Agama dan Disintegrasi Bangsa

Bahan Ceramah pada HMI Komisariat fak. Syariah-IAIN, 11 Mei 2000

 

Dari sejumlah defenisi tentang Agama (Religion), defenisi yang diperkenalkan oleh seorang filusuf Latin Cicero dengan kata religere (mengikat) sangat menarik untuk disimak dalam rangkaian dengan pokok bahasan tulisan ini. Dari defenisi ini dapat dilihat bahwa Agama sebagai ikatan atau yang mengikat antara manusia dan Sang Ilahi dan yang mengikat antar sesama manusia dalam kolektifitas (umma, jemaat) sehingga Agama mencakup Kepercayaan (termasuk didalamnya dogma dan ritus) dan komitmen/tanggungjawab sosial. Dengan kata lain ada dua aspek yang ditonjolkan disini yakni aspek vertikal yakni hubungan manusia dengan "Yang Ilahi" (Keberadaan yang transendence) dan yang kedua adalah hubungan horisontal.

 

Mengapa harus ada agama. Banyak versi jawaban atas pertanyaan ini. Ada yang menjawab bahwa agama muncul dari pengalaman spiritual baik itu dalam bentuk penyataan atau pewahyuan kepada manusia (yang diklaim sebagai penyataan ilahi atau pewahyuan ilahi sebagai wujud komunikasi atau hubungan manusia dengan Yang melebihi dirinya) maupun dalam pengalaman yang lebih sederhana. Pengalaman spiritual yang demikian mengantar manusia kepada suatu kesimpulan bahwa ada ikatan – ikatan yang khusus antara dia dengan Sesuatu Yang Luar biasa diluar areal jangkauan dirinya. Untuk mewujudkan ikatan – ikatan ini, manusia sebagai mahluk yang hidup bersama dengan yang lain (mahluk sosial) yang juga mengalami hal yang sama bersama – sama menuturkan, mewujudkan bentuk pengalaman tersebut lewat sebuah wadah yang disebut agama. Dalam prakteknya agama dilaksanakan secara sendiri – sendiri dan secara kolektif. Bagi golongan Atheis seperti Feurbach, Agama dilihat sebagai hasil proyeksi manusia (hayalan belaka).

 

Agama dalam kehadirannya dalam suatu masyarakat seharusnya mentransformasi nilai – nilai yang luhur (nilai – nilai kebenaran yang universal) dan menjadi landasan etik dalam kehidupan secara menyeluruh. Pemahaman ini saya coba angkat berangkat dari fenomena yang sama yang muncul sebagai sikap yang nampak dalam kehadiran para Tokoh – Tokoh agama – agama: Kehadiran Nabi Muhammad s.a.w. ditengah – tengah masyarakat Arab yang terkungkung oleh zaman kegelapan. Nabi Muhammad s.a. disamping tentunya memperkenalkan cara beragama yang baru yakni Tauhid pada masyarakat Mekka yang politheis, ia pun mampu mentransformasi nilai – nilai kebenaran universal yang luhur seperti persamaan hak – hak manusia; keadilan dan kepedulian sosial sebagai tanggung jawab bersama kepada masyarakat Mekka saat itu yang tengah mengalami dekadensi nilai akibat tumbuh suburnya kehidupan komersial yang mengarah kepada pelecehan hak – hak kelompok marginal.

 

Nabi Musa hadir sebagai pemimpin bangsanya untuk melawan penidasan. Disana ia mentransformirkan nilai – nilai pemerdekaan manusia yang tertindas dan mengembalikan hak – hak kemanusiaan yang dirampas dan diperkosa oleh sang penguasa.

