Pembebasan dari Kekerasan: dari Sengketa menuju Musyawarah·
Sebuah Tinjauan Teologi Ekonomi-Sosial

Oleh Francis Wahono··

(dari: Jurnal INTIM - Jurnal Sekolah Tinggi Theologi di Indonesia Bagian Timur, STT Intim Makassar, homepage http://www.oocities.org/jurnalintim)

Orang jarang mengkaitkan kekerasan dengan keselamatan. Padahal sangat erat hubungannya. Bahkan mewabahnya yang satu menggusur keberadaan yang lain. Kekerasan adalah jalan menjauhkan diri dari Tuhan. Akibat akhir dari kekerasan adalah kematian, maut. Tujuan akhir dari pembebasan adalah keselamatan, hidup. Sebagai pangkal atau target, kematian atau maut dilawankan dengan keselamatan atau hidup. Metode untuk mencapainya, yakni jalan kekerasan dilawankan dengan jalan pembebasan. Dengan ini kita diingatkan kata-kata St. Paulus, bahwa akibat yang paling dalam dari dosa adalah maut: "...upah dosa ialah maut..."(Rom 6:23) atau "Sengat maut ialah dosa..." (I Kor 15:56). Memang kekerasan adalah penjelmaan dari dosa yang paling pekat namun bersolek gincu pembenaran. Misalnya saja angkatan perang untuk membela negara. Senjata untuk membela diri. Balas dendam atau siri (Bugis), carok (Madura) untuk menjaga kehormatan keluarga atau martabat pribadi. Rumus Perjanjian Lama "nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak" (Ul 19:21; Kel 21:23-25) masih diberlakukan. Mengapa kekerasan yang dibalut nilai budaya lokal masih sering dihalalkan? Untuk mengulasnya, mendekatan teologi eko-sosial lebih sesuai. Tidak lain alasannya, kekerasan-kekerasan semacam itu merupakan jalan untuk menyelesaikan sengketa, konflik. Namun konflik oleh Orde Baru telah diringkas dan dikaburkan menjadi hanya empat wilayah SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan). Penyederhanaan yang bersifat wacana belaka telah mengaburkan fakta nyata yang bersifat ekonomi dan sosial serta tidak jarang lebih mendasar dari sekedar SARA. Misalnya saja, sengketa antar suku berebah antar desa yang satu dengan yang lainnya. Sekilas di permukaan sengketanya terhenti sebagai perbedaan suku. Tetapi bila kita lebih jauh menukik ke dalam inti, ternyata apa yang nampak sebagai sengketa suku bermula dari sengketa tanah atau lahan-ekonomi. Misalnya antara orang Madura dan Dayak, sejauh yang penulis ketahui di KalBar maupun Kalteng, karena kemurahan orang Dayak meminjamkan lahan kepada pendatang Madura telah ditanggapi oleh orang Madura sebagai kesempatan untuk dijadikan lahan milik, dengan dukungan perangkat sertifikasi tanah yang dibuat oleh pemerintah. Misalnya saja antara orang Islam dan Kristen di Jawa Timur. Sekilas memang sengketa tersebut karena perbedaan agama, tetapi lebih jauh masuk, kita tahu ada sengketa penyewaan lahan untuk tembakau dari perusahaan rokok besar (yang kebetulan beragama Kristen dan Tionghoa sekalian) dan para petani penggarap yang tersingkir dari lahan garapan atau maronya (yang kebetulan beragama Islam dan Jawa sekalian). Pada kedua kasus, wilayah sengketa adalah lahan garapan. Tetapi selama Orde Baru, orang tidak boleh mempersoalkan keadilan yang terkait erat dengan hak penguasaan lahan. Maka semuanya ditarik atau disederhanakan ke tingkat sengketa suku atau agama. Memang itulah yang mudah membakar masa. Manipulasi sengketa SARA dibuat oleh Orde Baru, bukan dengan melarang dibicarakan dan dikipas, agar tidak terjadi sengketa. Orde Baru, melarang SARA dijadikan komoditi massa media, bukan karena tidak memperbolehkannya demi tidak boleh, tetapi agar monopoli pengelolaan pendamaian maupun mengobarannya tetap di tangan pemerintah. Kalau demikian halnya muda dijadikan alat strategi politik oleh Orde Baru. Usaha meninjau akar permasalahan sengketa sampai melampau urusan SARA adalah tinjauan teologi ekonomi-sosial. Tinjauan teologi qua teologi, artinya mencengkeramai wahyu-wahyu Tuhan Allah lewat refleksi dan tafsir-tafsir tidaklah mencukupi untuk menguak tabir sengketa yang menjadi alasan kekerasan. Dalam hubungan dengan sesama manusia, ajektif ekonomi-sosial perlu ditambahkan, agar wahyu-wahyu Tuhan Allah, yang pada dasarnya luas wilayahnya, semakin membumi difahami. Marilah kita runut satu persatu, mulai dari akar-akar kompleksitas sengketa, pilihan jalan penyelesaian antara kekerasan dan pembebasan, akibat atau tujuan akhir antara maut dan hidup, dan akhirnya, kristalisasi jalan pembebasan dalam hidup sehari-hari: musyawarah.

  1. Akar-Akar Kompleksitas Sengketa

  2.  

     

    Kebanyakan sengketa atas sesuatu perihal tidak pernah berdiri sendiri. Sengketa merupakan produk yang kompleks. Misalnya saja, sengketa rumah ibadat, dapat melibatkan kesukuan dan agama, yang bermuara pada sengketa ekonomi, yang pada akhirnya berpangkal sengketa lahan garapan. Mana yang menjadi hulu ledak dan mana yang menjadi amunisi, kadang tidak mudah dibedakan. Lagi, sengketa kedudukan politik, dapat berkait dengan kepentingan golongan, yang bergesekan dengan pengontrolan sumber dana, yang akhirnya berakar pada sumber pendapatan pribadi. Kait mengkait, dan akar mengakar seperti ini bukan hal yang asing dalam kisah-kisah Kitab Suci.

    Pemenggalan kepala Yohanes yang dipenjarakan Herodes adalah sebuah proses panjang dari sekedar permintaan seorang isteri kepada rajanya (Mat 14: 1-12: Mrk 6:14-29). Dendam kesumat dari Herodes terhadap Yohanes yang menegur raja karena telah merebut Herodias sebagai isteri dari tangan saudara laki-lakinya Filipus adalah motif dasar pembunuhan. Tarian putri Herodias di depan Herodes adalah rekayasa. Bahwa Yohanes harus mati tidak ada hubungannya dengan pewartaan Yohanes, namun ada hubunganya dengan status legal Herodias, yang akhirnya juga menunjuk pada hak warisan. Di sini yang terjadi bukan sengketa ajaran agama, melainkan sengketa status legal yang mengarah ke harta warisan.

    Peristiwa penyaliban Yesus, juga sering hanya dipandang sebagai reaksi terhadap intervensi ajaran agama baru atau pembaharuan. Padahal kalau dirunut secara teologi ekonomi-sosial, kita tahu di sana ada harta dan kedudukan yang dipertaruhkan. Orang Saduki berkepentingan dengan dunia bisnis yang tentunya menghalalkan untung tidak terkendali dan bunga yang tidak manusiawi. Tetapi yang muncul dipermukaan adalah bahwa Yesus membawa ajaran baru yang kadang memerahkan telinga. Orang Farisi sebagai ahli kitab mempunyai kepentingan akan kedudukan sosial, yang pada intinya juga menjaga keuntungan ekonomi. Bila kedudukan orang Farisi sebagai ahli penafsir Alkitab digusur oleh peran Yesus, lama-lama mereka akan merosot kedudukan sosialnya, oleh karena itu juga akses pendapatan dari kedudukan tersebut.

