BRAIN STRORMING

 

Zakaria: Peran pendidikan untuk menjadi tukang ritus, hanya membentu pemimpin do'a misalnya. Tapi bagaiman mereka menjadi bisa menjadi tokoh pembaru sosial dengan menggunakan agama sebagaai titik tolaknya.

Dani: Ada otokritik (ada 7). Lemaga agama tidak berfungsi sebagai penghimpun masa, politisasi agama. Agama berfungsi menghimpun agama untuk mendukung negara. Kasus partai krisna yang pernah mengutip ayat yang salah. Agama difungsikan untuk mendukung kepentingan politik.

Harina: agama adalah agen ideologi dalam pengertian sosial. Tetap bagaimana agama mampu memberi nuansa.Memberi nuansa .

Zakaria: Agama mesti menyediakan 3 hal: ideologi dibangun dia atas paham keagamaan, agama menyediakan lemgaga agama, meyediakan kader (masa). Sebagainya agama tidak terlibat langsung dalam politik. Ada paham politik berbaasis agama. Hubungan agama dan politik masuk dalam relasi yang kritis, bagaimana politik dijalankan dengan menggunakan etika. Politik memberi wawasan sehingga agama membumi (merrealita), penegembangan keagamaan yang relevan dengan kenyataan sosial. Bahwa keterlibatan agama tidak mengorbankan nilai-nilai agama. Tapi bagaimana sebaliknya justru mendukung. Realsi agama dan politik adalah timbal balik.

 

 

HASIL-HASIL DISKUSI KELOMPOK (Pleno)

 

Kelompok I Agama dan transformasi

A. Agama terdiri:

B. Agama:

- Spritual

C. Semua agama bertemu dalam semangat religiusitas

D. Aspek transenden dari agama/klasik :

Revolusi Pemikiran sebagai bahagian dari pembaruan agama.

E. Firman (agama) semestinya menjadi bahan baku dalam transformasi sosial yang sesuai konteks.

 

Kelompok II Agama dan Kekerasan Sosial

A. Defenisi agama

    1. Manusia dengan Tuhan
    2. Manusia dengan sesamanya.

B. Defenisi Kekerasan Sosial

C. Interaksi Antara Agama dan Kekerasan Sosial

 

Kelompok III Budaya dan Transformasi

A. Defenisi

Unsur-unsur Budaya meliputi :

- Proses

- Interpretasi

- Kesadaran

- Kepentingan

- Multi sektor kehidupan

B. Transformasi adalah Proses pemaknaan kembali atau reinterpretasi terhadap realitas

C. Analisa Interaksi

- Kekerasan sosial

- Politisasi budaya

- Kearifan lokal

D. Visi

Membangun gugusan tatanan kehidupan yang bermakna bagi kemaslahatan manusia.

 

Kelompok IV Budaya dan Kekerasan Sosial

  1. Budaya merupakan hasil interaksi/konstruksi sosial (produk manusia secara individual/kolektif.

    1. Ideal, "budi" dan "daya" fungsi positif, manusia yang beradab.
    2. Realitas; budaya dalam arti yang lebih luas: kultur, kebiasaan, tradisi, kearifan lokal = ambivalent, potensi positif dan negatif (kekerasan).

  1. Fungsi Budaya Sebenarnya :

  1. Visi

    1. Hirarki (Kraton-sentrisme)
    2. Patriarki
    3. Rivalitas (pikiran kelompok, "orang kita orang mereka".

 

 

DIALOG

Round Table Forlog Antarkita Sulawesi Selatan

Tanggal, 16 Oktober 2001 di Hotel Anggrek Delia Makassar

 

 

 

HASIL RUMUSAN

 

A. Klarifikasi pengertian

  1. Agama memiliki 4 dimensi: spiritualitas, emosional, mental dan fisik
  2. Transformasi: kegiatan pemikiran atau rethinkign atau reevaluasi yan gharus didesakkan kepada sebuah realitas. Proses meningkatkan kualitas sebagai manusia.
  3. Proses transformasi: 1) berbeda dengan reformasi, yang membutuhkan force, sedangkan transformasi bertitik tolak pada individu. 2) dalam proses transformasi mengarah kepada yang positif, sementara substansinya tetap.