 

Keberpihakkan Kristus kepada kaum yang lemah dan solidaritasNya kepada manusia dalam penderitaanNya di kayu salib membawa nilai – nilai yang khusus dalam dunia sekitarNya pada masaNya. Dengan kata lain ketiga tokoh agama – agama diatas (tentu saja kita masih dapat menderet sejumlah Tokoh agama – agama lainnya) memiliki persamaan dalam hal keberpihakan mereka kepada kelompok marginal, mereka yang tertindas, terkucil dari masyarakat, kehilangan hak – hak sebagai manusia yang berharkat dan bermartabat, dan lain sebagainya. Kehadiran mereka dalam kerangka pemerdekaan manusia secara menyeluruh dan utuh yang mencakup kebutuhan rohani dan jasmani: Nabi Muhammad s.a.w menekankan bukan saja takut akan Allah melainkan juga keadilan sosial dalam artian sandang dan pangan yang cukup untuk yang miskin; demikian halnya pelayanan Kristus yang menyentuh kehidupan riil manusia.

 

Dengan demikian harkat manusia yang terinjak – injak dikembalikan pada posisinya semula. Dan manusia disini (tentu saja termasuk mahluk ciptaan lainnya dalam rangka keutuhan ciptaan: integrity of creation) menjadi sentral dan sasaran dari kehadiran mereka, sekali lagi manusia tanpa predikat khusus. Mungkin ini yang kita kenal dengan sisi inklusif dari agama – agama disamping sisi eksklusifnya yang sering ditonjolkan oleh lembaga keagamaan. Kita dapat simpulkan bahwa memang seharusnya agama hadir untuk kemaslahatan seluruh manusia (dunia).

 

Disini saya melihat fungsi agama selain ritual dan tradisi pemujaan adalah komitmen dan tanggungjawab sosial serta keberpihakan kepada kelompok marginal tadi. Agama baru berfungsi jika ia menjadi alat pemerdekaan manusia dan jika ia menyatakan suara profetiknya melawan kebatilan dan mendukung keadilan (amar ma’ruf nahy mungkar) . Disini agama tidak berhenti pada dogma – dogma dan rumusan – rumusan yang sistematis melainkan ia menjadi way of life sehingga dengannya manusia dibentuk dalam rangka tanggungjawab terhadap Allahnya dan sesamanya.

 

Apa yang terjadi dalam perjalanan sejarah: Agama dinodai dengan praktek – praktek kerakusan dan kehausan kekuasaan; agama dijadikan alat untuk melegitimasi kerakusan kekuasaan tersebut; agama tidak lagi berpihak kepada yang tertindas dan lemah (powerless) melainkan berpihak kepada power (kekuasaan). Sejumlah peristiwa berdarah mencoret lembaran sejarah dunia yang mengatasnamakan agama. Terlalu panjang untuk kita deret disini tetapi yang masih aktual dan masih berlangsung ada di depan mata kita yakni ditanah air: Ambon, Halmahera, Poso dan ditempat lainnya. Kita kemudian bertanya dimana dan kemana fungsi agama yang diatas; mengapa agama tidak untuk kemaslahatan umum?, apakah benar paham Marxisme yang mengatakan bahwa agama adalah candu, karena ia mampu membius umatnya untuk berbuat yang nekat.

 

Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang beragama (religius) dan beradab, ramah, sopan santun dan lain sebagainya. Namun keadaan di tanah air akhir – akhir ini menepis kesan tersebut. Mengapa demikian? Salah satu akar permasalahan yang saya lihat adalah kenyataan yang tidak diselaraskan dengan kesadaran. Kenyataan akan pluralisme dalam banyak hal baik itu budaya (adat istiadat), bahasa, latarbelakang dan tentu saja agama tidak didasari oleh suatu kesadaran yang dewasa akan kenyataan ini. Cukup lama kita dinina bobokan dengan moto "kesatuan dalam kepelbagaian" tetapi yang ditonjolkan disitu adalah kesatuan yang diartikan sebagai monolitik atau anti-perbedaan. Seseorang dilarang untuk tampil beda, ia dituntut secara terpaksa untuk senantiasa satu pendapat, satu pikiran dan satu perasaan. Cara – cara seperti ini melahirkan satu generasi yang rabun identitas bahkan ada yang sampai gawat lagi buta identitas. Yang parahnya lagi ia tidak dibiarkan (diizinkan) untuk mencari identitas diri sebagaimana suatu proses pertumbuhan manusia yang sehat dan dewasa, melainkan identitasnya ditentukan dari atas yang sifatnya pengelompokan supaya dapat terkontrol dengan cepat, a.l: seseorang teridentifikasi dengan agamanya. Munculnya identitas baru seperti, orang Bugis dan Makassar adalah orang Islam, orang Ambon adalah orang Kristen, orang Padang adalah Islam dan sebagainya yang pada kenyataannya tidak demikian, banyak orang Ambon yang beragama Islam sebaliknya pula ada orang – orang Bugis dan Makassar yang beragama kristen. Secara sadar atau tidak telah tertanam sikap –sikap primordialisme dan eksklusivisme ditanah air.

