TRANSFORMASI MASYARAKAT
MENUJU MASYARAKAT TANPA KEKERASAN:
Sumbangan Teologi bagi Praksis Pembebasan1
oleh: Pdt. Yuberlian Padele, M.Th2

(dari: Jurnal INTIM - Jurnal Sekolah Tinggi Theologi di Indonesia Bagian Timur, STT Intim Makassar, homepage http://www.oocities.org/jurnalintim)



I. PENDAHULUAN

Pada kesempatan yang sangat berharga ini, saya akan menguraikan tema dalam kehidupan aktual, yang sekaligus merupakan masalah yang substansial dalam kehidupan umat manusia di seantero jagad. Menuju masyarakat tanpa kekerasan adalah suatu gagasan yang ideal sekaligus merupakan suatu harapan yang dapat dikatakan utopis, jikalau diukur dengan semakin meningkatnya berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di berbagai waktu dan ruang. Mengapa ideal dan utopis? Munculnya rasa pesimistis sangat beralasan, ketika tindakan-tindakan kekerasan seolah-olah tidak dapat dihentikan baik melalui pendekatan struktural, komunitas basis (adat, kekeluargaan) maupun individu. Kecenderungan ini akan mengarah kepada sikap apatis, seolah-olah tanpa daya untuk mengatasinya sehingga secara tidak langsung telah membuka peluang seluas-luasnya bagi berlangsungnya kekerasan. Pengharapan untuk mengatasi kekerasan dengan sendirinya diserahkan kepada "tangan yang tidak kelihatan" (bersikap pasrah atau mengharap campurtangan ilahi secara langsung melalui mujizat). Upaya mengatasi kekerasan dengan kekerasan merupakan salah satu kemungkinan yang akan dilakukan oleh yang berorientasi mempergunakan unsur paksaan, demi menciptakan atau mempertahankan keamanan hidup. Akibat dari pilihan ini justru akan melahirkan kekerasan-kekerasan baru (spiral of viollence). Mengatasi kekerasan dengan kedua cara ini akan memakan korban yang terlalu banyak sehingga cara ini bukanlah pilihan yang tepat. Sikap optimisme yang berpengharapan, akan coba saya kembangkan dengan memanfaatkan nilai-nilai, norma-norma dan makna menjadi sistem yang operasional dalam kehidupan nyata. Pilihan ini bermanfaat pula untuk menghindari ongkos masyarakat yang terlalu mahal akibat terjadinya benturan-benturan keras antara individu maupun kelompok masyarakat.

Berhubungan dengan tujuan tulisan ini, maka persoalan yang hendak dibahas adalah, apakah agama dapat diharapkan menjadi sumber nilai, sumber pemaknaan dalam mentransformasi masyarakat yang rentan akan kekerasan, ke arah masyarakat tanpa kekerasan? Persoalan ini akan saya dekati dengan mencoba memadukan kerjasama antar ilmu-ilmu. Pendekatan komprehensif memang merupakan tuntutan untuk membentangkan secara jelas peta kekerasan yang sangat rumit untuk diurai runtutannya. Psikologi-analisis akan saya pakai untuk membantu menjelaskan secara teoritis mengapa ada kecenderungan manusia bertindak secara agresif. Pandangan teologi akan saya pakai untuk memaknai realitas kekerasan. Saya memilih pendekatan psiko-analisis, sebab masih kurang dimanfaatkan sebagai salah satu pendekatan untuk menganalisis kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia.3 Akhirnya kerjasama antar ilmu akan sangat bermanfaat untuk memahami anatomi kekerasan yang terjadi sekaligus akan saling melengkapi, saling memberi makna dan bukan saling meniadakan.
 
 
 
 

II. PENDEKATAN MEMAHAMI ANATOMI KEKERASAN:

Kerangka Teoritis

Ada banyak pendekatan yang dipakai untuk menjelaskan sekaligus upaya memahami proses kekerasan yang terus berlangsung di antara umat manusia. Salah satu pendekatan yang cenderung menjadi pilihan dalam upaya untuk memahami kekerasan dipengaruhi oleh pendekatan psiko-analitis.4 Paling kurang ada dua aliran teori yang berkembang dalam bidang ini, yakni teori alami (Naturalistis) dan teori pengkondisian (Behaviorisme). Kedua teori ini pada prinsipnya sangat dipengaruhi oleh perkembangan masyarakat sampai abad 20. Teori Naturalis yang dikembangkan oleh Sigmund Freud berhubungan dengan upaya untuk memahami individu yang memiliki kecenderungan menyerang obyek yang menghambatnya (agresifitas) sementara Skinner melihat individu lebih dinamis dalam masyarakat yang beragam.

Saya secara pribadi mengakui bahwa gagasan Sigmund Freud, Skinner dan rekan-rekan mereka lainnya, tidak saya baca dari tulisan mereka secara langsung tetapi saya mempercayai uraian yang dikerjakan oleh Erich Fromm yang dalam bukunya, Akar Kekerasan: Analisis Sosio Psikologis Atas Watak Manusia" ingin membuktikan apakah kehendak manusia yang cenderung melakukan tindakan-tindakan kejam dan menghancurkan, seperti hasrat untuk membunuh dan merusak, merupakan sikap bawaan manusia? Saya sengaja mengabaikan tujuan yang hendak dicapai oleh Erich Fromm, namun saya diperkaya oleh kemampuannya mengungkapkan pikiran-pikiran kedua tokoh5 yang saya maksudkan. Saya juga ditolong oleh Daniel K. Listijabudi, yang telah menguraikan, pemahaman Rene Girard, seorang Sastrawan Perancis, tema-tema yang berhubungan dengan motif-motif tindakan dalam kehidupan ritual, sosial, politik dan kultural dari manusia, secara individual maupun komunal dapat diusut dari kekerasan. Saya sadar, bahwa ada banyak sekali tema-tema yang dikembangkan oleh ketiga ahli ini, tetapi saya hanya akan mengambil beberapa tema aktual dan bermanfaat untuk mempertajam arah tulisan berdasarkan tema Dies Natalis STT INTIM kali ini.6

Pertama-tama saya menguraikan tentang teori agresifitas individu. Freud mengatakan bahwa sifat agresifitas manusia merupakan kecenderungan alami untuk merusak, memperoleh kekuasaan mutlak atau untuk mempertahankan diri.7 Pemikirannya dikembangkan berdasarkan pada dorongan libido sex manusia. Pada prinsipnya, individu mempunyai kecenderungan berperilaku agresif-sadisme harus dipahami sebagai bagian dari unsur perasaan dan luapan cinta. Manusia tidak dapat menolak yang satu lalu menerima yang lain sebab kedua unsur merupakan satu kesatuan sifat dasar manusia. Namun sesudah pengalaman Perang Dunia Pertama, pemikiran Freud berkembang. Ia memisahkan kesatuan antara sifat agresifitas yang cenderung merusak dan ungkapan cinta. Perilaku yang cenderung menghancurkan semua obyek yang tidak disukai merupakan wujud dari ego membenci.8 Jadi manusia bukan hanya mempunyai insting mempertahankan kesatuan-kesatuan yang serasi (yakni cinta) namun sekaligus pada diri manusia terkandung hasrat yang berlawanan yakni untuk menceraiberaikan bahkan menghancurkan keutuhan melalui agresifitas. Kemungkinan akan terjadi penghancuran semua obyek yang tidak disukai merupakan sumber insting agresifitas. Agresifitas akan lebih meningkat kadarnya jikalau mendapat hambatan besar.9 Oleh karena itu, perlu ada penyaluran agresifitas secara normal sebab jika agresifitas dikekang maka akan menimbulkan gangguan mental.10 Demikianlah Freud memberikan jalan keluar untuk mengatasi kecenderungan eskalasi kekerasan dan menghindari gangguan mental. Pendekatan Freud biasanya disebut juga pendekatan "Instingfisisme".

