Budaya Kekerasan di Indonesia
Tantangan bagi Teologi dan Praksis Pembebasan
- Suatu Pendekatan Sosial Psikologik -
Oleh: Dr. Arlina G. Latief, MSc.*
(dari: Jurnal INTIM - Jurnal Sekolah Tinggi Theologi di Indonesia Bagian Timur, STT Intim Makassar, homepage http://www.oocities.org/jurnalintim)
1. PENDAHULUAN
Belakangan ini banyak peristiwa yang bermatra kekerasan terjadi di banyak tempat di Indonesia. Ada banyak penyalah gunaan benda atau peralatan bahkan senjata, sehingga fungsinya seakan bergeser. Ada banyak caci maki dan hujatan yang mewarnai bahasa yang dipergunakan dalam berkomunikasi di tingkat manapun oleh banyak kalangan, bahkan oleh kalangan yang paling terhormat sekalipun. Sehingga secara umum, seakan kekerasan sudah merupakan budaya di bangsa ini. Apakah benar demikian? Agaknya terlalu dini untuk menganggap berbagai peristiwa kekerasan tersebut sebagai ekspresi budaya Indonesia. Apabila kita mencermati perjalanan sejarah berbagai budaya di bangsa ini, nampaknya berbagai gejala tersebut diatas, merupakan suatu ‘coping strategy’ yang dipergunakan orang dalam menangani masa-masa kritis dan krisis yang mereka hadapi. Tentu saja ‘coping strategy’ ini apabila berlanjut dan dibiarkan berlanjut, akan merupakan kebiasaan yang pada gilirannya akan merupakan bagian dari budaya kita. Oleh karena itu, tepat sekali gejala tersebut merupakan tantangan bagi Teologi dan Praksis Pembebasan untuk mencegahnya berproses menjadi budaya.
Asumsi selanjutnya, dalam banyak kasus, peristiwa bermatra kekerasan terjadi bermula dari perbedaan pandangan, perbedaan paradigma, yang sebetulnya tidak perlu berakhir dengan kekerasan. Pada hakekatnya persepsi merupakan hak subyektif setiap orang - saya, kamu, kami, kita, dia, dan mereka. Meskipun demikian, dalam kehidupan sosial, khususnya ditengah kepelbagaian, seyogyanya masing-masing orang perlu mengembangkan keterampilan menggeser (shift) sudut pandang, sehingga dapat saling diperkaya sebelum menganbil suatu sikap tertentu. Hal ini dimungkinkan karena pada dasarnya persepsi adalah perpaduan antara obyek di lingkungan dan proses pemaknaan yang ada didalam diri kita. Sebagai makhluk sosial, manusia dibekali kapasitas untuk hal tersebut, asalkan masing-masing kita mau terbuka dan bersedia mewadahi pikiran orang lain dalam wawasan kita - paling tidak untuk sementara sebelum kita memutuskan pilihan pandangan mana yang hendak kita pergunakan. Untuk melihak kebenaran asumsi ini, mari kita sedikit bereksperimen dengan persepsi usia terhadap gambar seorang perempuan, yang dapat dipandang secara subyektif, dalam rentang yang lebar, selebar usia remaja sampai usia nenek.
Dari eksperimen tersebut [bandingkan "Siapa yang benar? Berbeda pendapat tidak harus menjadi sumber kekerasan." dalam bagian Metode Penerapan Praktis dalam Edisi INTIM ini, hlm 38/39 – catatan redaksi], menjadi jelas bahwa untuk menggeser persepsi kita dari usia nenek menjadi usia remaja atau kebalikannya, tidak perlu memakai kekerasan. Hal ini dapat terjadi bila kita terbuka dan mendengar informasi dari orang lain. Akan tetapi, mengapa kekerasan cenderung dipakai? Pada hakekatnya kekerasan dipakai karena ketidakmampuan melihat sisi yang lain. Bila saja kita mau terbuka dan mendengar informasi dari pihak lain, maka kita akan diperkaya, tidak akan kehilangan apa yang sudah kita miliki. Bahkan sebaliknya kita mempunyai banyak alternatif untuk bersikap.
