KONFLIK ANTARAGAMA
KASUS-KASUS LOKAL DAN NASIONAL DAN PROYEKSI KE DEPAN

Sulaiman Manguling

Pendahuluan
Dikatakan di dalam Alkitab bahwa cinta uang adalah akar segala kejahatan. Mungkin lebih benar lagi kalau dikatakan bahwa cinta Tuhan adalah akar segala kejahatan. Agama adalah tragedi umat manusia. Ia mengajak kepada yang paling luhur, paling murni, paling tinggi dalam jiwa manusia, namun hampir tidak ada sebuah agama yang tidak ikut bertanggung jawab atas berbagai peperangan, tirani dan penindasan kebenaran. Marx menggambarkan agama sebagai candu rakyat; tetapi agama jauh lebih berbahaya daripada candu. Agama tidak membuat orang tertidur. Agama malah mendorong orang untuk menganiaya sesamanya, untuk mengagungkan perasaan dan pendapat orang lain, untuk mengklaim bagi diri mereka sendiri pemilikan kebenaran. (1)

A. N. Wilson adalah seorang novelis dan wartawan dari Inggris. Adalah Nurcholish Madjid yang pertama kali mengutip pandangannya yang begitu pesismistis tentang agama (untuk tidak mengatakan menghujat agama itu) dalam sebuah ceramahnya yang diadakan di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta tahun 1992. Dapat dibayangkan ketika Indonesia selalu membanggakan diri sebagai negara yang patut dicontohi kerukunan antarumat beragamanya, pandangan semacam itu dikemukakan. Maka terjadilah "pengadilan" terhadap Cak Nur yang dimotori oleh Ridwan Saidi dan kawan-kawan itu. Padahal maksud Cak Nur mengutip pandangan itu untuk mengingatkan kita bahwa dalam agama-agama, atau lebih tepatnya, dalam lingkungan penganut agama-agama selalu ada potensi kenegatifan dan perusakan yang amat membahayakan. Sementara peta dunia pada saat itu seakan-akan menjadi peabsahan terhadap pendapat Wilson itu. Meski pun agama bukanlah satu-satunya faktor, namun begitu jelas bahwa pertimbangan keagamaan dalam konflik-konflik itu dan dalam eskalasinya sangat banyak memegang peranan. Di ujung paling utara di Irlandia terjadi pertentangan yang tidak berkesudahan antara kaum Katolik dan kaum Protestan. Lalu ke selatan, yang masih dalam wilayah Eropa, kita mendapati bentuk paling baru konflik dengan banyak warna keagamaan, yaitu di Bosnia-Herzegovina. Kemudian di Cyprus, betapapun juga pertentangan antara mereka yang keturunan Turki dan yang keturunan Yunani tetap sedikit banyak diwarnai oleh sentimen keagamaan. Konflik-konflik di Palestina khususnya dan Timur Dekat umumnya yang melibatkan kaum-kaum Yahudi, Muslim dan Kristen, dengan faksi masing-masing yang cukup membingungkan, hampir merupakan anomali bagi sebuah tempat buaian peradaban manusia yang paling berpengaruh, dan jelas anakronistik bahwa kaum Yahudi hendak mendirikan negara agama di zaman modern dan atas bantuan negara-negara modern. Dan di Afrika Hitam pun konflik-konflik dengan warna keagamaan juga tidak mudah disembunyikan. Di Sudan adan konflik antara Islam yang "Arab" di sebelah utara dan Kristen yang "Negro" di sebelah selatan. Belum lagi konflik-konflik karena rasialisme dan paham apartheid, yang juga mengundang keterlibatan berbagai tokoh keagamaan (Kristen). Negeri-negeri Timur Tengah yang lain juga diramaikan oleh konflik-konflik dengan warna keagamaan, sebagian daripadanya sungguh dramatis. Tidak saja konflik antara Irak dan Iran yang merupakan konflik antara pemerintahan yang berturut-turut didominasi oleh Islam Sunni dan Islam Syi'ah, bahkan juga masing-masing pihak dengan jelas menggunakan simbol-simbol keagamaan, seperti heroisme Q'adisiyyah dari pihak Irak dan jihad melwan thagut (tiran) yang ateis dari pihak Iran. Perang teluk yang dasyat itu secara resmi memang terhindar dari pewarnaan keagamaan, namun tidak luput pula terjadi persepsi populer yang aneh pada sementara kalangan bahwa perang itu adalah perang antara Islam (Irak) melawan kekafiran (Kuwait, Arab Saudi, Syria, Mesir, yang dibantu negeri-negeri Barat, khususnya Amerika). Dan jika kita teruskan ke timur, kita melewati Afghanistan yang masih dalam kemelut konflik-konflik politik dengan tema perebutan keabsahan menurut jenis penganut keagamaan (Islam) mereka. Anak Benua dan sekitarnya juga meriah dengan percekcokan keagamaan: Islam Sunnah lawan Islam Syi'ah di Pakistan, Hindu lawan Islam di India, Hindu lawan Budhisme (dan Islam) di Srilangka, dan Budhisme lawan Islam di Burma dan Thailand. Lalu di Filipina kita sudah lama mengenal adanya konflik berlarut-larut antara Katolik dan Islam. Di tempat-tempat lain, konflik keagamaan itu jelas selalu merupakan potensi. Bagaimana dengan Indonesia?

