Ada yang ganjil ketika buku Pejuang dan Prajurit
karya Nugroho Notosusanto terbit tahun 1984. Wajah Soekarno tak
tampak dalam foto pengibaran Merah-Putih, 17 Agustus 1945. Hanya
wajah Bung Hatta yang kelihatan. Sejarawan Abdurrachman Surjomihardjo
menelepon penerbit Sinar Harapan. Menurut dia, tindakan itu merupakan
penggelapan sejarah. Hanya pada edisi berikutnya, wajah Soekarno
muncul kembali. Hingga hari ini tidak diketahui apa motifnya: upaya
de-Soekarnoisasi, ataukah wajah Soekarno yang terbuang tanpa sengaja
ketika penerbit memperbesar foto?
Kisah itu ada di halaman 259 dari buku baru tentang situasi ilmu
sosial di Indonesia, yang meliputi bidang seperti ilmu politik,
sosiologi, ekonomi, antropologi, sejarah, dan bidang yang sekarang
disebut studi kawasan. Dalam buku ini banyak kisah tentang jalan
pikiran para cendekia, seperti Mubyarto atau Arief Budiman, mengenai
kecerobohan memakai statistik, tentang Mafia Berkeley, tentang sensor
buku-buku pertanian untuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut
Pertanian Bogor (IPB) pada puncak Perang Dingin. Dan tentu, tentang
jenis ilmu sosial apa yang akhirnya meraja di Indonesia.
Tak ada satu noktah pun yang lenyap dari masa lalu, hanya karena
periode itu telah berlalu. Rezim politik jatuh dan berganti, tetapi
yang bertahan adalah corak ilmu sosial yang konservatif. Buku tulisan
12 ilmuwan sosial ini merefleksikan konservatisme itu. Awalnya,
dalam rangka 50 tahun Yayasan Ford di Indonesia, para penulis diundang
menyisir perjalanan ilmu sosial di Indonesia. Mereka duduk dalam
dua pertemuan di kantor Yayasan Ford di Jakarta, Januari dan Juni
2003. Sembilan tulisan tematik yang muncul diterjemahkan Max Lane
ke dalam bahasa Inggris dengan kata pendahuluan dari Hans Antlöv.
Hasilnya adalah buku ini.
Refleksi atas perjalanan ilmu-ilmu sosial di Indonesia ibarat membau
kota tua yang dihantui rentetan gema. Gema itu bertumpang tindih
dengan bayang-bayang peristiwa: pertarungan sebelum tragedi tahun
1965, penyingkiran agenda redistribusi dalam studi agraria, masuknya
Yayasan Ford dan Rockefeller dalam pembentukan corak epistemic ilmuwan
sosial, penggusuran ilmuwan sosial yang dicurigai dekat kaum sosialis/komunis,
rezim Soeharto dengan proyek amnesia sejarah, imperialisme ekonomi
mainstream, tampilnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai pusat
gagasan kritis, dan sebagainya.
Seperti ditulis Vedi Hadiz dan Daniel Dhakidae pada pengantar, kisah
ilmu sosial di Indonesia adalah kisah tentang kekuasaan (hal 2).
Bukan hanya banyak ilmuwan sosial telah menjadi makelar rezim seperti
Orde Baru, tetapi mereka juga aktif memburu jabatan kekuasaan. Dalam
idiom itu, kemudian kritik juga dilancarkan dalam tata bahasa kekuasaan.
Apa yang dimaksud dengan "kekuasaan" menunjuk pada tata
dominasi Orde Baru. Tidak mengherankan bila ilmu sosial di Indonesia
lalu menjadi semacam gugus "worldview yang bercorak sangat
instrumental dan pragmatik, ketimbang kritis reflektif" (hal
24). Dalam bahasa almarhum Soedjatmoko, yang luas adalah "studi
pesanan untuk memoles citra kebijakan dan diarahkan untuk menciptakan
proyek baru". Tatkala muncul istilah seksi baru, seperti civil
society dan governance, para ilmuwan sosial tidak punya kefasihan
analitik untuk memeriksa premisnya. Maka, yang terjadi sekadar berbondong-bondong
menggunakan istilah baru itu. Yang dikejar bukan refleksi, melainkan
dominasi.
