PENJELASAN
TENTANG HAKIKAT SIKAP EKSTRIM
DI
DALAM MENGISOLIR DAN MENVONIS BID’AH
Petikan dari ucapan para ulama
salafiyin
اعداد :
أبو سلمى
الأثري
Beberapa
Syubuhat dan Jawabannya (2)
Berikut ini adalah Syubuhat kedua yang sering
dilontarkan oleh sebagian kalangan untuk melegalisasikan tindakan hajr
bahkan tabdi’-nya ke saudaranya sesama ahlus sunnah. Berikut ini adalah syubuhat
mereka beserta tanggapan dan jawabannya.
2. Membela Syaikh Ahmad Surkati yang dituduh
Aqlani Mu’tazili dan menggunakan nama
Al-Irsyad dan bekerja sama dengan orang-orang di dalamnya.
Hantaman
kedua sebagai sarana untuk menembakkan hajr dan tabdi’ kepada
saudara mereka sesama ahlus sunnah adalah, adanya kerja sama dengan Al-Irsyad
dan orang-orang di dalamnya. Mereka mengatakan bahwa Al-Irsyad adalah
organisasi hizbiyah ahlul bid’ah. Pendirinya (yaitu Syaikh
as-Surkati) adalah aqlani mu’tazili, ahlul bid’ah dan antek-antek
Belanda.[1]
Dalam hal ini, mereka sangat sentimen dengan Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya.
Sehingga karena nama inilah, para du’at salafiyin yang berada di dalamnya,
dimakan ‘daging’nya mentah-mentah hingga tak bersisa satu pun.
Ada dua poin
utama yang akan kami klarifikasikan, yaitu (1) tuduhan terhadap Syaikh Ahmad
as-Surkati sebagai ahlul bid’ah, mu’tazili dan agen Belanda dan (2) kerjasama
dan penggunaan nama Al-Irsyad pada Ma’had Ali yang dipimpin oleh al-Ustadz Abu
‘Auf as-Salafi. Berikut ini adalah jawaban terhadap syubuhat tersebut –dengan
menyebut asma Alloh dan sifat-sifat-Nya yang mulia dan tinggi-.
a.
Menjawab tuduhan terhadap Syaikh Ahmad Muhammad as-Surkati
Sebelum
menjawab tuduhan-tuduhan tersebut, ada baiknya kita mengenal sosok Syaikh Ahmad
as-Surkati ini. Sejarah tentang beliau sebenarnya sangat sedikit apabila
dibandingkan dengan tokoh-tokoh Islam lainnya, tercatat ada beberapa sumber
yang menjadi mashdar (sumber) utama di dalam menjelaskan hakikat dakwah
beliau, diantaranya adalah :
1. Tarjamat al-Ustadz asy-Syaikh Ahmad Surkati
yang ditulis oleh adik Syaikh as-Surkati sendiri, yaitu Abu Fadhl Sati Muhammad
Surkati.
2. Tarjamat al-Hayat al-Ustadz asy-Syaikh Ahmad as-Surkati
al-Anshori as-Sudani, karya Umar Sulaiman
Naji.
3. Tarikh Thawrat al-Ishlah wal Irsyad bi
4. Tarikh Hadhramaut as-Siyasi,
karya Sholah Abdul Qadir al-Bakri.
5. Tarikh
Harokatu al-Ishlah wal Irsyaad wa Syaikhul Irsyaadiyin Ahmad Muhammad
as-Surkati fil Indunisiya yang ditahqiq oleh DR. Ahmad Ibrahim Abu
Syauq.
6. Asy-Syaikh
Abdul Aziz ar-Rasyid Siiratuhu wa Hayaatuhu[2] karya
DR. Ya’qub Yusuf.
Dan beberapa buku lainnya yang berbahasa
Oleh karena itu, kepada orang yang menuduh
dakwah syaikh dengan tuduhan keji hendaknya menelaah buku-buku tarikh tersebut
di atas dan karya-karya Syaikh Surkati yang sebagiannya telah dicetak, baik di
dalam negeri maupun di luar negeri.
Biografi
Ringkas Syaikh Surkati
Beliau
adalah Ahmad bin Muhammad bin Muhammad Al-Anshori yang diberi gelar Surkati.
Syaikh Ahmad diyakini memiliki hubungan nasab dengan sahabat Jabir bin Abdillah
al-Anshori. Adapun gelar Surkati diambil dari bahasa Dongula Sudan, yang
artinya adalah “banyak kitab”, karena sur artinya adalah “kitab” dan katti
artinya adalah “banyak”. Gelar ini dilekatkan kepada dirinya karena nenek
beliau memiliki banyak kitab sepulang dari menuntut ilmu. [3]
Syaikh
Ahmad dilahirkan di desa Udfu, Jazirah
Urqu, Dongula, Sudan pada tahun 1292 H atau 1875 M. Saudara beliau, yaitu Sati
Muhammad menuturkan bahwa Ahmad Surkati
kecil telah memiliki kelebihan dibandingkan anak-anak lainnya berupa kejernihan
fikiran dan kecerdasan. Hal ini yang mendorong ayahnya, Syaikh Muhammad,
memperlakukan beliau lebih istimewa dibandingkan saudara-saudara lainnya.
Beliau aktif menghadiri majlis-majlis dan pengajian-pengajian ilmiah. Beliau
senantiasa menyibukkan diri dengan menghafal al-Qur’an dan pelajaran-pelajaran
agama. [4]
Syaikh
Ahmad meneruskan pelajaran di Ma’had Syarqi Nawi, sebuah ma’had yang dipimpin
oleh seorang ulama kenamaan di Dongula. Setelah selesai, ayah beliau
menginginkan agar Ahmad Surkati melanjutkan pendidikannya di Al-Azhar Mesir
sebagaimana dirinya dulu. Namun maksud tersebut tidak terpenuhi, karena
Namun
Syaikh Ahmad tidak patah semangat untuk menuntut ilmu ke luar negeri, di dalam
kondisi yang kurang memungkinkan, beliau akhirnya memutuskan untuk berangkat ke
Makkah pada tahun 1314 H/1869 M tanpa memberitahu keluarganya. Setelah di
Makkah, hubungan beliau dengan keluarganya di
Syaikh
Ahmad hanya tinggal sebentar di Makkah, lalu beliau pindah di Madinah. Di
Madinah, beliau memperdalam ilmu agama dan Bahasa Arab selama kurang lebih
empat setengah tahun. Dua guru beliau yang terkenal di Madinah adalah dua orang
ahli hadits kenamaan asal Maroko, yaitu Syaikh Shalih dan Umar Hamdan. Beliau
juga belajar al-Qur’an pada Syaikh Muhammad al-Khuyari. Beliau belajar ilmu
fikih kepada dua ulama ahli fikih saat itu, yaitu Syaikh Ahmad Mahjub dan
Syaikh Mubarak an-Nismat. Beliau mendalami bahasa Arab kepada seorang ahli
bahasa yang bernama Syaikh Muhammad al-Barzanji. [7]
Dari
Madinah, beliau kembali lagi ke Makkah dan tinggal di
Dari
hubungan korespondensi itulah, akhirnya ulama al-Azhar merekomendasikan nama
beliau kepada Jami’at al-Khair, sebuah perhimpunan masyarakat Arab
pertama di Indonesia yang dikelola oleh Alu Ba’alawi[9],
supaya Syaikh Ahmad mau menjadi guru dan mengajar di Hindia Timur (nama
Indonesia tatkala itu). Akhirnya berangkatlah beliau ke Jawa disertai dengan
dua orang sahabatnya, Syaikh Muhammad Abdul Hamid as-Sudani dan Syaikh Muhammad
Thayib al-Maghribi. [10]
Di tangan
Syaikh as-Surkati, madrasah Jami’at al-Khair menjadi maju pesat. Oleh
karena itulah, Jami’at al-Khair mendatangkan lagi guru-guru dari luar