Berangkat dari asumsi-asumsi di atas, maka percakapan dalam makalah ini mempergunakan pendekatan psikologik sistemik, diarahkan untuk menjawab sejumlah pertanyaan berikut: Apakah sebenarnya kekerasan? Dalam konteks individu, apa sebenarnya yang terjadi manakala ia melakukan kekerasan? Bagaimanakah mekanisme pencegahan pada level individu? Dan apa yang merupakan tantangan teologi dan praksis pembebasan?
2. KEKERASAN - Salah satu Bentuk Agresif
Kekerasan (violence) merupakan salah satu bentuk perilaku aggresif. Jadi kekerasan merupakan tindakan, meskipun seringkali orang menganggap bahwa kekerasan identik dengan kemarahan yang memuncak, sehingga frustrasi identik dengan agresi. Padahal ada perbedaan yang nyata antara marah sebagai perasaan dan agresi sebagai tindakan. Dengan perkataan lain, perasaan marah tidak selalu harus diekspresikan lewat tindakan agresi.
Dari sudut pandang psikologik, ada sejumlah teori yang mendasari pemikiran mengenai agresi, antara lain teori ‘instinc’, teori ‘survival’ dan teori "learning". Teori yang pertama, Freud memandang perilaku agresif sebagai hal yang intrinsik merupakan instinc yang melekat pada diri manusia. Pada dasarnya setiap manusia mempunyai instinc kematian dan instinc ini diekspresikan lewat agresivitas ke diri sendiri atau ke orang lain. Sebenarnya teori ini banyak ditolak, akan tetapi masih banyak pula yang menggunakannya hingga sekarang. Selanjutnya secara historis, pengertian agresi ini dianggap sebagai suatu tindakan manusia untuk keperluan ‘survival’ -nya agar tetap dapat menjaga dan mengembangkan kemanusiawian kita ataupun membangun dan mengembangkan komuniti. Tanpa agresi kita dapat punah atau dipunahkan orang atau fihak lain. Namun teori ini pun masih banyak disangkal. Lebih lanjut, agresi dinyatakan sebagai perolehan hasil belajar, agresi ini dipelajari sejak kecil dan dijadikan sebagai pola respon. Dalam perkembangannya kemudian, teori ini mendapat tambahan yakni bahwa kebiasaan atau pola respon agresi yang dimiliki seseorang apabila mendapat stimulan barulah muncul tindakan agresif. Dengan perkataan lain stimulus yang sama tidak selalu menimbulkan tindak agresi yang sama pada setiap orang. Muncul tidaknya tindakan agresif tergantung dari potential habitat agresif yang sudah ada lebih dahulu dalam diri individu tersebut. Karena itu tiap individu level agresivitasnya tidak sama. Berdasarkan faham yang terakhir ini, secara holistik dapat dikatakan bahwa tingkah laku agresif itu didorong oleh sesuatu dari dalam dan dipicu oleh sesuatu dari luar dalam konteks tertentu.
Agresi sendiri dapat dibedakan dalam 3 kategori yaitu
: ’Hostile aggression’, 'Instrumental aggression' dan 'Mass aggression'.
Agresi
‘hostile’, merupakan tindakan tak terkendali akibat perasaan marah
yang membludak keluar. Jadi merupakan pelepasan amarah yang tak terkendali,
atau pengumbaran emosi. Biasanya terjadi karena ‘sirkuit pendek’ pada proses
penyerapan dan pengolahan informasi bermatra emosional dengan intensitasnya
tinggi. Sedangkan agresi ‘Instrumental’ adalah tindakan agresif
yang dipakai secara sengaja sebagai cara untuk mencapai sesuatu tujuan
yang bisa saja bukan merupakan suatu agresi (misalnya untuk mencapai tujuan
politik tertentu; sebagai ilustrasi, serangan penghancuran menara kembar
WTC di New York baru-baru ini, tergolong dalam kekerasan instrumental,
dilakukan secara sengaja, terencana, dalam rangka mencapai sesuatu tujuan
tertentu).