Dengan angkuhnya banyak kalangan yang begitu yakin bahwa hal-hal seperti itu tidak akan terjadi di Indonesia. Para pejabat di negeri ini bahkan dengan mulut berbusa-busa memasarkan Indonesia sebagai contoh kerukunan yang dengannya bangsa-bangsa yang bercorak plural mesti belajar. Tapi apakah yang harus kita katakan dengan realitas kekinian kita, ketika tiba-tiba sejak tahun 90-an Indonesia menjadi pemegang juara dunia pembakaran tempat-tempat ibadah? Terlepas dari pelbagai asumsi terhadap fakta konflik antaragama yang eskalasinya merebak di berbagai tempat di Indonesia belakangan ini, yang jelas bahwa wajah hubungan antaragama yang tiba-tiba berubah itu menunjukkan, betapa semunya kerukunan yang dibangga-banggakan selama ini. Lalu bagaimana mestinya menjelaskan pelbagai konflik antaragama yang belakangan ini marak di pelbagai pelosok tanah air? Apakah cukup dengan mengatakan bahwa pemahaman agama para pemeluk agama itu belumlah mencapai tingkat kedewasaan sebagaimana yang diharapkan dari agama itu sendiri? Ataukah justru kita keliru memahami fenomena masyarakat kita, yaitu dengan percaya bahwa karena masyarakat kita sangat religius, maka dengan begitu otomatis kehidupannya akan diwarnai dengan nilai-nilai dari agama-agama anutannya? Dan kalau tidak demikian halnya maka persoalannya adalah pada pemahaman agama yang masih perlu dibenahi. Asumsi itu nampak ketika realitas konflik muncul, maka langkah yang ditempuh adalah mengarak tokoh-tokoh agama untuk memberikan fatwa, bahwa kehidupan beragama yang benar mestinya tidaklah demikian. Mestinya begini. Tapi kenyataannya, fatwa-fatwa tersebut bagai angin lalu saja. Tidakkah itu menunjukkan bahwa ada nilai lain yang lebih menentukan kehidupan masyarakat kita tinimbang nilai-nilai agama anutannya? Tapi mengapa ujung-ujungnya menjadi konflik yang berbau SARA?

Pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan serta realitas global konflik keagamaan sebagaimana dicoba digambarkan di atas, paling tidak bisa menjadi gambaran betapa problem keagamaan tak bisa lagi dilihat sebagai problem keagamaan semata. Dan karena itu tentulah realitas yang ditarik di atas serta pertanyaan-pertanyaan yang dikemukakan adalah untuk mengatakan, bahwa betapa sulitnya sekarang ini sebagai sesuatu yang bersifat murni keagamaan, sebagai soal yang terisolasi dari soal-soal lain. Akan tetapi masalah hubungan antaragama sudah menjadi masalah yang melintasi batas-batas agama itu sendiri. Bahkan selebihnya bisa dikatakan bahwa masalah hubungan antaragama sering pada hakikatnya malah merupakan ujung (atau bahkan dimanipulasi oleh) konflik kepentingan di luar kepentingan agama. Sehingga sungguh naif memang bila menghadapi fakta konflik antaragama diberi fatwa sebagai solusinya. Bahkan boleh jadi solusi itu sebagai strategi dari penyebab konflik untuk menjauhkan tokoh-tokoh agama dari akar penyebab konflik itu. Analisis berikut berupaya melihat permasalahan konflik antaragama di Indonesia yang lagi marak belakangan ini dengan mencoba untuk tidak terjebak dalam diskursus keagamaan saja, tetapi dalam tali-temalinya dengan konstruk berbangsa dan bernegara yang telah dibangun dengan kekuatan militer oleh rezim Soeharto.
 

Problem Hubungan Agama dan Negara
Dari sekian banyak buku yang membahas masalah agama dan politik di Indonesia, belum nampak yang secara khusus memfokuskan diri pada keterkaitan antara gerakan keagamaan dan munculnya agama sekuler modern yang bertindak sebagai pelaku politik yang dominan, terutama dalam masa pasca kemerdekaan di Indonesia. Boleh jadi menurut A.S. Hikam, itu dikarenakan oleh kenyataan bahwa diskursus yang dominan dalam pengkajian Indonesia tetap berada di bawah bayang-bayang paradigma modernisasi yang memang cenderung mengabaikan peran negara sebagai pelaku politik, yang justru kekuasaannya terus meningkat dalam menentukan hubungan-hubungan sosial, politik dan ekonomi di dalam civil society. Dengan demikian, sejauh mengenai pengkajian hubungan antara agama dan politik, kebanyakan studi semacam itu belum beranjak dari pemikiran dikotomis ala Weber yang mempertentangkan antara kesadaran keagamaan versus kesadaran rasional, di mana yang disebut pertama dianggap tidak sesuai, atau setidak-tidaknya menghambat modernitas, dan akibatnya, para akadmesi seringkali gagal untuk memperhitungkan sumbangan politik mereka terhadap pertumbuhan masyarakat. (2) Tulisan ini justru berangkat dari asumsi itu, bahwa selama kekuasaan Orde Baru, betapa dominannya peran negara sebagai pelaku utama di dalam menentukan hubungan-hubungan sosial-politik, untuk tidak mengatakan pemegang tunggal penafsir realitas, yang pada gilirannya sangat berpengaruh terhadap peran agama, khususnya Islam dalam mendorong suatu proses pemberdayaan (empowerment) civil society vis a vis dengan monopoli kekuasaan oleh negara. Asumsi yang ditekankan di sini adalah bahwa agama, baik sebagai sistem makna mau pun tindakan, tidak dapat dipahami hanya sebagai suatu epifenomena dari hubungan-hubungan produksi sebagaimana terungkap dalam kategori Marxis-ortodoks, atau sebagai sistem makna prarasional dalam pemikiran Weberian. Lebih dari itu, agama adalah seperangkat struktur makna khusus yang memiliki kemampuan menjelaskan dan mengkonstruksi kenyataan sosial di dalam waktu dan tempat yang berbeda. Ia juga merupakan suatu sistem pengetahuan yang mampu menjadi suatu "kontra-diskursus" atau "kontra-hegemoni" terhadap ideologi dan tindakan-tindakan dominan yang ada. (3) Kendati demikian, sikap hati-hati harus diambil agar kita tidak menaksir terlalu tinggi terhadap peranan agama. Agama, sebagaimana sistem makna dan tindakan lainnya, juga merupakan wilayah yang cenderung dipergunakan, baik oleh negara mau pun civil society, serta berbagai kelas yang berada di dalamnya, untuk memelihara dan mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Karena itu, agama tidak dapat dilihat sebagai sistem makna yang statis, tetapi selalu harus dilihat dalam keadaan yang terus berubah, dan mampu mengartikulasikan berbagai kepentingan. Dari perspektif itulah bisa dimengerti penilaian Wilson pada kutipan awal di atas.
 