negeri yang keseluruhnya berasal dari
Kejadian
“Fatwa Solo” ini mengguncang masyarakat Alu Ba’alawi dan menganggapnya sebegai
suatu penghinaan besar-besaran. Mereka pun menekan Syaikh Ahmad agar mencabut
fatwa tersebut namun Syaikh Ahmad tetap bersikeras tidak mau mencabut fatwanya
tersebut. Bahkan Syaikh Ahmad memberikan jawaban beliau lebih terperinci dengan
menyebutkan dalil-dalilnya di dalam risalah
Sebagaimana
perjanjian, seharusnya fihak Jami’at menanggung tiket perjalanan kembali Syaikh
Ahmad dan kawan-kawannya ke Makkah, namun Jami’at menolaknya. Di tengah
kesulitan inilah, beberapa orang keturunan Arab non Ba’alawi, yaitu Umar
Manqusy, Sholih ‘Ubaid dan Sa’id bin Salim al-Masy’abi datang kepada beliau dan
memintanya untuk tetap di Jawa dan mengajar. Mereka akan menanggung semua
kebutuhan Syaikh Ahmad dan akan menyediakan pula madrasah yang akan dipimpin
oleh Syaikh Ahmad. Syaikh Ahmad menerima tawaran tersebut dan akhirnya pada 15
Syawal 1332 H yang bertepatan dengan 6 September 1914 dibukalah Madrasah
Al-Irsyad Al-Islamiyah dan didirikannya Jum’iyah Al-Ishlah wal Irsyad
Al-Arobiyah yang menaungi madrasah tersebut. [13]
Bagi
masyarakat Arab non Ba’alawi, keluarnya Syaikh Ahmad dari Jami’at al-Khair
dianggap sebagai awal kebangkitan dan perjuangan al-Musaawah (persamaan
derajat), keadilan dan ilmu di Indonesia. Di lain fihak, kalangan Alu Ba’alawi
melancarkan reaksi yang cukup keras, mereka menuduh Syaikh Ahmad sebagai
pemecah belah dan merendahkan ahlul bait. Kecaman-kecaman ini mereka
lakukan dengan segala cara. Mereka mendekati sultan-sultan Hadhramaut dan
menghasut mereka untuk melarang kaum Irsyadi[14]
masuk ke negeri itu. Mereka juga mengirim
Sungguh,
apabila kita mencermati perjalanan dakwah Syaikh Ahmad, maka akan ada
keserupaan dengan apa yang dialami dengan perjalananan dakwah Syaikhul Islam
Muhammad bin Abdul Wahhab, dimana dakwah mereka mendapatkan perlawanan dari
musuh-musuh tauhid, mereka dicela dan dihujat, digelari dengan gelar-gelar
buruk khowarij, penghina ahlul bait, pelaku bid’ah dan sebagainya. Mereka juga
difitnah dengan cara menghasut penguasa-penguasa muslim agar menolak mereka.
Mereka juga berhasil membangkitkan perlawanan melawan bid’ah dan kesyirikan,
membantah kesesatan dan penyimpangan. Sebentar lagi saya akan turunkan muqoronah
(perbandingan) sebagian karya Syaikh as-Surkati dengan karya Syaikhul Islam
Muhammad bin Abdul Wahhab dan ulama-ulama ahlus sunnah lainnya.
Karya-karya
Syaikh as-Surkati
Syaikh
Ahmad as-Surkati memiliki beberapa karya tulis, sebagian besar karya-karyanya
berbentuk sanggahan dan bantahan terhadap penyimpangan-penyimpangan aqidah,
ibadah ataupun amalan lainnya dari al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih. Beliau
adalah orang pertama di
-
-
Tawjiihul Qur’an ila Adabil Qur’an (1917), risalah ini menguatkan risalah
-
Adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah (1923), adalah majalah bulanan yang beliau pimpin.
Majalah ini hanya terbit sampai edisi ke-10. Beliau lebih banyak menuangkan
pemikiran beliau di dalam majalah ini berupa fatwa-fatwa, pembahasan
hadits-hadits lemah dan palsu, bahasan ilmiah fikih, tafsir, nasehat dan
peringatan-peringatan, dan lain-lain. Di dalam majalah ini beliau banyak
menghantam syirik, bid’ah, khurofat dan takhayul yang telah mendarah daging di
hati kebanyakan kaum muslimin.
-
Al-Masa`il ats-Tsalats (1925) yang berisi tentang masalah ijtihad -
taklid, sunnah - bid’ah dan ziarah kubur –tawasul. Risalah ini sebenarnya
merupakan makalah sebagai bahan debat dengan Ali ath-Thayib dari kalangan Alu
Ba’alawi. Debat ini sendiri digagas oleh PERSIS dan direncanakan dilaksanakan
di
-
Al-Washiyatul Amiriyah (1918) berisi tentang anjuran-anjuran kepada
sunnah dan kebajikan. Buku ini senantiasa diawali dengan seruan ayyuhal mu’min (wahai sekalian orang beriman)…
-
Al-Adab Al-Qur’aniyah yang diterjemahkan oleh Van Der Plaas ke dalam
bahasa Belanda dengan judul Zedeleer
Uit Den Qoran. Buku
ini ditujukan kepada orang-orang Islam yang berpendidikan Belanda.
-
Al-Khawatir al-Hisan (1941) adalah risalah beliau yang terakhir ketika
beliau telah berusia lanjut dan buta matanya yang berisikan syair-syair beliau.
Syaikh juga sering memberikan jawaban pada kegiatan
tanya jawab dengan organisasi-organisasi Islam semisal PERSIS dan Muhammadiyah.
Tidak sedikit fatwa-fatwa beliau dimuat dan disebarkan oleh majalah-majalah dan
buku-buku mereka. Syaikh senantiasa menghabiskan waktunya untuk ilmu, belajar
dan mengajar. Beliau seringkali memberikan ceramah dan yang paling terkenal
adalah pengajian umum yang disebut dengan Muhadharah Islamiyah pada tahun 1937 di hadapan murid-muridnya dengan
bahasan Tafsir. Beliau di dalam penyampaiannya menjelaskan akan pentingnya
Bahasa Arab di dalam memahami ilmu tafsir dan ilmu agama-agama lainnya. Beliau
juga menjelaskan metodologi tafsir yang diperpegangi oleh para salaf, yaitu bil ma’tsur, yakni dengan pendekatan penafsiran Al-Qur’an
dengan Al-Qur’an sendiri, dengan hadits dan dengan ucapan para sahabat. [16]
Pendekatan antara Syaikh Ahmad as-Surkati dengan
Ulama Ahlus Sunnah
Dalam Masalah Tauhid
Tatkala mayoritas kaum muslimin terbelenggu oleh
khurofat dan takhayul bid’ah yang penuh dengan kesyirikan, dan ajaran tauhid
masih asing di jiwa mereka. Bahkan musuh-musuh tauhid menciptakan fobia
terhadap dakwah tauhid dengan gelar-gelar tanfir yang menyebabkan manusia lari dari kebenaran, hingga
sampai-sampai ancaman dan tindakan fisik tidak segan akan mereka lakukan kepada
siapa saja yang menyelisihi mereka, maka bangkitlah Syaikh Ahmad rahimahullahu menyuarakan hakikat tauhid dan kebenaran yang
sejati, beliau tidak takut ancaman dan celaan orang-orang yang gemar mencela
hingga akhir hayat beliau.
