Revisi masalah security item dan boxnya

DS/ND/519/X/2001

Yth Para Penerbang

  1. Ref hasil rapat pada tanggal 04 Oktober 2001 yang lalu perihal Security Item, maka perlu dilakukan suatu revisi (perubahan) dan penegasan ketentuan yang ada  (Aviation Safety No...)

  2. Revisi tersebut mengenai lokasi penempatan security item box dalam keadaan kosong (tidak digunakan), bahwa untuk pesawat jenis F28 disimpan/diletakkan pada Cargo Compartment 1. Untuk masalah pertanggung jawaban mengenai hal tersebut diatas, perlu ditegaskan kembali untuk disesuaikan dengan ketentuan pada kondisi penerbangan yaitu masa pre-flight/post-flight pada chief ramp handling/koordinator, sedangkan pada masa in-flight adalah pada Pilot In Command.

  3. Juga ditegaskan kembali tentang pengangkutan senjata api laras panjang atau lainnya, sesuai pada bab ketentuan lain poin 1 bahwa apabila jenis dan bentuk security item tidak memungkinkan dimasukkan dalam security item box, maka pengangkutan security item tetap dimuat dalam cargo compartment dengan persyaratan  (packing, labelling, dan sealing) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

  4. Demikian disampaikan atas perhatiannya dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Selamat Terbang

Jakarta, 8 Oktober 2001

General Manager Aviation Safety

Note: tutup halaman ini untuk kembali ke halaman sebelumnya