SARA: Konstruksi Ideologi Divide et Impera ORDE BARU
Ketika terjadi konflik antaragama, pada umumnya jawaban yang diberikan sangat sederhana: karena kecemburuan sosial. Boleh jadi memang antara lain begitu. Tapi baiklah direnungkan pengalaman saya ketika musim kerusuhan tahun 1998, saya berkunjung ke lokasi konflik di daerah Luwu, Sulawesi selatan. Kurang lebih 40 kilometer dari kota Palopo, terjadi konflik antara perkampungan orang Toraja dan perkampungan orang-orang yang merasa diri sebagai penduduk asli setempat. Dikatakan sebagai konflik antaragama karena Toraja selalu identik dengan Kristen. Sementara pada tempat yang lain sedang terjadi perang antara sub etnis (4)dua perkampungan yang mayoritas orang Kristen. Dua perkampungan itu 80 prosen masyarakatnya adalah anggota Gereja Toraja, selebihnya anggota GPIL dan sedikit yang Islam. Katakanlah perang antara orang Kristen sendiri berdasarkan sentimen sub etnis. Perang ini kurang mendapat perhatian karena lokasi perkampungannya agak jauh dari jalan poros Sulawesi. Yang paling mendapat perhatian adalah perang antara orang Toraja dan penduduk setempat yang kemudian eskalasinya merembes ke beberapa perkampungan yang lain, yang puncaknya ketika terjadi pengungsian besar-besaran orang Toraja keTanatoraja pada bulan Januari 1999, yang kemudian mendapat perhatian besar media Indonesia dan luar negeri. Saya sendiri tidak tahu mengapa pada awalnya kurang mendapat perhatian, padahal dari segi kerugian material, jiwa dan luka sosial jauh melebihi kasus Kupang. Sampai di situ, yang mau saya katakan adalah fenomena-fenomena unik yang perlu mendapat perhatian kalau kita cenderung menyederhanakan masalah. Kalau konflik antara orang Toraja dan penduduk setempat adalah konflik antaragama; bagaimana dengan kenyataan sebuah kampung Islam yang membantu orang Toraja karena kampung itu memiliki permusuhan lama dengan kampung lawan orang Toraja itu. Tetapi kalau dikatakan itu bukan konflik antaragama; bagaimana menjelaskan fakta ini; bahwa ketika lawan orang Toraja tadi meminta bantuan kepada salah satu kampung yang dari segi sub etnis sama tetapi beragama Kristen, mereka tidak mau dengan alasan bahwa mereka sama-sama orang Kristen dengan Orang Toraja. Lain lagi dengan hibrida-hibrida hasil perkawinan orang Toraja dengan masyarakat setempat. Yang beragama Kristen memihak orang Toraja, sedang yang beragamna Islam memilih memihak yang Islam pula. Bagaimana pula menjelaskan sikap sopir-sopir mobil -- yang Bugis dan Islam -- yang melindungi orang Toraja yang melewati poros jalan yang dihadang oleh penduduk setempat untuk mencari penumpang orang Toraja untuk dibunuh. Dan yang terakhir, bagaimana menjelaskan fakta ini, bahwa beberapa perkampungan orang Toraja yang dihanguskan setelah pengungsian besar-besaran itu, gedung Gereja yang ada di situ dibiarkan tetap utuh. Bahkan ada sebuah kampung Toraja, yang salah satu rumah atapnya merapat ke gedung Gereja, ketika rumah itu akan dibakar, atap yang merapat ke gedung Gereja dipotong terlebih dahulu. Maka tidak heran ketika kami mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh masyarakat Kristen di Palopo, seorang tokoh Kristen yang memang berasal dari Luwu, dan yang cukup disegani di kalangan masyarakat Islam, mengatakan bahwa kalau selama ini setiap konflik yang ada di Luwu ia bisa memberikan analisis dan kesimpulan (dan biasanya memang akurat), maka pada saat itu ia tidak berani mengambil kesimpulan atas apa yang sedang terjadi.

Kutipan pengalaman di atas hanyalah untuk mengemukakan fakta, betapa tidak sederhananya masalah itu untuk sekedar dikatakan masalah ini atau itu. Fakta yang sungguh membuat saya tidak mengerti adalah lokasi dari kedua kampung yang berperang itu yang kemudian menjalar ke mana-mana ketika bergeser ke masalah SARA. Dua perkampungan itu hanya dibatasi sebuah jalan kecil, dan mereka telah cukup lama hidup berdampingan. Kedua perkampungan itu hanyalah sebuah contoh saja dari pelbagai tempat yang ada di Luwu. Kebetulan saya pernah bertugas pada salah satu tempat yang tidak begitu jauh dari lokasi sumber konflik tadi. Boleh dikatakan bahwa Luwu yang bisa disebut Indonesia mini itu, karena hampir semua etnis yang ada di Indonesia ada di situ (tanahnya sangat subur), selalu berada dalam ketegangan. Pernah terjadi perang antara orang Bali dan Lombok yang berlangsung sampai berbulan-bulan, dan perkampungan mereka hanya dipisahkan oleh sebuah lapangan dan sekolah. Pada beberapa tempat yang lain, perang anatara orang Bugis dan Toraja. Dari daerah ini pulalah kisah nyata beberapa kejahatan besar yang kemudian terbukti dibekingi oleh aparat keamanan. Tanahnya yang subur sesubur konflik SARA-nya. Ketegangan yang tinggi itu mengakibatkan orang memilih hidup dalam eksklusivitas yang tinggi dan karena itu masing-masing kelompok membuat perkampungan-perkampungan tersendiri.