    Pada jaman ini, hal serupa kerap terjadi. Tidak hanya dengan pihak luar gereja, tetapi juga pihak dalam gereja sendiri. Betapa tidak sedikit pastor dan pendeta yang bersengketa dengan teman-temannya sendiri atas perkara-perkara ajaran, namun kalau diteliti lebih jauh, mereka bersengketa soal lahan kehidupan. Peristiwa pemilihan Ketua Majelis Huria Kristen Batak pada beberapa saat yang lalu, juga mencuatkan akar permasalahan yang lebih dalam dari sekedar soal ajaran. Sayang hasil penelitian yang dilakukan P3PK-UGM berkaitan dengan "kekerasan kolektif" yang terjadi di berbagai tempat di Indonesia dari tahun 1995 sampai 1997, kecuali untuk kasus Bandung (1/2/97), Pasar Tanah Abang Jakarta (28/01/97) dan Banjarmasin (23/05/97), tidak pergi lebih jauh dari sekedar mengungkap kompleksitas agama dan politik (Mohtar Mas’oed et al. eds, 2000:272). Padahal kalau kita runut lebih jeli, juga dari hasil penelitian itu sendiri, sengketa-sengketa sosial penuh kekerasan tersebut dikondisikan oleh perbedaan-perbedaan ekonomi-sosial yang jomplang. Agama atau etnisitas dipakai sebagai alat politik, alat penyulut api sekam perbedaan ekonomi-sosial yang menajam.

    Setelah peta akar-akar sengketa kita utarakan, kini bagaimana jalan mengatasi itu. Jalan kekerasan atau pembebasan?
     
     

  3. Antara Jalan Kekerasan dan Pembebasan

  4.  

     

    Kalau akar permasalahannya terpulang kepada jurang ekonomi-sosial yang menganga, maka pengatasannya ada di sana. Oleh karena itu jalan kekerasan, yang kadang masih ditolerir oleh praktek agama atau budaya picik tidak mempunyai tempat lagi. Pembebasan total, termasuk mengentasan dan pemberdayaan ekonomi-sosial dan hukum adalah jalan yang lebih tepat. Pembebasan total itu dengan apik dilukiskan oleh Yesaya sebagai berikut:

    Roh Tuhan Allah ada padaku, oleh karena Tuhan telah mengurapi aku; Ia telah mengutus aku untuk menyampaikan kabar baik kepada orang-orang sengsara, dan merawat orang-orang yang remuk hati, untuk memberitakan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan kepada orang-orang yang terkurung kelepasan dari penjara, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan dan hari pembalasan Allah kita, untuk menghibur semua orang berkabung, untuk mengaruniakan kepada mereka perhiasan kepala ganti abu, minyak untuk pesta ganti kain kabung, nyanyian puji-pujian ganti semangat yang pudar, supaya orang menyebutkan mereka "pohon tarbantin kebenaran", "tanaman Tuhan" untuk memperlihatkan keagunganNya...(Yesaya 61:1-3).

    Atau secara lebih struktural, jalan pembebasan diagendakan oleh Lukas dengan kata-kata tajam berikut:

    Jiwaku memuliakan Tuhan, dan hatiku bergembira karena Allah, Juruselamatku, sebab ia telah memperhatikan kerendahan hambaNya. Sesungguhnya, mulai dari sekarang segala keturunan akan menyebut aku berbahagia, karena Yang Mahakuasa telah melakukan perbuatan-perbuatan besar kepadaku dan namaNya adalah kudus. Dan rahmatNya turun-temurun atas orang yang takut akan Dia. Ia memperlihatkan kuasaNya dengan perbuatan tanganNya dan menceraiberaikan orang-orang yang congkak hatinya; Ia menurunkan orang-orang yang berkuasa dari takhtanya dan meninggikan orang-orang yang rendah; Ia melimpahkan segala yang baik kepada orang yang lapar, dan menyuruh orang yang kaya pergi dengan tangan hampa; Ia menolong Israel, hambaNya, karena ia mengingat rahmatNya, seperti yang dijanjikanNya kepada nenek moyang kita, kepada Abraham dan keturunannya untuk selama-lamanya (Lukas 1:46-55).

    Dengan tegas jalan pembebasan itu dicapai bukan dengan kekerasan, pun bukan dengan perang, melainkan dengan jalan damai: pemberdayaan rakyat secara sosial, ekonomi (cf. mata bajak dan pisau pemangkas) dan hukum (cf. berjalan di dalam terang Tuhan). Dengan jitu hal itu terungkap dalam Yesaya dan Mikha:

    Ia (Sion) akan menjadi Hakim antara bangsa-bangsa dan akan menjadi wasit bagi banyak suku bangsa; maka mereka akan menempa pedang-pedangnya menjadi mata bajak dan tombak-tombaknya menjadi pisau pemangkas; bangsa tidak akan lagi mengangkat pedang terhadap bangsa, dan mereka tidak akan lagi belajar perang. Hai kaum keturunan Yakib, mari kita berjalan di dalam terang Tuhan (Yesaya 2:4 plus 5; Mikha 4:3).

    Kita faham jalan kekerasan menghasilkan kekerasan, atau sebagaimana dinyatakan oleh Dom Helder Camara sebagai proses spiral kekerasan. Kasus berbagai kerusuhan bernuansa agama maupun etnik di Indonesia mempergunakan mekanisme kekerasan menghasilkan kekerasan sebagai mematik api. Menurut analisis Ted Rober Gurr (1993), pemimpin-pemimpin atau provokator-provokator kerusuhan hanya mungkin memobilisasi massa dan menentukan tuntutan, kalau sudah terjadi kekecewaan akibat perlakukan yang tidak adil yang menyentuh kisi-kisi hidup bermasyarakat dan telah tumbuh kesadaran seindentitas dari sebuah kelompok (lihat: Mas’oed et al. eds. 2000: 9). Di sini perlakuan tidak adil dari pemerintah terhadap kelompok tertentu merupakan kekerasan yang disengaja. Itu menghasilkan juga akhirnya kekerasan yang didalangi oleh para provokator. Kekerasan mendorong kekerangan lebih lanjut dan intens.

    Jalan pembebasan adalah jalan damai, terutama karena berusaha membebaskan orang dari lingkaran kekerasan sejak dari proses pertamanya. Jalan itulah yang sesuai dengan cita-cita keselamatan, cita-cita hidup, bukan kecelakaan kematian, bukan maut (jalan kebinasaan). Orang yang hidup berdamai dengan siapa dan apa saja yang berasal dari Pencipta. Itulah yang kita katakan sebagai musyawarah. Berdialog dengan siapa dan apa saja yang berasal dari Pencipta. Itulah tanda kehidupan merdeka. Kebalikannya orang bersengketa apalagi mencari jalan keluar dengan kekerasan, justru tidak hidup merdeka, sebab hidupnya selalu terancam, dasar kebijakannya adalah curiga. Kalau kita bermusyawarah, dengan alam, dengan kesetaraan gender, dengan sesama manusia berlainan agama namun beriman pada Allah yang Esa, kita memerdekakan diri. Kita hidup menuju peziarahan ke keabadian dalam Allah. Marilah kita lihat bersama, bagaimana musyawarah adalah kristalisasi dari jalan pembebasan.
     
     

  5. Musyawarah sebagai Kristalisasi Pembebasan

  6.  

     

    Musyawarah dengan Allah lewat sesama (termasuk kesetaraan gender) dan alam semesta merupakan kristalisasi Pembebasan. Singkat kata bermusyawarah artinya bersikap plural, menerima semua, menampung semua, dengan kasih yang bijaksana. Prinsip-prinsip musyawarah (non-violence). Musyawarah adalah salah satu bentuk jalan non-violence. Pembangkangan sipil, dengan syarat publik tertentu, adalah bentuk musyawarah. Dari itu diharapkan ada reaksi yang berlandas moral. Musyawarah tidak progressif, betulkah demikian. Sebetulnya musyawarah tidak kurang keprogressifannya. Namun musyawarah yang mana itu? Jawabnya adalah musyawarah sebagai kristalisasi praksis teologi pembebasan. Nah, sebelum kita beranjak ke musyawarah, kita hendak mengurai tentang teologi pembebasan itu sendiri.
     

    1. Perihal Teologi Pembebasan

    2.  