Ideologi dalam teori
Dalam bab tematik pertama, Alexander Irwan meninjau pertarungan
gagasan ekonomi. Sekurangnya terdapat tiga kubu gagasan ekonomi,
dua bersaing neck-to-neck (kubu "neo-liberal" dan "intervensi
negara"), sedangkan satu masih di pinggiran, yaitu gagasan
"kedaulatan komunitas" (community sovereignty). Persaingan
dua kubu gagasan yang pertama mencerminkan konflik dalam ekonomi-politik
sekitar 30 tahun ini. Setelah pemikir gagasan "intervensi negara"
seperti ekonom Panglaykim pergi, tampillah generasi ekonom neo-liberal
seperti Hadi Soesastro, Pande Raja Silalahi, Mari Pangestu, Sri
Mulyani, dan generasi berikut seperti Muhammad Ikhsan dan Chatib
Basri (hal 44-46).
Meskipun didukung badan-badan seperti WTO, IMF, dan Bank Dunia,
belum tentu kubu neo-liberal "akan menang atas para pendukung
kubu ekonomi intervensi-negara yang menikmati privilese..., seperti
Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Aburizal Bakrie" (hal 53). Pertarungan
akan berlanjut, tetapi satu yang pasti: "bila gagal mengembangkan
ekonomi kedaulatan komunitas dalam wacana dan tata lembaga, korelasi
negatif antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan komunitas lokal
akan tetap kuat di Indonesia" (hal 52). Lugasnya, tanpa perubahan
aras pikir serta kebijakan dari "neo-liberalisme" dan
"intervensi negara" ke "kedaulatan komunitas",
kesejahteraan mayoritas warga Indonesia tidak akan banyak berubah.
Pertarungan beberapa mazhab itu merupakan contoh bagaimana garis
ideologi secara mendalam terlibat di jantung kinerja ilmu sosial.
Istilah "ideologi" mengacu pada semesta cara-pandang dengan
seluruh implikasi etisnya (definisi Gramscian ketimbang Marxist
ortodoks). Tulisan Ariel Heryanto menyajikan survei atas garis-garis
ideologi yang bersarang dalam ilmu sosial di Indonesia. Ia berfokus
pada isme yang dikenal sebagai "pembangunanisme" (developmentalism).
Tentu saja isme itu bukan khas Indonesia. Akan tetapi, di tangan
rezim Orde Baru, isme ini bagai tsunami yang ujungnya meremuk apa
saja: dari penggantian kata "buruh" menjadi "karyawan",
sampai dominasi kulturalisme yang bersembunyi dalam kinerja mazhab
modernisasi (modernisation theory).
Bisa saja kita berbangga bahwa "di tahun 1941 hanya ada dua
perguruan tinggi yang mengajarkan ilmu-ilmu sosial, tetapi pada
tahun 1983 sudah ada sekurangnya 74 fakultas ilmu-ilmu sosial...."
(hal 65). Cuma, di bawah kangkangan developmentalism, ilmu-ilmu
sosial di Indonesia menjadi semacam "pertukangan, punya daya
besar tetapi membudak, amat mirip seperti serdadu, mesin, atau gali"
(hal 66). Dalam cuaca itulah muncul kritik tajam. Salah satu polemik
mengambil bentuk perdebatan antara mazhab kulturalis (yang tampil,
misalnya, dalam gagasan Koentjaraningrat) dan kaum strukturalis
(seperti Arief Budiman). Gagasan strukturalis tidak berhasil menjadi
hegemon intelektual baru, lantaran tidak terjadi "kritik-diri
dan refleksi-diri" (hal 86). Itu pula nasib yang akan menimpa
isme seksi terbaru, yaitu posmodernisme.
Amnesia agenda progresif
Dominasi suatu mazhab pemikiran bukan hanya kisah birokrat yang
memerintahkan para ilmuwan sosial untuk memproduksi "sabda",
tetapi juga kisah manipulasi statistik dan angka. Aris Ananta menulis
soal itu dengan tangkas. Misalnya, premis bahwa "angka pertumbuhan
ekonomi yang tinggi berarti kondisi ekonomi yang baik" adalah
bualan. Sebabnya, "angka pertumbuhan ekonomi itu mengukur apa?
