Title: Hantu Orde Baru: Kuasa Amnesia dalam Ilmu-ilmu Sosial di Indonesia
Writer: B. Herry-Priyono
Source: Kompas, 22 Januari 2005

Ada yang ganjil ketika buku Pejuang dan Prajurit karya Nugroho Notosusanto terbit tahun 1984. Wajah Soekarno tak tampak dalam foto pengibaran Merah-Putih, 17 Agustus 1945. Hanya wajah Bung Hatta yang kelihatan. Sejarawan Abdurrachman Surjomihardjo menelepon penerbit Sinar Harapan. Menurut dia, tindakan itu merupakan penggelapan sejarah. Hanya pada edisi berikutnya, wajah Soekarno muncul kembali. Hingga hari ini tidak diketahui apa motifnya: upaya de-Soekarnoisasi, ataukah wajah Soekarno yang terbuang tanpa sengaja ketika penerbit memperbesar foto?

Kisah itu ada di halaman 259 dari buku baru tentang situasi ilmu sosial di Indonesia, yang meliputi bidang seperti ilmu politik, sosiologi, ekonomi, antropologi, sejarah, dan bidang yang sekarang disebut studi kawasan. Dalam buku ini banyak kisah tentang jalan pikiran para cendekia, seperti Mubyarto atau Arief Budiman, mengenai kecerobohan memakai statistik, tentang Mafia Berkeley, tentang sensor buku-buku pertanian untuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada puncak Perang Dingin. Dan tentu, tentang jenis ilmu sosial apa yang akhirnya meraja di Indonesia.

Tak ada satu noktah pun yang lenyap dari masa lalu, hanya karena periode itu telah berlalu. Rezim politik jatuh dan berganti, tetapi yang bertahan adalah corak ilmu sosial yang konservatif. Buku tulisan 12 ilmuwan sosial ini merefleksikan konservatisme itu. Awalnya, dalam rangka 50 tahun Yayasan Ford di Indonesia, para penulis diundang menyisir perjalanan ilmu sosial di Indonesia. Mereka duduk dalam dua pertemuan di kantor Yayasan Ford di Jakarta, Januari dan Juni 2003. Sembilan tulisan tematik yang muncul diterjemahkan Max Lane ke dalam bahasa Inggris dengan kata pendahuluan dari Hans Antlöv. Hasilnya adalah buku ini.

Refleksi atas perjalanan ilmu-ilmu sosial di Indonesia ibarat membau kota tua yang dihantui rentetan gema. Gema itu bertumpang tindih dengan bayang-bayang peristiwa: pertarungan sebelum tragedi tahun 1965, penyingkiran agenda redistribusi dalam studi agraria, masuknya Yayasan Ford dan Rockefeller dalam pembentukan corak epistemic ilmuwan sosial, penggusuran ilmuwan sosial yang dicurigai dekat kaum sosialis/komunis, rezim Soeharto dengan proyek amnesia sejarah, imperialisme ekonomi mainstream, tampilnya lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai pusat gagasan kritis, dan sebagainya.

Seperti ditulis Vedi Hadiz dan Daniel Dhakidae pada pengantar, kisah ilmu sosial di Indonesia adalah kisah tentang kekuasaan (hal 2). Bukan hanya banyak ilmuwan sosial telah menjadi makelar rezim seperti Orde Baru, tetapi mereka juga aktif memburu jabatan kekuasaan. Dalam idiom itu, kemudian kritik juga dilancarkan dalam tata bahasa kekuasaan. Apa yang dimaksud dengan "kekuasaan" menunjuk pada tata dominasi Orde Baru. Tidak mengherankan bila ilmu sosial di Indonesia lalu menjadi semacam gugus "worldview yang bercorak sangat instrumental dan pragmatik, ketimbang kritis reflektif" (hal 24). Dalam bahasa almarhum Soedjatmoko, yang luas adalah "studi pesanan untuk memoles citra kebijakan dan diarahkan untuk menciptakan proyek baru". Tatkala muncul istilah seksi baru, seperti civil society dan governance, para ilmuwan sosial tidak punya kefasihan analitik untuk memeriksa premisnya. Maka, yang terjadi sekadar berbondong-bondong menggunakan istilah baru itu. Yang dikejar bukan refleksi, melainkan dominasi.

