(Problematika Konflik Sosial Kebangsaan)
Oleh: Zet. A. Sandia*
(Simpatisan berat Forum Dialog Antar Kita Sulawesi Selatan, sementara ini aktif di LSM sebagai sekretaris Yayasan Insan Cita (YIC) Pusat Makassar dan Koordinator Human Right and Supremacy of Law Division pada Lembaga Studi Insan Cita (LSIC) Makassar.)
Menurut Bernard Lewis, seperti kutip Cak Nur – sapaan pendek Nurcholish Madjid -- bahwa toleransi sebagai manifestasi sikap pluralisme adalah fenomena baru dalam wacana intelektual dengan konsentrasi kepelbagaian agama di Indonesia. Atau persisnya, fenomena ini hadir beriringan dengan periode awal kemunculan gerakan intelektual-kultural di tahun 70-an hingga 80-an yang dimotori oleh figur-figur seperti Harun Nasution, Mukti Ali, Munawir Sazali, Cak Nur, Abdurrahman Wahid, Romo Manguwijaya, Fiktor Tanja, Frans Magnis Suseno dan TH. Sumartana misalnya. Dan tidak tanggung-tanggung, kuatnya tensi wacana ini telah melahirkan sebongkah konsepsi di seputar persoalan toleransi atau kerukunan antar umat beragama khusunya dan sosial berbudaya dalam makna generiknya.
Berangkat dari situ, kiranya menarik sekali dicermati kehadirannya sebagai penawar, harapan positif, bagi kalangan penganut agama dan agamawan atau dunia keagamaan dalam merenda kehidupan keberagamaan yang lebih kualiatif pada masa mendatang. Paling tidak, jika Arnold J. Toynbee dan Cak Nur kemudian mempertanyakan "apakah ada harapan baik bagi kehidupan beragama di masa depan ? atau lebih prinsipil lagi: adakah kebaikan dalam kehidupan keagamaan bagi generasi yang akan datang" ? maka kesungguhan dan keseriusan mengembangkan wacana pluralisme berikut pembumiannya dapat digarisbawahi sebagai sebuah usaha apresiatif dengan bobot sensifitas dan kontekstualitas yang luar bisa.
Untuk kasus Indonesia, kehendak tulus mengembangkan wacana ini adalah sebuah pilihan sikap dan manifestasi responsibility sosok kompartemen warga bangsa yang memiliki sence of pluralism. Apalagi kehendak itu maujud di saat kondisi bangsa – yang lebih dari satu dasawarsa belakangan secara tak henti-hentinya -- dihadapkan pada sederet turbulance dengan platform SARA (suku, Agama, ras, antar golongan) dan tingkat varitas konflik sosial (ekonomi, politik, hukum) yang teramat kompleks, tak teridentifikasi. Kontradiksi berujung ambiguisme. Sebagai misal, dalam rada tanya, kita selalu dihadapkan pada persoalan: kenapa sehingga agama dalam beberapa kasus kerusuhan selalu diasumsikan sebagai kuda tunggangan politik atau keduanya harus bisa diidentifikasi secara proporsional kemurnian kerusuhan-kerusuhan tersebut, agamakah atau politik ? Lalu, apakah beberapa konflik antar etnik selalu merupakan gambaran nyata "wajah" kesenjangan dan ketidakadilan sosio-ekonomi atau keduanya sungguh tidak semestinya dihubung-hubungkann ? Demikian juga, betulkah tuntutan kemerdekaan di beberapa wilayah Republik ini relatif cukup dimengerti sebagai dampak langsung dominasi serta diskriminasi oleh dan terhadap orang/komunitas tertentu secara historis, politik, ekonomi, hukum dan budaya atau barangkali masih ada persoalan lain yang sengaja dikatupi lantaran kondisinya yang rentan ?