Berbeda dengan Freud. Pendekatan yang dikembangkan oleh Skinner biasanya disebut dengan pendekatan "Behaviorisme". Pendekatan ini lebih mempertimbangkan hubungan timbal balik antara individu yang secara sengaja terbentuk melalui "pembiasaan" baik melalui mekanisme masyarakat lingkungannya. Faktor pendidikan individu mengikuti mekanisme masyarakat lingkungan, dipertimbangkan sebagai yang mempengaruhi pembentukan individu manusia dan bukan karena naluri (berlawanan dengan Freud). Sebagai contoh: salah satu kecenderungan masyarakat feodalistis, yakni tidak akan memberikan kesempatan kepada individu dari strata tertentu, misalnya strata yang lebih rendah, untuk mengembangkan potensinya secara bebas, sama seperti kebebasan yang dimiliki oleh strata lain. Namun dalam masyarakat yang sudah berubah, masyarakat modern yang cenderung lebih dinamis, setiap individu memiliki kesempatan yang terbuka untuk mengembangkan kemampuan ke arah yang lebih trampil yang lebih profesional. Oleh karena yang dipentingkan dalam dunia industri sekarang ini, yakni ketrampilan individu yang profesional. Hal ini akan mengakibatkan pergeseran peran-peran utama dalam masyarakat. Peran-peran utama dalam masyarakat bukan lagi berdasarkan cara-cara masyarakat tradisional, yakni yang lebih memperhitungkan garis keturunan tertentu yang mempunyai hak-hak istimewa, namun peran-peran istimewa dan yang dihargai dalam masyarakat sekarang ini yaitu individu-individu yang memiliki ketrampilan-ketrampilan dan kecakapan khusus (profesional). Pertanyaannya yang muncul yakni, apakah yang dapat dikatakan dengan perubahan-perubahan peran yang terjadi dalam masyarakat? Skinner memberi makna terhadap pergeseran peran-peran dalam masyarakat. Menurut dia, pergeseran peran-peran dalam masyarakat sekarang ini, merupakan akibat dari kesadaran untuk mempertahankan dua sisi sekaligus: sisi ideal maupun daya cipta setiap elemen.11 Kedua unsur inilah yang merupakan kunci, yang memungkinkan terjadinya suatu perubahan. Unsur eksploitasi mendapat ruang yang besar dalam kerangka mempertahankan ke dua sisi, yaitu mempertahankan sifat ideal dan kekuatan mencipta saling tarik menarik. Kemungkinan eksploitasi akan terjadi. Hanya saja, Skinner memaknai eksploitasi secara positif. Setiap elemen menjadi sangat kreaktif untuk menciptakan tehnik-tehnik persaingan yang semakin ketat dalam mempertahankan atau merebut posisi. Tehnik-tehnik yang dipakai dalam persaingan dapat juga menimbulkan penolakan satu terhadap yang lain. Tetapi menurut Skinner, tidak semua penolakan menimbulkan frustrasi atau sikap ingin menyerang lawan. Penolakan yang dilakukan karena unsur kerelaan berdasarkan kesepakatan merupakan pelarangan namun sebaliknya penolakan yang disertai unsur paksaan merupakan kesewenang-wenangan. Yang terakhir inilah yang akan menimbulkan agresifitas.12 Misalnya, seorang anak kecil yang sedang asyik bermain kelereng, tiba-tiba dihentikan keasyikannya oleh pengasuhnya. Rasa kecewa anak tersebut dapat menimbulkan berbagai sikap, entahkah marah, menangis, berteriak, merontak dan lain-lain. Perlakuan sang pengasuh akan dimasukan dalam kategori tindakan sewenang-wenang (tidak adil), jikalau sang anak memberi reaksi yang ditimbulkan akibat penghambatan keasyikan sang anak mengandung unsur paksaan. Namun jikalau penghentian keasyikan yang dilakukan karena berdasarkan kesepakatan - misalnya karena mengingatkan bahwa tellah habis waktu untuk bermain sesuai yang sudah disepakati sebelumnya - merupakan kategori pelarangan. Jikalau mekanisme kerja lingkungan masyarakatnya lebih cenderung menekankan prestasi, persaingan sehat, kerjasama antar elemen dan bukan saling meniadakan, menjaga agar kesepakatan tidak diingkari, maka individu akan terdidik menyesuaikan dengan mekanisme masyarakat lingkungannya. Inilah yang dimaksud oleh Skinner, bahwa perilaku individu akan dipengaruhi oleh lingkungan sosial, budaya, agama, dan bukan insting manusia. Oleh karena itu, pendekatan ini sering juga disebut "Environmentalisme".

Dengan demikian, cara berpikir yang dipakai untuk memahami pergeseran-pergeseran peran dalam masyarakat statis ke dalam masyarakat yang lebih dinamis, sangat berhubungan dengan istilah-istilah, keterbukaan, kerjasama dan komitmen. Keterbukaan terhadap setiap elemen, menghargai keunikan masing-masing elemen sekaligus menjaga agar setiap elemen tidak saling meniadakan. Faktor inilah yang merupakan kata kunci dalam proses pergeseran masyarakat kita. Setiap pergeseran biasanya mengalami masa krisis. Namun bilamana masa krisis yang akan terjadi sudah disadari sebelumnya, maka kesanggupan untuk mengatasinya akan lebih mudah. Demikianlah pada akhirnya, sikap agresifitas yang cenderung menghancurkan obyek lainnya akan dapat "terbaca" sebelum menimbulkan biaya yang mahal.

Rene Girard, sebagaimana yang saudara Daniel Listiajabudi uraikan, mengakui bahwa manusia yang sedang dilanda nafsu kemarahan, merupakan pengungkapan diri yang tidak dalam keadaan normal. Semua kesalahan, kejahatan diletakkan kepada lawan atau musuhnya, ia menumpahkan kemarahannya terhadap sasarannya. Sehingga tanpa disadari, luapan kemarahan merupakan kemampuan untuk: 1) menciptakan musuh-musuh, 2) melampiaskan kesalahan seluruhnya pada orang lain tanpa sebab yang jelas , dan karena itu 3) kemarahan tidak bertindak normal.13 Tidak ada mekanisme untuk menghentikan kemarahan seseorang, bahkan dalam kemarahan yang paling serius, manusia bisa siap untuk membunuh. Kemarahan yang membuat orang "buta" seperti itu, justru akan sangat mudah dipengaruhi, dibelokkan ke jalur lain. Dalam rangka inilah maka akan ada "korban pengganti" (Kambing Hitam) yang dapat memuaskan nafsu amarah si pelaku. Ciri-ciri yang menjadi "kambing hitam" biasanya: dekat dengan si pelaku, mudah di serang dan dianggap sangat lemah.14 Pandangan Girard, diaplikasikan pada hakekat korban dalam ritus agama-agama. Korban dalam upacara agama, merupakan "korban pengganti" melalui kekerasan yang dapat dikontrol sehingga mampu menetralisir kekuatan yang berbahaya dan mampu melindungi suatu kehancuran. Sehingga Makna korban yakni untuk memulihkan harmoni dalam masyarakat. Mekanisme "kambing hitam" bertujuan untuk membatasi kekekerasan dengan mengalihkannya untuk membatasi kekerasan yang lebih besar lagi. Kemarahan, kebencian, kekerasan yang ada pada setiap orang, disalurkan kepada satu orang dengan membunuh satu orang (semua melawan satu). Pada waktu yang bersamaan, satu orang yang dikorbankan itu akan menjadi penyelemat. Mekanisme "Kambing Hitam" memang menyelamatkan masyarakat yang terancam dan mematahkan lingkaran kebencian dari kekerasan. Ia dapat menimbulkan efek-efek baru yang sangat mendasar. Ia akan menjadi sasaran pengalihan kemarahan kolektif tanpa sebab, sehingga ia menjadi korban yang tak berdosa.