Di mana distribusi income atau kemiskinan? Bagaimana lingkungan
hidup tampil dalam rumus (pertumbuhan)? Soal-soal ini dan masalah
semacam tidak dijawab oleh statistik pertumbuhan ekonomi" (hal
94). Tentu, badan seperti Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan
banyak revisi atas banyak bias statistik yang sering dikutip birokrat,
bos korporat, serta para cendekia. Ananta menyajikan banyak anekdot
yang membuat pembaca tergelak, semua menunjuk betapa mudah statistik
dipelintir. Angka tidak memotret fakta. Pesannya lugas: "kehati-hatian
membaca dan memakai statistik" serta "kita butuh makin
banyak statistikus yang menyadari keterbatasan statistik" (hal
106).
Kembali ke soal ideologi. Mengapa mazhab pemikiran yang bahkan menurut
akal-sehat berisi agenda progresif sering mati tergesa? Apakah para
ilmuwan sosial sekadar "preman kata" dan tidak lagi digerakkan
oleh raison d'être ilmu mereka, yaitu the social?
Pokok ini sentral diajukan, dan refleksi Ben White menyentak kita.
Tidak ada kematian natural dalam ilmu-ilmu sosial. Ia memeriksa
apa yang terjadi dalam studi agraria selama empat periode sejarah
Indonesia: senja era kolonial, periode Soekarno, zaman Soeharto,
dan sekarang.
Apa yang ia temukan adalah kisah perjalanan studi agraria yang makin
"konservatif, berakar dalam kerangka pikir ekonomi neo-klasik
serta resep neo-liberal..., tidak peduli dengan masalah ketimpangan
dan reformasi agraria" (hal 127), seperti landreform. Tentu,
proses itu tidak terjadi seketika. Konteks Perang Dingin berpengaruh
besar pada studi agraria. Salah satunya adalah sensor buku. Di tahun
1956, misalnya, Soedarsono Hadisapoetro, asisten profesor fakultas
pertanian dan kehutanan UGM mengirim 123 judul buku ilmu sosial
dan manajemen pertanian kepada Council on Economic and Cultural
Affairs (CECA) di Yayasan Rockefeller, yang punya program bantuan
buku. JL Buck, direktur CECA, bilang akan memeriksa dan bila perlu
mengganti dengan buku-buku yang dianggap lebih unggul. Akhir cerita,
"UGM hanya menerima 51 buku, hampir semua buku teknis tentang
manajemen pertanian di AS" (hal 115). Itu pula nasib daftar
buku yang dikirim IPB pada tahun 1960. Proses penyingkiran agenda
progresif dalam studi agraria selama Orde Baru melahirkan gerakan
kritik berbagai LSM, seperti Akatiga, INSIST, dan LAPPERA, yang
membawa gagasan antitesis seperti "hutan komunitas" dan
"kedaulatan pangan" (hal 130-131). Entah karena dana atau
keterbatasan basis akademis, gerakan LSM itu ringkih. Akan tetapi,
"amat meragukan apakah komunitas universitas (yang dapat mendukung
gerakan itu) cukup peduli menyiapkan staf dan mahasiswa untuk menghadapi
tantangan itu" (hal 133).
Heru Nugroho menjawab tajam: bagaimana mungkin menjawab tantangan
seperti itu jika perguruan tinggi telah menjadi bisnis? Ia menguliti
ekonomi-politik perguruan tinggi (PT) dan sosok-sosok yang berjalan
gagah di koridor universitas. Di masa Orde Baru, PT negeri tidak
lebih dari "perpanjangan tangan menteri pendidikan, yaitu pemerintah"
(hal 150). Kini, derap reformasi mengubah PT menjadi Badan Hukum
Milik Negara (BHMN). Artinya, perguruan tinggi adalah perusahaan
negara. Perubahan itu "sesungguhnya tidak berarti banyak, kecuali
melembagakan perubahan dari tirani negara ke dominasi logika pasar"
(hal 146). Apa implikasinya bagi aktivitas akademis dan riset? Kegiatan
riset tetap "bergantung pada patronase, klik, dan siapa yang
menjadi kepala pusat riset; peneliti dan spesialis direkrut berdasarkan
jaringan perkoncoan dan bukan karena keahlian" (hal 157). Staf
akademis "yang tidak punya jaringan tak peduli pada kegiatan
akademis, mencari kerja di luar, seperti bisnis sampingan jual-beli
mobil, tanah, dan sebagainya" (hal 158). Aplikasi dalil pasar
pada dunia PT "telah membawa hasil negatif" (hal 164).
