Pembumian Pluralisme
(Solusi alternatif dalam Mentransformasikan Agama dan Budaya
Ditengah-tengah Kekerasan Sosial).
By Wahidin Ar-Raffany
(Staf Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Makassar, Aktifis Forum Dialog Antar Kita (FORLOG) Sul-Sel)

Wacana pluralisme ini sudah sering diperbincangkan baik dalam forum-forum diskusi, seminar dan berbagai tulisan di Media Massa. Terlebih lagi setelah negara ini terkena berbagai macam krisis yang pada ujungnya menciptakan gejolak sosial seperti penjarahan dan kerusuhan, khususnya kerusuhan yang berlatar belakang Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA), lebih spesifik lagi kerusuhan yang dipicu oleh perbedaan agama seperti yang kembali kita jumpai akhir-akhir ini, seperti pertikaian di Maluku, Poso, dan Sampit yang saat ini masih mencekam.

Harus disadari bersama bahwa identitas utama dari bangunan kebangsaan kita adalah pluralisme. Pluralisme dalam berbagai Suku, Agama, dan Ras (SARA) yang menjadi embrio sekaligus mengilhami kelahiran bangsa ini.

Pluralisme tidak dapat dipahami hanya dengan mengatakan bahwa masyarakat kita majemuk, beraneka ragam, terdiri dari berbagai macam suku dan agama, yang justeru hanya menggambarkan kesan fragmentasi. Pluralisme juga tidak boleh dipahami sekedar sebagai ‘kebaikan negatif", hanya ditilik dari kegunaannya untuk menyingkirkan fanatisisme. Pluralisme harus dipahami sebagai "pertalian sejati kebhinnekaan dalam ikatan-ikatan keadaban". Bahkan pluralisme adalah juga suatu keharusan bagi keselamatan umat manusia.

Dalam sejarah kebangsaan kita, jelas sekali terlihat bagaimana pluralisme itu menjadi sebuah kekuatan pemersatu berbagai unsur masyarakat dalam perjuangan kebangsaan kita. Gerak menyatu hampir dari segenap unsur SARA itu tersimpul dalam sebuah peristiwa sejarah kebangsaan yang lebih dikenal dengan Gerakan Nasionalisme Indonesia.

Kebangkitan Nasional tahun 1908 adalah sebuah peristiwa SARA. Nasionalisme Indonesia bukan hanya berbau SARA akan tetapi tepat ditengahnya berintikan SARA, dengan kata lain bahwa nasionalisme Indonesia lahir dari kandungan Pluralisme. Pluralisme adalah ibu yang melahirkan Indonesia. K.H. Wahid Hasyim, K.H. Agussalim, Ir. Soekarno, Hatta, Sam Ratulangi, Kartini dan masih banyak yang lain adalah putra-putri terbaik bangsa yang dilahirkan dari ibu SARA.

Begitupula semua perkumpulan pemuda pemudi yang melahirkan "jong-jong" adalah anak kandung pluralisme. Sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928 adalah sumpah yang dilantunkan oleh pemuda-pemuda yang berasal dari berbagai SARA. Begitupula dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 diproklamirkan oleh para tokoh SARA.

Persoalan yang muncul kemudian adalah kenapa saat sekarang ini SARA itu justeru dicurigai, dijauhi dan senantiasa dijadikan kambing hitam ketika terjadi gejolak sosial seperti kerusuhan-kerusuhan. Mengapa issu-issu yang bermuatan SARA seakan menjadi pemicu dis-integrasi bangsa. Dalam kesempatan ini penulis ingin mencobe memberikan analisis apa dan mengapa sampai hal seperti itu terjadi.

Pluralisme SARA Dibawah Rejim Orde Baru

Sejak negara ini berada dalam pemerintahan kolonial Belanda yang ketika itu masih bernama Hindia Belanda, negara ini ditumpangkannya dalam bangunan kelompok-kelompok SARA yang bersifat tradisional. Tumpangan ini disamping sifatnya sangat asing juga bersifat sangat menindas (jaman feodalisme kerajaan). Berangkat dari sinilah dimulai sifat khas watak penjajah Belanda dengan politiknya "devide et impera" (pecah belah dan jajahlah). Pluralisme SARA segera menjadi sasaran dan korban yang empuk.