 

B. Analisa realitas

  1. Kesadaran kemanusiaan menjadi inidkator ada tidaknya agama dalam tindakan. Agama menjadi inspirasi bagi perilaku keagamaan. Karena agama harus bertolak pada kesadaran
  2. Ajaran agama bisa mengalami trasnformatif negatif bilan terdistorsi idealismenya atau dimanfaatkan oleh kepentingan sesaat.
  3. Kekerasan agama ditransformasi secara politis, ada politisasi agama.
  4. Beragama secara substansial dan esensial belum menjadi kebiasaan kita.
  5. Dalam tafsir keagamaan ada-aspek-aspek yang bermuatan budaya.
  6. Manusia menjadi sentrum, subyek dan obyek transformasi untuk kepentingan manusia sendiri.
  7. Tokoh agama gagal mentransformasikan nilai-nilai agama.
  8. Agama memili kekuatan merubah.
  9. Semestina Islam memberi sumbangsi terhadap pemikiran yang holistik.
  10. Kesalahan masa silam (sejarah) senantiasa menjassstifikasi masa depan agama.
  11. Lembaga agama tanpa kultur sulit mampu bertahan.
  12. Agama ada yang bersifat normatif dan menyejarah.
  13. Agama ketika bersentuhan dengan budaya, maka harus siap diwarnai oleh budaya atau ditolak.
  14. Amar ma'ruf merupakan manifestasi apresiasi islam terhadap budaya lokal.
  15. Belum ada kekuatan yang mendukung lahirnya reformasi, sehingga usaha melakukan transformasi menjadi keharusan.

 

C. Konsep dan misa untuk agam yang mentransformasi dan ditransformasi

  1. Ada pemaksaan agama dalam proses transformasi nilai-nilai agama (contoh: bunuh diri/jihad). Oleh karenanya diperlukan usaha transformasi tafsir.
  2. Harus ada penafsiran ulang terhadap agama lain. Misalnya bagaimana menjadikan manusia sebagai manusia.
  3. Dalam mana agama menjadi sumber untuk mengubah.
  4. Hubungan budaya dan agama, harus mendudukan agama sebagai rahmat bagi budaya.
  5. Di mana posisi budaya dalam agama atau pewahyuan.

 

D. Konsep dan misa untuk budaya yang mentransformasi dan budaya ditransformasi

  1. Transforamasi yang dilakuakn harus menjadikan manusia sebagai fokusnya.
  2. Transformasi manusia hasur diangkat dari sektoral ke universal.
  3. Ada perbedaan antara nilai budaya daan nilai agama. Transformasi budaya tidak mesti sampai menghilangkan identitas budaya itu sendiri. Demikian pula halnya agama. Paling tidak, pluralitas agama dan budaya dapat terpelihara. Karena kehadiran agama potensial untuk diterima atau malah sebaliknya.

 

 

Sesi Tanggapan

 

Sohra: bagaimana (pemahaman/ajaran) agama dmampu membangun solidaritas umat manusia. Bahma solidaritas manusia yang lembek, maka lahirlah kekerasan di masyarakat. Kekerasan terhadap perempuan misalnya, karena interpretasi terhadap agama (ulama) yang kaku (maskulin) . Sehingga butuh reinterpretasi. Demikian ppula halnya dengan kondisi budaya yang partriarki yang kemudian mewujud dalam berbagai kebijakan pemerintah yang memarjinalisasi perempuan. Oleh karenanya kita perlu melakukan perombakan terhadap peraturan-peraturan pemerintah yang mendeskriditkan. Selain itu kekerasan sosia yang terjadi di lapangan sosial merupakan manifestasi dari kelunturan nilai-nilai kemanusiaan. Atau manusian mulai mengalami proses materialisme dan tidak lagi egaliter. Sebagai misal bagaimana kita bisa menuju demokrasi sementara kita begitu fedalis ? Dalam konteks kekerasan perempuan selalu menjadi obyek kekerasan. Dimanakah peran agama dan buyada yang mampu merem kekerasan sosial ?

Darmawan: Mari kita potret situasi. Apa itu agama dan apa itu budaya. Bahwa kita berada dalam budaya globalisasi. Pengaruhnya akan memunculkan penguatan kubu lokal. Terjadilah tarik menarik. Dalam konteks ini sejarah memainkan peran cukup signifikan. Padahal, kita tidak mesti mengangkat semua itu. Buadaya: penalaran mendalam dan melewati pertimbangan-pertimbangan yang logis. Kita harus memeberikan tafsir baru (pelurusan) terhadap agama dan budaya. Sebagai bangasa indo kita terjebak ddalam budaya lokal dan agama yang kita anut. Sehingga, melahirkan sikap kaku dan potensial melahirkan kekerasan. Penafsiran budaya dan agama harus memperhatikan aspek kepentingan. Ntuk mrlalukan penafsiran kita harus melepaskan ikatan-ikatan di sekekliling kita. Katakanhal, bagaiama kita bisa menyadari bahwa kita memliki keberagaman.