Ideologi dalam teori
Dalam bab tematik pertama, Alexander Irwan meninjau pertarungan gagasan ekonomi. Sekurangnya terdapat tiga kubu gagasan ekonomi, dua bersaing neck-to-neck (kubu "neo-liberal" dan "intervensi negara"), sedangkan satu masih di pinggiran, yaitu gagasan "kedaulatan komunitas" (community sovereignty). Persaingan dua kubu gagasan yang pertama mencerminkan konflik dalam ekonomi-politik sekitar 30 tahun ini. Setelah pemikir gagasan "intervensi negara" seperti ekonom Panglaykim pergi, tampillah generasi ekonom neo-liberal seperti Hadi Soesastro, Pande Raja Silalahi, Mari Pangestu, Sri Mulyani, dan generasi berikut seperti Muhammad Ikhsan dan Chatib Basri (hal 44-46).

Meskipun didukung badan-badan seperti WTO, IMF, dan Bank Dunia, belum tentu kubu neo-liberal "akan menang atas para pendukung kubu ekonomi intervensi-negara yang menikmati privilese..., seperti Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Aburizal Bakrie" (hal 53). Pertarungan akan berlanjut, tetapi satu yang pasti: "bila gagal mengembangkan ekonomi kedaulatan komunitas dalam wacana dan tata lembaga, korelasi negatif antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan komunitas lokal akan tetap kuat di Indonesia" (hal 52). Lugasnya, tanpa perubahan aras pikir serta kebijakan dari "neo-liberalisme" dan "intervensi negara" ke "kedaulatan komunitas", kesejahteraan mayoritas warga Indonesia tidak akan banyak berubah.

Pertarungan beberapa mazhab itu merupakan contoh bagaimana garis ideologi secara mendalam terlibat di jantung kinerja ilmu sosial. Istilah "ideologi" mengacu pada semesta cara-pandang dengan seluruh implikasi etisnya (definisi Gramscian ketimbang Marxist ortodoks). Tulisan Ariel Heryanto menyajikan survei atas garis-garis ideologi yang bersarang dalam ilmu sosial di Indonesia. Ia berfokus pada isme yang dikenal sebagai "pembangunanisme" (developmentalism). Tentu saja isme itu bukan khas Indonesia. Akan tetapi, di tangan rezim Orde Baru, isme ini bagai tsunami yang ujungnya meremuk apa saja: dari penggantian kata "buruh" menjadi "karyawan", sampai dominasi kulturalisme yang bersembunyi dalam kinerja mazhab modernisasi (modernisation theory).

Bisa saja kita berbangga bahwa "di tahun 1941 hanya ada dua perguruan tinggi yang mengajarkan ilmu-ilmu sosial, tetapi pada tahun 1983 sudah ada sekurangnya 74 fakultas ilmu-ilmu sosial...." (hal 65). Cuma, di bawah kangkangan developmentalism, ilmu-ilmu sosial di Indonesia menjadi semacam "pertukangan, punya daya besar tetapi membudak, amat mirip seperti serdadu, mesin, atau gali" (hal 66). Dalam cuaca itulah muncul kritik tajam. Salah satu polemik mengambil bentuk perdebatan antara mazhab kulturalis (yang tampil, misalnya, dalam gagasan Koentjaraningrat) dan kaum strukturalis (seperti Arief Budiman). Gagasan strukturalis tidak berhasil menjadi hegemon intelektual baru, lantaran tidak terjadi "kritik-diri dan refleksi-diri" (hal 86). Itu pula nasib yang akan menimpa isme seksi terbaru, yaitu posmodernisme.