 

Yang saya maksud dengan kenyataan pluralisme yang tidak diselaraskan dengan kesadaran pluralisme juga nampak dalam sikap kita. Kenyataan pluralisme hanya merupakan bagian dari kehidupan sehari – hari yang sifatnya rutin. Seorang yang bertetanggakan keluarga yang beragama lain merasa tidak terlalu khusus selama tidak ada konflik. Kunjungan kekeluargaan dalam rangkaian dengan hari – hari raya keagamaan atau upacara – upacara ritual dijadikan sebagai "kewajiban sosial" belaka. Tidak ada inisiatif atau kesadaran untuk berpikir lebih jauh apa makna kehadiran seseorang ditengah situasi yang plural. Sehingga kenyataan pluralisme dijadikan rutinitas belaka.

 

Bagaimana fungsi agama – agama di Indonesia?. Sejak lama agama – agama dijadikan alat politik sehingga kehilangan fungsi profetiknya yang kritis dan keberpihakannya kepada yang lemah; sebab berpihak kepada yang lemah diartikan oleh Orde baru sebagai usaha untuk menyusun kekuatan melawan pemerintah; agama akhirnya menjadi mandul disatu sisi dan disisi lain subur mengurus diri sendiri dan melahirkan penganut – penganut yang egois dan tertutup. Pengkebirian fungsi sosial agama – agama disini melahirkan wajah agama yang seram dan bentuk agama yang tidak sehat.

 

Dialog – dialog antaragama yang semu dan artificial made in Orde Baru hanya berfungsi sebagai aspirin belaka yang menenangkan sesaat demi untuk "kelancaran politik" sang penguasa. Dalam dialog semacam ini yang ditampilkan adalah wajah – wajah yang bergincu murahan yang gampang terhapus dan menutupi wajah yang sebenarnya yang mengekspresikan ketakutan dan kecurigaan di semua pihak. Alhasil, gejala sakit kepala yang mengarah kepada tumor ganas yang tetap diberi aspirin memerlukan perhatian yang super ekstra serius. Agama - agama kemudian menjadi sakit dan sakitnya cukup serius.

 

Ciri – ciri agama – agama yang sakit misalnya yang hanya menonjolkan simbol - simbol ketimbang fungsi profetiknya yang mengakibatkan lahirnya mental iklan yang hanya mempromosi "jualannya" agar laris sebanyak – banyaknya dan pada waktu yang sama "jualan" orang lain tidak terbeli kalau perlu gulung tikar. Moto iklan seperti iklan sabun cuci "pakai Daia lupakan yang lain" menjadi cara – cara beragama yang dihalalkan. Dengan moto yang demikian maka yang ditekankan adalah Jumlah (kuantitas) karena agama dijadikan alat komoditi atau bahan dagangan yang dapat diperjualbelikan dengan bantuan iklan yang semenarik mungkin. Akibatnya tentu saja muncul sikap – sikap persaingan dan perebutan konsumen yang disusul dengan kecemburuan bahkan kebencian kalau yang lain memiliki rumah ibadah yang mewah. Dalam proses perebutan dan persaingan inilah muncul pergesekan antar penganut yang mengarah kepada situasi rawan konflik. Karena sifat keagamaan telah menjadi ekspansif dan penaklukan.