Zakaria: temuan konsisli tentang pengakuan terhadap agama lain. Teologi pembebasan yang membmikan ajaran injil (memberi tafsir baru terhadap injil). Transformasi agama, faktual ritualitas formalisme dan ritualitas. Berarti mengubah semua itu kearah yang lebih etis atau moral dalam pembaharuan sosial. Demikian juga mentransformasikan hubungan antara agama dengan politik. Ada kecurigaan, bahwa agama masih cenderung dieksploitasi. Kita jangan merasa senang berforlog, tapi bagaimana melihat lingkungan sekeliling kita yan gmembutuhkan kerja-kerja serius.

Lian: selama ini kita menganggap diri sebagai wakil Tuhan dan kita selalu menggap perilaku kekerasan kita sebagai tindakan yang dilakukan atas nama Tuhan.

Markus: sekarang kita akan menuliskan langkah-langkah konkrit menuju usaha-usaha transformatif dalam agama, budaya, hukum, pendidikan dll.

 

 

Langkah konkrit

 

A. Agama kristen

  1. Bersuara dan bertindak bukan hanya untuk kepentingan gereja, namun untuk kepentingan bersama/bangsa/manusia.
  2. Tafsir baaru tentang teologi pembebasan perlu mendapat ruang sosialisasi dalam pendidikan kristen.
  3. Konflik interen mesti diselesaikan (menuju kepada substansi).
  4. Perrubahan kurikulum agama kristen, reformasi tafsir bible, pembiasaan dialog antar umat dan jangan terlalu curiga pada mayoritas (penduduk) islam.
  5. Perlu dialog yang kontinyu, sehingga kita memahami agama orang lain.
  6. Merubah paradigma berfikir para tokoh gereja yang mengatasnamakan agama untuk kepentingannya. Mengembalikan fungsi gereja pada makna yang sesungguhnya, yaitu tempat ibadah.
  7. Upaya menampilkan kristen sesuai dengan esensi agama (publikasi tafsir yang relefan).
  8. Transformasi sistem lembaga pada agama. Tabir atau sekat kehidupan bermasyarakat dikurangi.
  9. Pemahaman moral/etik soail dan teologi pembebasan.
  10. Reinterpretasi pemaknaan agama yang simbolisme ke agama yang bermoral, etis. Kesadaran individu, sosialisasi.
  11. Untuk kristen Indonesia harus semakin terbuka dalam berbaur dengan agama-agama lain.
  12. Tokoh-tokoh masyarakat kristen harus lebih terbuka memasyarakatkan, supaya kecurigaan umat Islam esklusinya bisa diredam. Sehingga, terbangun komunikasi yang baik.
  13. Tiadak boleh apriori terhadap agama Islam
  14. Perlu pendekatan persuasif terhadap masarakat, terutama kalangan gross-root
  15. Reinterpretasi pemahaman agama
  16. Tidak perlu ragu untuk berpendapat
  17. Perlunya penafsiran agama yang inklusif
  18. Revolusi pemikiran sebagai bagian dari pembaharuan agama-agama (tokoh agama,pendeta dan ustaz dsb)
  19. Aagama Kristen harus terbuka agar tidak menjadi agama yang ekslusif dari kondisi yang minoritas, khusus di Indonesia

 

B. Agama Islam

  1. Adanya saling pengertian dan meyakini agama yang ada.
  2. Dituntun lahirnya tokoh-tokoh agama yanag memiliki wawasan koprehensif antara kebangsaan, pluralisme, kemoderenan dll.
  3. Tidak apriori terhadap agaman non islam. Melakukan aksi bersama untuk perdamaian.
  4. Agama bekerja pada tataran moral masyarkat dan tidak menekan budaya untuk hidup. Agama tidak hanya melangit.
  5. Membuka pemahaman "solidaritas antara sesama umat islam" menjadi solidaritas kemanusiaan.
  6. Jangan mudah terprovokasi.
  7. Hubungan kritis antara agama dan politik.
  8. Mau terbuka dengan masukan-masukan yang membangun dari luar.
  9. Selalu diikut sertakan dalam satu wahana yang perlu dipraktekkan sesuai dengan apa yang diyakini.
  10. Upaya untuk menampilkan islam sesuai dengan esensi agama (publikasi tafsir-tafsir yang relefan).
  11. Perlu ada rethinking atau evaluasi keberagamaa melalui terjemahan dan tafsir kitab suci alquran dan hadits. Reinterpretasi tema agama tentang eksistensi agama lain. Membangun hubungan solidaritas kemanusiaan lewat dialog dan kerja sama.
  12. Tidak mengedepankan syari'at sebagai dasar dakwah, tapi lebih pada konsep murni yaitu tauhid.
  13. Metode dakwah perlu dibenahi, tafsir terhadap alquran dan hadis perlu dikontekstualisasikan sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
  14. Transforming dualisme dari simbolisme ke arah substansialistik.
  15. Transformasi fundamentalisme Islam
  16. Penanaman faham inklusivisme (perenial)
  17. Pembumian Al-quran
  18. Perubahan kurikulum agama Islam yang sangat radikal sayariatnya
  19. Pembiasaan dialog antar agama
  20. Perlu ada revolusi pemikiran -termasuk pembaharuan agama (tokoh agama,pendeta,ustaz dsb)
  21. Agama harus terbuka ,dan tidak menjadi agama ekslusif dari kondisi yang mayoritas
  22. Pentingnya memahami makna Islam secara baik bagi pemeluknya
  23. Perlunya transformasi pemahaman Islam yang tekstual ke pemahan yang kontekstual dan aktual
  24. Reinterpretasi pemahaman agama
  25. Perlunya pendekatan yang cerdas, terutama bagi pemahaman kelompok radikal/pokal
  26. Memahami ajaran agama Islam secara konperhensif