Persoalan-persolan tersebut hingga kini masih kayak benang kusut, gamang. Belum ditemukan formulasi yang cocok untuk penyelesaiannya. Dan sejauh ini, kalaupun ada upaya ke arah itu maka cenderung sangat struktural, formalistik dan serimonial belaka. Contoh yang acap kali muncul ke permukaan adalah seperti perintah mencari kambing hitam, aktor intelektual atau provokator, pengerahan masa (banser, satgas atau pasukan jihad), pegelaran istighosah, ajakan memelihara persatuan dan kesatuan, tobat nasional, konsolidasi nasional, Indonesia berdoa, paling buntut adalah rembug persaudaraan Indonesia dan entah apalagi nanti. Padahal, penyelesaian kompleksitas persoalan agama atau politik, etno sentris atau ketidakadilan sosial-ekonomi dan dominasi-diskriminasi atau merdeka tidak cukup diselesaikan dengan mengandalkan gerakan dan "teriakan" demikian. Secara tentatif, bentuk solusi struktural, formalistik dan serimonial ini hanya berdaya sebagai terapi psikologis memenuhi hajat politik, ekonomi, kemerdekaan, agama atau etnik komunitas yang berkonflik. Sekali lagi, upaya-upaya semacam itu tidak cukup mumpuni menyelesaikan persoalan dan bahkan cenderungan lebih terbuka bagi pengawetan dan penguatan potensi distorsi sosial atau jamrud chaos yang bakal tak berkesudahan (the endless conflict).
Pada plataran demikian, tulisan ini mencoba menawarkan sebuah perspektif
sebagai katalisator menerjemahkan berbagai problematika konflik sosial
kebangsaan yang kompleks itu kedalam kerangka hubungan agama dan pluralisme.
Sudah barang tentu, dengan penuh harap tawaran ini nantinya berenergi mengkonstruksi
seuah way out berbagai konflik sosial kebangsaan yang tenjadi, disamping
untuk pengembangan sebuah tata atau pandangan dunia wacana keberagamaan,
kepelbagaian, kemajemukan (pluralisme) yang lebih akomodatif, kontekstual
dan mendepan.
"Mengkalkulasi" Agama (?)
Sebuah hasil penelitian tentang penyebab kerusuhan yang disusun oleh Ipong S. Azhar, menemukan fakta bahwa hampir tidak ditemukan adanya responden yang berdalih bahwa kerusuhan-kerusahan yang terjadi sejauh ini disebabkan oleh sentimen agama. Ini mengindikasikan bahwa semua konlfik sosial yang pernah ada, dengan segenap variasi background (politik, ekonomi maupun hukum dan seterusnya) sungguh tidak memiliki korelasi sama sekali dengan agama.
Lewat temuan itu, bukan tidak menutup kemungkinan, Ipong hendak menunjukan proporsionaltas adikodrati agama, bahwa agama adalah agama, agama adalah kebenaran, agama tidak mungkin bertentangan dengan kebenaran, sehingga apa saja yang bertentangan dengan kebenaran berarti bertolak belakang dengan atau bukanlah agama. Cukuplah sebagai indikasi, kata Cak Nur, bahwa suatu agama atau kepercayaan tidak dapat dipertahankan jika ia memiliki ciri kuat bertentangan dengan naluri kemanusiaan yang suci, yaitu kecenderungan kepada kebenaran. Sebagi contohnya, jika agama mengajarkan tentang pluralisme, saling menghormati atau toleransi antara sesama manusia, pemeluk-pemeluk agama, sementara yang terjadi adalah konflik antar penganut agama, maka apapun simbol agama yang digunakan dalam konflik sosial tersebut sesekali bukanlah sesuatu yang secara langsung bisa saja dengan enteng diasosiasikan kepada agama atau gerakan keagamaan. Tesis ini jelas belum mewakili segenap umat manusia beragama dan masih membutuhkan pengkajian lebih dalam lagi (analisa, kritisasi dan komparasi studi dengan konsentrasi sama).