Sampai di sini, saya ingin memberi catatan-catatan terhadap pemikiran Freud dan Skinner,15 kemudian Rene Girard. Hal yang terpenting dalam catatan saya yakni, titik tolak pemikiran Freud maupun Skinner, sangat berbeda. Yang satu cenderung melihat individu secara mandiri sementara Skinner melihat individu tidak mandiri sebab dipengaruhi oleh lingkungannya. Dalam diskusi selanjutnya, kedua pendekatan ini tidak harus dilihat sebagai dua pendekatan alternatif namun kedua-duanya akan saling melengkapi untuk memahami realitas kita yang kompleks. Pokok pikiran yang menarik dari Freud: pertama, bahwa kecenderungan manusia mempunyai sikap yang bertentangan satu dengan yang lain merupakan suatu unsur bawaan. Kedua, bahwa kemungkinan gangguan mental individu akibat dari agresifitas yang tidak tersalurkan dan bagaimana memberikan tempat penyalurannya sebagai suatu jalan keluar yang masuk akal. Sementara Skinner membuka kesadaran-kesadaran baru terhadap kemungkinan pergeseran-pergeseran dalam masyarakat akan terus berlangsung. Dalam kondisi seperti ini, maka setiap individu mempunyai kesempatan untuk mencapai taraf idealnya dan taraf kemampuan daya cipta yang profesional. Unsur persaingan dan eksploitasi, kedua-duanya dimaknai secara positif. Persaingan karena pencapaian setiap taraf ideal dan daya cipta yang tinggi, mesti dimanfaatkan secara positif. Sementara pemaknaan terhadap tindakan-tindakan harus dibedakan antara larangan dan paksaan. Agresifitas akan muncul ketika kesewenang-wenangan terjadi, sebagai reaksi dari memasukkan unsur paksaan. Tetapi jikalau ada penghentian keasyikan individu dari gerakan dinamisnya maka tindakan penghentian yang didasarkan pada kesepakatann bukan merupakan kesewenang-wenangan dan ketidakadilan melainkan merupakan unsur larangan. Jadi kesepakatan (komitmen), bekerjasama merupakan kata kunci bagi masyarakat yang sedang bersaing. Dengan demikian struktur dan titik tolak berpikir Freud dan Skinner sangat dipengaruhi oleh sistem masyarakat yang berbeda

Berbeda dengan teori Rene Girard yang tidak mempersoalkan dari mana asal usul perilaku agresifitas manusia. Kekerasan di lihat sebagai yang sudah terjadi (Realistis). Girard justru memberi ketegasan mekanisme kekekerasan. Demikianlah strategi mengalihkan kemarahan melalui mencari korban pengganti atau "kambing hitam".
 
 

III. MEMAHAMI REALITAS KEKERASAN DI INDONESIA

Peningkatan kekerasan sejak lima tahun terakhir ini sangat mengaggetkan sekaligus menyedihkan kita. Menurut data statistik lebih dari 110 juta manusia dihabisi dalam perang antar negara, sudah termasuk lebih kurang 15 juta korban selama perang dunia pertama (1914-1918) dan tidak kurang dari 50 juta yang korban dalam perang dunia ke dua (1939-1945). Akan tetapi lebih ngeri lagi dari perang antar negara, 170-an juta rakyat yang dibunuh oleh pemerintahnya sendiri sejak awal abad 20 sampai 1997. 16 Tanpa mengabaikan korban material lainnya untuk menambah naiknya biaya yang ditimbulkan akibat kekerasan, maka hal yang sangat penting pula yakni akibat-akibat kekerasan bagi generasi masa depan bumi ini. Terhadap keprihatinan kenyataan sekarang demi masa depan bumi inilah, maka tidak dapat dihitung, sejumlah upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak untuk bukan hanya menghentikan tetapi menyembuhkan trauma luka-luka akibat benturan-benturan keras. Namun pertanyaan yang penting bagi kita, yakni mengapa sehingga peningkatan kekerasan akhir-akhir di Indonesia begitu menaik jumlahnya? Pertanyaan ini merupakan suatu daya dorong untuk mengurainya secara obyektif melalui berbagai-bagai pendekatan.

Marsana Windhu yang mengikuti Johan Galtung memandang fenomena kekerasan bukan hanya kekerasan psikologis tetapi juga kekerasan struktural. Kekerasan struktural yang terjadi di Indonesia, yakni, penyimpangan hukum, kemiskinan, ketertinggalan, perang mengatasnamakan kelompok, merupakan suatu realitas masyarakat yang tidak sesuai dengan gagasan idealnya.17 Gagasan ideal masyarakat Indonesia sesungguhnya merupakan suatu hasil dari keinginan bersama semua dimensi keberagaman dalam komunitas-komunitas SARA. Pengalaman-pengalaman pahit (Memoria Passionis) merupakan kekuatan kolektif yang membentuk perasaan solidaritas yang teguh untuk menerobos penghalang (The Hidden Force) cita-cita idealnya membentuk suatu masyarakat yang adil, damai dan setara. Gambaran ideal yang diimpikan oleh pembentukan masyarakat Indonesia sama dengan gambaran suatu masyarakat tanpa kekerasan. Tercatat dalam sejarah bahwa keadaan masyarakat kini lahir dari korban-korban kekerasan yang kemudian terus menerus memperanakan kekerasan-kekerasan baru. Di sisi yang lain, perlu dicatat dengan huruf tebal, bahwa SARA merupakan kekuatan pemersatu utama pada awal pembentukan Negara Indonesia. Dengan demikian, SARA bukanlah ancaman tetapi justru merupakan penguat persatuan bangsa. SARA berfungsi integratif. Pertanyaan aktual sekarang ini, mengapa SARA telah menjadi sumber disintegrasi bangsa? Mengapa kekerasan-kekerasan yang terjadi di tanah air kita ini dikembangkan sebagai yang diakibatkan oleh SARA? Mengapa SARA berubah menjadi musuh? Mengapa SARA dihianati dan dilawan sebagai kekuatan yang memecah-belahkan.18