 

 

B. Budaya

  1. Ada hak pada masing-masing individu untuk mengapresiasi tata nilai budaya yang dianut, bukan malah memaksakan nilai dominan kepada mereka.
  2. Memeberi contoh dalam bersikap konsisten melalui tampilan budaya setempat.
  3. Agama harus mengakar pada budaya setempat.
  4. Perlu establish struktur nation and building.
  5. Adanya hegemonisasi budaya lokal.
  6. Membangun budaya yang koperatif, bukan budaya rivalitas.
  7. Transformasi budaya tidak bisa dilepas-pisahkan dari eksistensi manusia.
  8. Tepis budaya yang merugikan.
  9. Memperkuat dasar saling pengertian yang tidak semu, tapi lebih mendasar.
  10. Melakukan rekonstruksi pola pikir umat beragama dengan jalan studi bersama.
  11. Penggalian nilai-nilai luhur budaya lokal.
  12. Penghargaan atas nilai-nilai budaya harus ditanamkan sejak dini. Kampanye pariwisata besar-besaran.
  13. Konsep kebudayaan berwajah 3 dimensi (lokal, global dan universal).
  14. Integrasi nilai agama dan kebudayaan.
  15. Memajukan kearifan lokal yang mendapatkan ruang dalam budaya-budaya setempat.
  16. Mempertemukan dan mendekukung interaksi antara budaya-budaya lokal misalnya dalam rangka kesenian wacana nilai budaya.
  17. Pelatihan dan pendampingan masyarakat.
  18. Perlunya kesadaran humanistik
  19. Menjaga budaya lokal tanfa menafikan budaya nasional yang mempunyai nilai positif
  20. Pemberian orientasi budaya bagi masyarakat
  21. Pembongkaran budaya patriarkhi
  22. Pemberian orientasi budaya bagi diri
  23. Transformasi budaya bagi masyarakat
  24. Revitalisasi budaya dalam masyarakat
  25. Merubah budaya yang diskriminatif dengan budaya yang egaliter.
  26. Mengangkat dan melanggengkan budaya yang memiliki makna dan nilai-nilai kearifan untuk meminimalisir konflik
  27. Budaya diangkat ke permukaan (memberikan budaya lokal dalam tradisi budaya global)

 

 

C. Hukum

  1. Revolusi hukum (sistem, material dan personal).
  2. Wibawa hukum (kelembagaan).
  3. Aparat hukum butuh training moral.
  4. Agama jangan dilembagakan.
  5. Pembebasan hukum secara radikal dari semua unsur KKN.
  6. Memberi contoh menghormati hukum walau keadaannya menyakitkan.
  7. Nilai-nilai kebenaran yang ada dalam agama-agama harus mendapat citranya dalam hukum positif sehingga rakyat terdorong untuk mentaati hukum.
  8. Adanya perangkat hukum yang mengatur agama dan budaya.
  9. Pembenahan moral para penegak hukum.
  10. Reformasi sistem hukum dan moral hukum.
  11. Law inforcement.
  12. Penegakkan supermasi hukum dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat dalam menentukan kepastian hukum sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat
  13. Penegak hukum yang KKN harus dibasmi
  14. Hukum adat yang masih sesuai parlu dilestarikan
  15. Menjunjung tinggi keadilan
  16. Harus ada kesepakatn bersama tentang aturan yang dianut
  17. Mengakaji ulang hukum yang ada dengan harapan sistematika yang lebih jelas
  18. Tidak ada
  19. Menyatukan persepsi tentang hukum dan melakukan kewajiaban sebagaimana mestinya tanapa membedakan masyarakat dari golongan manapun
  20. Supremasi hukum
  21. Pendidikan hukum
  22. Penegakkan supremasi hukum dan bukan supremasi undang-undang
  23. Law enforcement yang memiliki prespektif keadilan masyarakt
  24. Pengahormatan warga negara terhadap hukum baik tertulis maupun hukum sosial, adat dalam masyarakat
  25. Evaluasi hukum
  26. Hukum sebagai harapan masyarakat
  27. Hukum yang tidak memihak