Amnesia agenda progresif
Dominasi suatu mazhab pemikiran bukan hanya kisah birokrat yang memerintahkan para ilmuwan sosial untuk memproduksi "sabda", tetapi juga kisah manipulasi statistik dan angka. Aris Ananta menulis soal itu dengan tangkas. Misalnya, premis bahwa "angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi berarti kondisi ekonomi yang baik" adalah bualan. Sebabnya, "angka pertumbuhan ekonomi itu mengukur apa? Di mana distribusi income atau kemiskinan? Bagaimana lingkungan hidup tampil dalam rumus (pertumbuhan)? Soal-soal ini dan masalah semacam tidak dijawab oleh statistik pertumbuhan ekonomi" (hal 94). Tentu, badan seperti Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan banyak revisi atas banyak bias statistik yang sering dikutip birokrat, bos korporat, serta para cendekia. Ananta menyajikan banyak anekdot yang membuat pembaca tergelak, semua menunjuk betapa mudah statistik dipelintir. Angka tidak memotret fakta. Pesannya lugas: "kehati-hatian membaca dan memakai statistik" serta "kita butuh makin banyak statistikus yang menyadari keterbatasan statistik" (hal 106).

Kembali ke soal ideologi. Mengapa mazhab pemikiran yang bahkan menurut akal-sehat berisi agenda progresif sering mati tergesa? Apakah para ilmuwan sosial sekadar "preman kata" dan tidak lagi digerakkan oleh raison d'être ilmu mereka, yaitu the social? Pokok ini sentral diajukan, dan refleksi Ben White menyentak kita. Tidak ada kematian natural dalam ilmu-ilmu sosial. Ia memeriksa apa yang terjadi dalam studi agraria selama empat periode sejarah Indonesia: senja era kolonial, periode Soekarno, zaman Soeharto, dan sekarang.

Apa yang ia temukan adalah kisah perjalanan studi agraria yang makin "konservatif, berakar dalam kerangka pikir ekonomi neo-klasik serta resep neo-liberal..., tidak peduli dengan masalah ketimpangan dan reformasi agraria" (hal 127), seperti landreform. Tentu, proses itu tidak terjadi seketika. Konteks Perang Dingin berpengaruh besar pada studi agraria. Salah satunya adalah sensor buku. Di tahun 1956, misalnya, Soedarsono Hadisapoetro, asisten profesor fakultas pertanian dan kehutanan UGM mengirim 123 judul buku ilmu sosial dan manajemen pertanian kepada Council on Economic and Cultural Affairs (CECA) di Yayasan Rockefeller, yang punya program bantuan buku. JL Buck, direktur CECA, bilang akan memeriksa dan bila perlu mengganti dengan buku-buku yang dianggap lebih unggul. Akhir cerita, "UGM hanya menerima 51 buku, hampir semua buku teknis tentang manajemen pertanian di AS" (hal 115). Itu pula nasib daftar buku yang dikirim IPB pada tahun 1960. Proses penyingkiran agenda progresif dalam studi agraria selama Orde Baru melahirkan gerakan kritik berbagai LSM, seperti Akatiga, INSIST, dan LAPPERA, yang membawa gagasan antitesis seperti "hutan komunitas" dan "kedaulatan pangan" (hal 130-131). Entah karena dana atau keterbatasan basis akademis, gerakan LSM itu ringkih. Akan tetapi, "amat meragukan apakah komunitas universitas (yang dapat mendukung gerakan itu) cukup peduli menyiapkan staf dan mahasiswa untuk menghadapi tantangan itu" (hal 133).

Heru Nugroho menjawab tajam: bagaimana mungkin menjawab tantangan seperti itu jika perguruan tinggi telah menjadi bisnis? Ia menguliti ekonomi-politik perguruan tinggi (PT) dan sosok-sosok yang berjalan gagah di koridor universitas. Di masa Orde Baru, PT negeri tidak lebih dari "perpanjangan tangan menteri pendidikan, yaitu pemerintah" (hal 150). Kini, derap reformasi mengubah PT menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Artinya, perguruan tinggi adalah perusahaan negara. Perubahan itu "sesungguhnya tidak berarti banyak, kecuali melembagakan perubahan dari tirani negara ke dominasi logika pasar" (hal 146). Apa implikasinya bagi aktivitas akademis dan riset? Kegiatan riset tetap "bergantung pada patronase, klik, dan siapa yang menjadi kepala pusat riset; peneliti dan spesialis direkrut berdasarkan jaringan perkoncoan dan bukan karena keahlian" (hal 157). Staf akademis "yang tidak punya jaringan tak peduli pada kegiatan akademis, mencari kerja di luar, seperti bisnis sampingan jual-beli mobil, tanah, dan sebagainya" (hal 158). Aplikasi dalil pasar pada dunia PT "telah membawa hasil negatif" (hal 164).