 

Keberagamaan yang seperti ini kita akui atau tidak telah mewarnai kehadiran agama – agama di Indonesia belakangan ini. Semangat ekspansif dan gaya penaklukan inilah yang menghantar bangsa ini kearah persaingan yang keras dan mengarah pada perpecahan (disintegrasi). Tidak adanya saling keterbukaan satu dengan yang lain memunculkan sikap curiga dan rasa takut (phobia) yang berlebih – lebihan dan dapat mempengaruhi sikap dan cara berada seseorang dihadapan yang lain. Munculnya bahasa eksklusiv: "kita dan mereka" yang diperjelas lagi pada situasi yang kritis seperti di Maluku kelompok Acang dan Obet, atau pasukan Putih dan pasukan Merah atau sebutan tentara Sabil dan tentara Salib, dst. Pengotak – ngotakan seperti ini menjadi fenomena dari sebuah keadaan yang kritis dimana agama menjadi alat yang dapat ditunggangi untuk kepentingan – kepentingan tertentu.

 

Ada solusi yang ditawarkan disini yakni fungsi Agama harus dikembalikan seperti semula. Dengan nilai – nilai kemanusiaan yang luhur yang terkandung didalam setiap agama maka agama seharusnya menjadi landasan etik dan sebagai alat kontrol sosial yang kritis agar keadilan, perdamaian dan keutuhan ciptaan menjadi warna yang mencolok dari kehidupan ynag dimiliki oleh semua mahluk. Disamping itu makna agama sebagai ikatan yang menghubungkan antara manusia dan Tuhannya seharusnya dijalin kembali, bahasa Sufi (Mistik dalam Islam) dalam hal ini sangat relevan untuk menggambarkan ikatan atau hubungan yang demikian yakni hubungan antara ‘Asyiq dan Ma’syuq – antara pecinta dan yang dicintai. Hubungan yang mesra dan intens ini akan melahirkan sikap yang sejuk terhadap sesama manusia dan seluruh ciptaanNya, karena sebagai kekasih Tuhan, manusia akan peduli dan cinta pada hasil karya tangan Kekasihnya. Dengan kata lain Kasih kepada Allah diwujudnyatakan melalui hubungan yang mesra dengan hasil karyaNya (ciptaanNya) yakni manusia dan alam semesta. Sehingga yang dikedepankan disini adalah manusia secara keseluruhan sebagai ciptaan Tuhan yang sama dihadapanNya dan bukan parsial dan golongan. Sehingga yang dibela dan diperjuangkan adalah nilai – nilai kebenaran yang universal untuk manusia dan kemanusiaan secara menyeluruh yang bebas dari pengkotak - kotakan. Dengan demikian pelanggaran atas nilai – nilai kebenaran yang universal tadi dilihat sebagai pelanggaran untuk semua umat manusia sehingga penindasan atau kematian seseorang dilihat dalam kerangka penindasan dan kematian manusia (tanpa predikat).

 

Ketika Agama menekankan unsur ikatan ganda diatas, dia menjadi kritis dan terbuka karena tujuannya adalah berjuang demi kemanusiaan dan bukan demi pesan – pesan sponsor dan interest – interest lembaga atau instansi politik. Dia tidak lagi menjadi candu yang membiuskan melainkan spirit yang baru untuk selalu gelisah dan tertantang demi kehidupan yang berharkat. Satu - satunya metode atau cara untuk menjembatani kesenjangan yang ada diantara umat beragama adalah apa yang kita kenal dengan Dialog dalam semua tataran. Dialog ini hendaknya hadir dari sebuah kesadaran baru akan makna kemanusiaan yang tertuang dalam tiap – tiap agama, sehingga ia bukan lagi menjadi aspirin yang sifatnya semu dan sementara melainkan memiliki basis yang kuat dan dialog – dialog seperti ini hendaknya bermuara pada upaya rekonsiliasi.Dengan demikian Agama dalam fungsinya yang azali sebenarnya tidak dapat menjadi faktor disintegrasi bangsa bahkan sebaliknya dengan agama seharusnya terjalin ikatan – ikatan yang mesra antar umat manusia yang menyandang predikat – predikat tertentu.

 

 

Makassar, 17 Mei 2000

Pdt. Aguswati Hildebrandt Rambe M.A.

Dosen STT INTIM dan Anggota Forum Dialog (FORLOG) Antarkita Sulsel.