Sebagai wacana, kesimpulan Ipong tersebut dalam batas-batas tertentu relatif masih merupakan asumsi-asumsi yang bisa saja benar dan bisa juga sebaliknya. Dalam pengertian bahwa untuk menghindari penilaian a priori dan subyektif terhadap keterlibatan atau ketidakterlibatan agama dalam setiap benturan atau konflik sosial maka perlu dilakukan pembuktian atau pengujian lebih dulu. Apakah sensifitas agama itu identik dengan atau kecenederungan provokatif ? Apakah agama masih disebut agama meski disalahgunakan ? Tolerankah bahwa tindakan brutal atas nama agama dapat ditolernsi sebagai tindakah agamais ? Atau agama memang membenarkan atau menghalalkan segala cara dalam menjalankan misi untuk mencapai tujuan sepanjang itu dilakukan demi agama ? dan akhirnya kapan agama tidak mesti dipertentangankan dengan usaha-usama kemanusiaan ?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas hendaknya diikuti dengan usaha-usaha identifikasi dan verifikasi persoalan hingga dapat ditentukan kejelasan motif benturan atau konflik sosial yang terjadi. Agamakah, politik, ekonomi, etnik atau privasi. Sehingga, tidak akan ada lagi asumsi bahwa konflik sosial baik vertikal maupun horizontal baik yang terjadi di Tanjung Priok, Lampung, Aceh, Banyuangi, Tasikmalaya, Sambas, Timor Timur, Irian Jaya, Ambon, Maluku Utara dan Poso itu dipicu oleh ekstrimisme beragama terbonsai politik atau etnik berkedok ketidakadilan sosial-ekonomi atau juga kehendak merdeka bertopeng dominasi-diskriminatif dan seterusnya. Akan tetapi, sudah bisa dipastikan bahwa konflik itu memang benar-benar bernar adalah persoalan politik tok, etnik saja atau agama an sich.
Konflik-konflik sosial di atas, dalam konteks kehidupaan berbangsa jelas sekali merupakan sebuah "tamparan" keras atas citra cita pandangan yang selama ini melekat pada bangsa Indonesia, sebagai bangsa plural, berbudaya dan religius atau berperadaban. Betapa tidak, potensi, khazanah dan kerakteristik warga bangsa yang begitu potensial membangun sebuah tatanan hidup berbangsa yang apresiatif terhadap pluralisme, demokrasi dan hak azasi manusia akhirnya menjadi sesuatu yang kontra produktif. Ini jelas sangat memprihatinkan, patut disayayangkan karena ledakan konflik-konflik sosial tersebut adalah tragedi kemanusiaan (humanitarian disaster), kecelakaan dan nestapa sejarah bangsa Indonesia.
Sudah barang tentu, tanpa menegasi fakta pahit sejarah bangsa, adalah arif jika kesemua fakta itu dijadikan sebagai modus ponen pengembangan misi kemanusiaan atau -- yang oleh Benyamin Frenklin sesebutnya dengan instihah -- proyek kebajikan ke depan. Dan jika demikian adanya, maka yang menjadi pertanyan sekarang adalah masih potensialkah agama mengemban misi kemanusiaan atau proyek kebajikan itu ? karena sosok seperti Sydney Hook misalnya meragukan dan mempertanyakannya: kalau agama itu memang benar namun tidak mempengaruhi para pemeluknya, lalu bagaimana membutikan kebenaran agama yang benar namun tidak mempengaruhi watak pemeluknya ? Adakah agama itu masih seperti yang digambarkan A. N. Wilson, bahwa ia selalu mengajak kepada yang paling luhur, paling murni dan paling tinggi dalam jiwa manusia. Atau, secara otokritis harus dipertanyakan, apa guna beragama jika hanya untuk "berkonflik ria".
Kritik "padat makna" ini sudah pasti menghentak kesadaran religiusitas umat beragama secara emosional penuh ekstrim. Namun begitu, ada hal diluar kebiasaan yang harus dicandra dari kritik ini, bahwa cara pandang terhadap agama selamanya berimplikasi pada pereduksian makna agama itu sendiri. Tarulah, Wilfred Cantwel Smith yang lebih suka menggunakan istilah faith dari pada religion dalam memaknai agama. Atau dengan kata lain, agama pada tingkat ini jangan sampai lebih menonjolkan sisi eksklusifismenya, truth claime atau arogansi beragama. Dan bukan inklusifime, toleransi atau kearifan beragaman.