Jadi semakin jelaslah betapa sulitnya sekarang ini menempatkan hubungan antaragama sebagai sesuatu yang murni keagamaan, sebagai soal yang terisolasi dari soal-soal lain. Tetapi yang menarik dalam konteks perkembangan masyarakat Indonesia pada umunya adalah persepsi dan peran yang berbeda (bahkan terbalik) dari etnis, agama-agama, dan antarkelompojk dalam kurun waktu tertentu. Kalau ditelusuri misalnya sejarah bangsa kita, begitu nyata peran positif dari apa yang kemudian disebut oleh Orde Baru sebagai SARA, khususnya agama di dalam meretas sekat-sekat di dalam masyarakat. Islam dengan prinsip Tauhid, bahwa hanya Allah-lah yang mutlak dan semua yang lain nisbi, dan bahwa Allah-lah Pencipta dan semua yang lain adalah ciptaan dan yang sama derajatnya di hadapa Sang Pencipta, yang kemudian berimplikasi perasaan kesamaan di kalangan umat telah meretas batas-batas pelbagai etnis dan kelompok di Indonesia. Dalam peran politik kita menemukan peranan agama-agama dalam merangsang aksi-aksi sosial dalam politik untuk melawan kekuasaan politik dan negara yang dominan. Selama periode kolonial, begitu dominan gerakan sosial yang berdasarkan agama yang ditujukan untuk mengingkari hegemoni negara dan menegaskan ruang sosial dan politik mereka sendiri. Banyak gerakan milanerian di Indonesia yang didasarkan pada ajaran-ajaran eskatologis agama, misalnya Imam Mahdiisme atau gerakan Ratu Adil yang semuanya bertujuan untuk menegakkan sebuah masyarakat yang ideal, bebas dari ketidakadilan sosial dan penindasan politik yang dilakukan oleh negara. Kendati pun gerakan-gerakan ini sebagian besar tidak terorganisasi dengan baik, tak sistematis, dan karenanya dengan mudah bisa digasak oleh negara, tapi signifikansinya sebagai perlawanan sosial dari civil society tidak bisa diabaikan begitu saja. Gerakan-gerakan itu memperlihatkan kemampuan civil society untuk melawan ideologi dominan dan praktek-praktek negara. (5)

Lalu perkembangan kesadaran sebagai suatu struktur makna yang khas dan mampu menyediakan model pemahaman diri secara sosial dan politik, juga mempengaruhi munculnya nasionalisme Indonesia. Melihat kembali lahirnya nasionalisme Indonesia modern -- suatu gagasan yang dirumuskan dengan interpretasi sekular -- ia terutama diartikulasikan menurut bentuk solidaritas dan sentimen keagamaan. Dengan demikian, nasionalisme aedalah perluasan yang tak terpisahkan dari gagagsan solidaritas keagamaan. Misalnya dalam diskursus politik Islam, konsep mengenai nasionalisme tidak bisa dipisahkan dari gagasan tentang "umat". (6) Dan karena itu, bukan kebetulan jika Sarekat Islam (SI) pada 1912 menjadi organisasi sosial pertama yang berhasil menanamkan benih nasionalisme Indonesia di kalangan masyarakat bawah dan cendekiawan kelas menengah. Meski pun kemudian nasionalisme Indonesia mengalami transformasi sejak 1930-an dan tidak lagi diinterpretasikan dengan suatu pemahaman keagamaan, pengaruh dari gagasan-gagasan keagamaan tetap saja tampak.

Indonesia pasca kemerdekaan hingga jatuhnya pemerintahan Soekarno mengalami politisasi agama secara besar-besaran di tengah-tengah upaya membangun struktur politik baru di negara Republik yang masih muda itu. Konflik-konflik politik dan ideologi sering diartikulasikan melalui diskurusus-diskursus keagamaan, yang konsekuensi-konsekuensi negatifnya adalah fanatisme dan antagonisme di antara dan di dalam komunitas-komunitas agama. Sementara itu, negara terlalu lemah dan tak mampu memainkan peranan sebagai mediator bagi konflik-konflik sosial dan politik yang tak berkesudahan dalam civil society yang mencapai puncaknya dengan runtuhnya Demokrasi Terpimpin pada tahun 1965. (7)

Setelah Orde Baru berdiri dan politik direstrukturisasi, perlahan-lahan namun pasti dilakukan depolitisasi agama dan deagamisasi politik. Dengan kontrolnya yang sangat ketat terhadap civil society, negara secara konsisten berusaha menjegal setiap usaha dari siapa pun untuk menggunakan agama sebagai basis ideologis, atau untuk menciptakan struktur kekuatan politik yang didasarkan pada sentimen agama. Begitu sistemiknya strategi itu sehingga kemudian melahirkan sebuah konstruksi ideologi yang dimotori oleh Sudomo -- yang kala itu memegang kendali keamaman -- bernama SARA. SARA yang justru pada mulanya adalah benih yang melahirkan Indonesia telah dijadikan perangkap oleh Orde Baru berhadap-hadapan dengan ideologi pembangunan. SARA sebagai ibu yang telah melahirkan Indonesia digeser maknanya yang kemudian dalam kekuasaan Orde Baru dicurigai dan dituduh sebagai bahaya laten yang biasanya dikatakan amat peka, rentan, eksplosif, penuh resiko, dan karena itu berbahaya, yang dapat menggerogoti kehidupan bangsa. Sebuah pengkhianatan terhadap keindonesiaan itu sendiri tentunya, sehingga Th. Sumartana menyebut Orde Baru sebagai Malin Kundang yang mengakhiri ibunya sendiri yang bernama SARA.