 

D. Pendidikan

  1. Pendidikan tidak hanya berfokus pada IQ.
  2. Sistem dan kurikulum pendidikan lebih diarahkan pada pendekatanmuatan lokal.
  3. Memberikan pemahaman mendasar tentang agama dan budaya ke segenap lapisan masyarakat secara benar.
  4. Harus ada pendidikan alternatif bagi masyarakat bila pendidikan formal tidak mengajarkan hak-hak mereka. Atau bagaimana menjalankan keduanya secara simultan.
  5. Pengungkapan sebuah pengajaran lebih jelas, ata holistik integral.
  6. Dibutuhkan pendidikan moral.
  7. Pendidikan agama harus selain formal keagamaan juga pendidikan budi pekerti.
  8. Perubahan kurikulum tentang ideologi, agama dan budaya.
  9. Kelembagaan pendidikan seperti IAIN dan STT perlu direformasi agar tidak memperkeruh situasi.
  10. Pemahaman semangat pluralisme. Anti kekerasan lewat kurikulum dan aksi ekstra kurikuler.
  11. Pembenahan kurikulum pendidikan dengan orientasi pemahaman mengeani pluralitas yang etis, sara dan perlu dikedepankan.
  12. Merubah kurikulum baku dengan kurikulum yang benar-benar "mendidi" tidak memandang siswa sebagai obyek didik. Memberikan model pendidikan yang lebih pada moralitas dan humanis.
  13. Lebih dicanangkan pada perubahan kurikulum menuju keseteraan manusia.
  14. Pendidikan yang menekankan pada persaudaraan.
  15. Merubah kurikulum pendididkan Indonesia yang sampai saat ini tidak profesional.
  16. Perubahan kurikulum mengutamakan dimensi moral.
  17. Pendidikan seharusnya dapat melahirkan out put yang mengintegrasikan kesadaran ketuhanan, kemanusiaan dan kealaman. Agamawan harus juga budayawan.
  18. Yang berubah dari pendidikan ialah kurikulum yang lebih manusiawi
  19. Penyebarluasan pernyataan atau stiker/logo/brosur untuk menggugah rasa kemanusiaan di lembaga pendidikan
  20. Muatan kurikulum salah perlu diperbaiki dengan memberikan solidaritas kemanusiaan
  21. Perlunya pendidkan yang mengarah kepada paham plural di sekolah-sekolah dasar hingga perguruan tinggi
  22. Harus ada mata pelajaran / mata kuliah yang menjelaskan kepada anak didik bahwa perbedaan agama dan budaya kita bukan merupakan halangan bagi kita untuk hdup berdampingan
  23. Perlunya pelajaran tentang budaya atau seni perlu diperbanyak

 

 

PESERTA ROUND TABLE

FORLOG ANTARKITA SULAWESEI SELATAN

Tanggal, 16 Oktober 2001 di Hotel Anggrek Makassar

 

 

NO.

N A M A

01.

Abd. Gafar Tahir

02.

Abidin Wakano

03.

Alimuddin

04.

Andi Zohra Baso

05.

Andre

06.

Arlina G. Latif

07.

Asrianto Saili

08.

Aty Rambe

09.

Busry Nurdin Sagala

10.

Cory

11.

Dani Sopamena

12.

Darmawan Mas'ud

13.

Dyah K. Rahadi

14.

Ifan

15.

Ishak Ngeljaratan

16.

Jusmiati Lestari

17.

Kaharuddin A. Tokkong

18.

Cristina J. Hatubessy

19.

Cristina Yosef

20.

Markus H. Rambe

21.

Muh. Hatta

22.

Muh. Qasim Mathar

23.

Muh. Yusuf T.

24.

Muh. Zul Asy'ari

25.

Mustaari Mustafa

26.

Nur 'Ala

27.

Nur Hidayat Said

28.

Shinta Febriani

29.

Widji Sri Rahayu

30.

Yuberlian Padele

31.

Yusuf Rahmat D.

32.

Zakaria J. Ngelow

33.

Zet. A. Sandia