Setuju atau tidak, gejala itu menunjukkan fakta ekspansi logika ekstrem kapitalisme ke dalam bidang yang dulu dijaga ketat dari proses komersialisasi. Dalam bahasa populer, kini PT disebut pencetak human capital. Ironisnya, para ilmuwan sosial Indonesia begitu gemar memakai istilah capital, tetapi tabu melakukan analisis kelas (class analysis) dalam melihat persoalan. Itu lucu, lantaran keduanya tidak terceraikan. Hilmar Farid melancarkan kritik terhadap gejala itu. Penyingkiran analisis kelas dari kinerja ilmu sosial berakibat pada "kegagalan memahami ciri persoalan yang ada di Indonesia" (hal 181). "Modal" bukan sekadar barang, uang, atau peralatan yang dipakai dalam proses produksi, melainkan "hubungan-hubungan sosial yang ditandai kontradiksi" (hal 181). Kontradiksi itu berisi pemaksaan kelas sosial yang satu terhadap yang lain, tentu dengan kelas-kelas sosial perantara. Dengan membuang ciri "sosial" yang inheren dalam unit analisis, apakah ilmu-ilmu itu masih layak disebut ilmu sosial?

Gerilya dari perbatasan
Justru karena para ilmuwan sosial di kampus gagal menjawab tantangan itu, gagasan sosial kritis maju di luar kampus. Meuthia Ganie-Rochman dan Rochman Achwan secara khusus menulis bagaimana LSM menjadi pembawa gagasan sosial kritis itu. Akan tetapi, jalur LSM juga bukan tanpa masalah. Banyak agenda LSM terkena kooptasi. Misalnya, "dengan bantuan dari organisasi dana internasional, banyak LSM kini berkonsentrasi pada penguatan civil society dan reformasi hukum dalam kerangka good governance" yang persis mensyaratkan "ideologi perubahan dengan kepentingan mempertahankan kapitalisme dan ekonomi pasar-bebas" (hal 211) dalam coraknya seperti sekarang ini. Begitulah, pemikiran sosial kritis melalui jalur nonkampus juga berjalan dalam bayang-bayang siasat inklusi dan eksklusi dari tata kuasa yang ada.

Apakah jalur asosiasi-asosiasi ilmu sosial dapat menjadi jalan keluar? PM Laksono meninjau kinerja asosiasi ilmu-ilmu sosial, seperti Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS), Asosiasi Antropologi Indonesia (AAI), dan Asosiasi Prehistori Indonesia (API). Banyak asosiasi itu berdiri pada dekade 1970-an, tatkala Orde Baru sedang meniti tangga hegemoni. Tidak heran bila grammar kinerja asosiasi-asosiasi itu berupa idiom "peran" (role), yaitu cara berpikir, bertutur, dan bekerja seturut bahasa fungsionalisme ala Talcott Parsons. Hampir semua berpikir, bertutur, dan bertindak dalam idiom "peran ilmu-ilmu sosial bagi pembangunan" (hal 228). Tentu, beberapa lebih terang-terangan dibandingkan dengan lainnya. ISEI, misalnya, "secara blak-blakan menempel kepentingan negara dan modal" (hal 233). Aktivitas akademis "dalam arti sebenarnya berada di luar asosiasi-asosiasi itu..., jauh dari birokrasi pembangunan di pusat kekuasaan negara di Jakarta" (hal 245).

Kekuasaan adalah kisah tentang kecenderungan Nietzschean: memuja dan mencerca. Ia tidak hanya urusan pertarungan atas sumber daya, tetapi juga atas apa yang dianggap sebagai fakta. Itulah mengapa kekuasaan juga menyangkut pembengkokan dan pelurusan sejarah. Pada bab terakhir, Asvi Warman Adam berkisah tentang bagaimana rezim Orde Baru melakukan amnesia sejarah. "Sejarah" sebagai ilmu sosial terlibat jauh dalam proyek itu. Amnesia adalah tindakan penghancuran memori, semua ataupun sebagian. Dalam penulisan buku Sejarah Nasional Indonesia, misalnya, upaya amnesia oleh para sejarawan di sekitar Nugroho Notosusanto diprotes dengan pengunduran diri para sejarawan, seperti Abdurrachman Surjomihardjo, Thee Kian Wie, dan Sartono Kartodirdjo (hal 255-256). Agenda amnesia itu adalah citra hitam Soekarno serta Partai Komunis, dan tentu citra bersih Soeharto serta militer (Angkatan Darat). Salah satu hasilnya adalah definisi pahlawan yang bersifat militeristik. Simaklah isi makam pahlawan Kalibata. Dari sekitar 7.000 pahlawan, 6.000 personel militer, 5.000 di antaranya dari Angkatan Darat (hal 266). Pada akhirnya, sejarah Indonesia berisi "militerisasi sejarah dan nasionalisme" (h 272).