Syaikh Ahmad as-Surkati memiliki pandangan yang
hampir 100 % sama di dalam masalah tauhid dengan Syaikhul Islam Muhammad bin
Abdul Wahhab dan ulama ahlus sunnah lainnya. Bahkan syaikh as-Surkati terinspirasi
oleh ajaran pemurnian yang dibawa oleh Mujaddid Syaikhul Islam Muhammad bin
Abdul Wahhab. Hal ini tampak dari ucapan Syaikh Ahmad dan murid-muridnya di
dalam Mabadi
Al-Irsyad tahun
1938 menyebutkan : “Awal
mula suara yang membela cakrawala dan mengejutkan orang-orang yang lalai lagi
mabuk karena tenggelam di dalam bid’ah, khurafat dan kesesatan adalah suara
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dari Nejed di pedalaman jazirah Arab…”
Syaikh Ahmad di dalam Muhadharah Islamiyah menegaskan aspek tauhid yang ditekankan oleh Ahlus
Sunnah, beliau rahimahullahu berkata : “Pengakuan seorang hamba, pengakuan akan keyakinannya dan
keimanannya akan kemandirian Alloh dengan segala sifat kesempurnaan-Nya dan
pengesaan terhadap-Nya dalam segala hal tersebut. Dan keyakinan seorang hamba
bahwasanya tiada sekutu bagi-Nya dan tiada yang menyerupai-Nya di dalam
kesempurnaan-Nya, dan hanya Dia-lah yang berhak untuk disembah dan diibadahi
oleh seluruh makhluk-Nya…”
Ucapan syaikh di atas mengandung penekanan kepada
tauhid Uluhiyah dan Asma’ wa Shifat yang juga ditekankan oleh para ulama ahlus
sunnah. Karena pada kedua tauhid inilah kebanyakan kaum muslimin menyimpang dan
menyeleweng. Di dalam majalah “al-Mursyid” (Majalah Al-Irsyad), vol 24, th.
1939, pandangan-pandangan Syaikh sama persis dengan pandangan Imam Ibnu Abdil
Wahhab di dalam masalah tauhid uluhiyah. Syaikh Ahmad menyebutkan ibadah-ibadah
yang sering dilakukan oleh orang Hadhrami (Arab terutama Alu Ba’alawi) yang
seringkali menyimpang dan terjatuh kepada kesyirikan. Ibadah yang seharusnya
hanya ditujukan kepada Alloh mereka tujukan kepada selain Alloh, diantara
ibadah tersebut adalah :
1.
Sholat, puasa, haji dan sedekah.
2.
Adz-Dzabh (penyembelihan), yang mayoritas kaum muslimin saat
itu banyak mempersembahkan sembelihannya kepada kuburan keramat dan
tempat-tempat yang disakralkan lainnya.
3.
An-Nadzar (bernadzar) kepada orang-orang suci, para wali
atau orang-orang shalih yang dikultuskan.
4.
Istighotsah dan Isti’anah kepada selain Alloh yang lagi marak di
tengah-tengah kaum muslimin.
5.
Bersumpah dengan selain nama Alloh.
6.
Do’a, yang saat itu mayoritas ulama kaum muslimin
menyatakan bahwa do’a bukanlah bagian dari ibadah.
7.
Al-Khouf al-Ghaibi wal Khusyu’ wal Khudu’ ar-Ruuhi (rasa takut di dalam batin dan tunduk serta patuh
rohani) yang banyak dilakukan kaum muslimin kepada mayit orang-orang shalih,
wali atau orang yang dikultuskan.
8.
Menghalalkan apa yang diharamkan Alloh dan
mengharamkan apa yang dihalalkan Alloh, menurut syaikh hal ini adalah kafir.
9.
Membawa jimat, mantera atau cincin yang diyakini
dapat memberi madharat dan mashlahat.
10. Berkeyakinan adanya selain
Alloh yang mengetahui yang ghaib dan adanya wali-wali kutub yang melakukan
pengaturan terhadap alam semesta.
Menurut syaikh orang yang demikian adalah musyrik
kafir. Dan masih banyak lagi pemikiran-pemikiran beliau yang serupa dengan para
ulama ahlus sunnah di dalam masalah aqidah dan tauhid.
Dalam
Masalah Sunnah dan Bid’ah
Apabila
membaca tulisan-tulisan Syaikh rahimahullahu di dalam majalahnya
Adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah, terutama risalahnya yang berjudul al-Masa`il
ats-Tsalats, niscaya kita akan mendapatkan bahwa syaikh memiliki pemahaman
yang komprehensif di dalam masalah sunnah dan bid’ah. Beliau menjelaskan dengan
ilmiah dan sistematis dalil-dalil pengharaman bid’ah dari al-Qur’an dan
as-Sunnah yang shahih beserta ucapan-ucapan para ulama salaf. Padahal di zaman
itu bid’ah adalah suatu hal yang lazim dan sunnah adalah suatu hal yang sangat
asing. Namun Syaikh rahimahullahu tetap menegakkan kebenaran dan
menjelaskan hakikat masalah ini. Beliau tidak gentar menghadapi serangan celaan
dan hujatan, baik lisan maupun fisik yang dilancarkan oleh musuh-musuh beliau
dari kalangan sufiyah Alu Ba’alawi dan masyarakat lokal tradisionalis.
Syaikh
Surkati sangat anti terhadap bid’ah, di dalam al-Masa`il ats-Tsalats
(hal. 45) beliau berkata :
لاتجوز
الزيادة في
الشرع
وبالخصوص في
العبادات لأن
الله لم يأذن
بذلك بل نهى
عنه في كتابه
ووبخ عليه من
سبق من الأمم...
“tidak diperbolehkan sama sekali adanya penambahan di dalam
syara’, terutama di dalam masalah ibadah karena Alloh di dalam kitab-Nya telah
melarangnya dan mencela orang-orang terdahulu yang berbuat demikian…”
Beliau
kemudian membawakan ayat-ayat al-Qur’an yang menunjukkan argumentasi atas
pernyataan beliau di atas, lalu beliau melanjutkan (hal. 45) :
والإسلام
هو ما جاء به
الرسول عن ربه
فقط لا ما يخترعه
فلان وفلان من
صور العبادات
“Dan Islam adalah apa yang dibawa oleh Rasulullah dari Rabb
beliau saja, bukannya yang dibuat-buat oleh fulan dan fulan dari bentuk ibadah…”.
Setelah
itu beliau membawakan ayat al-Qur’an
فعلم
من ذلك إن
الإسلام كامل
لايحتاج إلى
زيادة احد وإن
الله لم يرضى
لنا غيره ولا
يعقل أن نتقرب
إلى الله بما
لم يرضاه.
“Dari sini telah diketahui bahwa Islam telah sempurna, tidak
memerlukan lagi tambahan-tambahan dari seorang pun, dan bahwa Alloh tidak akan
meridhai kita selain dengan Islam. Suatu hal yang tidak masuk akal apabila kita
mendekatkan diri kepada Alloh dengan jalan yang tidak diridhai-Nya…”
Kemudian
syaikh setelah panjang lebar menyebutkan hadits-hadits nabi yang shahih tentang
hal ini, beliau rahimahullahu menyimpulkan bahwa semua bid’ah itu sesat
di dalam perkataannya (hal. 46) :
هذا
وبعد أن علمنا
بنص الكتاب
والسنة أن
الزيادة في
الدين لاتجوز
وأن العمل
الديني الذي
لم يكن عليه
أمر الله
والرسول
مردود وأن ذلك
هو عين البدعة
المحكوم
عليها
بالضلالة اذ
ليس بعد الحق
إلا الضلال
“Demikianlah, dan setelah kita mengetahui dengan nash dari
al-Qur’an dan as-Sunnah bahwasanya penambahan di dalam agama itu tidak
diperbolehkan dan semua perbuatan agama yang tidak didasarkan atas perintah
Alloh dan Rasul-Nya adalah tertolak dan inilah hakikat daripada bid’ah yang
dihukumi sesat. Dan tidak ada setelah kebenaran melainkan hanyalah kesesatan.”