       

      Pada awal tahun 1980-an saya, sebagai kawan lebih muda dan guide amatir, berkesempatan mengantar Michael Amaladoss, penulis buku Hidup Merdeka: Theologi-Theologi Pembebasan dari Asia (Life in Freedom: Liberation Theologies from Asia) mengunjungi candi Borobudur. Modal saya adalah bahasa Inggris berwarna Australia dan pengetahuan tentang Borobudur yang kurang meyakinkan. Saya mempersiapkan diri dengan membaca buku Prof. Sukmono alm. Dengan kepercayaan diri yang dipatut-patut mulailah saya menerocos menuturkan sejarah Borobudur dan cerita-cerita pada reliefnya. Sepanjang perjalanan mengitari tingkat-tingkat Borobudur, beliau banyak diam dan mendengarkan keterangan saya. Sampailah kami di stupa-stupa paling atas, saya jelaskan berbagai posisi duduk Budha mengarah ke masing-masing arah mata angin. Beliau mengangguk-angguk tanda mengerti. Beliau tetap tidak bertanya, diam seribu bahasa. Akhirnya kami mendaki lagi sampai di bawah puncak. Pada kesempatan itu, beliau membuka mulut, bertanya untuk pertama kali pada saya. Sebuah pertanyaan tunggal, pendek dan sederhana. Tanya beliau: "mengapa di sini tidak ada patung Budha?". Saya tidak tahu jawabannya, ketika itu saya lupa, apakah Prof. Sukmono menulis tentangnya atau tidak. Sambung beliau: "di sinilah nirwana, manusia bebas dari jerat dunia, inilah pembebasan total". Beliau melanjutkan, "Budhisme adalah agama pembebasan sebagaimana agama-agama lain yang berasal dari Asia." "Pembebasan adalah proses sejarah, dari keadaan jauh dari nirwana meningkat, menuju keadaan dekat dan bahkan di nirwana". "Jadi Budhisme sebagaimana Islam, Hinduisme, Konfusianisme dan Kristianisme adalah agama-agama yang bertolak dari pergulatan hidup kesejarahan manusia, bukan dari rumus ideologi". Saya terkesima oleh keterangan beliau yang runtut. Saya mulai curiga, jangan-jangan beliau tahu lebih banyak daripada keterangan seorang guide amatir. Betul. Mengapa beliau diam. Jawab beliau: "belajar adalah sebuah proses, dan guru yang baik adalah murid yang baik". Tambah beliau: "pelajarilah kekayaan agama lain, sebab dengan demikian engkau akan semakin sadar akan kekayaan arti ber-iman-mu". Saya tidak malu, tetapi hormat pada kerendahan hati dan kebijaksanaannya.

      Pada saat itu kami belum menerbitkan buku teologi pembebasan masing-masing. Saya menerbitkannya tahun 1987, beliau sepuluh tahun kemudian, 1997. Buku saya berdasar sebuah skripsi sarjana, buku beliau sebuah seri ceramah. Buku yang pertama merupakan uraian deskriptif, yang semoga juga komprehensif, mengenai theologi pembebasan Amerika Latin. Buku beliau adalah hasil pemeraman yang berlangsung lama akan pemikiran-pemikiran pembebasan yang digali dari kekayaan agama-agama Asia. Bagi saya, berjumpa dengan penulis buku Hidup Merdeka seperti sebuah proses pencerahan. Proses perburuan seorang muzafir Asia. Muzafir itu melongok Amerika Latin untuk mendapatkan pelajaran tentang bagaimana mengkritisi penjajahan ideologis dan ekonomis Eropa dan Amerika Utara atas dunia. Ia puas secara nalar tetapi hati gundah karena dihadapkan pada konflik dan amarah. Lantas, dengan membaca buku Hidup Merdeka, penulis makalah yang kenal dengan penulis buku tersebut secara pribadi merasa dibawa ke usaha penggalian kekayaan pemikiran Asia yang mempertemukan kembali dirinya dengan semangat Asia yang sarat dengan nuansa kemanusiaan dan jalan damai. Legalah ia. Yang menarik dari buku Amaladoss, Hidup Merdeka, adalah bahwa buku ini bersumber pada pemikiran-pemikiran beliau yang sudah nampak dari sejak awal tahun 1980-an, ketika banyak orang masih terpana oleh theologi pembebasan berumah tradisi Kristiani. Materi theologi yang beliau gunakan bukan teks kitab suci agama Kristiani, pun bukan pengalaman jemaat/umat Kristiani saja, tetapi pengalaman-pengalaman keagamaan komunitas berbagai macam agama yang umumnya sudah terkondensasikan dalam buah pikiran para pujangga-pujangga dan tokoh-tokoh agama besar. Maka marilah kita runut perjalanan teologi pembebasan dari komunitas Kristiani, Komunitas Basis, menuju komunitas kerjasama lintas agama yang plural, sebagaimana diwakili oleh buku beliau Hidup Merdeka. Sebuah kurun perjalanan Theologi Pembebasan yang cukup panjang, sepanjang Orde Baru, selama lebih dari 30 tahun.

      Ada empat babak perkembangan theologi pembebasan paruh kedua abad lalu sampai permulaan abad ini, yakni babak pertama bangkitnya teologi pembebasan, babak kedua penggalian teologi pembebasan tematik, babak ketiga teologi pembebasan yang ramah kepada nilai-nilai tradisi, babak keempat teologi pembebasan yang plural. Perkembangan dari babak pertama ke babak ketiga didominasi alam pikiran Kristiani. Babak terakhir, keempat, sudah berbasiskan pengalaman berbagai agama, pluralitas. Memang pergeseran dari mengolah Kristianitas ke mengolah pluralitas ini, untuk Asia Selatan dan Tenggara, mulai dirintis oleh Aloysius Pieris dengan penerbitan bukunya Theologie der Befreiung in Asien: Christentum im Kontext der Armut und der Religionen. Freiburg in Breisgau: Herder Verlag (1986). Buku tersebut kemudian diterbitkan dalam edisi Inggris (1988) dan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia (1996). Dalam buku tersebut, Pieris sudah menyebutkan pentingnya memperhitungan pluralitas keberagamaan Asia dalam refleksi teologi pembebasan. Namun yang benar-benar menjadikan pluralitas keberagamaan dan pemikiran Asia sebagai bahan berteologi adalah Michael Amaladoss. Buku Michael Amaladoss. Life in Freedom: Liberation Theologies from Asia. Maryknoll: Orbis Books (1997) sungguh-sungguh merupakan tonggak sejarah pergeseran denominasi agama: dari iman Kristianitas ke iman pluralitas. Dengan terbitnya buku ini teologi pembebasan tidak lagi menjadi teologi pembebasan Kristiani, melainkan sudah menjadi teologi pembebasan plural, milik semua agama, khususnya agama ber-Kitab, yang lahir dari benua Asia.

      Metode yang dipergunakan oleh masing-masing babak pun mengalami pergeseran. Babak bangkitnya teologi pembebasan banyak mempergunakan analisis Marxisme yang digabung dengan metode interpretasi hermeneutika Alkitabiah. Babak penggalian teologi pembebasan tematik selain mempergunakan analisis Marxisme dan interpretasi hermeneutika Alkitabiah juga melengkapinya dengan berbagai analisis ekonomi-sosial dan budaya dari aliran pemikiran non-Marxis, seperti strukturalisme, neo-populisme, environmentalisme, dan futurisme. Babak teologi pembebasan yang ramah nilai-nilai tradisi menempa dan melebarkan metode terdahulu dengan kesadaran historis budaya lokal. Babak teologi pembebasan plural amat mengurangi analisis Marxisme dan lebih banyak mempergunakan metode interpretasi hermeneutika eksistentialis dan phenomenologis atas pengalaman dan teks agama serta pemikiran Asia. Tokoh-tokoh utamanya juga berlainan. Babak pertama ditokohi oleh Gustavo Gutierrez, Leonardo Boff, Jon Sobrino dan Juan Luis Segundo. Babak kedua ditokohi oleh James H. Cone (A Black Theology of Liberation (1990), Benezet Bujo (African Theology in its Social Context (1992), Maria Pilar Aquino (Our Cry for Life: Feminist Theology from Latin America (1993), dan JB. Banawiratma dan J. Muller (Berteologi Sosial Lintas Ilmu: Kemiskinan sebagai Tantangan Hidup Beriman (1993). Babak ketiga antara lain ditokohi oleh Gustovo Gutierrez dengan We Drink from our Own Well, Ernesto Cardenal dan Enrique Dussel. Babak keempat ditokohi oleh Aloysius Pieris dan Michael Amaladoss.