Perlakuan sikap terhadap rakyat yang majemuk dalam SARA oleh rejim orde baru mirip dengan apa yang dibuat oleh pemerintah kolonial, khususnya berhadapan dengan keunikan dari pluralisme SARA di negeri ini. Menurut Th. Sumarthana dperlukan aliansi SARA yang baru, yaitu aliansi yang berbentuk persatuan berbagai unsur SARA untuk memberi respon terhadap upaya orde baru untuk memecah belah dan menguasai unsur-unsur SARA tersebut. Disini gerak dialog dan kerjasama antar agama harus dipahami dalam konteks penindasan yang dilakukan oleh rejim orde baru yang tak jauh berbeda dengan rejim kolonial dalam cara mengelola kemajemukan SARA. (Makalah yang disampaikan dalam Semiloka Antisifasi konflik SARA).

Disamping hal-hal yang telah dikemukakan tadi, pluralisme SARA dalam rejim ini hanya dijadikan dalam bentuk slogan-slogan dan simbol-simbol yang mana tidak menyentuh substansi dari pluralisme itu sendiri. Hal tersebut dapat kita saksikan dari banyaknya slogan-slogan yang diciptakan misalnya saja Bhinneka Tunggal Ika (berbeda tetapi tetap satu),, toleransi antar umat beragama, bersatu kita teguh bercerai kita runtuh dsb. Akan tetapi sejauh mana pengaplikasian slogan tersebut dalam hidup dan kehidupan kita khususnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, masihlah merupakan sebuah pertanyaan yang tak terjawab.

Dalam pandangan penulis, pluralisme SARA sudah bukan "barang" baru buat kita. Kita semua sudah menyadari akan hal tersebut, hanya saja bagaimana menghayati substansi dan hakekat dari pluralisme itu sendiri masih merupakan tanda tanya yang besar dan menunggu pembuktian lebih lanjut. Terbukti dengan banyaknya peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini dimana masyarakat kita sangat mudah terprovokasi oleh issu-issu yang kurang bisa dipertanggung jawabkan yang berimplikasi pada lahirnya tindakan-tindakan yang bersifat anarkhis dan destruktif.

Mengapa hal seperti itu bisa terjadi. Adakah pemahaman yang salah tentang hakekat dan substansi pluralisme itu sendiri. Menurut penulis, ada beberapa hal yang menjadi sumber penyebab dari serangkaian peristiwa-peristiwa tersebut khususnya peristiwa yang dilatar belakangi oleh unsur agama seperti yang sering kita jumpai akhir-akhir ini antara lain;

Pertama, adanya sikaf ekslusifitas dan fanatisme yang berlebihan dalam menjalankan ajaran agama. Dalam pengertian bahwa ada sebagian saudara-saudara kita yang hanya menganggap bahwa ajaran agamanyalah yang benar sekaligus menutup mata (tidak mau menerima) kebenaran dari ajaran agama dari saudar-saudaranya. Sehingga mereka beranggapan bahwa pemeluk agama lain adalah sesat (kafir) dan memusuhi mereka adalah suatu keharusan dan hal itu adalah sebuah jihad. Padahal pemahaman seperti itu tidak cocok untuk kita terapkan dibumi Indonesia yang dilatar belakangi oleh berbagai keanekaragaman khususnya pluralitas agama.

Kedua, kurangnya saling terbuka dalam hidup dan kehidupan kita yang berimbas kepada membaurnya sikaf saling curiga dan su’udzzan (buruk sangka) terhadap penganut agama lain. Gambaran kongkrit tidak adanya saling terbuka antara sesama pemeluk agama dapat kita saksikan dibeberapa kawasan di kota Makassar ini dimana kelompok masyarakat tersebut tidak mau menerima keberadaan penganut agama lain ataupun kalau tidak seperti itu kelompok masyarakat itu cenderung mencari tempat yang tidak terdapat penganut agama lain seperti, beberapa tempat di kawasan Tamalanrea, begitupula dengan sebagian dari salah satu etnis didaerah ini yang cenderung mengambil tempat dipinggiran-pinggiran kota, menutup diri dan terkesan tidak mau berbaur dengan masyarakat lain.