Tidak
hanya itu, bahkan syaikh juga berkata tentang orang yang menyatakan adanya
bid’ah hasanah : “Barangsiapa yang
menganggap baik suatu amalan dan menjadikannya sebagai bagian agamanya dalam
rangka beribadah kepada Alloh dengan agama tersebut, maka ia berarti telah
mengada-adakan syariat yang dilarang oleh Alloh. Orang yang berbuat demikian
artinya telah musyrik.”[17]
Dalam
Masalah Ijtihad dan Taqlid
Dalam
masalah taqlid dan ijtihad, syaikh memiliki pandangan yang sama dengan para
ulama ahlus sunnah wal jama’ah. Pandangan beliau sama persis dengan pandangan
Imam asy-Syaukani, al-Ma’shumi dan juga al-Albani di dalam buku-buku mereka.
Padahal di zaman syaikh rahimahullahu kaum sufiyun Alu Ba’alawi sangat
gencar menyebarkan faham wajibnya taklid kepada para ulama, terutama dari
kalangan mereka. Bahkan mayoritas mereka beranggapan bahwa taqlid adalah bagian
dari syariat Islam dan pintu ijtihad telah ditutup bagi selain imam-imam
mereka.
Syaikh
Surkati rahimahullahu menyatakan bahwa kewajiban muslim adalah berpegang
dengan Kitabullah dan sunnah yang shahih, dan tidak wajib berpegang kepada
suatu madzhab apapun dan beliau menukil ucapan-ucapan empat imam madzhab yang
menjelaskan kewajiban berpegang kepada Kitabullah dan Sunnah Rasul saja. Beliau
menyatakan bahwa pendapat para ulama bukanlah dalil namun yang menjadi dalil
adalah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah yang shahih saja.
Beliau
juga menjelaskan hakikat taqlid dan ijtihad serta syarat-syarat bagi mujtahid.
Karena betapa banyak para penyeleweng yang menuduh orang yang menyatakan bahwa
pintu ijtihad masih terbuka dan haramnya bertaklid buta, mereka menuduhnya
dengan tuduhan bahwa dia telah mewajibkan tiap muslim untuk berijtihad. Ini
adalah suatu tuduhan yang sangat keliru sekali dan tidak berpijak dari
argumentasi yang kuat. Karena menurut syaikh, tidak semua orang dapat
berijtihad dan tidak semua taklid itu haram.
Bagi yang
ingin mengetahui lebih lengkap masalah ini bisa merujuk kepada risalah Masa`il
ats-Tsalats beliau (hal. 19-39), niscaya Anda akan mengetahui bagaimana
dalamnya pemahaman syaikh di dalam masalah ini dan kemiripan terhadap apa yang
disebut oleh Syaikh al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin al-Albani di dalam muqoddimah
Shifat Sholat Nabi dan Bid’ah Ta’ashshub Madzhabi yang disusun oleh
murid beliau rahimahullahu, Syaikh Muhammad Ied Abbasi rahimahullahu.
Menghidupkan
Ilmu hadits dan kritik hadits
Syaikh
adalah orang pertama di
Di dalam
buku murid dan sahabat beliau, Ahmad Al-Aqib al-Anshori yang berjudul Fashlul
Khithab fi Ta’yidi Surat al-Jawab (hal. 45) sebagai bantahan terhadap buku Irsalul
Shihab ala Suratil Jawab tulisan Muhammad Shadaqoh Dahlan yang membantah
risalah Syaikh Surkati Surat al-Jawab, Syaikh Ahmad al-Aqib menukil
ucapan Syaikh Ahmad Surkati tentang mensikapi khilaf yang terjadi,
beliau rahimahullahu berkata : “Tidak setiap perbedaan dapat
dipegangi, adanya khilaf atau perselisihan mengharuskan adalah penelitian (tahqiq).”
Kemudian beliau menukil ucapan-ucapan imam yang mendukung hal ini, diantaranya
ucapan Imam asy-Syafi’i yang mengatakan : “Apabila telah shahih suatu hadits
dari nabi maka itulah yang harus diambil, tidak boleh ditinggalkan karena
pendapat lainnya.” Dan ucapan-ucapan imam lainnya yang semisal.[18]
Di dalam
risalah ini, Syaikh al-Aqib menunjukkan lemahnya hujjah dan dalil Muhammad
Dahlan, beliau rahimahullahu juga menerangkan kelemahan dan kepalsuan
hadits-hadits yang dijadikan sandaran oleh Dahlan. Dalam hal ini syaikh al-Aqib
sering beristifadah dalam masalah tashhih (penshahihan) dan tadh’if
(pendhaifan) hadits kepada gurunya, al-Allamah Ahmad Surkati rahimahullahu.
Di dalam majalah adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah banyak sekali bab yang
diulang-ulang tentang penjelasan kedhaifan dan kepalsuan suatu hadits.
Syaikh
Ahmad as-Surkati dan Salaf
Syaikh
Ahmad rahimahullahu tidak sedikit menyebutkan tentang kewajiban untuk
kembali kepada as-Salaf ash-Shalih. Di dalam al-Masa`il syaikh Surkati
menyeru kaum muslimin untuk mencontoh kaum salaf. Nilai-nilai Islam dari salaf
yang murni inilah yang seharusnya dicontoh selain Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi wa Salam. Menurut Syaikh rahimahullahu, yang dimaksud dengan
salaf adalah kaum muhajirin dan anshor dan siapa saja yang
mengikuti jejak mereka hingga hari kiamat. Syaikh menjelaskan bahwa mereka
(orang-orang yang mengikuti jejak salaf sampai kiamat) adalah orang yang tidak
bertaklid buta namun mereka adalah orang yang senantiasa mengkaji Islam dari
sumber-sumber pertamanya. (Lihat al-Masa`il bab Ijtihad dan Taqlid).
Oleh
karena itu, Ustadz Abubakar Aceh di dalam bukunya yang berjudul “Salaf” yang
terbit tahun 1970 dan diterbitkan oleh penerbit Permata Jakarta (hal. 10)
menyatakan bahwa Syaikh Ahmad Surkati adalah pelopor gerakan salaf di Jawa.
Syaikhuna
Ali Hasan al-Halaby al-Atsari hafizhahullahu setelah membaca hampir
keseluruhan karya Syaikh as-Surkati mengatakan tentang Syaikh Ahmad as-Surkati rahimahullahu
tatkala ditanya oleh Ustadzuna Abdurrahman bin Abdil Karim at-Tamimi
as-Salafy, beliau hafizhahullahu berkata :
هو سلفي بل شيخ السلفي
“Beliau adalah salafiy bahkan beliau
adalah syaikhnya salafiy!!!” [19]
Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab al-Aqil
juga mengatakan hal yang sama bahwa as-Surkati adalah salafiy setelah beliau
membaca tulisan-tulisan as-Surkati yang diajukan oleh Ustadzuna Yazid Jawwas
dan Abdurrahman at-Tamimi tatkala pertemuan di Lombok beberapa tahun silam.[20]
Risalah
Syaikh as-Surkati yang berjudul al-Masa`il ats-Tsalaats yang diterbitkan
oleh Darul Ulum, Kairo Mesir pada tahun 1977 dimuroja’ah (dikoreksi) dan
ditaqdim (diberi kata pengantar) oleh Syaikh Muhammad bin Abdillah
as-Saman dari Kairo Mesir. Syaikh
Muhammad as-Saman berkata di dalam kata pengantarnya (hal. 5) :
المؤلف
هو احد كبار
العلماء
الدين
السلفيين الذين
لهم اثر كبير
في نشر عقيدة السلفية
في جاوة بصفة
خاصة والدعوة
إلى الله بصفة
عامة, ويعتبر
المؤلف
العلامة صاحب
مدرسة
اسلامية كبرى
تتلمذ اليها
العديد من
الشباب
المسلم
المستنير ...