      Menurut isinya, babak pertama teologi pembebasan berkutat dengan membangun pendasaran teologi pembebasan. Berdasarkan pengalaman ketertindasan dan penderitaan rakyat akibat kekerasan di Amerika Latin yang amat pekat dan memilukan, para teolog pembebasan Amerika Latin tidak harus tidak mesti memihak rakyat, juga dalam berolah refleksi mengenai keberimanan mereka, berteologi. Sebagai akibatnya mereka tidak harus tidak, secara jujur, menarik garis pemisah dengan berteologi yang konvensional, berteologi Eropa. Cara berteologi Eropa adalah sah untuk tuntutan kehidupan Eropa, masyarakat industri yang dalam percaturan internasional lebih merepresentasikan penguasa ilmu dan harta. Lain dengan di negara-negara Dunia Ketiga, seperti Amerika Latin, mereka hidup sebagai bangsa terjajah secara ilmu dan miskin secara harta. Dari segi politik, Eropa pada umumnya lebih demokratis, diperintah oleh wakil partai kalau bukan rakyat yang mengenal oposisi serta tunduk pada hukum yang sama. Di Dunia Ketiga, seperti Amerika Latin, pemerintahan otoriter lebih dominan, bahkan di Amerika Latin oleh junta militer, di mana rakyat tidak diwakili, negara menjadi pengawas dan penguasa tunggal, hukum berlaku ganda menurut siapa yang berkuasa. Kendati budaya Eropa dan Amerika Latin disatukan oleh Kristianitas, Kristianitas di Eropa lebih melepas diri dari kepentingan bernegara. Di Amerika Latin, Kristianitas direduksi sebagai upacara dan legitimasi bagi penguasa dan kaum kaya, sedang bagi rakyat sebagai pergulatan dan penguat dalam derita dan penindasan. Hierarkhi, penguasa gereja atau ulama gereja yang mengenal garis komando, juga terbagi dua, antara yang memihak penguasa dan kaum kaya dan mereka yang berjuang bersama dengan rakyat. Dikhotomi antara latar belakang teologi Eropa dan Amerika Latin, antara arti keberagamaan antara penguasa dan rakyat, antara keberpihakan hierakhi pada penguasa dari kelompok yang satu dan pada rakyat dari kelompok lain, semuanya itu membuat garis pemisah antara teologi Eropa dan teologi pembebasan semakin tegas. Perbedaan yang tegas antara teologi Eropa dan Amerika Latin itu dideskripsikan oleh Hennelley (1977: 718-725), sebagai berikut:
       

      Tabel 1: Perbedaan antara Teologi Eropa dan Teologi Amerika Latin
       
      Teologi Eropa
      Teologi Amerika Latin
      1 Mengembalikan arti Iman yang terancam Ateisme 1 Mengembalikan arti situasi yang parah tak berperikemanusiaan, baik ateistis maupun nonmanusiawi
      2 Membebasakan budi dari segala bentuk otoritarianisme. Rasionalisasi. 2 Membebaskan realitas kesengsaraan. Transformasi.
      3 Harmonisasi realitas penderitaan, yang berarti masih hidup dengan tetap percaya pada Tuhan kendatipun dalam dunia penderitaan 3 Rekonsiliasi hanya mungkin dalam usaha menyelesaikan krisis realitas. Percaya pada Tuhan hanya mungkin dalam praksis pembebasan.
      4 Transformasi arti atau teori 4 Praksis yang mendorong refleksi, untuk transformasi dunia
      5 Teologi berarti memikirkan Yesus. Mengikuti Yesus merupakan suatu tugas spiritual 5 Mengikuti Yesus dengan sungguh-sungguh (praksis) memungkinkan pemahaman akan Yesus (refleksi)
      6 Penggerak berteologi adalah sifat ingin tahu manusia 6 Penggerak berteologi adalah jeritan yang tertindas
      7 "Kematian Tuhan" dalam Kristus penyembuh krisis arti iman 7 "Kematian manusia" dalam Kristus penyembuh krisis realitas
      8 Eskhatologi merelativisasi program-program konkret 8 Penyelesaian fungsional dan parsial adalah penting dalam mengatasi aporia
      9 Anakronisme sejarah yang berlaku dalam sejarah Eropa, berlaku juga untuk umum. Anakronisme geografis yang berlaku di masyarakat sentral, berlaku juga untuk masyarakat periferi 9 Bertolak dari sejarah pembebasan Amerika Latin tanpa hendak menguniversalkannya untuk semua sejarah dan negara
      10 Menjelaskan realitas dari sumber-sumber iman 10 Sumber-sumber iman menerangi realitas sejauh sumber-sumber iman diterangi oleh realitas
      11 Mengatasi dualisme (roh dan badan, pribadi dan masyarakat, transenden dan kesejarahan) dalam tingkatan penalaran budi 11 Mengatasi dualisme paling radikal (teori dan praksis, subjek yang percaya dan sejarah yang ada) dalam tingkatan bukan saja penalar tetapi terlebih eksistensi

      Agar menjadi jelas apa itu yang dinamakan teologi pembebasan, kita mengutip saja definisi dari Gustavo Gutierrez, bapak teologi pembebasan, tentangnya:

      Teologi pembebasan adalah usaha-usaha merefleksikan pengalaman dan arti iman berdasarkan komitmen untuk menghapus ketidakadilan dan membangun sebuah masyarakat baru; teologi ini harus diuji dan dikoreksi oleh praktek dari komitmen tadi, partisipasi yang aktif dan efektif dalam perjuangan yang sudah dilakukan oleh kelas-kelas masyarakat tertindas melawan kaum penindasnya. Pembebasan dari segala macam bentuk pemerasan, untuk membangun hidup yang lebih layak dan lebih manusiawi, sebuah usaha menciptakan sebuah kemanusiaan baru – semuanya hanya mungkin terjadi melalui perjuangan untuk pembebasan tersebut (Gutierrez, 1988: 174).