Kita mungkin tidak akan pernah sama sekali memiliki kebulatan tekad atau keberanian menjatuhkan vonis "silang" pada agama begitu saja. Walau itu juga tidak berarti bahwa kita harus kehilangan nyali untuk melakukan kritik terhadap cara pandang beragama. Kritik terhadap agama atau cara pandang beragama adalah kelaziman. Dan agama memang tidak kebal kritik, apalagi cara pandang beragama. Artinya, terlepasa dari adanya fakta yang menunjukan ketidakmampuan agama mempengaruhi pemeluknya atau bahwa agama mengajarkan tentang keluhuran, kemurnian dan ketinggian dalam jiwa manusia, agama dan cara pandang beragama tetap harus dikritisi ? Kritik bagaimanapun akan selalu menjadi kebutuhan agama kapan dan dimanapun, karena hanya kritik yang mampu membuat agama dan cara pandang beragama dinamis dan diterima sebagai jalan hidup manusia. Kritik terhhdap agama dan cara pandang beragama merupakan ikhtiar pembebasan kesadaran, pencerahan dan penignkatan kualitas hidup manusia. Jadi kritik itu sendiri adalah keharusan beragama.
Olehnya itu, sudah menjadi tanggungjawab bersama untuk secara otokritik melakukan berbagai pembongkaran atau rekonstruksi terhadap cara pandang tokoh berikut penganut agama demi pengembangan misi kemanusiaan atau proyek kebajikan dimaksud. Artinya, semua agama harus memiliki kesamaan tanggung jawab misi tunggal yaitu memberi keselamatan bagi kehidupan umat manusia di dunia dan sesudahnya.
Berangkat dari situ, maka penguatan pemahaman terhadap pluralisme,
kepelbagaian atau kemajemukan agama menjadi agenda yang intenstas sosialisasi
harus terus ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya. Dalam pengertian, pertma
agenda pluralisme sedapat mungkin menjangkau seluruh wilayah, dari
kota higga pedalaman tanpa kecuali dan kedua metode-pendekatan sosialisasi
yang digunakan hendaknya berorientasi pada peningkatan kadar kesadaran
pemaknaan pluralime (agama) yang lebih holistik- susbtantif dan bukan kompartemental-sloganistis.
Pluralisme yang hilang ( ! )
Sampai hari ini kenyataan pluralisme masih menjadi wacana yang relatif kontroversial bagi kebanyakan kalangan agamawan. Bahkan menurut Budhy Munawar-Rahma, pluralisme sudah merupakan salah satu masalah yang telah menyulut perdebatan abadi sepanjang masa. Betapa tidak, di satu sisi pluralisme secara relatif dipahami sebagai sebuah fenomena problematika sosial dari perjalanan sejarah manusia yang jika tidak disatukan, maka akan sangat potensial menyulut konflik berkepanjangan antar sesama manusia. Dan karena itu, untuk menghidarinya Tuhan kemudian dengan penuh kasih menurunkan agama sebagai jembatan bagi misi penyelamatan umat manusia dari konflik. Pendeknya, semua umat manusia harus berada di bawah satu payung agama. Sementara pada sisi lain pluralisme di pahami sebagai sebuah kenyataan sisi kehidupan manusia yang bagaimanapun adanya tidak bisa dirubah meski oleh agama sekalipun. Agama tidak memiliki otoritas untuk mengadili kenyataan pluralisme. Agama dan pluralisme bukan sesekali merupakan dua relitas yang musti didudukkan secara vis a vis. Sehingganya, bagi setiap agama kenyataan pluralisme adalah sebuah god’s blessing. Dalam mana, pluralisme pada gilirannya akan bernilai kontributif bagi dinamika kehidupan dan keselamatan umat manusia, segenap pemeluk agama di dunia dan di akhirat.