“Penulisnya adalah salah satu ulama agama salafi yang senior,
yang mana beliau memiliki andil besar di dalam menyebarkan akidah salaf di jawa
secara khusus dan menyebarkan dakwah yang menyeru kepada Alloh secara umum.
Penulis ini dianggap sebagai Allamah pemilik sekolah Islami yang besar,
yang banyak para pemuda muslim yang tercerahkan berguru kepadanya…”[21]
Kekeliruan
Syaikh Ahmad as-Surkati rahimahullahu
Sebagaimana
manusia lainnya, syaikh rahimahullahu juga terjatuh ke dalam beberapa
kesalahan karena tidak ada manusia yang ma’shum selain Nabiyullah
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam dan para Rasul ‘alaihimus Sholatu was Salam.
Sebagaimana pula al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqolani dan Imam an-Nawawi jatuh ke
dalam aqidah Asy’ariyah, Ibnu al-Jauzi dan Ibnu Hazm jatuh ke dalam aqidah
jahmiyah, Imam Abu Hanifah dan sahabat-sahabatnya ke dalam aqidah murji’ah
fuqoha’, dan juga ulama-ulama lainnya rahimahumullahu jami’an.
Syaikh
Ahmad rahimahullahu juga jatuh ke dalam masalah kalamiyah dan
terpengaruh oleh madrasah Muhammad Abduh dan Sayyid Rasyid Ridha rahimahumallahu.
Beliau rahimahullahu jatuh ke dalam kesalahan penolakan hadits-hadits
ahad di dalam beberapa masalah aqidah, sepeti nuzul-nya Isa, keluarnya
Dajjal dan Imam Mahdi dan selainnya. Kesalahan beliau ini tergolong kesalahan
yang cukup fatal, namun sebagaimana ulama lainnya, kesalahan beliau ini tidak
layak untuk dicela dan dihujat, dan semoga Alloh mengampuni kesalahan beliau
dan memberinya pahala atas ijtihad beliau yang keliru ini.
Imam
Sa’id al-Musayyib rahimahullahu berkata :
ليس
من عالم ولا
شريف ولا
ذوفضل إلا
وفيه عيب ولكن
من الناس من
لاينبغي أن
تذكر عيوبه
زمن كان فضله
أكثر من نقصه
ذهب نقصه
لفضله.
“Tidak ada seorang alim pun, ataupun seorang yang mulia dan
memiliki keutamaan, melainkan ia pasti memiliki cela. Akan tetapi ada sebagian
manusia yang tidaklah sepatutnya mereka menyebutkan cela-cela para ulama ini.
Barangsiapa yang keutamaannya lebih banyak dariada kekurangannya, niscaya
hilanglah kekurangannya karena banyaknya keutamaannya.”[22]
Sungguh
benar Imam Sa’id al-Musayyib rahimahullahu, apabila kita cela dan kita
hujat setiap orang yang memiliki kesalahan, niscaya tidak ada seorang imam dan
ulama pun yang tersisa melainkan mereka semua tercela.
Sungguh
indah pula apa yang diutarakan oleh al-Imam adz-Dzahabi rahimahullahu di
dalam kitab besar beliau, Siyaru a’laamin Nubalaa`(V/271), beliau rahimahullahu
berkata :
ثم
إن كبير من
أئمة العلم
إذا كثر صوابه
وعلم تحريه
للحق واتسع
علمه وظهر
ذكاؤه وعرف
صلاحه وورعه
واتباعه تغفر
له زللـه
ولاتضلله ونطرحه
وننسى محاسنه,
نعم ولا نقتدي
به في بدعته
وخطئه...
“Kemudian, sesungguhnya pembesar dari para imam ilmu agama
apabila lebih banyak benarnya, dikenal akan keberfihakannya pada kebenaran,
keluasan ilmunya, kecemerlangan kecerdasannya, dia dikenal akan kesalihan, kewaro’an
dan ketauladanannya, maka diampuni segala ketergelincirannya, kita tidak
menvonisnya sesat dan tidak pula mendepaknya serta melupakan semua kebaikannya.
Iya, kita memang tidak mengikutinya di dalam kebid’ahan dan kesalahannya…”[23]
Menuduh
Syaikh Surkati sebagai Mubtadi’ adalah suatu kezhaliman
Atas
sebagian ketergelinciran dan
kesalahan-kesalahan syaikh Surkati ini, sebagian pemuda yang ghuluw,
berargumentasi dengan perkataan ustadz-ustadz mereka, menyatakan dengan tegas
bahwa syaikh Surkati adalah ahlul bid’ah dan mubtadi’. Mereka berargumentasi
bahwa tidak mungkin seorang salafi ahlus sunnah menolak hadits-hadits ahad di
dalam masalah aqidah, tidak mungkin seorang salafi ahlus sunnah menolak khobar
Rasulullah tentang keluarnya Dajjal dan Imam Mahdi, turunnya Isa dan selainnya…
Sebagian mereka menggunakan uslub yang lebih ‘lunak’, mengganti kata mubtadi’
dengan mu’tazili aqlani… namun
saya tidak menemukan perbedaan antara sebutan mu’tazili dengan mubtadi’…
keduanya sama. Karena setiap mu’tazili pastilah mubtadi’. Berbeda apabila
dikatakan, pada diri fulan ada pemahaman, pemikiran atau ucapan mu’tazili.
dan keduanya ini adalah berbeda, maka perhatikanlah!
Apabila
mereka menyatakan bahwa syaikh Surkati jatuh kepada kesalahan ini dan itu,
Syaikh Surkati terpengaruh pemahaman mu’tazilah, maka selesailah perkara.
Risalah ini tidak perlu diperpanjang, karena pendapat kita sama. Namun
dikarenakan mereka melebihi kapasitas mereka dengan melemparkan tabdi’ dan celaan, bahkan tidak hanya selesai sampai
di situ, mereka juga membangun kaidah al-Wala’ dan al-Baro’
dengannya, dengan kaidah إن لم
يكن معنا
فعلينا (apabila tidak beserta kami maka adalah musuh kami), atau
kaidah من لا يبدع
من نبدع فهو
مبتدع (barangsiapa yang tidak mentabdi’ orang yang kita tabdi’
maka dia adalah mubtadi’), sehingga tembakan hajr, tahdzir, jarh
dan semisalnya melayang kepada setiap yang menyelisihi mereka, Allahumma,
maka saya katakan ini adalah hizbiyah gaya baru berkedok salafi, yaitu haddadiyah
gaya baru.
Maka saya
katakan kepada mereka, wahai pencela ingatlah firman Alloh :
مَا
يَلْفِظُ مِن
قَوْلٍ إِلا
لَدَيْهِ رَقِيبٌ
عَتِيدٌ
“Tidaklah
suatu perkataan yang diucapkan melainkan padanya ada malaikat pencatat yang
dekat.”