Menurut hemat saya dari sinilah sesungguhnya biang kerok dari pelbagai fakta konflik sosial, khususnya agama di Indonesia. Sebab dengan konstruksi ideologi Orde Baru terhadap SARA itu, dilakukan sebuah pengingkaran terhadap realitas bangsa ini sendiri, yakni pluralitas bangsa ini. Memang konstruksi ideologi semacam ini sangat efektif dalam jangka pendek bagi para penguasa, tetapi pada akhirnya ia menghancurkan. Sebab kalau benar bahwa hubungan antarkelompok etnis dan agama itu penuh dengan kemungkinan konflik, dan kalau benar bahwa konflik itu dengan mudah menyulut penggunaan kekerasan, maka tiap kelompok akan memilih untuk lebih baik berada dalam kelompoknya sendiri dan sedapat mungkin mengurangi kontak dan komunikasi dengan kelompok yang lainnya, dan kalau perlu tidak usah berhubungan sama sekali. Dan kiranya cukup jelas bahwa sekiranya pendapat itu diterima secara luas, maka segera akan timbul dua konsekwensi sosiologis yang berat dan serius. Yang pertama, untuk Indonesia yang begitu heterogen masyarakat dan budayanya tidak mungkin tercipta suatu masyarakat, sedangkan masyarakat Indonesia yang sudah lama terbentuk ini pastilah tak dapat bertahan lebih lama, karena anggota masyarakat yang hingga kini sudah biasa hidup berdampingan tanpa masalah, akan kembali ke dalam komunitas kelompok mereka masing-masing. Kehidupan sosial dalam suatu masyarakat terbuka segera surut menjadi kehidupan komunal yang relatif tertutup. Kemudian akibat politisnya, juga akan akan tampak karena kehidupan bangsa menjadi mustahil. Etnisitas (yang penuh dengan kekayaan etnis) dan agama (yang penuh dengan ajaran dan tradisi yang luhur) tidak lagi menjadi tempat orang mengekspresikan diri secara politik dan mengungkapkan diri secara budaya, tetapi akan berubah menjadi tempat orang menyembunyikan diri secara politik dan mencari keamanan diri sendiri secara budaya. Kedua, tidak mungkin terbentuk civil society, karena masyarakat ini menpersyaratkan berkembangnya keterbukaan dan suburnya inisiatif. Kalau teori Orde Baru tentang SARA-nya itu diterima secara luas, maka tiap kelompok akan enggan untuk takut mengambil inisiatif apa pun terhadap kelompok lainnya dan enggan pula memberikan respons kreatif terhadap apa yang dilakukan oleh kelompok lainnya. Akibat politiknya ialah kehidupan demokrasi menjadi amat sulit, baik itu karena perbedaan pendapat tidak akan timbul karena tiap kelompok enggan menanggapi pendapat kelompok lainnya, atau pun kalau muncul perbedaan pendapat, hal itu akan dianggap berbahaya, (8)sementara konflik kepentingan seakan-akan hanya bisa diselesaikan dengan jalan kekerasan.

Kalau teori SARA seperti itu lebih merugikan dan membawa kemunduran daripada membawa mamfaat untuk kemajuan, mengapa gerangan teori seperti itu begitu mudah diterima? Mengapa kita begitu mudahnya percaya dan cenderung menerima, bahkan mengaminkan bahwa hubungan antaretnis, kelompok dan agama di Indonesia begitu sensitif dan penuh resiko? Apakah adanya kepercayaan atau anggapan tentang sifat sensitif itu menjadi sebab yang mendorong atau memudahkan munculnya konflik, atau sebaliknya, kepercayaan seperti itu muncul sebagai akibat yang terbentuk oleh pengalaman tentang perbenturan dalam konflik yang terjadi berulangkali? Dari perspektif kebudayaan maka pertanyaannya adalah: apakah sifat sensitif dan kerentanan hubungan antarkelompok itu disebabkan oleh hal-hal yang secara inheren terdapat dalam perbedaan budaya, atau sesuatu yang dikonstruksikan secara kultur-politik atas nama perbedaan etnis dan perbedaan agama? Tidak sulit untuk mengatakan bahwa yang terakhir itulah yang terjadi bilamana ingatan sejarah kita masih jernih tentang produk kolonial Belanda yang amat tipikal untuk politiknya yang terkenal dengan strategi divide et impera, siasat memecah-belah dan menguasai. Seorang kawan saya mengatakan bahwa dalam konstruk politik seperti itu fungsi tentara sebagai makelar politik sangat efektif, dan karena itu dipelihara dengan sangat telaten, dengan cara mengadu domba unsur-unsur SARA yang ada dalam masyarakat, khususnya agama. Pada saat-saat tertentu ketiika terjadi konflik kepentingan, situasi ketegangan dalam masyarakat itu dengan mudah dapat dimamfaatkan. (9) Terpusatnya kekuasaan pada tangan seorang semakin memperkuat strategi konstruk ideologi yang demikian, yang pada gilirannya ketika kekuasaan itu tumbang, dan kekuasaan menyebar pada pelbagai kalangan yang selama ini disingkirkan sampai pada tingkat pedesaan serta benturan pelbagai kepentingan, melahirkan pelbagai konflik. Dan konflik kekerasan pada pelbagai aras tak terhindarkan dikarenakan lemahnya kita mengelolah perbedaan akibat politik SARA-nya Orde Baru itu. Masyarakat sudah sekian lama tidak terbiasa merundingkan sesuatu untuk mencapai konsensus-konsensus. Bahkan saking efektifnya politk adu domba di balik ideologi SARA itu sehingga telah menimbulkan luka-luka yang sangat dalam di kalangan penganut agama-agama dan telah menjadi memori-memori yang pada gilirannya menimbulkan pelbagai mispersepsi tentang orang lain. Posisi agama-agama yang demikian pada gilirannya mengakibatkan kecenderungan yang tinggi dari agama-agama untuk menggantungkan diri pada elite politik. Semua tertawan dalam wacana Orde Baru. Maka yang kita temui dari agama-agama yang ada adalah agama-agama menjadi agama elite. Pumpunan perhatiannya berkutat di sekitar kekuasaan dan kehilangan kesadaeannya tentang masyarakat dengan pelbagai himpitan kehidupannya, karena agama-agama dengan begitu hanya bergulat dengan menghadapi ancaman-ancaman yang diciptakan oleh kekuasaan. Di kalangan Kristen misalnya hal itu sangat kental dengan rumusan panggilannya yang sangat terkenal: kritis, kreatif, positif dan realistis. Ini kan rumusan yang berorientasi kekuasaan, bukan kerakyatan. Dan orientasi yang demikian itu tentu saja lalu menimbulkan potensi konflik, baik dalam diri agama itu sendiri mau pun antaragama, yang ketika momentumnya tiba, dan posisi negara melemah, ia meledak tak terkendalikan lagi.