Dalam sejarah agama dan peradaban manapun, jika dikritisi, maka konflik sosial yang terjadi cenderung disebabkan oleh pandangan pertama. Pandangan ini merupakan pandangan mainstream umat beragama. Sebagai contoh kasus misalnya adalah perang salib, perang antara umat Islam dan umat Kristen. Tidak bisa dipungkiri, bahwa fakta sejarah ini sedikit banyaknya telah memberikan andil kontributif bagi tumbuh suburnya sikap sentimental, kecurigaan berlebihan dan berkepanjangan di antara kedua belah pihak -- yang secara regeneratif terwariskan dengan baik hingga kini. Bahkan pada tingkat yang lebih ekstrim fakta sejarah ini pulalah yang menjadi peyebab lahirnya doktrin klaim kepemilikan kebenaran (the truth claim) bagi agama tertentu dan menyalahkan agama lain. Pendeknya, sejara telah begitu memainkan peran dominan sekaligus determinan dalam mengkonstruksi sebuah cara pandang (welthangchaung, world view) beragama, yang kemudian memberikan kontribusi "miring" bagi pemeluknya dalam mengapresiasi pluralisme. Riskan sekali memang, karena cara pandang terhadap agama berikut fakta sejarah umat beragama yang mengikutinya ternyata terkadang nyaris tak ada bedanya dengan candu -- sebagaimana ungkap Karl Marks -- jika terlalu kasar untuk disebut racun. Dan untuk itu, harus dilakukan kinerja-kinerja intelektual yang seirus untuk penjernihannya.
Dalam sebuah karya kontrovesialnya berjudul Religious Dialoge and Revolution, Hasan Hanafi menawarkan tiga kritik yang harus dilakukan sebagai usaha kinerja intelektua itu: Pertama, melakukan kritik historis, yaitu kritik yang dilakukan terhadap sejarah hingga ditemukan mutivasi orisinil yang mengkonstruksi sebuah fakta sejarah. Kedua, keritik eidetik, yaitu krititk yang dilakukan terhadap kitab suci untuk mendapatkan orisinalitas pesan-pesan Tuhan dan bukan pesan-pesan yang dimanipulasi manusia. Dan Ketiga, kritik praxys, yaitu kritik yang dilakukan terhadap bentuk aksi keberagamaan yang selama ini berlangsung hingga ditemukan formula aksi yang orisinil pula. Ketiga kritik ini merupakan gagasan elaboratif-integralistik, tidak bisa dipisahkan antara satu dengan lainnya, satu kesatuan utuh dan sinergis. Ketiganya merupakan piranti paridigma yang "mumpuni" dalam melakukan kinerja intelektual mengkaji kemandulan cara pandang beragama dalam mengapresiasi kenyataan pluralisme.
Pandang Hasan Hanafi ini jelas sekali dan bertujuan mengajak semua kalangan agamawan untuk secara transparan melakukan otokritik terhadap setiap cara pandangan agama yang dianut, khususnya pluralisme. Bagaimana agar agama tidak dilihat sebagai sebuah fakta kebetulan sosiologi yang berhadap-hadapan dengan pluralisme, akan tetapi justru bagaimana agar hubungan keduanya dicandra sebagai sebuah kebenaran perenial, keharusan universal.
Persolannya kemudian adalah mampukah setiap kelompok agamawan atau penganut agama memenuhi tawaran gagasan kontroversial tersebut ? Tidakkah tawaran itu hanya berdaya megundang kejenuhan, pesimisme dan utopisme kalangan agamawan ? Akan tetapi, "plus-minus", begitulah pilihan yang harus diambil jika kita tidak menghendaki "tragedi kemanusiaan" terus berlanjut hanya karena persoalan ambiguisme cara pandangan beragama kita tentang pluralisme atau dosa konflik warisan sejarah dan seterusnya.
Menuju ke arah kinerja intelektual dimaksud, dengan cukup berani dan sarat kritik Alwi Shihab mencoba memberikan komentar tentang batasan pengertian pluralisme. Pertama, pluralisme tidak semata-mata menunjuk pada kenyataan tentang adanya kemajemukan. Kedua, pluralisme harus dibedakan dengan kosmopolitanisme. Ketiga, tidak dapat disamakan dengan relativisme dan Keempat, pluralisme agama bukanlah sinkritisme, yang menciptakan agama baru dengan memadukan unsur tertentu. Kritik Alwi ini kiranya relatif cukup bisa digunakan untuk mengkonstruksi sebuah frame kritik historis, eidetik dan praksis guna menentukan posisi harmoni agama atau cara pandang beragama dan pluralisme dimaksud. Bahwa, hubungan antara agama dan pluaralisme adalah sebuah hubungan kodrati, sehingga tidak cukup dibedah dengan hanya bermodalkan asumsi atas nama kemajemukan, kosmopolitanisme, relatifisme atau juga sinkritisisme agama. Namun lebih dari itu adalah bagaimana sikap apresiatif pandangan agama terhadap pluralisme bisa melembaga kedalam mentalitas para tokoh agama dan lebih-lebih lagi setiap umat atau pemeluk agama.