Dan
firman-Nya :
وَلاَ
تَقْفُ
مَا
لَيْسَ
لَكَ
بِهِ
عِلْمٌ
إِنَّ
السَّمْعَ
وَالْبَصَرَ
وَالْفُؤَادَ
كُلُّ
أُولَئِكَ
كَانَ
عَنْهُ
مَسْئُولاً
“Dan
janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya.
Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan dimintai
pertanggung jawabannya.”
Pernahkah
dirimu mendengar nasehat seorang penashat yang etrpercaya, Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam :
ليس
منا من لم يجل
كبيرنا ويرحم
صغيرنا ويعرف لعالمنا
حقه
“Bukanlah termasuk golongan kami siapa saja yang tidak
menghormati orang yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda dan mengenal hak
orang alim kita.” (HR Ahmad dan Hakim, dihasankan oleh Al-Albani di dalam Shahihul
Jami’ no. 4319).
Tahukah dirimu
bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah berkata :
إخراج
الناس من
السنة شديد
“Mengeluarkan manusia dari sunnah itu sungguh perbuatan yang
sangat besar.”[24]
Sudahkah dirimu
faham wahai pencela kaidah ahlus sunnah di dalam tabdi’ sebagaimana
telah saya paparkan di atas pada bab sebelumnya… jika belum faham, maka akan
saya ulang lagi secara ringkas…
Imam Albani rahimahullahu berkata :
ليس كل من وقع في البدعة وقعت البدعة عليه وليس من وقع في الكفر وقع الكفرعليه
“Tidak setiap
orang yang jatuh ke dalam kebid’ahan maka (dengan serta merta) kebid’ahan jatuh
atasnya (menjadi mubtadi’) dan tidak setiap orang yang jatuh ke dalam kekufuran
maka (dengan serta merta) kekufuran jatuh atasnya (menjadi kafir.”
Kemudian,
fahamkah Anda dengan syarat iqomatul hujjah sebelum vonis ditegakkan?!!
Sudahkah Anda menegakkan hujjah kepada Syaikh as-Surkati rahimahullahu
sebelum Anda mentabdi’ beliau?!! Atau adakah ulama lain yang telah
menegakkan hujjah kepada beliau sehingga beliau layak divonis sebagai
mubtadi’?!!
Fahamkah
Anda dengan kaidah-kaidah ini?!! Jika belum maka saya katakan :
علي نحت القفافي من معادنها و ما علي إن لم تفهم البقر
Tugasku adalah
mengukir bait-bait syair dari sumbernya
Dan
bukanlah tugasku jika sapi itu tidak paham
Pernahkah
Anda mendengar, bahwa Imam Muhammad Nashr al-Marwazi, salah seorang Imam dan
hafizh, yang mana Imam Hakim menyebut beliau sebagai imam ilmu hadits pada
zamannya tanpa ada perselisihan sedikitpun, yang mana beliau mendengar dan
mengambil ilmu dari imam-imam besar semisal Imam Yahya at-Tamimi, Ishaq bin
Rahawaih, Ibnu Abi Syaibah dan selain mereka, namun beliau jatuh kepada
kesalahan di dalam masalah keimanan, yaitu lafazh al-Qur’an adalah
makhluk. Imam adz-Dzahabi di dalam Siyaru A’laamin Nubala’ berkata
tentang nya:
ولو أن
كلما أخطأ
إمام في
اجتهاده في آحاد
مسائل خطأ
مغفورا له
قمنا عليه
وبدعناه وهجرناه
منا سلم معنا
لا ابن نصر
ولا ابن منده ولا
من هو أكبر
منهما والله
هو هادي الخلق
إلى الحق وهو
أرحم
الراحمين
فنعوذ بالله
من الهوى
والفظاظة
“Kalau seandainya setiap kali seorang imam bersalah di dalam
ijtihadnya pada suatu masalah dengan kesalahan yang terampuni, kemudian kita
menvonisnya bid’ah dan menghajrnya, maka tak ada seorangpun yang selamat
dari kita, tidak Ibnu Nashr (al-Marwazi), tidak pula Ibnu Mandah, ataupun yang
lebih senior dari mereka berdua. Dan Allohlah Dia yang memberi petunjuk
hamba-Nya kepada kebenaran dan Dia adalah yang paling penyayang. Kita memohon
perlindungan dari hawa nafsu.”[25]
Imam
an-Nasa`i, yang mana Imam adz-dzahabi mensifatkan beliau sebagai orang yang
tiada bandingannya di dalam hafalan, sebagai orang yang paling dalam ilmunya di
dalam ilmu hadits dan ilal (penyakit-penyakit)nya, dan para perawinya
adalah perawi Muslim, Abu Dawud, Abu Isa dan selainnya, namun beliau agak
sedikit tasyayu’ (berfaham kesyia’ah-syi’ahan), beliau menyimpang di
dalam memusuhi musuh-musuh Imam Ali Radhiyallahu ‘anhu semisal
Mu’awiyah, ‘Amr bin ‘Ash dan selainnya dari kalangan para sahabat yang ahlus
sunnah menjaga lisan mereka darinya.[26]
Imam
ath-Thohawi, Imam adz-Dzahabi menyatakan bahwa pada beberapa pembahasan di
dalam kitab aqidahnya tentang hudud (batasan), ghoyat (tujuan), arkan
(rukun) Alloh, dll dan tidak ada petunjuk dari salaf tentang penafian semacam
ini terhadap berita tentang sifat-sifat Alloh, juga kepada kesalahan beliau
yang jatuh kepada irja’, namun hal ini tidaklah menghalangi para ulama
untuk mengambil masalah aqidah dari bukunya, bahkan mereka menganggapnya
sebagai buku terbaik di dalam masalah aqidah yang pernah ditulid, mereka puji
buku ini dan mereka ajarkan di ma’had-ma’had ilmiah.[27]
Imam
Ibnu Abdil Barr, yang jatuh kepada masalah tabaruk, beliau membolehkan
bertabaruk dengan keutamaan, kedudukan dan maqom para nabi dan orang-orang
shalih, sebagaimana di dalam kitab beliau at-Tamhid (XIII/26), beliau juga
menakwil sifat-sifat Alloh, semisal tertawanya Alloh beliau takwil dengan Alloh
merahmati hambanya, dan lain lain. [28]
Namun beliau tetap menjadi imam Ahlus Sunnah.
Inilah kaidah mulia yang dimiliki oleh
Ahlus Sunnah, namun sayangnya tidak difahami oleh mereka yang mengaku-ngaku
sebagai Ahlus Sunnah. Sungguh benar perkataan seorang penyair :
الدعاوى
ما
لم
تقيم
عليها بينة ابناءها
ادعياء
Maka dia
hanyalah para pendakwa belaka
Ingatlah wahai saudaraku yang gemar
mencela, hak ulama yang wajib kita penuhi adalah menghormati mereka, menjaga
lisan kita dari mereka dan membela mereka dari tuduhan-tuduhan dusta dan keji.
Imam Ibnu Asakir rahimahullahu berkata :
واعلم
رحمك الله أن
لحوم العلماء
مسمومة
“Ketahuilah semoga engkau dirahmati Alloh, bahwa daging para
ulama itu beracun”[29]
Oleh karena itu
jagalah lisan Anda dari berkata buruk kepada ulama, apalagi yang telah wafat
mendahului Anda, yang mana amalnya –insya Alloh- jauh melebihi Anda, bahkan mungkin
menjangkau mata kakinya saja tidak sampai. Apabila Anda melihat ada kesalahan
pada mereka, maka jagalah diri Anda dari berburuk sangka kepadanya, jagalah
lisan Anda dari mencela, mengumpat, menghujat apalagi sampai melaknat dan
menvonisnya sebagai ahli bid’ah dan kesesatan tanpa disertai burhan dan bashirah,
karena apabila Anda mau muhasabah (introspeksi) niscaya kesalahan Anda
akan lebih banyak dan besar daripada mereka.