      Mamasuki babak kedua, gerakan berteologi pembebasan, yang semula terpusat di Amerika Latin, sejak diselenggarakannya EATWOT (Ecumenical Association of Third World Theologians) yang pertama tahun 1976 di Dar-es-Salaam, Tanzania, sampai sekarang telah membantu mengarahkan refleksi teologi pembebasan kepada pembahasan tema-tema aktual maupun regional. Teologi pembebasan mulai berkonteks. Dari merefleksikan perjuangan kaum negro, berkulit hitam, yang tertindas, perjuangan perempuan menuntut pengakuan kesamaan haknya dengan laki-laki, hidup di tengah pluralitas agama-agama, sampai kepada perhambaan yang diderita oleh rakyat negara-negara terbelakang karena prahara globalisasi dengan dominasi perdagangan bebas yang diprakarsai dan menguntungkan negara-negara maju. Sebagai jawaban atas persoalan-persoalan ketertindasan, ketidakadilan, penjajahan seperti itu, dari kalangan pemikir pembebasan dapat timbul sekurangnya dua usulan: jalan revolusi atau jalan demokrasi. Revolusi, mengenyahkan sistem yang menjajah dan menindas sebagai pengejawantahan Kapitalisme, atau kini lebih beken disebut Neo-Liberalisme, serta menghapuskan hak kepemilihan pribadi atas faktor-faktor produksi. Ini jalan Karl Marx. Atau, demokrasi, menyelenggarakan sistem baru yang dimokratis, persamaan hak dan kesempatan tanpa membedakan gender, suku, ras dan klas sosial. Ini jalan Jean Rouseau. Menurut hemat saya, keduanya mesti ditempuh. Demokrasi tidak mungkin diselenggarakan selama sistem yang menindas masih merajalela. Revolusi dapat memakan anaknya sendiri kalau tidak segera diisi oleh sistem yang demokratis. Sebagaimana telah disebutkan di atas, sistem yang menindas itu tidak terbatas pada suatu sistem negara, tetapi sudah menjadi sistem global. Sebagai contohnya adalah persoalan yang terbawa bersama krisis ekonomi Asia. Kasus krisis moneter yang berlanjut sebagai krisis ekonomi dan politik di Asia Tenggara dan Timur dan perkaitannya dengan semakin membengkaknya dan beratnya tanggungan utang luar negeri negara-negara itu, beserta negara Dunia Ketiga lainnya, telah membawa bencana sosial dan budaya sekaligus. Maksudnya, arti hidup, arti keberagamaan, arti beriman dan bereligiositas dari masa lampau menjadi goyah dan dipertanyakan kesahihannya. Globalisasi menuntut jurus-jurus baru, menuntut jawaban baru, menuntut cara melihat persoalan dan hidup secara baru, menuntut strategi baru dari keberimanan. Lebih dari teologi konvensional Eropa, teologi pembebasan lebih mampu, lincah, dan spot on dalam menjawab dan mensiasati persoalan-persoalan kekinian yang merundung umat manusia. Setidaknya kesimpulan dari teologi pembebasan telah mengantar kita pada dua usulan, revolusi dan demokrasi, yang harus dilaksanakan berurutan dalam jangka pendek. Yang terjadi seperti di Indonesia kini adalah usaha dari warisan rejim lama untuk memperlambat revolusi, kata reformasi pada dirinya usaha kompromi: tidak hendak merubah sampai dasar, sekedar memoles saja. Tetapi dorongan demokratisasi dari pihak rakyat maupun dunia internasional begitu menggebu dan tidak terbendung lagi, maka dorongan itu pada dirinya telah menjadi revolusi. Setidaknya revolusi a la jurus pesantren Islami dan Hanacarakani, kebenaran harus ditegakkan namun cara huruf jawa (dipangku biar luluh) harus dijalankan.

      Pada babak ketiga, teologi pembebasan dalam refleksi dan wacananya semakin sadar dan menghargai tradisi-tradisi budaya lokal, yang pada masa-masa lalu dicurigai oleh teologi pembebasan. Dari pengalaman Amerika Latin, termasuk juga pengalaman pribadi tokoh perintis teologi pembebasan Gustavo Gutierrez, tradisi-tradisi budaya lokal seperti doa rosario atau tasbih, litani atau dzikir, dan upacara-upacara devosi lainnya justru menjadi benteng kekuatan rakyat di masa-masa penindasan dan penderitaan. Semula para teolog pembebasan curiga, sebab dalam rangka analisis basis dan superstruktur, tradisi-tradisi budaya seperti itu dapat dengan mudah menjadi alat menina-bobokan rakyat, mencandui rakyat. Tetapi dalam praktek, tradisi-tradisi budaya itu justru sangat revolusioner, menguatkan rakyat, menjadikannya mampu bertahan menghadapi badai kekerasan, stubborn survival. Penemuan itu diungkapkan oleh Gustavo Gutierrez, sebagai koreksi pendapatnya dalam buku klasiknya A Theology of Liberation (1971), dalam bukunya yang lebih kemudian, We Drink from Our Own Wells (1983). Pada tataran ini, semestinya diskusi mengenai inkulturasi iman bukan lagi mengikuti kerangka acuan inkarnasi, Allah Putra ke dalam manusia Yesus dari Nasareth sebagaimana masih dijalankan oleh kebanyakan teman-teman saya, melainkan sudah harus memakai kerangka acuan resureksi, Yesus dari Nasareth yang dibangkitkan oleh Allah sebagai Kristus (yang terurapi, "kasinungan Allah"). Inkulturasi iman a la inkarnasi cenderung menjajah tradisi budaya rakyat dan lokal. Inkulturasi ini masih kontekstualisasi, bagaimana agar agama tertentu dapat diterima oleh rakyat lokal, yakni dengan kompromi mengambil unsur-unsur lokal diisi roh agama tertentu tadi, diambil bungkusnya. Teologi inkulturasi inkarnatif adalah teologi Eropa, bukan teologi pembebasan. Lain dengan inkulturasi iman a la resureksi. Inkulturasi ini bukan kontekstualisasi tetapi empowerment, pemberdayaan. Tradisi budaya-budaya setempat yang rakyat itu digali sampai ketemu inti-jiwanya, rohnya. Roh itulah yang dijajarkan dengan roh iman agama tertentu, kalau mereka bersepadan, ungkapan-ungkapan, tradisi-tradisi budaya lokal kerakyatan itu ditransformasikan, bukan diambil oper begitu saja, ditransformasikan agar dapat dipakai dan diterima oleh masyarakat modern dan umum. Ambil rohnya, teliti kesepadannya, dan transformasikanlah ungkapannya.

      Akhirnya pada babak keempat, teologi pembebasan tidak hanya merefleksikan iman dengan penerangan ajaran Kristiani dalam konteks hidup di antara agama-agama lain (Pieris), tetapi merefleksikan iman dalam konteks hidup perjuangan rakyat dengan terang ajaran dan pemikiran berbagai agama-agama (Amaladoss). Dari ini sebetulnya babak keempat dapat dibagi sub-babak: sub-babak Pieris (penerangan untuk refleksi eksklusif ajaran Kristiani) dan sub-babak Amaladoss (penerangan untuk refleksi inklusif agama-agama yang lahir di Asia).

      Sub-babak Pieris menonjolkan kekayaan spiritual Asia, religiositas, keberimanan. Pada tataran tersebut agama yang berbagai macam dapat saling bertemu. Sebagai reaksi terhadap praktek pengkotakan antara liturgi dan spiritualitas, spiritualitas dan keterlibatan ke dalam dunia, serta antara keterlibatan ke dalam dunia dan liturgi, maka Pieris mengusulkan sintesis dari ketiganya masing-masing sebagai perspektif dari kenyataan satu yakni penyelamatan Yesus Kristus. Sintesis itu dapat dirumuskan sebagai (a) liturgi kehidupan, (b) teologi salib dan (c) Yesus sejarah dan kemanusiaan Yesus.

      Sub-babak Amaladoss sebagaimana tercermin dari buku Hidup Merdeka dapat dibagi menjadi dua bagian, yakni gerakan teologi pembebasan yang berlandaskan kristianitas di beberapa negara Asia dan butir-butir pemikiran pembebasan dari berbagai latar belakang keberagamaan. Yang pertama menguraikan usaha bertelogi pembebasan di Korea yang menghasilkan teologi minjung, di Philipina yang menelorkan teologi perjuangan, di India yang melahirkan teologi dalit. Semuanya tidak berhenti di agama, melainkan menembus sampai akar sengketa, yakni ketidak adilan sosial ekonomi. Sudut pandang Kristianitas pada ketiga uraian masih jelas namun sudah tertransformasi oleh wacana lokal dan kekinian, yang kental dengan pertautan persoalan keseharian sosial ekonomi. Pada dua uraian selanjutnya, teologi pembebasan sudah berani mengulas hal yang menjadi kegalauan umat manusia yakni bangkitnya perempuan dan keseimbangan dengan alam semesta. Lain dari pada bagian pertama, pada bagian kedua Amaladoss benar-benar, dengan empati yang besar, berefleksi tentang pemikiran pembebasan atau teologi pembebasan yang beranjak dari ajaran Hindu, yakni Mohandas Karamchand Gandhi dan lain-lain pujangga di India, dari ajaran Budha, khususnya dari Gerakan Sarvodaya Sramadana dan para tokoh seperti Bhikhu Buddhadasa dan Thich Nhat Hanh. Selanjutnya juga dikristalkan secara singkat ajaran Konfusianisme, dari agama Kristiani, seperti Aloysius Pieris, George Soares-Prabhu, Sebastian Kappen, dan M.M. Thomas. Juga berteologi dengan tuntunan ajaran agama Islam, seperti Mawlana Sayyid Abul A’la Mawdudi, Ali Shariati dan Asghar Ali Engineer. Yang terakhir ialah berteologi dengan olahan hidup yang diterangi oleh ajaran-ajaran agama kosmis dan metakosmis. Persoalannya kini adalah apakah yang membedakan teologi pembebasan Asia dan non-Asia?