Pada kategori inlah, menurut Cak Nur, pluralisme tidak dapat dipahami dengan hanya mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam, terdiri dari berbagai suku dan agama, yang hanya menggambarkan kesan fragmentasi dan bukan pluralisme. Pluralisme juga tidak boleh difahami sekedar sebagai "kebaikan negatif" (negative good), hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisme (to keep fanaticism at bay). Pluralisme harus dipahami sebagai "pertalian sejati dalam ikatan-ikatan peradaban" (genuine engagement of diversities within the bonds of civility). Bahkan adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia.
Pluralisme sebagai potensi dan khazanah bangsa Indonesia hari ini kembali harus direkonstruksi jika bangsa Indonesia masih memiliki optimisme membangun sebuah tata warga bangsa madani yang apresiatif terhadap khazanah warga bangsa yang dimiliki. Harus ada komitmen kuat dari kalangan agamawan untuk menunjukan bahwa bangsa Indonesia adalah sebuah bangsa beragama, berbudaya atau beradaban yang menghormati dan menjunjung tinggi pluralisme sebagai platform kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Slogan Bhineka Tunggal Ikanya (berbeda-beda tetapi tetap satu) harus implementatif dalam sikap hidup keseharian penganut agama.
Dalam potret demikian, maka segenap potensi bangsa terkhusus pemerintah secara proaktif harus diarahkan pada upaya terobosan melakukan pembenahan pengembangan kesadaran atas kenyataan pluralisme bagi warga bangsanya. Karena selama ini berbagai usaha yang dilakukan cenderung hanya bersifat klise atau semu. Apa yang terjadi selama ini justru merupakan sebuah proses pengkebirian terhadap makna pluralisme, seperti mobilisasi masa/organisasi menuju unifomisme dan nasionalisme "pucat". Bentuk-bentuk pendidikan warga bangsa dengan pola-pola seperti penataran P4 dalam berbagai bentuknya dan pemberlakukan azas tunggal (Pancasila) misalnya adalah dua contoh kasus dari kebanyakan kasus yang dapat dijadikan bukti pengingkaran akan potensi dan khazanah bangsa.
Bangsa ini memerlukan sebuah pandangan pluralisme sebagai langkah akomodatif terhadap pemeliharaan dan pengembangan khazanah potensi bangsa secara internal dan kontributif bagi sebuah padangan hubungan kemanusiaan antar pemeluk agama baik dalam konteks nasional dan mondial. Untuk itu, sosialisasi pluralisme sebagai suatu proses edukasi dari proyek kebajikan harus sebisanya diterjemahkan kedalam strategi pelembagaan kesadaran pluralisme menjadi mentalitas setiap umat beragama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Proses ini harus dimulai dengan usaha-usaha penanaman kesadaran pluralisme
baik lewat lembaga-lembaga pendidikan formal, pelatihan-pelatihan advokasi
dan yang lebih penting adalah bagaimana agar ada political will
(kebijakan) pemerintah yang secara sungguh-sungguh mendukung proses penyadaran
dimaksud secara serius dan sistematis. Misalkan saja, bagaimana agar supremasi
hukum bisa menjadi garansi bagi pembangunan mentalitas pluralisme warga
bangsa. Atau juga seperti gagasan Qasim Mathar, bahwa mungkin harus ada
kinerja intelektual atau fatwa kalangan agamawan yang "mengharamkan" tindakan
menegasi pluralisme oleh siapapun. "The only thing that we learn from
history is that we never learn from it" (Betrend Russel).
Billahi Taufiq Walhidayah
Referensi Tulisan
Bografi Penulis
Dari orang tua masing-masing Muhammad Sandia dan Hj. Maryam Polanunu, anak ke-2 dari 6 (enam) bersaudara ini diberinama Zainal Arifin Sandia. Dilahirkan di Malang Jawa Timur pada tanggal 25 September 1971. Setelah menamatkan pendidikan pada Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Tulehu, kampug Ibu (1984) kemudian melanjutkan studi ke Madrasah Stanawiyah Negeri (1987) dan Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Ambon di kampung yang sama (1990). Selanjutnya menamatkan S1 di IAIN Aluddin Makassar (1999). Kini mengambil program S1 di STIKIP YPUP Jurusan bahasa inggris (2001).