Karena apabila tidak…
maka Anda-lah yang layak untuk dicela dan dihujat, dan Anda lebih layak untuk
dikucilkan dan dijauhi, sampai Anda bertaubat kepada Alloh Azza wa Jalla
dan mau meninggalkan faham Anda yang menyimpang, walaupun Anda mengklaim
sebagai Ahlus Sunnah wal Jama’ah, Salafiyun, al-Firqoh an-Najiyah maupun
ath-Tha`ifah al-Manshurah.
Tuduhan 1
: Syaikh as-Surkati mencela Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Wahhabiyah
Di dalam bundel yang
berisi sejumlah meriam ‘celaan’ kepada Syaikh as-Surkati rahimahullahu
yang dikirimkan oleh beberapa gelintir orang tidak bertanggung jawab dan tidak
pula memiliki sikap ilmiah, yang mereka kirimkan bundel tersebut ke hadapan
para masyaikh, diantaranya kepada Syaikh Ali Hasan al-Halabi hafizhahullahu
untuk menjelaskan hakikat Syaikh as-Surkati dengan hujjah bundelan
tersebut.
Diantara tuduhan
mereka adalah ucapan Syaikh as-Surkati yang umum yang mensifatkan wahabiyah
dengan gerakan yang keras, lalu dengan serta merta mereka mengambil kesimpulan
bahwa Syaikh mencela dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab. Sungguh sangat
menyedihkan sekali… bagaimana tidak??? Wong diantara barisan para
pengirim tersebut di belakangnya ada para penuntut ilmu dan ustadz yang
seharusnya memiliki sikap ilmiah dan teliti, namun mereka dengan gegabahnya
mudah sekali mengambil hukum tanpa penelitian dan tahqiq lebih mendalam.
Apabila mereka mau membaca karya dan kumpulan maqolat Syaikh as-Surkati dan murid-muridnya, niscaya
mereka akan tahu secara yakin bahwa Syaikh as-Surkati tidak pernah mencela dan
melecehkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Bahkan beliau memujinya. Anehnya
mereka menukil dari majalah adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah (majalah resmi yang
dipimpin oleh Syaikh as-Surkati) untuk melemparkan tuduhan ini, namun mereka
tidak mau menyebutkan ucapan Syaikh as-Surkati yang memuji Syaikh Muhammad bin
Abdul Wahhab rahimahullahu di dalam majalah yang sama pula, dimana syaikh
Ahmad as-Surkati menyatakan bahwa Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab
adalah “Ulama yang sangat bijaksana dan tidak ada satupun pandangannya yang
bertentangan dengan pendapat para mujtahid dan selalu didasarkan atas dalil dan
hujjah.”[30] Entah mereka melakukan
ini karena tidak tahu ataukah untuk melakukan talbis dan tadlis, wallohu ‘alam. Mudah-mudahan mereka melakukannya
memang karena mereka tidak mengetahuinya.
Jikalau apabila dikatakan bahwa syaikh mengkritik gerakan atau istilah
wahabiyah, maka ada beberapa jawaban mengenai hal ini :
1. Istilah Wahabiyah adalah
istilah yang tidak tepat, kecuali apabila Anda membenarkan istilah Wahabiyah?!!
Kita telah sama-sama tahu bahwa Wahabiyah adalah istilah yang tidak benar,
istilah yang dibuat oleh musuh-musuh dakwah untuk menjauhkan umat dari dakwah
Syaikh Ibnu Abdil Wahhab. Oleh karena itu mayoritas ummat Islam fobia dengan
istilah ini, dan mereka menganggap dan mengira bahwa Wahabiyah sebagai madzhab
ke-5 yang didirikan oleh Syaikh Ibnu Abdil Wahhab yang mengajarkan penyimpangan
dan bid’ah-bid’ah. Dengan demikian mencela syaikh as-Surkati karena ucapan
beliau kepada “Wahabiyah” tidaklah otomatis sebagai celaan terhadap dakwah
Syaikh Ibnu Abdil Wahhab. Oleh karena itu tidak tepat menganggap apalagi
menuduh bahwa Syaikh Surkati memusuhi dakwah Syaikh Ibnu Abdil Wahhab dan ini
adalah suatu kesalahan dan kezhaliman apabila tidak mau dikatakan suatu
kedustaan.
2. Penyandaran terhadap individu
tertentu belum tentu menggambarkan hakikat individu tersebut. Apabila ada kaum
yang menyebut diri sebagai Wahabiyah, belum tentu dakwah mereka
merepresentasikan dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang sebenarnya.
Karena betapa banyak pengaku-ngaku menyelisihi hakikat dari pengakuannya. Juga
tidak menutup kemungkinan adanya sebagian oknum terutama masyarakat badui atau
pedesaan yang terpengaruh oleh dakwah mubarokah ini, mereka menjadi bengis dan
kasar lagi keras dikarenakan ketiadafahaman mereka terhadap hakikat dakwah Syaikh
Ibnu Abdil Wahhab. Mereka hanya ikut-ikutan saja atau hanya terbakar emosi
belaka dan pemahaman mereka masih labil. Hal ini sendiri telah dijelaskan oleh
putera-putera dan murid Syaikh Ibnu Abdil Wahhab di dalam risalah-risalah dan
buku-buku yang membantah tuduhan-tuduhan dan fitnah keji terhadap dakwah Syaikh
Muhammad bin Abdil Wahhab seperti di dalam Durorus Saniyyah dan Da’awa
al-Munawwi’in, yang
mana mereka menyatakan bukanlah suatu hal yang dipungkiri ada sebagian oknum
orang-orang pedesaan yang terpengaruh dengan dakwah ini mereka bersikap keras
lagi bengis, sebagian mereka bahkan ada yang mengkafirkan orang yang merokok
dan semisalnya, namun ini bukanlah hakikat dakwah Syaikh Ibnu Abdil Wahhab dan
dakwah beliau berlepas diri darinya. Oleh karena itu, kritikan terhadap
“wahabiyah” tidaklah serta merta merupakan kritikan terhadap dakwah mubarokah
tersebut.
3. Bisa jadi dan sangat mungkin
juga apabila berita yang sampai ke Syaikh as-Surkati bahwa “wahabiyun” adalah
kaum dan kelompok yang keras, yang melakukan ini dan itu. Dan berita yang ia
dapatkan adalah muatawafirun (banyak sekali), apalagi di zaman beliau
musuh-musuh dakwah Syaikh Ibnu Abdil Wahhab sangatlah banyak dan tersebar ke
seluruh penjuru negeri. Kemudian, keadaan juga sangat tidak memungkinkan
apabila syaikh menyandarkan dakwahnya kepada Wahabiyah, karena akan menyebabkan
fobia dan penentangan besar-besaran. Apabila hanya karena hal ini diambil
kesimpulan bahwa syaikh mencela dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab,
niscaya ulama hadits India yang tersohor, Shiddiq Hasan Khan rahimahullahu juga bisa dikatakan sebagai pencela dakwah Syaikh
Muhammad bin Abdil Wahhab, karena beliau menyebutkan bahwa wahabiyah adalah
para penumpah darah. Dah beliau mendapatkan sumber berita ini dari buku-buku
orientalis Kristen.[31]
Beliau menyebutkan demikian karena tidak mengetahui hakikat sebenarnya, yang
mana apabila beliau tahu hakikat dakwah Syaikh Ibnu Abdil Wahhab sebenarnya
niscaya beliau tidak akan mengemukakan hal ini. Wallohu a’lam.