      Dari buku Pieris akan menjadi jelas. Bahwa sub-babak Amaladoss jauh lebih maju dari sub-babak Pieris bukan tanpa persiapan. Sebelum Amaladoss menerbitkan buku Hidup Merdeka pada tahun 1997, lima tahun sebelumnya, 1992, beliau telah mengeluarkan semacam buku panduan bagaimana mengadakan dialog lintas agama-agama, Walking Together: The Practice of Inter-Religious Dialoque. Anand, India: Gujarat Sahitya Prakash. Dalam buku tersebut diuraikan bagaimana mengadakan dialog lintas agama yang benar. Sebuah dialog yang justru karena mengakui perbedaan sebagai kekayaan telah mampu membawa kepada penemuan dan peneguhan kekhasan agama masing-masing. Dari situlah timbul rasa hormat dan syukur kepada ke-Mahaagungan Allah yang menyelenggarakan perbedaan-perbedaan itu. Perjalanan orang beriman (kita bedakan dari beragama) adalah perjalanan seorang insan, mempraktekan ajaran agama masing-masing, mensyukuri dan memuji Asma Allah yang Mahaagung dan Mahakaya. Akhirnya dengan dialog lintas agama, orang menjadi lebih terbuka dan kurang bersiteguh mempertahankan ke"benar"nya sendiri (yang acapkali terjadi bukan kebenaran Allah, tetapi hanya kebenaran makhluk terbatas kepentingan pribadi), dan sebaliknya semakin merasa terpanggil untuk mempertahankan bersama-sama nilai-nilai agung manusia dan warisan-warisan spiritualnya. Itu semua akan membawa banyak orang dari berbagai agama kepada kesatuan iman pada Allah Esa yang Mahaagung (bdk. Amaladoss, 1992: 8-9). Di sini kesatuan iman dimengerti juga sebagai kesatuan keprihatinan sosial ekonomi keseharian manusia. Barangkali, itulah yang membedakan teologi pembebasan Asia dari non-Asia, pluralitas agama, budaya, suku dan bahasa. Di sini "sara" (suku, agama, ras, dan antar golongan) bukan ancaman sebagaimana dikesankan begitu dan dimanipulasikan oleh Orde Baru, tetapi kekayaan tidak terperikan.

      Sebagai penutup dari uraian kita mengenai teologi pembebasan, kita dapat bertanya dari Asia sudah adakah teologi pembebasan yang lahir dari tanah di mana agama Islam adalah agama yang dipeluk oleh majoritas penduduknya. Di Malaysia sudah ada yakni teologi Muhibbah (goodwill, persaudaraan) sebagaimana dirintis oleh Sadayanday Batumalai dengan bukunya A Malaysian Theology of Muhibbah (1990). Teologi muhibbah adalah kesadaran orang akan pengalaman berimannya dalam terang Yesus yang menjadi duta persaudaraan atau ajaran-ajarannya yang menunjuk ke hidup sebagai duta persaudaraan. Contohnya, sikap persaudaraan Yesus, tanpa syak wasangka, tanpa ikut mengadili, ikhlas rela terhadap prajurit yang menombak lambungnya, terhadap Zakheus si pemungut cukai, terhadap Nikhodemus, terhadap wanita Samaria, terhadap keluarga berhajat perkawinan di Kana. Pengkristalan pengalaman keberimanan yang bersifat muhibbah itu digali dari pengalaman pluralitas keberagamaan, kesukuan dan kebahasaan khas Malaysia. Lain dengan di Indonesia, pengalaman keberimanan di Indonesia belum melahirkan teologi pembebasan sekelas teologi Muhibbah. Ada memang buku JB. Banawiratma dan J. Muller (1993) yang tersebut di atas. Buah pikiran kedua pakar tersebut dapat diklasifikasikan sebagai traktat teologi pembebasan. Mereka bertolak dari wacana kemiskinan mengartikan perjalanan iman Kristianitas di tengah masyarakat Indonesia, namun masih terlalu konseptual dan katholik sebagai karya teologi pembebasan yang authentik berakar dari bangsa ini, setidaknya pergulatan rakyat jelata belum tertangkap dalam bahasa-khas mereka dan pluralitas agama belum menjadi bahan olahan. Mungkin teolog-teolog Indonesia harus lebih bekerja keras, lebih merdeka berpikir, lebih berwawasan lintas agama serta ilmu, lebih berani masuk kehidupan rakyat dan dirasuki oleh pergulatannya. Selama para teolognya masih hidup dan tinggal dalam kenyamanan benteng biara atau sistem eksklusif, jauh dari denyut dan bahasa-rakyat, lahirnya teologi semacam muhibbah masih merupakan keniscayaan. Padahal hanya dengan cara itu hidup ajur-ajer (bersebadan-sejiwa) di tengah masyarakat, buah pikiran para teolog mampu menangkap kerinduan rakyat dan umat akan hidup merdeka, membumi dengan jiwa kemerdekaan anak-anak Allah. Dengan kata lain para teolog mampu mensistematisasikan berteologinya rakyat jelata. Apakah uraian penulis ini mengenai "musyawarah" dalam rangka berteologi pembebasan, merupakan sebuah sumbangan ke arah itu, yakni membangun teologi musyawarah sebagai teologi pembebasan khas Indonesia? Kami tidak dapat mengatakannya sendiri.

      Di Indonesia, siapakah rakyat/umat itu? Rakyat/umat antara lain adalah petani baik yang bertanah maupun tidak, nelayan baik yang mempunyai kapal atau tidak, buruh pabrik maupun pegawai kantor, masyarakat lokal di daerah terpencil desa maupun kampung kota, korban-korban penggusuran dan penindasan, korban orde baru, para penganggur, dlsb. Dari antara mereka ada yang sudah membentuk perkumpulan, ada yang baru berforum, tetapi masih banyak yang tanpa ikatan kelembagaan. Organisasi massa itulah yang dihancurkan oleh Orde Baru, sehingga ada kebutuhan amat sangat mendesak bagi mereka berkomunitas. Dasar ikatannya bukan pengkotaan agama, suku, ras atau antar golongan, melainkan ikatan spiritualitas pembebasan, dalam kerangka mana musyawarah sebagai cerminan hidup merdeka dapat menjadi dinamika. Mereka berkumpul karena sama-sama memperjuangkan pembebasan dari jerat ekonomi, hukum, politik, budaya dan agama, guna memajukan masyarakat sipil baru berlandas etik kesejahteraan bersama (common good), demokrasi, keadilan, dan solidaritas kemanusiaan. Itulah musyawarah hidup dan kehidupan. Fungsi agama sebagai lembaga adalah memperlancar praktek beriman agar perjuangan pembebasan dan pemajuan kemanusiaan semakin terlaksana. Dan perjuangan seperti itu melibatkan darah daging kehidupan, tatanan sosial ekonomi serta hukum dan politik. Bukan melalui jalan kekerasan tetapi jalan pembebasan yang intinya adalah musyawarah. Jadi ini sebuah perhelatan umat/rakyat bersama-sama, bukan bisnis para pemimpin dan panutan, teolog di antaranya.