Setuju atau tidak, gejala itu menunjukkan fakta ekspansi logika
ekstrem kapitalisme ke dalam bidang yang dulu dijaga ketat dari
proses komersialisasi. Dalam bahasa populer, kini PT disebut pencetak
human capital. Ironisnya, para ilmuwan sosial Indonesia begitu gemar
memakai istilah capital, tetapi tabu melakukan analisis kelas (class
analysis) dalam melihat persoalan. Itu lucu, lantaran keduanya tidak
terceraikan. Hilmar Farid melancarkan kritik terhadap gejala itu.
Penyingkiran analisis kelas dari kinerja ilmu sosial berakibat pada
"kegagalan memahami ciri persoalan yang ada di Indonesia"
(hal 181). "Modal" bukan sekadar barang, uang, atau peralatan
yang dipakai dalam proses produksi, melainkan "hubungan-hubungan
sosial yang ditandai kontradiksi" (hal 181). Kontradiksi itu
berisi pemaksaan kelas sosial yang satu terhadap yang lain, tentu
dengan kelas-kelas sosial perantara. Dengan membuang ciri "sosial"
yang inheren dalam unit analisis, apakah ilmu-ilmu itu masih layak
disebut ilmu sosial?
Gerilya dari perbatasan
Justru karena para ilmuwan sosial di kampus gagal menjawab tantangan
itu, gagasan sosial kritis maju di luar kampus. Meuthia Ganie-Rochman
dan Rochman Achwan secara khusus menulis bagaimana LSM menjadi pembawa
gagasan sosial kritis itu. Akan tetapi, jalur LSM juga bukan tanpa
masalah. Banyak agenda LSM terkena kooptasi. Misalnya, "dengan
bantuan dari organisasi dana internasional, banyak LSM kini berkonsentrasi
pada penguatan civil society dan reformasi hukum dalam kerangka
good governance" yang persis mensyaratkan "ideologi perubahan
dengan kepentingan mempertahankan kapitalisme dan ekonomi pasar-bebas"
(hal 211) dalam coraknya seperti sekarang ini. Begitulah, pemikiran
sosial kritis melalui jalur nonkampus juga berjalan dalam bayang-bayang
siasat inklusi dan eksklusi dari tata kuasa yang ada.
Apakah jalur asosiasi-asosiasi ilmu sosial dapat menjadi jalan keluar?
PM Laksono meninjau kinerja asosiasi ilmu-ilmu sosial, seperti Ikatan
Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Himpunan Indonesia untuk Pengembangan
Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI),
dan Asosiasi Prehistori Indonesia (API). Banyak asosiasi itu berdiri
pada dekade 1970-an, tatkala Orde Baru sedang meniti tangga hegemoni.
Tidak heran bila grammar kinerja asosiasi-asosiasi itu berupa idiom
"peran" (role), yaitu cara berpikir, bertutur, dan bekerja
seturut bahasa fungsionalisme ala Talcott Parsons. Hampir semua
berpikir, bertutur, dan bertindak dalam idiom "peran ilmu-ilmu
sosial bagi pembangunan" (hal 228). Tentu, beberapa lebih terang-terangan
dibandingkan dengan lainnya. ISEI, misalnya, "secara blak-blakan
menempel kepentingan negara dan modal" (hal 233). Aktivitas
akademis "dalam arti sebenarnya berada di luar asosiasi-asosiasi
itu..., jauh dari birokrasi pembangunan di pusat kekuasaan negara
di Jakarta" (hal 245).