Kecenderungan setiap individu berperilaku ingin menghancurkan obyek merupakan potensi sekaligus sebagai asal usul tindakan kekerasan (Freud). Kecenderungan perilaku demikian, akan tertimbun menjadi kecenderungan tindakan komunal apalagi jika ditambahkan adanya unsur-unsur paksaan dan tindakan sewenang-wenang (Skinner) antar atau di dalam komunitas tersebut. Sentimen-sentimen tertentu akan tertanam kemudian menjadi "bara api" yang jikalau tidak ditangani akan berkembang ke arah ketersinggungan yang dapat menimbulkan benturan-benturan keras yang menghanguskan. Demikianlah pada akhirnya, tindakan-tindakan kekerasan yang sementara berlangsung, sudah merupakan kebiasaan yang mengakar dalam sejarah bangsa-bangsa.19 Menelusuri akar kekerasan yang terjadi dari perpspektif sejarah sosial akan berbeda dengan sudut pandang agamawan. Djoko Suryo,20 melihat akar kekerasan dari sisi perubahan-perubahan peradaban yang dipengaruhi oleh revolusi pertanian. Berdasarkan perspektif Sejarah, maka kekerasan sudah merupakan budaya manusia sejak masyarakat nomaden (Zaman Batu). Sumber kekerasan pada jaman ini, yakni upaya untuk mempertahankan hidup. Daerah perburuan dan tanah yang menjadi sumber makanan dipertahankan dengan cara mempersiapkan perang. Perang berfungsi sebagai upaya untuk mempertahankan hidup. Jadi kekerasan semata-mata berhubungan dengan dunia ekonomi. Kecenderungan ini kemudian berkembang, sampai pada tindakan-tindakan kekerasan akibat penemuan teknologi tenaga-tenaga penghancur. Penyebaran kekuasaan ke luar wilayah, merupakan kepentingan kekuasaan politik sebagai alat untuk kepentingan ekonomi. Jadi kepentingan politik bekerjasama dengan kepentingan ekonomi. Kekuasaan politik bekerja sama dengan kesejahteraan hidup. Sehingga tepat sekali jikalau Djoko Suryo mengutip Alfin Tofler dalam bukunya, " War and Anti War" mengatakan bahwa, "pertanian menjadi rahim perang".27 Kalangan agamawan, merujuk akar kekerasan dari kisah "Kain dan Habel."21 Dengan mengkaji bahwa warisan kekerasan dalam agama-agama yang berakar dari peristiwa Kain dan Habel merupakan pengingkaran potensi "ingin menyerang" yang memang sudah tersedia dari dalam individu. Juga mengabaikan kecenderungan tindakan-tindakan kekerasan yang terungkap bukan hanya dalam bentuk kekeraan fisik tetapi juga dalam bentuk kekerasan psikis (Johan Galtung). Sebagai contoh, kisah Adam dan Hawa yang meragukan aturan kehidupan komunitas "kampung" mereka "di taman Eden" dengan melanggar aturan Tuhan Allah dalam Kejadian 2: 17, merupakan bentuk pemaksaan kehendak. Niat untuk melanggar aturan merupakan sumber kekerasan. Niat yang diungkapkan melalui tindakan "mengambil buah pohon dan memakannya" merupakan tindakan penerobosan secara paksa terhadap aturan yang ditetapkan. Niat dan tindakan tersebut termasuk dalam kategori kekerasan. Niat merupakan kekerasan psikologis (menyakitkan bagi yang dikhianati) sementara tindakan "mengambil" merupakan bentuk kekerasan fisik. Jadi, memang kecendrungan melakukan tindakan-tindakan menghancurkan dan merusak memang sudah tersedia dalam diri setiap individu.

Elemen-elemen dalam komunitas yang statis, biasanya lebih cenderung mengungkapkan solidaritasnya pada sentimen-sentimen primordialisme. Individu terhisap secara utuh ke dalam sentimen kelompoknya. Konsekuensinya akan berdampak pada kesuksesan atau ketersinggungan individu pun akan dirasakan sebagai kebanggaan atau ketersinggungan komunitas. Pada dirinya sendiri, solidaritas seperti ini tidak dipersoalkan dan justru dibutuhkan. Ia kemudian menjadi persoalan ketika realitas masyarakat sudah mengalami pergeseran, di mana masyarakat semakin kompleks dan terbuka. Elemen-elemen masyarakat semakin dinamis mencari dan memperkuat komunitas-komunitas profesionalisme. Gesekan-gesekan akibat pergeseran yang terjadi merupakan sarana pembentukan semangat solidaritas baru dengan komunitasnya yang baru. Keberhasilan setiap elemen memasuki dan mengakar dalam komunitas profesionalitasnya serta menghargainya, merupakan keberhasilan peralihan memasuki suatu sistem yang sedang dioperasikan. Ketidakberhasilan atau ketidakrelaan memasuki sistem baru akan mengakibatkan gerakan-gerakan yang tidak se irama dan teratur, kacau dan saling berbenturan. Suasana yang terakhir inilah yang sedang dialami oleh bangsa kita. Kita belum berhasil memasuki gerakan dinamika perubahan masyarakat yang sedang terjadi. Mengapa kita belum berhasil? Pertanyaan ini penting bagi kita.

Memelihara solidaritas kesatuan dalam keberagaman "Bhineka Tunggal Ika" sebagai suatu bangsa bahkan sebagai kekuatan pemersatu sejak awal pembentukan Negara Indonesia, merupakan kata kunci pencapaian tujuan bersama. Untuk menguji keberhasilan pencapaian tujuan, maka ada faktor penting yang perlu dikaji, yakni bagaimana upaya, program, kebijakan atau sistem yang mendukungnya? Faktor upaya ke arah ini tidak dapat diragukan. Hanya saja cara atau metode pencapaiannya justru telah bertentangan dengan maskud yang diharapkan. Kebijakan pembangunan bangsa, yang lebih menekankan pembangunan fisik justru mengabaikan pemeliharaan kekuatan-kekuatan integratif yang sudah tersedia. Frans Magnis Suseno dengan tegas mengatakan bahwa idiologi pembangunan, kekuatan kontrol dari atas, tertutupnya ruang publik bagi setiap elemen masyarakat merupakan instrumen yang dimainkan secara struktural22 Sistem pengendalian kekuatan militer yang berlebih-lebihan telah berhasil membungkam bahkan menghancurkan semua kekuatan-kekuatan tersebut.23 Bukti-bukti ini merupakan kesaksian sekaligus yang bertanggungjawab terhadap ketidaksanggupan sistem mengalihkan bentuk-bentuk kekuatan primordialisme dalam masyarakat yang semakin dinamis karena keberagamannya.24 Demikian pula sistem pendidikan formal yang diterapkan dalam Kurikulum Nasional, dikuasai oleh kecenderungan pengembangan idiologi rezim yang sedang berkuasa di satu pihak sementara di pihak yang lain, lebih menekankan pengembangan kemampuan intelektual daripada pengembangan kemampuan kesadaran-kesadaran kemanusiaan, kasih sayang, persahabatan dan persaudaraan.25 Dengan kata lain, realitas keberagaman masyarakat Indonesia, diolah menurut model sistem masyarakat yang lebih homogen dan statis. Keseragaman setiap elemen lebih ditekankan dalam semua dimensi sehingga akan lebih memudahkan mekanisme pengontrolan melalui kekuatan-kekuatan yang justru mempunyai kekuatan penghancur (defide et impera). Penghambatan terhadap pengungkapan jati diri setiap elemen menciptakan dua hal sekaligus, letupan-letupan kegeraman, saling menyerang, menghancurkan dan peluang besar bagi peran kekuatan pengotrol. Pengungkapan keunikan setiap jati diri elemen yang terhambat menciptakan saling curiga, permusuhan antar kekuatan yang tadinya saling mengakui bahkan membangun komitmen bersama menuju masyarakat tanpa kekerasan. Kekuatan-kekuatan elemen-elemen SARA diperberhadap-hadapkan, saling menyerang, saling menekan, saling meniadakan. Tanpa disadari, bahwa SARA terperangkap pada jerat yang terpasang oleh kekuatan yang menghendaki kontrol, dominasi dan kekuasaan.

Tidak terkecuali, elemen komunitas gereja terhisap di dalam tindakan-tindakan kekerasan yang mengatasnamakan Tuhan. Unsur teologi yang eksklusif menjadi sarana penghancur perjumpaan antar agama-agama. Teologi yang diadopsi pada masa lalu, yang dipelihara sebagai yang terberi dari langit pada akhirnya tidak diperhitungkan kehadirannya dalam konteks yang jauh berbeda dengan asalnya. Padahal tempat asal mulanya gagasan teologi tersebut, sudah lama sekali meninggalkan model-model teologi paradigma lama ini. Dalam hal ini, gereja juga tidak berhasil mengembangkan suatu teologi yang memperhitungkan jati diri keunikan konteksnya serta kurang peka jikalau tidak ingin dikatakan terhisap dalam kecenderungan sistem komunalisme dan tunduk pada upaya-upaya penghambatan, kontrol dan kekuasaan.26 Kecenderungan masa lalunya yang mempunyai hubungan intim dengan kekuasaaan masih dipelihara dengan baik sehingga tidak lagi waspada terhadap kecenderungan perubahan jaman. Semangat komunalisme gereja yang lebih menekankan solidaritas antar warganya merupakan ketidaksanggupan berhadapan dengan keberagaman realitas masyarakat Indonesia. Berdasarkan pespektif Skinner, maka keadaan gereja seperti ini merupakan bukti dari kekuatan lingkungan atau konteks kehadiran yang mempengaruhinya.