      Adalah kesalahan mendasar dari para teolog yakni bahwa mereka berteologi sendiri, padahal tugas mereka tidak lain membantu kelahiran, sebagai bidan atau dukun-bayi, dari rakyat/umat/jemaah yang berteologi pembebasan. Para teolog hendaknya memperlancar proses musyawarah, bukan menggantikannya dengan interpretasi pribadi atau dengan mulut sendiri. Tantangan pluralitas "sara" (suku, agama, ras dan antar golongan), suka amuk, gethol jalan pintas dan berpola laku panutan atau cari pahlawan dari bangsa Indonesia, yang tidak jarang berakar pada ketidakadilan atau sengketa struktural sosial ekonomi, adalah lahan yang subur guna melahirkan teologi pembebasan khas Indonesia. Namun yang terjadi barangkali rakyat atau umat/jemaah sendirilah yang lebih suka bermimpi tentang surga tinggi tetapi kurang menjadikan jatuh bangun hidup mereka bagian keberimanan, sehingga agama mudah diadudomba, dikotak-kotakan, untuk kepentingan sesaat dari beberapa gelintir orang yang haus kuasa dan harta. Sekali lagi rakyat/umat diperbodoh, bahkan oleh panutan dan pimpinannya sendiri. Dengan kata lain rakyat sendiri belum berteologi pembebasan, dan kadang memang dilarang berteologi pembebasan oleh pemimpin dan panutannya. Takut mereka mengkritisi pimpinan dan panutannya. Untuk tujuan mendorong proses berteologinya rakyat, dan dengan pemahaman mengenai globalisasi ekonomi beserta pil pahit utang luar negeri dan kemungkinan penglobalisasian spiritualitas dan budaya, Centre L.J. Lebret dari Paris telah merintis pencarian spiritualitas kemajuan yang berwajah manusia dan kerakyatan, di mana bangsa-bangsa Utara dan Selatan, Barat dan Timur, dapat saling belajar. Tidak ketinggalan sementara publikasi terkini juga telah banyak mengulas kerugian-kerugian spiritualitas dan budaya yang menjadi kekayaan rakyat jelata akibat gilasan globalisasi perdagangan, ilmu pengetahuan dan keuangan. Buku Hidup Merdeka dari Amaladoss yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai Teologi Pembebasan Asia (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Insist Press, Cindelaras,2001) diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi kita yang mencari arti keberimanan bagi pergulatan hidup sehari-hari maupun hidup sehari-hari bagi keberimanan di tengah-tengah proses globalisasi harta dan kekuasaan yang menuntut jawaban tepat dari kaum beriman: strategi spiritulitas plural. Strategi spiritualitas plural inilah yang merupakan musyawarah sebagai kristalisasi dari teologi pembebasan.
       

    3. Perihal Musyawarah: Strategi spiritualitas plural

    4.  

       
       
       

      Kurang lebih seperti apakah spiritualitas plural yang menjadi landasan musyawarah? Spiritualitas plural adalah religiositas (meminjam istilah yang disenangi YB. Mangunwijaya) yang mengacu dalam praktek sehari-hari pada etika global yang bercirikan pluralitas berbagai aspek kehidupan. Gelombang globalisasi harta dan kekuasaan hanya mungkin disiasati dengan etika global yang bercirikan pluralitas. Etika demikian dengan ringkas dirumuskan dalam bentuk matriks oleh John Dalla Costa dalam bukunya The Ethical Imperative: Why Moral Leadership is Good Business, Bab 5 "Impetus", sbb.


Tabel 2. Matriks Etika Global yang Berciri Plural
 
 
Hormat

Pada

Kehidupan

Fair

(Sportif)

Jujur

(Apa Adanya)

Berjuang untuk Keadilan
Menghargai

Lingkungan

Hidup

Parlemen Agama-Agama Dunia
#Perlakuan sama bagi umat manusia

#Jangan Membunuh

#Jangan Mencuri
 
 

#Perataan bagi semua

#Jangan Bohong
 
 

#Berbicara dan Bertindak ttg kebenaran

#Bertindak Secukupnya

#Kemitraan

#Ekonomi yang adil

#Saling keterkaitan di alam raya

#Peduli semua bentuk kehidupan 

Deklarasi Lintas Iman
#Saling Hormat #Saling mencintai sesama #Jujur dalam budi, kata, dan tindakan

#Terpercaya

#Kekuasaan bagi tegaknya yang benar

 

#Jaga alam: peduli dan bijak dlm pemanfaatan
Kelompok Kerja Lintas Iman ad Hoc
#Martabat manusiawi adalah hak semua orang  #Promosikan pemerataan dalam ekonomi #Fairness dlm Budget/pajak

#Tanggungjawab bersama

#Perbedaan dengan jiwa persamaan

 

#Berprinsip utama: wajib hidup selaras alam
Kaidah-Kaidah Caux
#Kewajiban kepada pemegang hak kuasa/milik #Dukung Perdagangan yang fair

#Hindari tindakan tercela hukum

#Lebih dari yang tersurat menuju jiwa hukum #Keadilan dalam kewargaan dunia #Lindungi, tingkatkan, promosikan Pembangunan berkelanjutan
HAK DASAR
#Martabat #Hormat #Terpercaya #Keadilan #Akses
KEWAJIBAN DASAR
#Saling Menolong #Saling Berbalasbudi #Cinta Kebenaran #Kepedulian #Keberlanjut-an

Etika global yang berspiritualitas plural tersebut dirumuskan secara lebih kontekstual oleh The Jakarta International Scholars Annual Trialogue (Islam, Judaism and Christian) dalam rekomendasinya (19 Februari 2000), antara lain sebagai berikut:
 

  1. Kami para peserta Trialogue) menyatakan bahwa setiap orang bermartabat, oleh karenanya sistem politik sedapat-dapatnya bersifat partisipatif sehingga setiap orang dapat terlibat dalam proses penggambilan keputusan.
  2. Kami tidak membenarkan apabila ada komunitas keagamaan yang mencari monopoli kekuasaan suatu negara, oleh karena itu kami menyatakan bahwa semua orang dan komunitas yang sholeh mempunyai hak untuk menyumbangkan pandangan-pandangannya dalam hal memperjuangkan terpenuhinya kesejahteraan bersama.
  3. Kami menghimbau kepada semua komunitas dan lembaga keagamaan untuk tidak membiarkan dirinya diperdayakan oleh kekuatan-kekuatan politik demi menyebarkan kebencian dan melakukan kekerasan kepada sesama manusia.
  4. Pengalaman masa lampau dan kini menunjukkan kita akan bahaya besar dari kekerasan dan penghancuran bilamana kelompok-kelompok sempalan mencoba untuk memecah belah keutuhan teritorial negara-negara dengan cara-cara non-konstitusi atau cara-cara di luar jalur hukum.
  5. Tidak ada tempat dalam agama authentik bagi mereka yang dengan membunuh dan menyakiti sesama manusia menganggap diri melaksanakan perintah Allah atau bertindak demikian atas nama agamanya.
Pertanyaan selanjutnya adalah akar ajaran dari etika global berspiritualitas plural tersebut, pada masing-masing agama dan budaya-keberagamaan, dapat diketumukan pada kristalisasi warta atau dahwah yang mana? Sebagaimana dikutip oleh John Dalla Costa, kristal-warta atau kristal-dahwah itu sebagai berikut. Kristal-warta budaya-keberagamaan Yahudi dan Kristiani: Hendaklah kamu mengasihani sesamamu sebagaimana dirimu sendiri (Alkitab, Imamat 19:18). Kristal-warta Yahudi: Ketika ia menghadap Hillel, ia berkata kepadanya, "Apa yang tidak kau sukai, janganlah kau lakukan kepada sesamamu: itulah inti Kitab Toret; selebihnya tinggal komentar atasnya; maka pergi dan pelajari" (Talmud, Shabbat 31a). Kristal-warta Kristiani: Apa-apa yang engkau harap orang lain memperlakukan dirimu, lakukanlah juga pada mereka (Alkitab, Matius 7:12). Kristal-dahwah Islam: Tidak seorang pun dari antara kalian dapat disebut orang yang percaya sampai ia mengasihi sesamanya sebagaimana mengasihi dirinya sendiri (Empat Puluh Hadith dari an-Nawawi 13). Kristal-dahwah Jainisme: Manusia hendaknya berusaha untuk memperlakukan semua makhluk sebagaimana ia berharap diperlakukan (Sutrakritanga 1.11.33). Kristal-ajaran Konghucu: Berusahalah sedapat-dapatnya untuk memperlakukan sesamamu sebagaimana kau berharap dirimu diperlakukan dan akhirnya kamu akan mengetahui bahwa itulah jalan terpendek menuju ke kemurah-hatian (Mencius VII.A4). Masih kristal-ajaran Konghucu: Tsetung bertanya, "Adakah sebuah kata yang mampu mengungkapkan kaidah perilaku kehidupan?" Konfisius menjawab, "Kata itu adalah kata shu – saling balas-budi: Jangan memperlakukan sesamamu apa-apa yang kamu tidak ingin ia memperlakukanmu." (Analects 15.23). Kristal-ajaran Hindu: Seseorang hendaknya tidak memperlakukan sesamanya dengan cara yang ia sendiri tidak suka. Inilah inti moralitas. Semua tindakan yang lain-lainnya mengarah ke keinginan egois (Mahabharata, Anusasana Parva 113.8). Kristal-ajaran Budha: Memperbandingkan diri dengan sesamanya dengan cara-cara seperti "Sebagaimana diri saya demikian juga mereka, sebagaimana diri mereka demikianlah saya", hendaklah ia baik tidak membunuh maupun menyebabkan sesamanya terbunuh (Sutta Nipata 705). Kristal-petuah budaya-keagamaan tradisional Afrika: Bila orang hendak melecut seekor anak burung dengan lidi, cobakan dulu di badan sendiri, agar tahu rasanya disakiti (Pepatah Yoruba, Nigeria). Akhirnya, kristal-petuah budaya-keagamaan tradisional Indonesia: Kalau kamu tidak mau dicubit, jangan pula mencubit (Petuah Jawa).

