersebut akan kembali membengkak, misalnya
dengan pemulangan sekitar 20.000 (dari 450.000 orang) TKI ilegal dari Malaysia
dan akibat masih suramnya prospek dunia bisnis dan investasi pasca tragedi Bali.
Sebenarnya
tingkat pengangguran di Indonesia tidak begitu mencolok dibanding
tingkat pengangguran di beberapa negara industri maju di Eropa, dengan
persentase yang masih di dua digit. Namun tingkat pengangguran sebear 6%, 8%
tersebut dilihat dari sisi pengangguran terbuka (open
unemployment), yakni penduduk angkatan kerja yang benar-benar menganggur. Di
luar pengertian tersebut, terdapat sejumlah besar pengangguran, yang dalam
konsep ekonomi termasuk dalam kualifikasi pengangguran terselubung (disguised
unemployment), yakni tenaga kerja yang jumlah jam bekerjanya tidak optimal
karena tidak ada kesempatan untuk bekerja.
Berdasdarkan
data BPS sampai dengan pertengahan tahun 2002 ini, sekitar 45% tenaga kerja di
Indonesia bekerja di bawah 35 jam per minggu, atau setara dengan 25%
pengangguran penuh. Jika jumlah ini ditambahkan dengan angka pengangguran
terbuka, saat ini pengangguran di Indonesia mencapai angka sekitar 42 juta orang.
Tentu saja angka pengangguran di Indonesia sudah mencapai tingkat yang sangat
serius dan membahayakan dalam pembangunan nasional.
Dilihat
dari sisi pendidikan angkatan kerja di Indonesia juga masih berada pada taraf
yang rendah.Misalnya pada tahun 2000, dari 95,65 juta angkatan kerja berusia 15
tahun ke atas, masih terdapat 21,75 juta orang tau 22,7% yang tidak tamat
sekolah dasar (SD), 37,1% lulus SD, 16,1% lulus SLTP, 19,4% lulusan SLTA dan
hanya 1,3% lulusan diploma atau sarjana muda, sedangkan sarjananya hanya 2,2%.
Yang
unik dari data-data tersebut yakni, adanya indikasi bahwa justru ketika level
pendidikan makin tinggi, malah tingkat pengangguran untuk setiap level tersebut
makin tinggi. Persentase tingkat pertumbuhan pengangguran berpindidikan sarjana
adalah yang paling tinggi dibanding dengan diploma, SLTA dan SD, di mana
angkanya untuk 1998-2000 mencapai sekitar 5,04%. Dan angka tersebut cenderung
meningkat dari waktu ke waktu, misalnya pada akhir 2001 lalu, kabarnya telah
terjadi pembengkakan pengangguran terdidik lulusan perguruan tinggi mencapai
angka 1,8 juta orang, dan diperkirakan akan bertambah 100.000 orang pada tahun
2002 ini.
Tingginya
tingkat pengangguran dikalangan angkatan kerja terdidik ini berdampak serius
pada berbagai dimensi kehidupan. Dari dimensi sosial politik, Samuel P
Huntington (Tertib Politik di dalam Masyarakat yang Sedang Berubah, 1983)
mengatakan, semakin tinggi tingkat pendidikan para penganggur, maka semakin
tinggi kualifikasi kriminalitas, atau semakin gawat kadar tindakan kriminalitas
dan destabilitas yang berkembang di negara tersebut. Lulusan perguruan tinggi
yang tidak terlibat dalam kegiatan ekonomi dapat mendorong pada perubahan sosial
yang cepat. Sementara itu tamatan pendidikan menengah yang tidak bekerja dapat
semakin mempergawat kadar ketidaknyamanan sosial politik, seperti yang terjadi
di Afrika Barat dan yang sedang berkembang di Indonesia saat ini.
Yang
pasti mereka menganggur karena tidak memiliki nilai jual, akibat rendahnya mutu
pendidikan di Indonesia, atau karena tidak efektifnya sistem pendidikan di
perguruan tinggi kita.
Selanjutnya
terkait dengan pengangguran tersebut, di belahan dunia manapun, berlaku hukum
ekonomi yang sama, semakin banyak orang menganggur maka semakin banyak
orang yang berada dalam tingkat kemiskinan. Jika dahulu sebelum krisis ekonomi,
catatan resmi yang oleh badan-badan internasional seperti IMF, angka kemiskinan
absolut Indonesia berada pada level 11% dari jumlah penduduk. Kemudian memasuki
tahun 2000 menurut BPS, angkanya kembali melonjak berkisar antara 18%-20% dari
jumlah penduduk yang telah melampaui angka 240 juta jiwa, atau sekitar 48 juta
jiwa. Bahkan belum lama ini Wakil Presiden Bank Dunia untuk kawasan Asia Timur
dan Pasifik, Jemaluddin Kassum mengungkapkan, 3/5 atau 60% penduduk Indonesia
berada di bawah garis kemiskinan. Selain itu 10%-20%
lainnya hidup di bawah garis kemiskinan absolut.
Untuk
mengatasi masalah pengangguran tersebut hal pertama
yang harus senantiasa dilakukan pemerintah adalah memperbaiki kondisi dunia
usaha dan investasi. Iklim investasi diperlukan untuk menciptakan lapangan kerja
baru yang diperlukan dalam pembangunan. Kedua, perlunya percepatan program restrukturisasi utang swasta dan
pemulihan fungsi intermediasi perbankan. Dengan demikian kepercayaan masyarakat
akan meningkat, yang pada gilirannya akan memperbaiki kegiatan ekonomi secara
bertahap. Ketiga, melakukan
transformasi kurikulum pendidikan yang lebih meningkatkan porsi peningkatan
skill dan kewirausahaan.