Meletakkan Kembali Pluralitas Masyarakat Secara Positif
Maka menatap masa depan Indonesia yang lebih baik, tidak bisa tidak, mesti mencairkan segala bentuk ideologi-ideologi kepentingan di balik ideologisasi SARA Orde Baru itu. Ignas Kleiden (10) dengan sangat bagus berupaya meluruskan itu dalam tiga asumsi. Yang pertama, bahwa teori SARA Orde Baru mengandaikan bahwa perbedaan itu selalu mengandung konflikan sich. Hal itu tentu saja mesti dibantah, bahwa asumsi itu tidak sepenuhnya benar karena perbedaan memang dapat menimbulkan konflik tetapi dapat juga tidak menimbulkan konflik sama sekali.

Di sini tergantung diarahkan ke mana realitas pluralitas itu. Tapi yang jelas sejarah awal dari bangsa ini memperlihatkan ketidakmestian konflik, bahkan sangat positif dan mencerahkan. Konflik baru terjadi justru kalau ada pemaksaan keseragaman. Kedua, ada anggapan bahwa konflik timbul dari sebab-sebab yang bersifat murni-etnis. Dalam kenyataan, hal ini hampir tak pernah terjadi. Perbedaan etnis, perbedaan kebiasaan, dan perbedaan budaya sering menimbulkan salah paham mengenai makna dan tingkah laku budaya kelompok lain. Salah paham itu memang bisa menimbulkan komunikasi, tetapi kesulitan itu dapat diatasi dengan pemahaman yang lebih baik melalui proses belajar dalam interaksi yang sosial-budaya. (11) Dengan demikian, sangat meragukan kalau ada anggapan bahwa kesulitan komunikasi itu harus membawa kepada konflik dan kekerasan. Tetapi komunikasi memang dengan sengaja dihindari dalam politik SARA-nya Orde Baru itu. Perbedaan itu barulah menjadi sumber konflik kalau suatu kelompok menjadi representasi suatu privilese yang berlebihan, atau bahkan representasi dari dominasi entah dalam kekuasaan politik atau dalam kekuatan ekonomi. Ketiga, ideologi harmoni yang disebarluaskan oleh resiom Orde Baru mengimplikasikan bahwa konflik adalah suatu yang dengan sendirinya jelek dan bahkan berbahaya. Muncul kemudian pandangan, seakan-akan kalau ada konflik pendapat atau konflik kepentingan, dengan sendirinya juga muncul kekerasan. Dalam politik Orde Baru hal itu memang mudah dipercaya karena memang seringkali terjadi dalam praktek. Jadi, kalau ada konflik politik antara mahasiswa dan pemerintah maka para mahasiswa tidak dihadapi oleh para pejabat atau politisi pemerintah, melainkan olej aparat keamanan. Kebiasaan ini kemudian melahirkan anggapan bahwa konflik politik tidak dapat diselesaikan melalui jalan diskusi dan wacana politik, melainkan merupakan sesuatu yang mengancam keamanan dan harus dihadapi dengan kekerasan. Hal yang sama diperlakukan pemerintah Orde Baru menghadapi konflik antara pusat dan daerah. Kalau daerah menuntut perhatian, hak dan otonomi yang lebih banyak maka mereka dengan mudah dicap sebagai pengacau keamanan, bukannya sebagai pihak yang pandangan politik dan kepentingan politikn ya kebetulan bertentangan dengan pandangan dan kepentingan pemerintah pusat, dan bahwa konflik itu dapat diselesaikan dengan melalui jalan politik dan bukannya melalui jalan keamanan yang menggunakan kekerasan. Singkatnya, terjadi kriminalisasi terhadap semua konflik, yang pada gilirannya dicap sebagai sesuatu yang menyimpang dan bahkan sebagai suatu kejahatan politik.

Jadi ketika fakta konflik antaragama dan etnis mengemuka, perlulah diselidiki, apakah pertentangan dan ketegangan itu benar merupakan gejala SARA, ataukah hanya suatu gejala politik makro yang kebetulan muncul ke permukaan sebagai persoalan antaretnis dan antarkelompok agama. Dan kala ini yang terjadi, maka konflik etnis dan agama hanya menjadi "kesempatan" ketidakpuasan itu meledak keluar, sementara ketidakpuasan yang disebabkan oleh hal yang lain sama sekali dari soal etnis dan agama.

