Kamis, 03 Maret 2005

Tarif Angkutan Umum Dinaikkan 50-100 Persen

Palembang, Kompas - Dua hari setelah harga bahan bakar minyak naik, para sopir dan pemilik mobil angkutan kota di kota-kota besar di Indonesia secara hampir bersamaan menaikkan tarif angkutan umum, dari 25 persen sampai 50 persen.

Kenaikan tarif itu dilakukan secara diam-diam, dengan operator sopir dan kernet angkutan kota (angkot). Warga, terutama yang berpenghasilan rendah, hanya bisa mengeluh atas kondisi ini.

Di Padang, Sumatera Barat, para penumpang angkutan umum, termasuk anak-anak sekolah, malah tidak bisa naik angkot sama sekali karena para sopir angkot mogok. Anak-anak itu terpaksa berjalan kaki untuk dapat bersekolah.

Angkutan umum di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (2/3), menaikkan tarif secara sepihak. Sopir angkutan umum memaksa para penumpang membayar Rp 1.500 per orang, dari sebelumnya Rp 1.000 per orang, atau naik 50 persen. Tarif untuk pelajar dan mahasiswa yang biasanya Rp 500 dinaikkan menjadi Rp 1.000 per penumpang (100 persen).

"Sekarang ini susah cari duit kecil. Daripada pusing-pusing, genapkan saja sekalian menjadi Rp 1.500 dan Rp 1.000," kata Herman, sopir jurusan Ampera- Bukit Besar.

Para sopir angkot itu tetap nekat menarik ongkos Rp 1.500 per penumpang dengan alasan mobil-mobil lain juga melakukan hal yang sama.

Jalal, sopir angkot jurusan Ampera-Perumnas, mengatakan, ia berjaga-jaga kalau pemilik menetapkan kenaikan setoran. "Sekarang setoran Rp 125.000 per hari, dan rata-rata penghasilan bersih yang saya bawa pulang Rp 40.000 per hari," katanya.

Kepala Subdinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Palembang Edi Nursalam menyebutkan, meskipun tarif baru telah ditetapkan, tidak jarang awak angkutan umum melakukan pembulatan ke atas. Padahal, dengan kenaikan harga premium sekitar Rp 600 per liter, sopir hanya dibebani kenaikan Rp 200 per penumpang.

Di Kota Batam tarif angkutan kota naik hingga 50 persen. Kenaikan itu berlaku sejak hari Selasa tanpa ada pengumuman resmi dari Pemerintah Kota Batam.

Kenaikan tarif yang mendadak itu berlaku untuk semua jenis kendaraan angkutan umum, termasuk taksi, ojek, dan mikrolet. Pengguna taksi, misalnya, harus membayar Rp 50.000 dari bandar udara menuju pusat kota atau naik 25 persen.

Menurut ketentuan resmi, kenaikan tarif angkutan umum akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) maksimal adalah 10 persen dari tarif sebelumnya.

Warga Kota Batam kaget dengan kenaikan tarif yang tiba- tiba itu. Mereka yang biasanya bepergian dari kompleks perkantoran pemerintahan Batam Center menuju pusat pertokoan di daerah Jodoh atau Nagoya terpaksa membayar Rp 3.000 atau lebih mahal Rp 1.000 dari biasanya. Sementara itu, tarif angkutan umum dalam kota yang menghubungkan berbagai daerah di Kota Batam naik Rp 500.

Di Jakarta diam-diam para sopir angkot menaikkan tarif 20-35 persen. Bahkan, kenaikan tarif bagi pelajar mencapai 100 persen.

Menurut informasi yang dihimpun di Jakarta dan sekitarnya, kenaikan tarif angkot secara diam-diam itu membuat penumpang harus mengalah, menerima kemauan kondektur.

Niken (20), warga Pondok Indah, mengatakan, tarif bus metro mini yang biasanya Rp 1.000 kemarin naik Rp 200, menjadi Rp 1.200. Hal itu diakui Mugi, karyawan swasta yang hendak menuju sebuah kantor di Jakarta Pusat.

Anna (30), karyawati swasta, mengatakan, sejak kenaikan harga BBM, tarif angkot jurusan Pamulang-Ciputat langsung melonjak. Penumpang pun akhirnya pasrah.

Tarif angkot Pamulang-Ciputat menjadi Rp 2.000 (sebelumnya Rp 1.500, atau naik 50 persen). Ironisnya, tarif bagi pelajar (jauh/dekat) ditetapkan Rp 1.000 per penumpang (sebelumnya cuma Rp 500, atau naik 100 persen). "Tarif baru itu sudah ditempel di pintu masuk angkot. Ada juga yang dipasang di kaca belakang angkot," kata Anna.

Di Bali Dinas Perhubungan Provinsi Bali mengusulkan tarif angkot dalam provinsi di wilayah Bali dinaikkan 12 persen. Kenaikan ini dinyatakan bersifat sementara sambil menunggu ketentuan pemerintah pusat mengenai penyesuaian tarif angkutan umum.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali Putu Ardhana menyebutkan, setelah berbincang cukup alot, disepakati kenaikan (sementara) tarif angkot sebesar 12 persen. Hasil pembahasan penyesuaian tarif tersebut, lanjutnya, akan dilaporkan kepada Gubernur Bali. Dengan kenaikan itu, tarif angkutan jurusan Ubung-Gilimanuk, misalnya, diperkirakan menjadi Rp 8.400 sampai Rp 12.880 (dari Rp 7.500 sampai Rp 11.500).

Penumpang telantar

Di Padang situasinya berbeda dengan di Bali. Para sopir angkot melakukan aksi mogok sembari mempertanyakan lambannya pemerintah daerah setempat melakukan penyesuaian tarif penumpang angkot. Menjelang ada penyesuaian tarif, sopir angkot menaikkan tarif 25-50 persen dari tarif lama.

Para sopir angkot melakukan aksi mogok dengan memarkir kendaraan di sepanjang Jalan S Parman, terutama jurusan Air Tawar-Lubuk Buaya-Batas Kota dan Jurusan Banuaran. Akibat aksi mogok itu, para penumpang terpaksa diturunkan di jalanan, di depan Gedung DPRD Sumatera Barat. Mereka melakukan aksi mogok sambil menunggu jawaban dari aparat terkait soal penyesuaian tarif.

Ribuan pelajar dan calon penumpang telantar dan ada yang meneruskan perjalanan dengan jalan kaki menuju sekolah atau pulang ke rumah.

Pihak Kepolisian Kota Besar Padang kemudian mengerahkan kendaraan yang ada untuk membantu para pelajar agar bisa sekolah atau pulang ke rumah.(DOT/NEL/OSA/NAL/COK/MZW)

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0503/03/utama/1598247.htm

kembali