Demikianlah pada akhirnya, sentimen-sentimen komunal, dendam, benci, pembalasan, menyerang, menghancurkan, sedang menggerogoti jiwa kehidupan masyarakat kita. Jikalau kita berasumsi bahwa agama adalah hatinurani masyarakat, maka agama pun gagal menghantar masyarakat beralih dari solidaritas komunal ke solidaritas yang lebih memperhatikan nilai-nilai persahabatan, persaudaraan, kemanusiaan, keadilan. Masyarakat menciptakan suatu suasana hidup binatang di hemparan hutan yang tak bertepi. Berjuang, bertahan untuk hidup merupakan pupuk yang menyuburkan keberlanjutan tindakan-tindakan kekerasan. Lingkaran kekerasan sulit diputuskan. Yang lemah ditindas, yang tak berdaya dimusnahkan, keadilan dikhianati, kebenaran ditiadakan. Akibatnya, harapan untuk mencapai harmonisasi justru memberikan peluang bagi pencarian penyebab ketidakharmonisan. Agama-agama dan etnis menjadi "kambing hitam" penyebab ketidakharmonisan dan perpecahan. Inilah deretan yang menjadi "korban pengganti" untuk mengalihkan penyebab kekerasan. Inilah bukti dari upaya-upaya yang bertentangan (kontra produktif) dengan keinginan yang hendak dicapai bersama-sama. Jadi, kekuatan elemen-elemen SARA, justru terpuruk pada kecenderungan sentimen-sentimen komunalisme. Kecenderungan ini disebabkan oleh kerangka sistem yang diciptakan sangat bertentangan dengan realitas keberagaman masyarakat kita. Pluralitas dikhianati oleh masyarakatnya sendiri. Jati dirinya dihancurkan, diingkari oleh sistem kontrol dan kekuasaan yang diciptakan dan didukungnya selama ini. Jadi lingkaran kekerasan di Indonesia sangat berhubungan dengan: 1) Kecenderungan agresifitas yang memang sudah tersedia dalam diri setiap individu; 2) Kecenderungan untuk berperang mempertahankan sumber-sumber ekonomi sosial; 3) Sentimen-sentimen komunal (primordialisme) yang mempengaruhi institusi-institusi masyarakat dinamis: Negara, Gereja, Keluarga, Pendidikan, dll; 4) Kegagalan transformasi dalam pergeseran dari masyarakat statis ke masyarakat dinamis; 5) Keberagaman yang tidak diberi ruang gerak yang cukup; 6) Pembangunan yang terlalu menekankan pada pembangunan fisik dan kurang pada pembangunan moralitas 7) Sistem Pendidikan yang memuat idiologis rezim. Inilah hakekat sumber kekerasan yang terjadi dalam masyarakat kita sekarang ini.
 
 

IV. MENGATASI KEKERASAN TANPA KEKERASAN

Sumbangan Teologi bagi Praksis Pembebasan

Berdasarkan uraian di atas, maka beberapa hal yang penting yang dapat dikembangkan sebagai prinsip-prinsip dasar berteologi bagi praksis pembebasan yang hendak dilakukan gereja:

  1. Anatomi Kekerasan yang terjadi di Indonesia.
  2. Mengangkat tema-tema penting teologi yang berhubungan dengan akar-akar kekerasan.
  3. Mempertemukan teologi dan konteks kekerasan yang berwujud dalam program kerja atas dukungan semua potensi.
Tema yang pertama, telah saya uraikan dalam bagian sebelumnya. Pada kesempatan yang sangat terbatas ini, saya membatalkan niat untuk menunjukan kerja teologi pembebasan yang telah menjadi model berteologi akhir-akhir ini. Persoalan utama yang perlu digumuli bersama, yakni bagaimana meminimalisir atau memutuskan lingkaran kekerasan? Pertanyaan yang besar ini menjadi tantangan dunia pendidikan umumnya, Pendidikan Theologi pada khususnya.

Apa yang saya usahakan di sini, tidak dapat dipisahkan dengan latar belakang seseorang yang sehari-hari bergelut dengan bagaimana menghubungkan atau menjembatani konteks sosial dengan nilai-nilai transendental. Bagaimana memberi makna terhadap realitas yang terjadi? Ada banyak aspek yang dapat dikembangkan dalam kerangka memuaskan keinginan kita terhadap karya-karya pemaknaan yang lebih tinggi kualitasnya dari tulisan ini. Dengan mengingat tema-tema teologis yang sangat banyak, maka ijinkan saya hanya akan membahas dari satu tema teologis saja, yakni tema "Manusia dan Kekuasaan." Saya memilih tema ini sebab merupakan salah satu tema sentral Teologi Kristen yang relevan dalam konteks kekerasan sosial sekarang ini.
 
 

MANUSIA DAN KEKUASAAN.

Manusia dalam Tatanan Penciptaan. Saya kira, Sigmund Freud, melihat kecenderungan individu untuk memusnahkan obyek di luar dirinya seirama dengan kecendrungan melihat bahwa manusia sebagai "homo homini lupus". Kecenderungan mengembangkan gagasan seperti ini, tidak relevan dengan prinsip "Penciptaan Manusia" (Kejadian pasal 1:26-28). Manusia diciptakan menurut "gambar dan rupa" Sang Penciptanya. Pada tataran mengaktualisasikan dirinya dalam tugas dan tanggungjawab sebagai "gambar dan rupa Allah" bermakna bagi menggambarkan kehadiran Allah dalam realitas nyata. Jikalau tugas teologi untuk menjembatani nilai-nilai yang transendent dengan realitas konkrit, maka prinsip penciptaan manusia adalah menjalankan prinsip-prinsip berteologi. Melakukan tindakan-tindakan "Theos" dalam realitas sosialnya. Adalah benar jikalau Eka Darmaputera mengatakan, bahwa realitas sosial adalah lapangan untuk berteologi.29 Berteologi berarti melakukan kehendak Allah dalam dunia nyata. Realitas sosial tidak bisa dipisahkan dengan kerja berteologi.

Jikalau kita cenderung mempertahankan bahwa manusia memang mempunyai bibit-bibit kejahatan, maka pada prinsipnya "tatanan penciptaan" tidak memperhitungkan bibit kejahatan tersebut. Manusia dalam perspektif "penciptaan" adalah manusia yang ideal. Oleh karena itu, kisah penciptaan ditutup dengan kalimat "Maka Allah melihat segala yang dijadikanNya itu, sungguh amat baik (Kejadian 1:31a). Bibit kejahatan manusia merupakan gejala yang terjadi di luar kisah ini. Lebih tepat jikalau kisah Kejadian 3, dihubungkan dengan anugrah kebebasan berkreaktivitas kepada manusia. Kebebasan dipahami dari dua aspek. Aspek 1) "kebebebasan" dapat berarti kecenderungan menimbulkan egoisme dan ketidakpedulian terhadap yang lain. Aspek ini mengandaikan kebebasan sebagai sumber konflik, permusuhan, kesewenang-wenangan. Aspek 2) menunjukan bahwa kebebasan individu tidak dapat berarti, jikalau ia tidak memperhitungkan realitas dunia yang dihadapinya. Dalam hal ini maka, kebebasan justru mempunyai implikasi yang membutuhkan "kebersamaan" dan "kerjasama."30"Engkau" tidak bermakna tanpa "aku" sehingga "engkau" dan "aku" menjadi bermakna hanya didalam "kami". Dengan demikian, kecenderungan manusia berdosa, berdasarkan pada kisah dalam Kejadian pasal 3, hendaknya dimaknai dalam konsep kebebasan aspek pertama. Kecenderugan ini dimaknai sebagai yang berada di luar kehendak Penggambarnya sendiri. Kedosaan manusia, kecenderungan manusia memberontak, melawan larangan-larangan, aturan, ketertiban, kedamaian, merupakan wujud ketidaksanggupan manusia memaknai kebebasan yang diberikan secara cuma-cuma oleh Allah. Ketidaksanggupan ini membuktikan pula kegagalan atau kekurangan manusia untuk mentransformasi nilai-nilai ilahi ke dalam realitas dunianya. Ketidaksanggupan disebabkan oleh kegagalan memaknai dirinya sebagai yang segambar dengan Pelukisnya. Kegagalan untuk menghargai dirinya sendiri sebagai manusia yang telah tertanamkan nilai-nilai keilahian. Kegagalannya menunjukan kecemasannya terhadap ketidaksanggupannya keluar dari lingkaran kejahatannya sendiri. Di sinilah kita letakkan kisah sekaligus realitas kecenderungan manusia memberontak. Inilah dosa itu!
 