Ketiga, system pendidikan kita yang tidak memberikan pembelajaran maksimal tentang arti dan makna dari pluralisme. Kurikulum pendidikan kita dari Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT) sangat sarat dengan beban normatifisme dan juga sangat sarat dengan beban historisitas empiris. Kita diajarkan tentang toleransi antar umat beragama, tetapi hal itu bersifat semu dan tidak konkrit. Makanya sudah saatnyalah kita mencermati dan mengkritisi "paradigma" dan "konsep" pengajaran agama di era reformasi seperti saat ini.

Keempat, tidak adanya law enforcement (penegakan hukum) bagi pelaku-pelaku kerusuhan yang senantiasa membonceng dan menjadikan issu-issu agama sebagai pemicu kerusuhan. Hal ini disebabkan oleh karena sufremasi hukum kita yang tidak berpihak pada rakyat begitupula unsur Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yang masih mewarnai semua pihak yang berkompeten dalam pemerintahan kita.

Kelima, konflik elit politik yang tidak berkesudahan. Sebahagian besar elit politik kita tidak memperhatikan kepentingan rakyat, tetapi justeru hanya memperhatikan kepentingan kelompok dan golongannya sehingga kepentingan bangsa menjadi terabaikan. Ironisnya mereka bahkan cenderung memanfaatkan rakyat dengan jalan memobilisir mereka untuk mencapai target-target politiknya. Bahkan tak sedikit pula elit politik yang menjadikan agama sebagai kendaraan politik. Padahal agama diturunkan Tuhan kebumi agar ia bisa memberikan rahmat kepada siapa saja bukan malah menjadi sumber konflik para penganutnya.

Harus disadari bersama bahwa pluralisme adalah sebuah rahmat dari Tuhan yang harus kita syukuri. Karena adanya perbedaan-perbedaan tersebut bisa lebih memberikan proses pembelajaran dan refleksi diri, dalam pengertian bahwa melalui hal tersebut kita bisa "saling memberi" dan "saling menerima", saling asah, asih dan asuh yang disertai dengan semangat persaudaraan yang tinggi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam pandangan penulis sendiri pluralisme adalah merupakan ajaran agama bukan hanya sebatas wacana atau diskursus semata. Dalam ajaran Islam (al Quran) Allah berfirman, "Wahai sekalian manusia, Allah menciptakan engkau dari jenis laki-laki dan perempuan, berangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kalian dapat saling kenal mengenal." Ayat ini menjelaskan bahwa sesungguhnya manusia itu bersumber dari asal yang satu. Semuanya berasal dari Adam dan Hawa. Diciptakan berbangsa-bangsa, diciptakan bersuku-suku agar mereka dapat menjalin mesra tali cinta kasih dengan semangat persaudaraan yang tinggi.

Sudah merupakan tanggungjawab moral kita bersama dalam menghayati dan mengimplementasikan hakekat pluralisme itu, tidak hanya sebatas gagasan dan bahan diskusi semata karena pluralisme adalah sebuah ajaran yang suci. Karena pluralisme adalah ajaran agama jadi dia merupakan bahasa dari langit yang mesti kita terjemahkan kedalam bahasa bumi agar ia bisa menjadi ajaran yang benar-benar membumi. Dengan kata lain pluralisme jangan hanya sampai pada tahap konsep semata akan tetapi perlu kita wujudkan dalam bentuk implementasi yang real dan konkrit dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Inilah yang saya maksudkan dengan mentransformasikan agama dan budaya dalam mengatasi kekerasan sosial.

Dalam mengakhiri tulisan ini saya ingin mengutip pernyataan K.H Abdurrahman Wahid jauh-jauh hari sebelum beliau menduduki jabatan sebagai Presiden keempat RI terlepas dari pro kontra tentang Buloggate dan Brunaigate. Mudah-mudahan kalimat ini bisa kita jadikan bahan renungan yang menyejukkan dalam mengatasi kekerasan sosial yang melanda negeri ini.

"Tempat agama adalah dalam pencarian batas-batas kepantasan hidup sebagai sebuah bangsa, sehingga pluralitas setinggi apapun kalau tetap dalam batas-batas kepantasan maka tidak ada masalah." (Gus Dur).

Wallahul Muwaffieq Ilaa Aqwamith Tharieq.