Maka menelusuri konflik SARA di Indonesia, perlulah memperhatikan tiga hal. Yang pertama, secara praktis, isu bahwa hubungan antar SARA di Indonesia selalu sensitif dan berbahaya, lebih membawa kerugian dan hampir tidak ada mamfaatnya. Mereka yang terlibat dalam konflik itu -- seringkali tanpa maunya sendiri -- tidak mendapat keuntungan apa pun selain kehilangan tenaga, harta-benda, biaya , dan juga nyawa. Seandainya pun kalau ada suatu keuntungan, maka biasanya keuntungan itu tidak jatuh pada salah satu yang terlibat konflik melainkan pada pihak lain, yang kepentingannya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan SARA. Kedua, secara teoritis, anggapan tersebut tidak ada hubungannya dengan perbedaan SARA, tetapi lebih merupakan akibat dari suatu proses konstruksi sosial kekerasan. Dalam proses tersebut mula-mula muncul konflik dan kekerasan yang berbau SARA berulangkal;i, karena konflik itu tidak dihadapi sebagai masaalah politik, tetapi sebagai masalah kejahatan politik yang harus ditangani melalui jalan keamanan, dan barulah kemudian timbul anggapan bahwa hubungan antar SARA itu amat peka dan penuh resiko. Bukan hubungan yang sensitif yang menimbulkan konflik dan kekerasan, melainkan konflik dan kekerasanlah yang membuat hubungan tersebut dilihat sebagai sensitif. Maka persoalannya bukanlah menyelidiki faktor-faktor perbedaan yang dianggap cenderung menimbulkan konflik dan kekerasan antarkelompok, melainkan mempertanyakan dan menyelidiki pihak mana yang sebenarnya berkepentingan dengan adanya konflik dan kekerasan tersebut. Dan yang jelas kepentingan tersebut tidak dapat dicari di antara mereka yang berkonflik, karena kemungkinan bahwa mereka mendapat keuntungan dari konflik tersebut hampir tidak ada, dan mereka malah selalu menjadi pihak yang menderita kerugian. Ketiga, mungkin amat perlu dipertanyakan apakah kerusuhan-kerusuhan antara kelompok-kelompok di Tanah Air ini dapat dilokalisir hanya sebagai masalah mikro yang bersifat etnis dan keagamaan, atau harus dilihat dalam hubungan dengan kondisi objektif dalam politik makro. Apakah pada tingkat itu tercapai dan tercipta suatu kepuasan relatif atau suatu ketidakpuasan relatif. Kalau ada ketidakpuasan terhadap politik makro, maka hal ini perlu dibereskan karena kalau tidak penyelesaian pada tingkat mikro hanya akan menjadi penyelesaianad hoc, yang hanya menunda munculnya insiden berikut, karena ketidakpuasan tetap akan mencari jalan penyaluran terdekat, yaitu hubungan-hubungan yang bersifat primer seperti enisitas dan agama.
 
 
 

Pembangunan Civil Society: Kembalikan Agama dan Kedaulatan kepada Rakyat
Adalah Romo Frans Magnis-Suseno yang senantiasa mengingatkan bahwa kesatuan bangsa Indonesia itu bersifat etis-historis dan bukan etnik-alami. Secara alami -- dari sudut bahasa, budaya, letak geografis, penghayatan keagamaan -- suku-suku di seantero Nusantara tidak merupakan kesatuan. Bahwa mereka sekarang merupakan kesatuan adalah karena kesatuan cita-cita kebangsaan, dan cita-cita itu tumbuh berdasarkan pengalaman sejarah bersama, suatu sejarah yang penuh dengan pengalaman-pengalaman mendalam: pengalaman ketertindasan dan penderitaan, dan pengalaman perjuangan bersama, kejayaan, bergeloranya semangat, kesatuan bangsa itu hidup dalam realitas cita-citanya. Maka apabila cita-cita yang mendasari perjuangan kemerdekaan bersama itu tidak tercapai, maka dasar kesatuan itu lalu berada dalam bahaya longsor. (12) Dan tentu saja cita-cita bersama itu adalah lahir dan berkembangnya sebuah bangsa dan negara yang menempatkan semua unsur pendiri bangsa ini secara adil dan berkerakyatan. Dan karena itu, ketika rasa keadilan rakyat terlukai maka eksistensi bangsa dan negara ini dipertanyakan. Apalagi ketika "kedaulatan rakyat" telah dirampas menjadi "kedaulatan tuan". Maka menarik metafor yang dipakai Komaruddin Hidayat ketika saya mengundangnya memberikan ceramah pada Konsultasi Gereja Toraja tentang Gereja dan Politik di Rantepao pada bulan Agustus 1998, bahwa memasuki masa depan bersama, dengan belajar dari pengalaman bersama dari pelbagai pengalaman suka-duka bersama sebagai bangsa selama ini, khususnya hubungan antaragama, kita menyadari bahwa kita semua sebagai bangsa bagaikan sekelompok manusia di atas sebuah kapal besar yang bernama Indonesia yang sedang berlayar mengarungi samudera. Di kapal itu semua kita punya kamar masing-masing. Ada kamarnya orang Islam, Kristen, Hindu, Budha, orang Jawa, Bugis, Ambon, Toraja dlsb.; ada yang di kelas ekonomi, ada yang kelas 1, 2, dan 3, dan tentu saja ada yang di VIP serta Nakoda kapal dan ABK yang juga punya tempat masing-masing. Dan karena itu setiap orang dan setiap kamar menjadi penting karena jika salah satu kamar bocor, semua kapal terancam. Dan tak kalah pentingnya kontrol terhadap Nakoda kapal dan stafnya agar kapal Indonesia ini tidak terarah lagi pada arah yang salah. Dari metafor ini memperjelas bagaiamana konstruksi ideologi Orde Baru tentang SARA telah mengakibatkan setiap kamar mengunci dirinya dan mencurigai setiap kamar yang lain sebagai bahaya laten yang bisa menenggelamkan kapal, dan dengan begitu para Nakoda kapal dengan leluasa bebrbuat apa maunya, yang pada akhirnya mengakibatkan kapal bocot di sana-sini.