 

Pada tataran upaya mengembangkan "kerjasama" dan "solidaritas" maka istilah "baik adanya" harus dipahami berhubungan dengan kecenderungan manusia saling membutuhkan inter atau antar elemen-lemen kehidupan. Semua elemen diakui sebagai dirinya sendiri namun mereka tidak berarti tanpa kehadiran yang lain. Setiap individu, manusia dan alam, sesama ciptaan lainnya saling bergantung dan saling memberi makna.31 "Baik" bukan hanya dalam arti "elok" dari segi estetisnya, tetapi baik dalam arti "fungsional", yakni mempunyai segala potensi untuk mewujudkan yang baik, yang dikehendaki Allah.32 Jadi gagasan "manusia segambar dengan Pelukisnya" dan perkataan "baik adanya" bermakna untuk saling menguatkan satu dengan yang lain. Pemaknaannya adalah pemaknaan terhadap satu paket penciptaan. Tidak boleh dipisah-pisahkan. Perbedaan-perbedaan setiap elemen diakui, dihargai, dihormati namun tidak boleh diangkat lebih tinggi atau dipisahkan. Jikalau salah satu elemen dipisahkan, maka elemen yang lainnya tidak akan utuh (sempurna). Kesempurnaan merupakan penempatan posisi setiap elemen menurut fungsinya. Jikalau penempatannya tepat dan tidak saling meniadakan, maka sistemnya akan berjalan dalam suatu mekanisme yang adil dan tanpa kesewenang-wenangan. Atas dasar keyakinan inilah maka "komitmen" dan "solidaritas" serta "kerjasama" kita pahami. Tidak boleh ada elemen tertentu yang akan keluar dari sistem yang sedang dioperasikan. Jikalau salah satu elemen tidak dapat berfungsi maka sistem tidak akan berjalan sempurna. Jadi penting sekali unsur "kerjasama" semua elemen.
 
 

Manusia, Kekuasaan dan Yesus. Eka Darmaputra mengikuti Niehburg,33 melihat dalam diri manusia terdapat dua kecenderungan: kecenderungan untuk hidup dan kecenderungan untuk berkuasa. Kecenderungan untuk hidup merupakan sumber kreaktivitas manusia. Tetapi juga terkandung kecenderungan untuk berkuasa yang merupakan sumber dari kehendak untuk menghancurkan. Keinginan manusia untuk berkuasa tidak pernah mengenal batas akhir. Tidak pernah mengenal cukup. Ia baru berhenti ketika dirinya sendiri dihancurkan oleh keinginan untuk berkuasa.34

Berbeda dengan kekuasaan Yesus. Kekuasaan Yesus yang diimani bukan terutama karena terpesona terhadap tindakan dan hikmatNya, melainkan karena Ia seorang pribadi. Ia adalah seorang mahluk manusia dari sejarah manusia, seorang Yahudi bernama Yesus, dilahirkan dari rahim seorang perempuan bernama Maria, yang telah mewartakan kabar baik bagi orang-orang miskin, memberitakan pembebasan bagi orang-orang tawanan yang karena keberanian melawan kekuasaan tirani yang tidak adil, membebaskan orang-orang tertindas, memberitakan Kerajaan Allah sudah datang, (Lukas 4:18-19) Ia kemudian di hukum mati sebagai seorang penjahat subversif (Yohanes 18: 33 dst), Ia adalah Kristus, Messias, Yang diurapi, Putra Allah. Perdebatan menyangkut kekuasaan, jelas sekali dari kisah pengadilan Yesus di hadapan Pilatus. Pada babak ke-4 dari proses pengadilan Yesus (Yohanes 4: 8-11), merupakan suatu diskusi yang mendalam antara Yesus dan Pilatus tentang Kekuasaan. Pilatus menyatakan secara eksplisit, bahwa kekuasaan struktural sebagai penentu mati hidupnya seseorang. Namun pada pihak lain, Yesus menjelaskan bahwa kekuasaan Pilatus adalah kekuasaan yang diberikan dari Allah semata-mata. Apakah Yesus membicarakan kekuasaan secara umum, ataukah hanya membicarakan kekuasaan dalam proses mengadili Yesus?

Berdasarkan Tradisi Hikmat dalam Perjanjian Lama, sebagaimana yang diuraikan oleh Hans-Ruedi Weber,35 kekuasaan mempunyai beberapa aspek. 1) pandangan yang realistis dan nyata akan seluruh kekuasaan manusia. Aspek ini mencakup: ungkapan kesadaran bahwa pendapat dan pengetahuan manusia terbatas, kesadaran tersebut mengakibatkan kerendahan hati, terbuka untuk belajar dan dikoreksi, sehingga berkemampuan melihat segala sesuatu apa adanya, terlepas dari apakah kenyataan menyenangkan atau tidak. Akhirnya akan tiba pada kesadaran segala sesuatu berasal dari Allah. 2) Kekuasaan diberikan untuk pemeliharaan bumi. Aspek ini mengandung: berpengetahuan tentang misteri penciptaan, menikmati hidup, mengambil keputusan sendiri dan menerima akibat baik atau buruk dari keputusan mereka sendiri, sehingga terbebas dari keputusan yang bodoh, yang bersumber dari kesombongan. Prinsip pemeliharaan dengan kasih sayang lebih utama. 3) Kekuasaan, waktu, keteraturan Ciptaan Allah. Aspek yang diutamakan adalah kekuasaan yang tidak melihat ciptaan lain sebagai obyek yang dapat dieksploitasi sebab hikmat, kekuasaan dimiliki oleh semua benda. Oleh karena itu, berdasarkan Tradisi Hikmat, maka Yesus adalah Hikmat/Kata yang menjelma dan disalib. Penyaliban Hikmat justru menjadi titik tolak pemulihan kekuasaan yang cenderung mengeksploitasi sesama ciptaan. Penyaliban Hikmat mengubah kesadaran manusia terhadap kekuasaan. PenjelmaanNya sebagai manusia justru dianggap sebagai kelemahan. Dalam posisi sebagai seorang yang dilemahkan, Ia menerima tindakan kekerasan. Dengan menerima kekerasan sampai pada penyalibanNya, sesungguhnya Ia menyingkap kekerasan.