Semasa menjadi mahasiswa (IAIN) aktif di beberapa lembaga intra kampus, antara lain: Koordinator Bidang Pengembangan Intelektual di GUDEP UP 525-526 IAIN Alauddin Makassar (1993), Ketua Bidang Pengembangan Intelektual Senat Mahasiswa (SM IAIN) Alauddin Makassar (1993-1995) dan Penyuting pelaksana Media Mahasiswa Washilah (1995 – 1997). Sementara, pada lembaga ekstra kampus juga aktif pada beberapa lembaga, misalnya: Sekretaris Bidang Kader HMI Komisariat Fakultas Tarbiyah IAIN Alauddin Makassar (1992/1993), Ketua Divisi Kajian Teologi Forum Kajian Alauddin (FOKAMA), Koordinator Departemen Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi HMI Cabang Ujungpandang (1994/1995), Wakil Sekretaris Umum BADKO HMI Sulawesi (1995/1997), Ketua Bidang Kader BADKO HMI Sulawesi (1997/1999). Sekarang aktif di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai Koordinator Divisi HAM dan Supremasi Hukum di Lembaga Studi Insan Cita (LSIC) Makassar dan Sekretaris Yayasan Insan Cita (YIC) Pusat Makassar.
Pendidikan informal yang pernah diikuti antara lain: Pelatihan Kepemimpinan Pramuka I dan II (Makassar, 1992), Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa I (Makassar, 1993) dan II (Gorontalo, 1993), Basic Training HMI (Makassar, 1991), Intermediate Training HMI (Makassar, 1993), dan Advence Training HMI (Bandung, 1997).
Kegiatan ilmiah yang pernah diikuti, antara lain: Perkemahan Wirakarya Pramuka Mahasiswa Se-Indinesia (Bulukumba, Sulsel, 1991), Seminar dan Serasehan Sadisme dan Kriminalitas dalam Perspektif Politik, Ekonomi, Sosial Budaya dan Agama (Surabaya, 1994) Kursus Ideologi, Politik, Organisasi, Strategi dan Taktik HMI (Makassar, 1994), Pelatihan Kewirausahaan Tingkat Nasional (Makassar, 1996), Up Graiding Nilai Identitas Kader HMI Tingkat Nasional (Kaliurang, Yogyakarta, 1996), Juara I Lomba Resensi Buku dalam rangka LUSTRUM IAIN Alauddin Makassar (1996), Pendidikan Pers Mahasiswa (Makassar, 1996), Pelatihan Paralegal HAM (Makassar, 2000) dan Palatihan Trategic Planning (Makassar, 2000).
Beberapa karya tulis yang pernah dibuat, antara lain: Bahasa Dhamir
(Buletin FOKAMA, 1993), Menggagas Kampus Kita (Washilah, 1995), Menolak
Posmo (Washilah, 1995), Pembebasan Kesadaran Manusia (Washilah, 1996),
gagasi Ospek (Washilah, 1997), "Penyakit Atas Nama" (INTIM, 2000), HMI
dan Ruh Perkaderan (Manado Post, Maret 2000) dan Apologisme Institusionalisasi
Pemuda "Seabuah Catatan Ambiguisme Organisasi Generasi Bangsa" (Blueprint
DPD I KNPI Sulsel, 2000).
NENEKKU BENCI KEMERDEKAAN*
Oleh: Kee Enal**
Duhulu kala, pada masa perang musuh adalah penjajah
Nenek saya bilang, kita harus berjuang melawan dan menumpas penjajah
Penjajah itu sama dengan pemeras, perampok dan pembunuh rakyat
Penjajah itu "buta" akan hak asasi manusia, tidak tahu makna kedaulatan
rakyat
Cita-cita perjuangan duhulu itu adalah merdeka
Hanya satu kata, yaitu merdeka
Ingat, merdeka itu bukan kemerdekaan cucuku
Ingat, kemerdekaan mirip sekali dengan penjajah cucuku
Merdeka adalah merdeka, merdeka sangat beda dari kemerdekaan
Merdeka itu murni, ia polos dan begitu lugunya
Kemerdekaan tidak murni lagi, sudah "diobok-obok"
Kemerdekaan sudah diimbuhi awalan ke dan akhiran an
Makanya, nenek dulu butuh merdeka dan bukan kemerdekaan
Nenek terus berjuang mencari merdeka dan buka kemerdekaan
Karena, nenek rindu merdeka dan bukan kemerdekaan
Nenek sangat cinta merdeka dan bukan kemerdekaan
Bagaimana dengan cinta perdamaian nek ?