Metafor ini menjadi sungguh menggugah mengingat compang-campingnya hubungan antarsegmen yang ada dalam masyarakat kita, yang pada gilirannya menghadirkan konflik dalam pelbagai jenis, khususnya agama dan etnis, baik pada skala nasional mau pun lokal. Dan oleh karena itu maka pembangunan civil society tak pelak lagi mestinya menjadi pilihan utama memasuki Indonesia baru bilamana kita tidak mau mengulang kesalahan generasi pendahulu kita. Dan kalau kita masih percaya bahwa agama memiliki peran yang sangat berarti dalam kehidupan bersama ini, maka agama pun mesti memposisikan ulang dirinya, dari agama elite menjadi agama rakyat. Maka dari itu, dalam rangka merajut kembali keadaan kita yang compang-camping ini dibutuhkan keseriusan kita: pertama, pertobatan atas "dosa" Orde Baru yang telah mengkhianati ibu kandungnya yang bernama SARA, dan mengembalikan SARA itu pada pengertian yang positif, yakni sebagai ibu yang telah melahirkan kita, yang darinya kita dapat memperoleh banyak hal yang mencerahkan sebagai anak-anak bangsa dalam rangka membangun sebuah kepribadian bangsa yang menghargai dan menyayangi ibunya . Kedua, mengembalikan kedaulatan dan agama kepada rakyat yang telah dirampas dari tangan mereka. Ketiga, kalau memang kita masih percaya bahwa agama itu memegang peranan penting dalam penataan kehidupan bermasyarakat, maka proses dialog dalam agama itu menjadi penting, karena pada gilirannya akan melahirkan demokrasi dalam bidang politik. Khusus agama Islam dan Kristen yang sangat bercorak politis, nampaknya penyelesaian banyak hal dalam hubungan mereka akan menentukan pula penyelesaian banyak hal di Indonesia. Dan karenanya, pembangunan civil society sangat pula ditentukan oleh intensitas dan produktivitas dialog antaragama pada berbagai kalangan.

Yesus yang tersalib dan mati adalah hasil dari konspirasi dua hal yang sering menganggap dirinya mutlak: agama dan kekuasaan politk. Agama mengatasnamakan Tuhan dan kekuasan politik mengatasnamakan rakyat, dan karena itu menganggap dirinya mutlak. Agama diwakili oleh agama Yahudi dan kekuasaan politik diwakili oleh Pontius Pilatus. Keduanya menyatu dalam ungkapan yang sangat terkenal itu: vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan). Benarkah? Ternyata agama yang selalu mengatasnamakan Allah ternyata membunuh Allah, dan kekuasaan politik yang mengatasnamakan rakyat, dan karena itu mestinya melindungi rakyat, justru membunuh rakyat yang tak bersalah yang bernama Yesus. Kebangkitan Yesus merupakan penisbian terhadap semua hal yang menganggap dirinya mutlak, khususnya agama dan kekuasaqan politik. Hanya Tuhan yang mutlak. Kembalikanlah agama dan kedaulatan kepada rakyat sebagai pemilik yang sah. Tentu saja ini mempunyai implikasi yang sangat besar. Semoga!!
 

Sulaiman Manguling, M.TH. alumnus STT INTIM, mendalami studi Islam pada SEA-GST
pendeta Gereja Toraja yang kini bertugas sebagai pendeta jemaat Indonesia di Hamburg, Jerman.
 
 
 

1. A.N. Wilson, Againts Religion, Why Should Try to Live Without It, [London: Chatto and Windus, 1992], p. 1.).

2. Muhammad A.S. Hikam, "Gerakan Keagamaan dalam Politik Indonesia. Hubungan Negara dan Civil Society", dalam Demokrasi dan Civil Society. Jakarta: LP3ES, 1996.

3. Konsep ini didasarkan atas konsep Gramsci tentang hegemoni dan kontra-hegemoni. Lihat Ibid.

4. Kalau kategorisasi etnis dari segi bahasa, maka sesungguhnya masyarakat setempat adalah suku Toraja, termasuk mereka yang menganggap dirinya penduduk asli, tetapi karena pada umumnya mereka beragama Islam, kecuali dua kampung yang sedang berperang tadi, maka nuansa pemahaman diri menjadi lain karena Toraja telah identik dengan Kristen.

5. Muhammad A.S. Hikam, Ibid.

6. Lihat Deliar Noer, The Modernist Muslim Movement in Indonesia 1900-1942, Oxford University Press, Oxford 1973.

7. Muhammad A.S. Hikam, Ibid.

8. Saya sempat menghadiri pertemuan tokoh-tokoh agama Kristen yang dilaksanakan oleh Bimas Kristen di Ujung Pandang. Salah satu penceramah yang diundang adalah PANGDAM Wirabuana. Dalam ceramahnya yang penuh semangat, antara lain mengatakan, "Untuk menghindari konflik maka kita harus membicarakan persamaan di antara agama kita dan menghindari mermbicarakan perbedaan-perbedaan". Lagi-lagi ideologi SARA-nya Orde Baru dipasarkan oleh kaki-tangannya sementara kenyataan sudah sangat berbicara lain. Tapi saya maklum, karena memang kalau ada konflik yang diuntungkan tentu saja Tentara. Kata seorang kawan, kalau tidak ada kebakaran, pemadam tidak berfungsi.

9. Di Luwu, tempat konflik yang saya utarakan di atas sudah terbiasa dengan musim konflik, baik etnis (sub etnis) mau pun antaragama. Musim itu biasanya menjelang pemilihan Bupati. Konflik yang terjadi akhir tahun 1998 dan berpuncak pada awal tahun 1999 juga tidak terlepas dari fenomena tersebut. Intensitasnya malah melebihi sebelumnya karena jabatan Bupati pada waktu itu sedang kosong dan dijabat sementara oleh Gubernur Sulawei Selatan.

10. Lihat tulisannya yang berjudul SARA: Praktek dan Teori dalam Harian Kompas 11 Desember 1998.

11. Di lokasi kerusuhan Palopo Utara misalnya, saya mendapat informasi tentang ketidakpekaan orang Toraja dengan adat-istiadatnya di tengah-tengah masyarakat yang pada umumnya beragama Islam itu. Hampir tidak ada acara orang Toraja yang tidak memotong Babi. Hal itu hanya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang intens untuk kemudian menuju kepada saling pengertian dan saling menghargai, tetapi karena komunikasi kelihatannya sangat tertutup, maka dengan mudah sekali menjadi sumber konflik. Hal itu semakin diperkeruh oleh kenyataan tingkat kehidupan orang Toraja yang karena keuletannya di atas rata-rata masyarakat setempat.

12. Lihat Kata Pengantarnya dalam Muhammad A.S. Hikam, Ibid.