Dengan demikian, Yesus bukanlah sebagai "Korban Pengganti" - Kambing Hitam. Ia nyata-nyata didakwah sebagai penjahat subversif, (Yoh. 18: 30) yang dikenai salah satu pasal menurut "Kitab Undang-Undang Hukum Pidana" menyangkut "Perencanaan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah". Pertanyaan Pilatus jelas sekali: "Engkau inikah Raja Orang Yahudi"? (Yoh. 18:33). Jadi, Yesus bukan "korban pengganti" sebagaimana yang dipahami oleh Rene Gerard. "Makna Korban Pengganti" sebagaimana yang dimaksudkan oleh Rene Girard harus dicari dalam suatu konteks yang lain.
 
 

Yesus dan Gerakan Tanpa Kekerasan. Penyaliban Yesus36 hendaknya jangan hanya merupakan usaha romantisasi belaka bahwa kita telah diselamatkan oleh Salib Yesus. Sebab jika demikian, kita akan berhenti pada mengambil "untung" dari penderitaanNya. Penyaliban Yesus dapat dimaknai dari dua sisi. Sisi pertama, merupakan bukti angkara murka manusia terhadap saingan-saingannya. Bukti kehancuran kemampuan berkomunikasi dengan baik. Bukti kehendak bebas yang tidak terkendalikan. Tetapi di lain sisi, Penyaliban Yesus, merupakan pembebasan manusia dari keangkuhan, kegeraman, kemarahan, kebencian, dendam dan seterusnya. Prinsip tanpa kekerasan dipraktekan oleh Yesus dalam realitas kekerasan. Ia mempertaruhkan hidup dan matiNya bagi upaya untuk menjembatani kehendak Ilahi dalam realitas yang sangat buruk.

Bertitik tolak dari Perjanjian Baru, dengan sangat jelas mengungkap ukuran baru, nilai baru secara keseluruhan. Misalnya Khotbah Di Bukit (Mat. 5) tidak menyebut serdadu, prajurit perang, pahlawan, pejuang kemerdekaan, kuat dan berani sebagai yang diberkati tetapi menyebut miskin, berdukacita, lemah lembut serta haus akan kebenaran, suci hatinya, pembawa damai, dan orang yang dianiaya. Sebutan-sebutan yang bertentangan dengan keberadaan manusia dalam dunia real. Khotbah di bukit seringkali dianggap sebagai yang tidak realistis; yang tidak berguna dalam suatu dunia yang sedang bertanding, berkuasa dan ketakutan. Ada yang menanggapi bahwa Khotbah di Bukit adalah ungkapan kepuasan karena penderitaan. Kata-kata Yesus tentang "kasihilah musuhmu", "doakanlah mereka", "jika pipi kirimu dipukul berikanlah juga pipi kananmu", "jika ia meminta bajumu, berikanlah juga jubahmu", "jika engkau disuruh berjalan satu mil berjalanlah dua mil", dll adalah bukti ketidaklayakan Injil untuk digunakan sebagai pembimbing kehidupan dalam realitas dunia ini. Bagaimana menjelaskan tanggapan bahwa Injil tidak dapat digunakan dipergunakan dalam realitas dunia ini? Pertama-tama kita membuat perbedaan yang tajam antara "tidak menolak dan tidak dengan kekerasan". Kata-kata seperti, "berdoalah juga bagi musuhmu" adalah tindakan penghinaan kepada penindas, "berikanlah juga jubahmu" adalah tindakan yang membuka rahasia kelaliman, dan "berjalanlah dua mil lagi" (Mat. 5:38-48) adalah cara untuk protes. Jadi terlihat bahwa Yesus secara kreatif menggunakan metode-metode tidak dengan kekerasan, berhadapan untuk menentang kekuatan, kelaliman, penindasan dan untuk membaharui komunitas manusia. Penemuan yang sangat kuat daya tariknya, mengenai panggilan Khotbah di Bukit adalah "tidak dengan kekerasan" dan bukan "tidak menolak". Yesus sendiri menolak dengan tanpa kekerasan sampai akhir hidup-Nya. Jadi, untuk memutuskan realitas kekerasan, bukan dengan kekerasan tetapi dengan "tanpa kekerasan." Tanpa kekerasan membebaskan kita dari pencurahan energi yang sia-sia.
 
 

V. PENUTUP

Demikianlah pada akhirnya, kerjasama antar ilmu-ilmu dapat memperluas cakrawala pengertian, pemahaman kita terhadap kenyataan-kenyataan kekerasan yang sangat kompleks. Ilmu teologi masih mendapat tempat yang layak dalam posisi gerakan dinamis penemuan-penemuan baru serta kemajuan ilmu dan teknologi. Teologi mempunyai tugas yang sangat berat dalam proses transformasi menuju masyarakat tanpa kekerasan. Aplikasi teologi dan kenyataan hidup, tidak cukup hanya berhenti pada pendidikan-pendidikan formal, sebab pada prinsipnya teologi itu sendiri adalah suatu tindakan. Teologi memberi makna terhadap kenyataan.

Ijinkan saya pada kesempatan ini, menyatakan penghargaan kepada kawan-kawan: Corry dan Jilles, Aty dan Markus, Pdt. I. Nyoman Murah, M.Th, yang telah memberikan masukan-masukan, kritik dan saran-saran, buku, artikel termasuk bersedia mendengarkan saya, jikalau saya sedang mengalami kebuntuan berpikir. Kepada kalian, saya ucapkan terima kasih. Saya juga berterima kasih kepada Panitia Dies Natalis ke-53 yang sudah mendorong saya melalui kepercayaan berorasi pada kesempatan ini. Akhirnya, kepada seluruh alumni dan Civitas Academika STT INTIM Makassar, yang berhadapan dengan realitas kekerasan yang tak kalah besarnya dengan lingkungan yang lebih luas, melalui persembahan tulisan ini saya menantang kita bekerja bersama-sama, mengatasi kekerasan tanpa kekerasan.
 
 

IN CRISTO LUX MUNDI CRESCIT.
 
 

1 Orasi pada Dies Natalis ke-53 STT INTIM Makassar, 18 September 2001 di halaman Kampus STT INTIM.

2 Pendeta GKST yang masuk dalam dunia Pendidikan Theologia, khususnya pada STT INTIM di Makassar, tahun 1998. Dosen bidang Sejarah Gereja.

3 Seminar agama XIX yang dilaksanakan 13 - 16 September 1999 oleh PGI mengambil tema "Agama-agama: Kekerasan dan Perdamaian". Lebih kurang ada 11 orang pembicara yang rata-rata melihat kekerasan dihubungkan dengan pendekatan struktural. Padahal pendekatan psiko-analisa merupakan pendekatan yang menyentuh masalah yang sangat mendasar. Program Study dan Refleksi Aktif Tanpa Kekerasan (SRATK) yang mensosialisasikan gerakan Anti Kekerasan secara bergiliran di berbagai daerah di Indonesia, yang dilakukan oleh Pimpinan Pusat Ikatan Remaja Muhammadiyah ini, memakai pendekatan yang lebih komprehensif termasuk salah satu di antaranya yakni pendekatan psikologi. Pimpinan Pusat Ikatan Muhamadiyah, Melawan Kekerasan Tanpa Kekerasan, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000.

4 Upaya untuk menterjemahkan buku Erich Form sangat berhubungan eskalasi kekerasan terjadi di masyarakat Indonesia lebih kurang 5 tahun terakhir ini. Erich Fromm, Akar Kekerasan: Analisis Sosio-Psikologis atas Watak Manusia, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, 2000. Demikian pula upaya Daneil K. Listijabudi, yang melakukan dialog kritis dengan teori Rene Girard mengenai kekerasan dan mekanisme "Kambing Hitam". Lihat juga Daniel K. Setijabudi, Tragedi Kekerasan: Menelusuri Akar dan Dampaknya dari Balada Kain-Habel, Yogyakarta, Taman Pustaka Kristen, 1997. Gene Sharp, Menuju Demokrasi Tanpa Kekerasan, Kerangka Konseptual Untuk Pembebasan, Jakarta, Sinar Harapan, 1997. Caiwat Satha-Anand, Agama dan Budaya Perdamaian, Yogyakarta, FKBA, 2001. Ini hanya beberapa dari deretan buku lainnya yang ada di Perpustaan STT INTIM Makassar.