Tidak seperti bisnis hiburan dan kontes nyanyi di televisi, buku kumpulan tulisan ini berkisah tentang kondisi ilmu sosial di Indonesia yang sedang pingsan. Seperti makhluk yang pingsan, tentu kesimpulannya tidak terjadi hari ini, melainkan esok hari. Mungkin itulah mengapa buku ini tanpa "kesimpulan", dan dibiarkan menggantung. Untuk bilang bahwa apa yang menggantung itu menanti kerja keras para ilmuwan sosial, tentulah akan terdengar latah. Andai saya sebagai pembaca didesak menunjuk satu simpul yang konstan dalam tulisan-tulisan di buku ini, pokok itu kira-kira berupa dilema begini: para ilmuwan sosial di Indonesia perlu mengambil jarak dari sosok kekuasaan apa pun yang kinerjanya menjadi penyebab corak persoalan di Indonesia, atau mereka akan kehilangan alasan adanya. Satu-satunya sumber kekuasaan ilmuwan sosial adalah kedalaman refleksi.

Dengan simpul itu, tulisan-tulisan di buku ini terdengar lugas dan tajam. Itu persis yang diperlukan. Kelugasan dan ketajaman adalah kebalikan yang muncul dari kondisi kebebalan. Apa yang tercecer dari buku ini tentu berada di luar lingkup bahasan. Tetapi, pada yang tercecer itu terletak kemungkinan refleksi lanjut ke depan. Di antara banyak soal yang tercecer, salah satunya adalah problem teoretik besar berikut ini.

Hantu Orde Baru
Menyimak tulisan-tulisan dalam buku ini, pembaca sulit mengelak dari pengertian bahwa istilah "kekuasaan" (power) identik dengan "kekuasaan negara" (state power). Dan memang itulah anggapan luas di Indonesia, baik dalam forum akademis maupun populer. Tentu tendensi ini punya latar belakang sosiologis. Ia merupakan sedimentasi kognitif dari apa yang kita saksikan mengenai tualang kekuasaan rezim Orde Baru selama beberapa dasawarsa. Dan itu membentuk genangan ketidaksadaran kognitif tentang arti kekuasaan. Pada tataran teoretik, anggapan itu merupakan sedimentasi konseptual dari sejenis filsafat politik populer yang berciri Hobbesian (Thomas Hobbes). Kekuasaan dalam masyarakat ada di tangan aparatus negara, dan sosok-sosok kekuasaan lain hanya derivat kekuasaan negara. Inilah corak filsafat politik yang menyusup dalam pengajaran ilmu-ilmu sosial, dari ilmu politik sampai ekonomi, sadar atau tidak sadar.

Dari aras empiris mungkin belum terlalu ada masalah. Akan tetapi, kecenderungan menyamakan "kekuasaan" dan "kekuasaan negara" berdiri di atas premis yang lemah dan self-defeating. Andaikan kekuasaan negara telah berhasil didemokratisasikan sesuai ideal kita, apakah masalah kekuasaan akan lenyap? Tentu tidak! Meskipun bersifat hipotetis, pertanyaan itu memaksa kita mengakui bahwa "kekuasaan" tidak hanya terletak di tangan aparatus negara. Beberapa penulis dalam buku ini juga telah mengisyaratkan soal itu. Vedi Hadiz dan Daniel Dhakidae, misalnya, menunjuk kinerja baru kapitalisme, yang berarti kekuasaan "modal dan agenda gerakan serta kelompok berbasis masyarakat" (hal 2). Alex Irwan menunjuk pertarungan antara mazhab ekonomi neo-liberal dan kubu intervensi negara (hal 39). Ariel Heryanto menyebut para "pebisnis sebagai selebriti baru" (hal 73). Heru Nugroho menulis komodifikasi perguruan tinggi (hal 164) dengan pemerintah sebagai preman. Hilmar Farid menunjuk bersarangnya "state-centrism dalam ilmu-ilmu sosial di Indonesia (hal 187).