Kekuasaan adalah kisah tentang kecenderungan Nietzschean: memuja
dan mencerca. Ia tidak hanya urusan pertarungan atas sumber daya,
tetapi juga atas apa yang dianggap sebagai fakta. Itulah mengapa
kekuasaan juga menyangkut pembengkokan dan pelurusan sejarah. Pada
bab terakhir, Asvi Warman Adam berkisah tentang bagaimana rezim
Orde Baru melakukan amnesia sejarah. "Sejarah" sebagai
ilmu sosial terlibat jauh dalam proyek itu. Amnesia adalah tindakan
penghancuran memori, semua ataupun sebagian. Dalam penulisan buku
Sejarah Nasional Indonesia, misalnya, upaya amnesia oleh
para sejarawan di sekitar Nugroho Notosusanto diprotes dengan pengunduran
diri para sejarawan, seperti Abdurrachman Surjomihardjo, Thee Kian
Wie, dan Sartono Kartodirdjo (hal 255-256). Agenda amnesia itu adalah
citra hitam Soekarno serta Partai Komunis, dan tentu citra bersih
Soeharto serta militer (Angkatan Darat). Salah satu hasilnya adalah
definisi pahlawan yang bersifat militeristik. Simaklah isi makam
pahlawan Kalibata. Dari sekitar 7.000 pahlawan, 6.000 personel militer,
5.000 di antaranya dari Angkatan Darat (hal 266). Pada akhirnya,
sejarah Indonesia berisi "militerisasi sejarah dan nasionalisme"
(h 272).
Tidak seperti bisnis hiburan dan kontes nyanyi di televisi, buku
kumpulan tulisan ini berkisah tentang kondisi ilmu sosial di Indonesia
yang sedang pingsan. Seperti makhluk yang pingsan, tentu kesimpulannya
tidak terjadi hari ini, melainkan esok hari. Mungkin itulah mengapa
buku ini tanpa "kesimpulan", dan dibiarkan menggantung.
Untuk bilang bahwa apa yang menggantung itu menanti kerja keras
para ilmuwan sosial, tentulah akan terdengar latah. Andai saya sebagai
pembaca didesak menunjuk satu simpul yang konstan dalam tulisan-tulisan
di buku ini, pokok itu kira-kira berupa dilema begini: para ilmuwan
sosial di Indonesia perlu mengambil jarak dari sosok kekuasaan apa
pun yang kinerjanya menjadi penyebab corak persoalan di Indonesia,
atau mereka akan kehilangan alasan adanya. Satu-satunya sumber kekuasaan
ilmuwan sosial adalah kedalaman refleksi.
Dengan simpul itu, tulisan-tulisan di buku ini terdengar lugas dan
tajam. Itu persis yang diperlukan. Kelugasan dan ketajaman adalah
kebalikan yang muncul dari kondisi kebebalan. Apa yang tercecer
dari buku ini tentu berada di luar lingkup bahasan. Tetapi, pada
yang tercecer itu terletak kemungkinan refleksi lanjut ke depan.
Di antara banyak soal yang tercecer, salah satunya adalah problem
teoretik besar berikut ini.
Hantu Orde Baru
Menyimak tulisan-tulisan dalam buku ini, pembaca sulit mengelak
dari pengertian bahwa istilah "kekuasaan" (power) identik
dengan "kekuasaan negara" (state power). Dan memang itulah
anggapan luas di Indonesia, baik dalam forum akademis maupun populer.
Tentu tendensi ini punya latar belakang sosiologis. Ia merupakan
sedimentasi kognitif dari apa yang kita saksikan mengenai tualang
kekuasaan rezim Orde Baru selama beberapa dasawarsa. Dan itu membentuk
genangan ketidaksadaran kognitif tentang arti kekuasaan. Pada tataran
teoretik, anggapan itu merupakan sedimentasi konseptual dari sejenis
filsafat politik populer yang berciri Hobbesian (Thomas Hobbes).
Kekuasaan dalam masyarakat ada di tangan aparatus negara, dan sosok-sosok
kekuasaan lain hanya derivat kekuasaan negara. Inilah corak filsafat
politik yang menyusup dalam pengajaran ilmu-ilmu sosial, dari ilmu
politik sampai ekonomi, sadar atau tidak sadar.
Dari aras empiris mungkin belum terlalu ada masalah. Akan tetapi,
kecenderungan menyamakan "kekuasaan" dan "kekuasaan
negara" berdiri di atas premis yang lemah dan self-defeating.