Lebih lanjut agresi ‘massa’ adalah tindakan agresif yang
dilakukan oleh massa sebagai akibat kehilangan individualitas dari masing-masing
individu. Pada saat massa berkumpul, selalu terjadi kecenderungan kehilangan
individualitas orang-orang yang membentuk massa tersebut. Manakala massa
tersebut telah solid, maka bila ada seseorang membawa kekerasan, dan mulai
melakukan tindakan kekerasan maka secara otomatis semua akan ikut melakukan
kekerasan yang bahkan akan semakin meninggi, karena saling membangkitkan.
Orang /fihak yang menginisiasi tindakan kekerasan tersebut bisa saja melakukan
agresi instrumental (serbagai provokator) maupun agresi hostile (hanya
karena tidak terkendali).
Bila demikian halnya, maka apabila kita berbicara tentang kekerasan maka seyogyanya kita mencermati ketiga kategori kekerasan tersebut, meskipun tidak mudah membedakannya secara kasad mata, tetapi lewat anlisis dinamika bisa diidentifikasi dan dibedakan. Hal ini penting karena upaya prefentif, penanganan maupun kuratif yang perlu diambil terhadap ketiga kategori tersebut masing-masing berbeda.
3. Agresi Hostile -sirkuit pendek
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, tindakan kekerasan - khususnya kekerasan karena hostile- muuncul sebagai paduan perasaan marah/frustasi yang intens dengan stimulus dari luar yang dipersepsi sebagai pemicu. Bila demikian halnya, setiap orang pada hakekatnya potensial untuk melakukan tindak kekerasan. Namun demikian, pada kenyataannya, ada orang-orang yang tidak pernah melakukan tindak kekerasan, ada pula sejumlah orang, yang belakangan ini jumlahnya semakin banyak, cenderung berespons agresif. Konsep kunci yang membedakan mereka adalah dinamika kehidupan perasaan dan kelenturan persepsinya.
Banyak prasangka negatif tentang dimensi perasaan ini, sehingga banyak orang meyakini bahwa perasaan merupakan hal yang tidak boleh diperturutkan, perlu dihindari, harus ditekan, dikendalikan, tidak boleh diperlihatkan, dsb. Oleh karena itu banyak orang tidak mengenali perasaannya sendiri, menjadi ‘miskin’ akan nuansa perasaan. Padahal bekal pertama yang siap guna ketika manusia lahir adalah perasaannya. Perasaan amat beraneka macam seperti natara lain : kasih, sayang, marah asyik, takut, sebal, malu, surprise, sedih takut, dan seterusnya. Masing-masing perasaan tersebut mempunyai rentang nuansa yang sangat lebar; Sebagai ilustrasi perasaan sayang memiliki nuansa penerimaan (acceptance), persahabatan (friendliness) kebajikan (kindness), kepercayaan (trust), dst. Lebih lanjut, dalam perkembangan manusia, dimensi perasaan ini berkembang sejak dini, dan sangat pesat justru pada kategori usia balita. Kaya tidaknya keanekaan kategori perasaan seseorang banyak ditentukan pada penghayatan pengalamanya selama usia Balita. Hal ini berdampak pula pada kaya tidaknya alternatif respons atas penghayatan perasaan tersebut. Dengan perkataan lain selama usia Balita, kita belajar pola respons atas perasaan kita, yang menghasilkan serangkaian refleks. Refleks tersebut kita bawa sampai dewasa, dan akan muncul sebagai respons pada saat ‘darurat’. Jadi bisa dibayangkan, apabila refleks yang terbentuk berupa tindakan kekerasan, maka manakala menghadapi saat ‘darurat’, respons yang muncul adalah tindak kekerasan. Mekanismenya dapat digambarkan sebagai berikut:
(lihat gambar dalam versi pdf)
Dalam keadaan normal, stimulus dari luar diterima lewat indra ditangkap receptor, diterima oleh thalamus lalu dikirim ke neocortex- pusat berpikir, diolah selanjutnya hasil olahan tersebut dikirim neocortex dalam bentuk pesan ke amygdala - pusat emosi kemudian menghasilkan resppons tindakan. Tapi dalam keadaan darurat, pada saat kita panik atau marah besar, stimulus datang tiba di thalamus, tidak sempat dikirim ke neocortex, tetapi terjadi hubungan pendek yang langsung ke amygdala, tanpa pengolahan rasional. Amygdala berpotensi membajak seluruh pikiran kita, karena itu apa isi amygdala sangatlah penting. Bila sejak kecil anak-anak diberi input kekerasan, maka amygdala sebagai pusat penyimpanan emosional akan merekamnya dan menciptakan serangkaian refleks. Sehingga reaksi pada saat terjadi sirkuit pendek sesuai refleks yang telah direkamnya, yakni tindak kekerasan.