5 Ada banyak ahli-ahli lainnya yang disebut oleh Erich Fromm sebagai yang mengikuti dan sekaligus mengembangkan gagasan-gagasan Freud dan Skinner.

6 Saya tidak akan menguraikan metode dan hasil pengujian kebenaran hipotesa Erich Fromm tetapi lebih pada kecenderungan situasi yang membentuk karakter manusia. Saya akan mengambil dua model analisa yang menjelaskan kecenderungan terhadap perilaku agresif. Juga saya tidak mengikuti Fromm dengan membedakan secara tajam apa yang disebut agresifitas lunak dan agresifitas jahat. Sebab dalam pembahasan teologis, kedua jenis pembedaan tersebut tidak akan berfungsi.

7 Erich Fromm, Ibid, hal. xii

8 Ibid, hal. 659

9 Ibid, hal. 674

10 Ibid, hal. 13

11 Ibid, hal 37

12 Ibid, hal. 86

13 Daniel K. Listijabudi, ibid, hal. 62

14 Ibid, hal. 70.

15 Catatan saya tentunya akan berbeda dengan catatan yang diberikan oleh Erich Formm oleh karena kami mempunyai cara pandang serta kebutuhan yang berbeda. Saya akan lebih memfokuskan pada kecenderungan manusia melakukan tindakan kekerasan.

16 John Mansford Prior, SVD, "Conflict Resolution: Konflik dan Kekerasan Gerakan Yesus dan Dinamika Perujukan Sosial" dalam J.B. Banawiratma, Gereja Indonesia, Quo Vadis? Hidup Menggereja Kontekstual, Yogyakarta, Kanisius, Gejala kekerasan sepanjang sejarah umat manusia telah menjadi perhatian Djoko Suryo, Sejarawan, staf pengajar Fakultas Sastra UGM. Ia mengikuti pembagian sejarah yang berdasarkan pada gelombang perubahan peradaban mengikuti Alfin Toffler dan menjelaskan gejala-gejala kekerasan pada setiap tahap dalam hubungan dengan perkembangan penemuan mesin-mesin penghancur. Djoko Suryo, Mengungkap Gejala Kekerasan dalam sejarah Manusia, dalam buku PPIRM, Ibid, h.32-63.

17 Pemerhati masalah kekerasan, penulis buku, Kekuasaan dan Kekerasan menurut Johan Galtung. Galtung mencoba membuka penglihatan yang lebih terang terhadap gejala-gejala kekerasan. Pertama-tama, ia memberikan kemungkinan, bahwa kekerasan dapat terjadi jikalau manusia pada kenyataannya, melakukan apa yang seharusnya tidak ia lakukan. Dari kategori yang luas ini, memungkinkan ia mengungkap fenomena dan dimensi kekerasan. Baginya, kekeraan itu bukan hanya menyangkut kekerasan psikologis tetapi juga berhubungan dengan kekekerasan fisik, kekerasan struktural, dengan berbagai-bagai dimensinya. A. Marsana Windhu, Dimensi Kekerasan, Tinjauan Teoritis atas Fenomena Kekerasan, dalam PPIRM, Ibid, h.12-31.

18Saya akan mendekati pertanyaan penting ini dengan bantuan teori-teori yang sudah saya utarakan sebelumnya. Beberapa istilah penting akan menjadi kata kunci dalam uraian ini di antaranya: kekuatan pengambat (The Hidden Force), musuh, persaingan, korban pengganti (scapegoat), kekerasan. Istilah-istilah yang baru disebutkan di atas, pada dirnya sendiri sudah memuat kategori yang mengandung kebencian sedangkan istilah-istilah yang lebih menyejukkan akan dipakai antara lain: kerjasama, komitmen dan cinta kasih.

19 Djoko Suryo, Mengungkap Sejarah Kekeraan dalam Sejarah Manusia dalam PPIRM, Ibid, hal. 32-66.

20 Catatan kaki lima belas.

21 BALITBANG PGI, Seminar Agama-agama, 12-16 September 1999 dengan tema: Agama-agama: Kekerasan dan Perdamaian (tidak diterbitkan). Band. B.F. Drewes, Kain, Habel dan TUHAN". Beberapa Pertimbangan Praktis-Theologis tentang Kekerasan, Ceramah Umum pada tanggal, 9 s/d 11 Oktober 2000, di STT INTIM Makassar, Net-InTIM, Komputer Perpustakaan STT INTIM Makassar.

22 Frans Magnis Suseno, " Pluralisme Agama, Dialog dan Konflik" dalam Th. Sumartana, dkk, Pluralisme, Konflik dan Pendidikan Agama di Indonesia, Jogyakarta, Pustakan Pelajar, 2001, hal. 65-77.

23 Tamrin Tamagola, Surat Terbuka dari Tamrin Tamagola, Net- InTim, Komputer Perpustakaan STT INTIM Makassar.

24 Frans Magnis Suseno, ibid.

25 Berdasarkan Hasil Penelitian LIPI, Mengkaji Kebijakan Kebudayaan Masa Orde Baru, Sumber: Kompas, Jumat 2 Pebruari 2001, halaman 29

26 Martin. L. Sinaga, dkk (Penyunting), Pergulatan Kehadiran Kristen di Indonesia, Teks-teks Terpilih Eka Darmaputra, Jakarta, BPK, 2001, hal. 82-85

27 PPIRM, op cit, hal. 37.

28 Frans Magnis Suseno, dalam bagian pengantar buku PPIRM., xi

30 A. Sudiarja, SJ., "Perjuangan dan Perwujudan Kemerdekaan" Belajar dari Kemerdekaan Bangsa Indonesia" dalam Banawiratma, SJ., (ed.), Teologi Kemerdekaan: Sebuah Tinjauan Lintas Budaya, Yogayakarta, Kanisius, 1996, hal. 32-35.

31 Seorang Teolog yang sangat konsisten dengan pendekatan menegakkan kembali harkat dan martabat atau hakekat manusia adalah Pdt. Eka Darmaputra. Berulang-ulang dalam beberapa bukunya mengulas tentang "manusia dalam tatanan penciptaan." Salah satu diantaranya, Eka Darmaputra, Etika Sederhana Untuk Semua: Bisnis, Ekonomi dan Penatalayanan, Jakarta, BPK, 1990.

32 Eka Darmaputra, Ibid hal. 12.

33 Ibid. hal.15

34 Saya kira kasus-kasus dengan permainan intrik-intrik politik ingin berkuasa, dalam kitab Perjanjian Lama mengungkapkan kecenderungan ini. Misalnya kasus Raja Daud dan pimpinan pasukan yakni Uria (II Samuel 11). Absalom melawan Daud, ayahnya sendiri, (II Semuel 15), Kisah tentang Abimelekh yang mengumpulkan "petualang-petualang dan orang-orang nekat" untuk mengangkat dia menjadi Raja atas mereka" (Hak. 9: 8-15). Ada banyak contoh lain yang dekat dengan kehidupan kita sendiri. Namun kejayaan kekuasaan individu tak dapat bertahan lama kecuali kehendak berkuasa tetap hidup dalam diri manusia.

35 Hans Ruedi Weber menguraikan kekuasaan dari Perspektif Tradisi Hikmat dalam bukunya: Kuasa, sebuah Studi Theologi Alkitabiah Jakarta, BPK., 1989, hal. 138 dst.

36 F. Wahono Nitiprawira, Teologi Pembebasan, hal. 98.