Dari ini semua, sebagaimana diinpirasikan oleh buah-buah pikiran buku Amaladoss, Hidup Merdeka, sungguh mempesona untuk disimak, karena mampu memeras keluar kristal-warta atau dahwah pembebasan dari beberapa agama besar yang lahir di Asia. Praksis (tindakan yang direfleksi/disadari) pembebasan dan refleksi lanjutnya dalam terang warta/dahwah agama-agama, atau yang dinamakan beraksi dan berteologi pembebasan, adalah perwujudan dari ajaran global "saling kasih-mengasihi antar manusia". Itulah musyawarah: saling kasih-mengasihi antar manusia dan dengan alam semesta. Oleh karenanya anti-kekerasan dan hormat pada setiap insan manusia. Jadi dialog antar kaum beriman, hendaknya jangan berhenti pada tataran nalar dan keberhasilannya hanya diukur dari kepuasan psikologis, melainkan terjadi sebagai by-product dari aksi dan berteologi pembebasan, artinya menjadi akibat-samping dari usaha-usaha dan penalaran-penalaran untuk melaksanakan ajaran-kasih yang dimiliki oleh semua agama: menyelenggarakan masyarakat yang sejahtera, adil, cerdas, egalitarian, emansipatoris, ramah lingkungan dan demokratis. Agamanya mana? Agama itu terlaksana karena dijalankan, ngelmu iku kalakone kanthi laku (ilmu/keberagamaan itu terlaksana karena dijalankan dalam tindakan konkret). Jadi agama terlaksana sebagai tugas iman mengentaskan manusia, dengan pertolongan anugerah Allah, dari berbagai jerat dosa: permiskinan, penindasan, kekerasan, pembodohan, pelecehan perempuan dan anak, dan perusakan lingkungan hidup. Dengan kata lain, orang beragama hidup merdeka, oleh karena itu bersikap dan bertindak musyawarah justru karena memasuki agamanya begitu suntuk sehingga berjumpa, sebagai makhluk dalam sujud, dengan KhalikNya, Sang Esa penyelenggara kehidupan dan jagad raya. Oleh karenanya hidupnya mengatasi pengkotakan kelembagaan agamanya, mengolah kereligiositasnya atau keberimanannya dalam pergumulan praksis kehidupan sehari-harinya. Ia adalah manusia merdeka, bagai burung camar, bebas terbang ke angkasa menikmati panorama dunia dengan mata-jiwa kristal-warta/dahwah agamanya, bukan agar dapat mengutuk dan memberi berkat (itu bagian Allah) tetapi agar dapat siaga memberi ampun pada sesama yang bersalah serta diri sendiri yang berkekurangan dan agar mampu bersyukur akan anugerah kehidupan dari Allah lewat sesama manusia dan alam semesta. Sehingga kita faham bahwa Tuhan Allah adalah Pemusyawarah Besar: mendamaikan segala sesuatu yang sangat plural dalam diriNya yang Esa.

Yogyakarta, 12 September 2001
Kepustakaan

Alkitab. (Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 1983).

AMALADOSS, Michael. 1992. Walking Together: The Practice of Inter-Religious Dialogue. Anand: Gujarat Sahitya Prakash.

AMALADOSS, Michael. 1997. Life in Freedom: Liberation Theologies from Asia. Maryknoll: Orbis Books.

AMALADOSS, Michael. Ed. 1999. Globalization and its Victims as Seen by Its Victims. Delhi: Vidyajyoti Education and Welfare Society/ISPCK.

AQUINO, Maria Pilar. 1993. Our Cry for Life: Feminist Theology >from Latin America. Maryknoll: Orbis Books.

AROKIASAMY, S and G. Gispert-Sauch, eds. 1987. Liberation in Asia: Theological Perspectives. Anand: Gujarat Sahitya Prakash.

BANAWIRATMA, J.B dan J. Muller. 1993. Berteologi Sosial Lintas Ilmu: Kemiskinan sebagai Tantangan Hidup Beriman. Yogyakarta: Kanisius.

BATUMALAI, Sadayandy. 1990. A Malaysian Theology of Muhibbah: A Theology for A Christian Witnessing in Malaysia. Kuala Lumpur: S. Batumalai.

Bina Desa, no. 85/XXVI/Juni/2001.

BUJO, Benezet. 1992. African Theology in Its Social Context. Maryknoll: Orbis Books.

BYRNE, Brendan. 1988. Paul and the Christian Woman. Homebush, NSW: St. Paul Publications.

BYRNE, Brendan. 1990. Inheriting the Earth: The Pauline Basis of A Spirituality for Our Time. Homebush, NSW: St. Paul Publications.

DALY, Herman E. and John B. Cobb, Jr. 1889. For the Common Good: Redirecting the Economy Toward Community, the Environment, and a Sustainable Future. Boston: Beacon Press.

GALTUNG, Johan. 1996. Peace by Peaceful Means: Peace and Conflict, Development and Civilization. London: SAGE Publications.

GUTIERREZ, Gustavo. (terj. M.J. O’Connel). 1984. We Drink from Our Own Wells. Melbourne: Dove Communications.

GUTIERREZ, Gustavo. 1988. A Theology of Liberation. 15th Anniversary Edition with a New Introduction by the Author. Maryknoll: Orbis Books.

HENNELLY, Alfred T. 1979. Theologies in Conflict. Maryknoll: Orbis Books.

INTERNATIONAL FEDERATION OF RED CROSS AND RED CRESCENT SOCIETIES. World Disasters Report: Focus on Public Health 2000.

JOHN, T.K. ed. 1991. Bread and Breath: Essays in Honour of Samuel Rayan. Anand: Gujarat Sahitya Prakash.

KITCHING, Gavin. Development and Underdevelopment in Historical Perspective. London: Methuen.

KOENTJARANINGRAT. 1987. Sejarah Teori Antropologi, Jilid I, Jakarta: UI-Press.

KUNG, Hans. 1993. Global Responsibility: In Search of a New World Ethic. New York: Continuum.

MAS’OED, Mohtar, Mochammad Maksum dan Moh Soehadha, eds. 2000. Kekerasan Kolektif: Kondisi dan Pemicu. Yogyakarta: P3PK-UGM.

PIERIS, Aloysius. 1988. An Asian Theology of Liberation. Mayknoll: Orbis Books.

SIGMUND, Paul E. 1990. Liberation Theology at the Crossroads: Democracy or Revolution. New York: Oxford University Press.

TAMEZ, Elsa. 1982. Bible of the Oppressed. Maryknoll: Orbis Books.

WAHONO NITIPRAWIRA, F. 1997. Teologi Pembebasan: Sejarah, Metode, Praksis dan Isinya. Jakarta: Sinar Harapan.