Dari mekanisme sebagaimana diuraikan di atas, menjadi jelas bahwa kualitas dan intensitas interaksi diantara anggota keluarganya akan menentukan apakah seseorang akan mempunyai kecenderungan agresif atau tidak. Bila sejak kecil anak-anak mendapat masukkan kekerasan, baik melalui kata-kata ataupun tindakan agresi, maka itu berarti secara sadar atau tidak terbentuk ‘habitat kekerasan’ dalam dirinya. Itu sebabnya seyogyanya ditumbuh kembangkan iklim kemerdekaan, keterbukaan dan keutuhan ditengah kepelbagaian di keluarga. Dengan demikian, pada diri masing-masing amggota keluarga terekam refleks-refleks yang ‘assertive’ tetapi bukan agresif ataupun pasif. Sehingga apabila sesekali terjadi ‘saat genting’, yang muncul adalah refleks yang masih berterima, bukan tindak kekerasan. Disamping itu, iklim assertive akan mengurangi terjadinya saat genting yang menghasilkan sirkuit pendek emosional.
Iklim assertive - kemerdekaan, keterbukaan dan keutuhan ditengah kepelbagaian- dapat terselenggara apabila setiap anggota keluarga menumbuh kembangkan kecendekiaan - kemampuan intelek. Cendekia merupakan gabungan antara kecerdasan rasional dan kecerdasan emosional. Cendekiawan diharapkan memiliki kompetensi rasional dan kompetensi emosional. Pembinaan kompetensi rasional banyak ditumpukan pada sekolah yang diharapkan memberikan keterampilan skolastik. Sedangkan kompetensi emosional pertumbuhan dan perkembangannya seyogyanya lebih bertumpu di keluarga, didalam dinamika pergaulan keluarga sebagai suatu sistem yang ‘devine’. Kompetensi emosional meliputi kompetensi pribadi /personal antara lain : ‘self awareness’, ‘self regulation’ dan ‘motivation’ dan kompetensi sosial yakni empathy dan social skills- keterampilan sosial. Lebih lanjut menurut Goleman, D. (1998:26-27), empathy mencakup kemampuan untuk memahami perasaan dan perspektif orang lain, kebutuhan perkembangan orang lain; kemampuan untuk mengantisipasi, mengenali dan memenuhi kebutuhan orang yang ia layani- ‘service orientation’ , bisa fleksibel menangani pergaulannya dengan berbagai orang yang berbeda-beda- ‘leveraging diversity’ dan juga mampu mengenali nuansa emosional serta dinamika kekuatan yang ada di kelompok -‘power awareness’. Sedangkan keterampilan sosial meliputi: kemampuan persuasi, komunikasi, manajemen konflik, leadership, menangani perubahan, membina dan merawat hubungan, kolaborasi dan kooperasi kemampuan bersinergik dalam mencapai tujuan bersama. Oleh karena itu, selayaknyalah apabila kompetensi emosional ini ditumbuh-kembangkan dalam pergaulan di keluarga, karena di keluarga seyogyanya ada kasih yang berkesinambungan dan dengan demikian ada rasa aman, yang merupakan prasarat bertumbuh dan berkembangnya kompetensi tersebut.
Tidaklah cukup hanya mengandalkan kompetensi rasional dan kompetensi emosional, sebab diri manusia sekurangnya memiliki empat dimensi, yakni dimensi spiritual, dimensi mental, dimensi emosional dan dimensi fisik, yang saling berinteraksi (skema pada Gbr.2 di bawah). Tindakan, dalam bentuk kekerasan atau bukan, dilakukan oleh dimensi fisik. Akan tetapi itu merupakan hasil interaksi antara dimensi mental (parameter kemampuan rasional -IQ ), dimensi emosional (parameter kemampuan emosional - EQ ) dan dimensi spiritual (parameter kemampuan spiritual - SQ) . Kemampuan spiritual adalah kemampuan untuk memilah dan memilih mana yang benar dan tidak benar, mana yang seyogyanya diambil sebagai suatu langkah pilihan yang bertanggung jawab dan dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan. Sudah selayaknya mereka yang mengaku beriman, kemampuan spiritual ini berpusat pada iman yang diyakininya, pada hubungan pribadinya dengan ‘Dia" yang diimaninya. Sehingga baik pemikiran, emosi yang mengiringinya maupun perbuatannya berada dalam lingkup perspektif keimanannya.