Oh, jangan sesekali jatuh cinta pada perdamaian
Bagaimana kamu bisa jatuh cita sama anak bungsu kolusi itu ?
Pokoknya cucuku, merdeka itu lebih baik dari pada kemerdekaan dan perdamaian
Makassar, 17 Agustus 2000
Catatan:
* Untuk siapa saja yang sok tahu dan atau lupa diri
** Orang kampung yang sadar akan kampungannya
Indah is beautifull
Oleh: Kee Enal
Malam menyelimutiku dalam gelap gulita
Tak ada bintang, Yang ada hanya mimpi
Malam melamuniku dalam ruang kilap gempita
Tak ada kembang, Yang ada hanya jerami
Jika kembang itu perempuan, maka perempuan bukanlah kemabang
Jika perempuan itu kembang, maka sungguh ia tidaklah indah
Aku menghormati kembang, tapi tidak berarti menyukainya
Hanya karena soal bau yang menjinakkan dan warni yang perayu
Aku menghormati perempuan, tapi bukan karena ia adalah kembang
Hanya karena soal perawan yang kaku dan layu yang hampa makna
Perempuan harus berkembang ( ! ), bukan mesti terus mengembang ( ? )
Perempuan itu indah, karena ia memang indah
Akan kucumbui keindahan, namun bukanlah perempuan
Akan kupelihara keindahan, tapi bukan ia adalah kembang
Ada keindahan atas nama, ada keindahan lipstik
Ada keindahan semu, ada keindahan sejati
Keindahan sejati tidaklah utuh, sehingga apa warni itu ( ? )
Keindahan sejadi sarat kekurangan, maka apalah itu perawan ( ? )
Keindahan sejati butuh sentuhan "AKU" sebelum meng-utuh
Keindahan sejati ada pada dan dalam pikiran siapa saja.
Makassar, 10 Nopember 2000
Catatan:
* Untuk cachA lyaN, sosok di luar kebiasaan
** Orang kampung yang sadar akan kampungannya
DARI INTELEKTUAL KE INTEL AKTUAL *
Oleh: Kee Enal**
Tidakkah bingung itu lebih baik dari pada tidak punya masalah ?
Kata orang, bingung itu prestasi
Tapi, orang juga bilang bingung itu identik dengan bermasalah
Masih kata orang, tidak punya masalah itu sama dengan mandeg
Tapi, orang juga bilang tidak punya masalah itu menyenangkan
Mungkinkah, bingung itu ada karena masalah ?
Atau bingung itu ada karena tidak ada masalah ?
Bingung, memang membingungkan
Dan itulah masalah
Tidak punya masalah adalah juga bermasalah
Dan itu membingungkan
Seorang intelektual yang bingung adalah intel aktual yang tidak punya masalah
Pun, intel aktual yang bingung adalah intelektual yang tidak punya masalah
Begitulah kejadiannya, itu fakta, ada bukti dan sudah menjadi rahasi umum
Intelektual membingungkan intel
Dan intel membingungkan intelektual
Intelektual membuat intel bermasalah
Dan intel membuat intelektual bermasalah
Keduanya membingungkan saya, kamu juga mereka
Keduanya telah membikin masalah dengan semua rakyat
Kayaknya, terus bingung penuh masalah sudah jadi takdir
Tapi, saya masih sadar dan yakin bahwa bingung dan membingungkan itu beda
Bahwa tidak ada masalah dan bermasalah juga berbeda
Makassar, 05 Pebruari 2001
Catatan:
* Untuk "kacang yang lupa akan kulitnya"
** Orang kampung yang sadar akan kampungannya