Terbang Malam dan Enam Kali Landing
Ref. DS/ND/548/X/2001
Hasil evaluasi terbang malam dan enam kali landing adalah antara lain sebagai berikut:
Penambahan jumlah landing hanya berlaku untuk Prop II sesuai dengan gagasan awal, sedangkan jet dan prop I tetap menggunakan peraturan yang berlaku di COM, paragraf 4.2.4.
Penerbangan malam dari CGK-SUB-UPG-BIK/TIM-DJJ-MKQ dapat dilaksanakan dengan pergantian crew di UPG, sebagaimana hasil kesepakatan pada Nota Dinas: DS/ND/367/VIII/2001.
Penggunaan perhitungan fatigue secara kuantitatif dengan index workload: Iw = T + N/2 + Ctr + Clo + Ctz, karena dengan menggunakan rumus ini telah mempertimbangkan total duty hours (T), terbang malam (N), jumlah transit/landing (Ctr), lay overtime/lamanya rest (Clo) dan perbedaan waktu/time zone (Ctz) (ref:Aerospace Medicine in Aviation Safety, by Skjenna M.D., D.Av.Med)
Berkenaan dengan Surat Keputusan Direksi No. SKEP/146/IV/2001 tentang kompensasi exceeding landing hanya diberlakukan pada Prop II sampai dengan komposisi jumlah crew dibutuhkan terpenuhi.
Jakarta, 24 Oktober 2001
GM AVIATION SAFETY
Untuk pelaksanaannya paling cepat terhitung mulai schedule periode II bulan November 2001
Note: tutup halaman ini untuk kembali ke halaman sebelumnya