Andaikan kekuasaan negara telah berhasil didemokratisasikan sesuai
ideal kita, apakah masalah kekuasaan akan lenyap? Tentu tidak! Meskipun
bersifat hipotetis, pertanyaan itu memaksa kita mengakui bahwa "kekuasaan"
tidak hanya terletak di tangan aparatus negara. Beberapa penulis
dalam buku ini juga telah mengisyaratkan soal itu. Vedi Hadiz dan
Daniel Dhakidae, misalnya, menunjuk kinerja baru kapitalisme, yang
berarti kekuasaan "modal dan agenda gerakan serta kelompok
berbasis masyarakat" (hal 2). Alex Irwan menunjuk pertarungan
antara mazhab ekonomi neo-liberal dan kubu intervensi negara (hal
39). Ariel Heryanto menyebut para "pebisnis sebagai selebriti
baru" (hal 73). Heru Nugroho menulis komodifikasi perguruan
tinggi (hal 164) dengan pemerintah sebagai preman. Hilmar Farid
menunjuk bersarangnya "state-centrism dalam ilmu-ilmu sosial
di Indonesia (hal 187).
Kekuasaan negara sama sekali tidak memadai untuk menjelaskan gejala
tribalisme-agamis yang kian menggila di Indonesia. Kinerja kekuasaan
raksasa modal finansial yang semakin stateless dalam globalisasi
ekonomi juga tidak akan pernah punya arti apabila kita masih menganggap
lokus kekuasaan hanya ada pada aparatus negara. Dalam bahasa filosofis,
masalahnya mungkin bisa dipadatkan sebagai berikut. Bila para ilmuwan
sosial melihat ontologi (hakikat) kekuasaan hanya ada pada aparatus
negara, cepat atau lambat mereka akan memakai garis epistemologi
(cara berpikir) yang mengacu pada kinerja kekuasaan aparatus negara
sebagai penjelas utama persoalan. Epistemologi seperti itu pada
akhirnya memperanakkan gagasan etika bahwa hanya aparatus negara
yang mesti bertanggung jawab atas perbaikan masalah. Sosok-sosok
kekuasaan lain bebas!
Bila demikian, setelah lolos dari bayang-bayang kekuasaan negara,
para ilmuwan sosial dengan mudah dimangsa oleh sosok kekuasaan lain,
entah itu kuasa dogma agama, kekuasaan bisnis dan finansial, atau
sosok kekuasaan lain. Uji cobanya adalah pertanyaan berikut. Berapa
banyak ilmuwan politik yang kritis terhadap kekuasaan negara? Jawab:
hampir semua! Berapa banyak ilmuwan ekonomi yang kritis terhadap
kekuasaan bisnis? Jawab: sangat sedikit! Jangan-jangan soalnya bukan
perkara gagah tentang ilmu, teori, atau epistemologi, melainkan
soal sosok kekuasaan mana yang memberikan uang lebih banyak.
Setelah dilucuti, kekuasaan ala rezim Orde Baru bisa bangkit lagi.
Tetapi hal itu juga berlaku untuk sosok-sosok kekuasaan lain. Buku
ini berisi kumpulan tulisan menarik tentang ilmu-ilmu sosial di
Indonesia yang coba meloloskan diri dari hantu Orde Baru, dan tentang
isyarat agar ilmu sosial bergerak kritis terhadap sosok kekuasaan
apa pun. Ada beberapa kelemahan teknis, seperti penulisan nama "Mara"
yang seharusnya "Maria" (hal 61), daftar pustaka tanpa
penerbit (hal 273), atau tidakadanya definisi istilah yang banyak
dipakai, seperti istilah "neo-liberalisme". Selebihnya,
buku ini tangkas, lugas, dan perlu dibaca para mahasiswa, dosen,
ilmuwan sosial, dan kaum cendekia pada umumnya.
Seusai membaca, saya ingin kembali ke banyak pekerjaan yang tertunda.
Salah satunya merapikan tumpukan koran. Ketika melihat koran The
Jakarta Post, 31 Desember 2004, saya memungut dan membacanya
sejenak. Isinya refleksi akhir tahun ekonomi Indonesia. Kecuali
satu-dua, kebanyakan penulisnya ekonom perusahaan reksa dana, sekuritas,
dan semacamnya. Mungkin terilhami tulisan Ben White dalam buku ini,
saya tertegun sambil bertanya: di mana ekonomi petani? Tiba-tiba
muncul rasa gelisah: setelah lolos dari hantu Orde Baru, jangan-jangan
masa depan ilmu sosial di Indonesia dihuni para penjual bursa dan
pencatat suku bunga.
B. Herry-Priyono Pengajar pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta
__._,_.__
|

|
|
| |
| |
|
|
![]() |
| Karl Marx | |
|
|
|
| |