Kekuasaan negara sama sekali tidak memadai untuk menjelaskan gejala tribalisme-agamis yang kian menggila di Indonesia. Kinerja kekuasaan raksasa modal finansial yang semakin stateless dalam globalisasi ekonomi juga tidak akan pernah punya arti apabila kita masih menganggap lokus kekuasaan hanya ada pada aparatus negara. Dalam bahasa filosofis, masalahnya mungkin bisa dipadatkan sebagai berikut. Bila para ilmuwan sosial melihat ontologi (hakikat) kekuasaan hanya ada pada aparatus negara, cepat atau lambat mereka akan memakai garis epistemologi (cara berpikir) yang mengacu pada kinerja kekuasaan aparatus negara sebagai penjelas utama persoalan. Epistemologi seperti itu pada akhirnya memperanakkan gagasan etika bahwa hanya aparatus negara yang mesti bertanggung jawab atas perbaikan masalah. Sosok-sosok kekuasaan lain bebas!

Bila demikian, setelah lolos dari bayang-bayang kekuasaan negara, para ilmuwan sosial dengan mudah dimangsa oleh sosok kekuasaan lain, entah itu kuasa dogma agama, kekuasaan bisnis dan finansial, atau sosok kekuasaan lain. Uji cobanya adalah pertanyaan berikut. Berapa banyak ilmuwan politik yang kritis terhadap kekuasaan negara? Jawab: hampir semua! Berapa banyak ilmuwan ekonomi yang kritis terhadap kekuasaan bisnis? Jawab: sangat sedikit! Jangan-jangan soalnya bukan perkara gagah tentang ilmu, teori, atau epistemologi, melainkan soal sosok kekuasaan mana yang memberikan uang lebih banyak.

Setelah dilucuti, kekuasaan ala rezim Orde Baru bisa bangkit lagi. Tetapi hal itu juga berlaku untuk sosok-sosok kekuasaan lain. Buku ini berisi kumpulan tulisan menarik tentang ilmu-ilmu sosial di Indonesia yang coba meloloskan diri dari hantu Orde Baru, dan tentang isyarat agar ilmu sosial bergerak kritis terhadap sosok kekuasaan apa pun. Ada beberapa kelemahan teknis, seperti penulisan nama "Mara" yang seharusnya "Maria" (hal 61), daftar pustaka tanpa penerbit (hal 273), atau tidakadanya definisi istilah yang banyak dipakai, seperti istilah "neo-liberalisme". Selebihnya, buku ini tangkas, lugas, dan perlu dibaca para mahasiswa, dosen, ilmuwan sosial, dan kaum cendekia pada umumnya.

Seusai membaca, saya ingin kembali ke banyak pekerjaan yang tertunda. Salah satunya merapikan tumpukan koran. Ketika melihat koran The Jakarta Post, 31 Desember 2004, saya memungut dan membacanya sejenak. Isinya refleksi akhir tahun ekonomi Indonesia. Kecuali satu-dua, kebanyakan penulisnya ekonom perusahaan reksa dana, sekuritas, dan semacamnya. Mungkin terilhami tulisan Ben White dalam buku ini, saya tertegun sambil bertanya: di mana ekonomi petani? Tiba-tiba muncul rasa gelisah: setelah lolos dari hantu Orde Baru, jangan-jangan masa depan ilmu sosial di Indonesia dihuni para penjual bursa dan pencatat suku bunga.

B. Herry-Priyono Pengajar pada Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara, Jakarta

__._,_.__



 
 
Karl Marx
A Contribution To The Critique of Political-Economy Page
  
Edi Cahyono's Experience
Nur Rachmi's World
Oey's Renaissance
Semsar Siahaan's Galery
George Grosz
Satu Mei
Yayasan Penebar Page
Melawan Kanker