(lihat gambar dalam versi pdf)
Bagi orang Kristen, maka dimensi kehidupan spiritual ini seyogyanya dibangun diatas fondasi Roh Kudus, sehingga roh diri kita sendiri semakin berkurang perannya dan peran Roh Kudus semakin besar dalam memberi arah, warna dan nuansanya pada ketiga dimensi lainnya. Dengan demikian kemampuan spiritual dalam konteks ini, adalah kemampuan untuk membiarkan Roh Kudus semakin leluasa dalam dimensi spiritual kita mempengaruhi dan mengatur ketiga dimensi lainnya. Hal ini hanya mungkin apabila isi qalbu kita memang dirawat dan ditumbuh kembangkan oleh Roh-Nya, seperti yang dijanjikanNya kepada kita dan yang kita imani. Dalam perspektif inilah manusia akan menjadi manusia baru.
Tantangan Teologi dan Praksis Pembebasannya
Dalam konteks kerangka pikir di atas, saya melihat suatu tantangan bagi teologi untuk membina umatnya bisa mengembangkan keempat dimensi yang tersedia di dirinya, untuk bertumbuh dan berkembang menyikapi lingkungan yang bermatra kekerasan, bukan untuk tenggelam dan hanyut bersama dalam tindak kekerasan, bukan pula lari menghindari dan mengingakri realitas, tetapi menyikapi sesuai apa yang dipimpinkan Roh Kudus kepada kita masing-masing. Teologi harus membantu umatnya dalam pembinaan keluarga, sebagai lingkup pergaulan yang sakral, yang kehadiran anggota-anggotanya bukan merupakan pilihan, tetapi anugerah - ‘given - devine’. Kebersamaan, kepelbagaian, konflik, kerjasama, kolaborasi, kepemimpinan dsb, merupakan konsep nyata dan belangsung dalam keluarga. Alkitab mengulas banyak tentang berbagai panggilan dalam keluarga, sebagai suami, sebagai istri, sebagai anak, sebagai saudara, bahkan sebagai kerabat, menantu, mertua, dst. Dinamika interaksi dalam keluarga, dimana masing-masing dapat memenuhi panggilan sakralnya, dan dengan demikian dapat membina dan ‘menghasilkan’ sumber daya manusia yang mampu membawa kasih dan pengharapan sebagai wujud dari imannya kedalam lingkungan yang bermatra kekerasan; merupakan tantangan luar biasa bagi para pembina umat.
Mengakhiri percakapan ini, dicelah kegembiraan merayakan Dies Natalis STT kali ini, selain ucapan Selamat yang saya haturkan, tetapi juga tantangan untuk mengkaji ulang kurrikulum bahkan sistem pendidikan yang ada, mengingat alumni STT diharapkan mampu membina umat di tempatnya masing-masing dalam kondisi sebagaimana dipaparkan di atas. Sudah dapat dipastikan tidak mungkin dan tidaklah baik ia bekerja sendirian menghadapi tantangan pembinaan umat demikian kompleks, ia perlu dapat berkolaborasi dengan majelis, dengan jemaatnya dengan siapapun yang disediakanNya. Untuk keperluan itu ia sendiri sebagai pembina perlu memiliki hati, sikap, dan keterampilan berkolaborasi didalam kepelbagaian; selain iman, kesadaran akan panggilan dan pemahaman Alkitabiyahnya. Akhirnya sekali lagi Selamat ber Dies Natalis ke-53
* Makalah ini adalah ceramah yang disampaikan dalam Seminar Dies Natalis ke-53 STT Intim Makassar, tgl. 15 September 2001