4. Syaikh as-Surkati rahimahullahu dan murid-muridnya memuji Syaikh Muhammad bin
Abdul Wahhab dan menganggap beliau sebagai barisan mujaddid Islam. Bahkan
syaikh as-Surkati terinspirasi oleh ajaran pemurnian yang dibawa oleh Mujaddid
Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab. Hal ini tampak dari ucapan Syaikh
Ahmad dan murid-muridnya di dalam Mabadi
Al-Irsyad tahun
1938 menyebutkan : “Awal
mula suara yang membela cakrawala dan mengejutkan orang-orang yang lalai lagi
mabuk karena tenggelam di dalam bid’ah, khurafat dan kesesatan adalah suara
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dari Nejed di pedalaman jazirah Arab…” Juga rujuklah kembali pembahasan tauhid Syaikh
Surkati di atas yang mirip dengan dakwah Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul
Wahhab rahimahullahu. Baca pula karya-karya Syaikh mengenai tauhid dan
syirik kemudian bandingkan dengan dakwah Syaikh Ibnu Abdil Wahhab. Karena
sesungguhnya ibrah itu bukanlah kesesuaian di dalam nama, namun
kesesuaian di dalam sifat dan karakter.
Kesimpulan : tuduhan bahwa Syaikh as-Surkati mencela dan menolak
dakwah Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab adalah tuduhan batil, palsu, berangkat
dari kebodohan akan hakikat dakwah Syaikh, berburuk sangka dan prematur.
Tuduhan 2 : Syaikh as-Surkati adalah antek Belanda
Subhanalloh, tiada kata yang layak terucap melainkan :
سبحان
الله هذا
بهتان عظيم
“Maha suci Alloh, Ini sungguh adalah suatu
kedustaan yang besar.”
Bagaimana tidak, ketika
mereka tidak mampu membantah dakwah Syaikh rahimahullahu ini secara ilmiah, maka mereka menghalalkan segala cara untuk
menfitnah dan membuat kedustaan terhadap syaikh rahimahullahu. Manhaj mereka ini serupa dan setali tiga uang dengan Shufiyun, Syi’ah
dan Hizbut Tahrir yang menuduh Syaikh
Muhammad bin Abdil Wahhab sebagai antek-antek Inggris. Karena berangkat dari
argumentasi dan hujjah kosong serta kedustaan belaka.
Syaikh Ahmad as-Surkati rahimahullahu
sebagaimana dijelaskan oleh para sejarawan
Perlu diketahui, saat itu
Tidak diketahui secara pasti apakah agama mereka ini. Namun yang pasti
mereka memberikan persaksian sebagai berikut terhadap Syaikh as-Surkati rahimahullahu :
Fijper berkata : “Saya
pribadi kenal baik dengan alim ini di Jakarta. Pada waktu itu selama tiga tahun
berturut-turut saya belajar ilmu tafsir dan ilmu fikih kepadanya, seminggu
sekali. Saya sering berbincang-bincang dengannya meminta nasehat dan
pendapatnya sehubungan dengan urusan pribumi dan golongan Arab yang merupakan
tugas saya sebagai penasehat Pemerintah Hindia Belanda.”[33]
Kaitannya dengan pemerintah Hindia Belanda, Fijper berkata tentang
Syaikh as-Surkati : “Sebagai
seorang muslim yang baik, beliau menjauhkan diri dari pejabat pemerintah,
inipun dilaksanakan semenjak muda.” Fijper juga mengemukakan bahwa Ahmad as-Surkati
bukanlah tipe seorang sahabat pemerintah kolonial. Ketika Syaikh Ahmad Surkati
wafat beliau menyempatkan diri berziarah ke makamnya.[34]
Van der Plas menyebutkan hubungannya dengan Syaikh Ahmad Surkati
sebagai berikut :
“Saya
bertemu Syaikh Surkati pertama kali tahun 1927. Hati saya penuh dengan
kegembiraan, karena saya merasa keikhlasan dan kebesaran hatinya. Dapat
dikatakan bahwa baru sekali ini saya bertemu dengan orang seperti dia. Dengan
kata lain, selama setengah abad saya belum pernah berjumpa seseorang yang
seikhlas al-Ustadz. Pendapatnya adil, keyakinannya kuat dan tawakkalnya kepada
Alloh sangat besar. Sangat tepat apabila ia digelari ash-Shadiq.
As-Sayyid
as-Surkati saya anggap sebagai guru saya. Selanjutnya saya sering mengunjungi
dan berdialog sebagai teman manakala saya merasa gelisah dan penat bekerja.
Barangkali as-Sayyid as-Surkati tidak merasakan betapa besar pertolongan yang
diberikannya kepada teman-temannya, karena ia memang beramal hanyalah untuk
Alloh. Ia selalu memberikan belas kasihan kepada yang memerlukan pertolongan
dan sering tanpa memperhatikan kepentingannya sendiri yang dikorbankan.
Saya
seringkali menemuinya ketika saya membantu menterjemahkan al-Adab al-Qur’aniyah
yang diterbitkan dengan judul “Zedeleer uit den Qoran”. Tujuan penerjemahan
buku tersebut adalah untuk mempermudah para pemuda berpendidikan barat
memperoleh ketenangan. Sungguh akan terjadi keadaan aman dan tenteram bagi
organisasi kemasyarakatan apabila manusia-manusianya mau mengikuti
petunjuk-petunjuk yang ada di dalam kitab itu.”[35]
Apakah dengan hubungan semisal ini bisa dikatakan dan diambil
kesimpulan bahwa Syaikh adalah antek dan agen Belanda?!! Padahal hubungan
beliau dengan mereka adalah hubungan ilmiah, belajar mengajar dan bukan
hubungan wala’ ataupun kecintaan terhadap mereka. Terlebih, tidak
ada suatu kepastian apakah mereka-mereka ini telah berubah menjadi muslim
ataukah masih tetap kafir… Sebagai tambahan, Fijper juga memiliki hubungan baik
dengan tokoh-tokoh Islam
Adapun hubungan Syaikh dengan Snouck Hurgonje, hanyalah sebatas
Bagi yang mengamati dan menelaah karya-karya Syaikh, niscaya akan
sungguh sangat jauh asumsi ini dari diri Syaikh. Karena seseorang yang
memerangi bid’ah, syirik, khurofat, takhayul dan menghidupkan ilmu, sunnah dan
ilmu hadits di zaman kegelapan ilmu di Indonesia pada saat itu, maka sungguh
sangatlah jauh apabila dia adalah seorang antek yang bemaksud merusak ajaran
Islam. Sedangkan di sisi lain, kaum shufiyun Alu Ba’alawi dan tradisionalis,
sebagai penghidup dan penyubur kesyirikan, khurofat, takhayul dan bid’ah, yang
getol menyerang dakwah Syaikh Ahmad Surkati, tidak pernah terdengar mereka
menuduh syaikh sebagai antek Belanda. Namun mereka menyebutnya dengan sebutan khowarij, pencela Ahlul Bait, dan tuduhan-tuduhan keji lainnya.
Sungguh, apa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita yang menuduh Syaikh
Surkati ini akan membuka pintu-pintu keburukan.
Kesimpulan : tuduhan Syaikh Surkati rahimahullahu sebagai antek Belanda adalah tuduhan yang kosong
dari bukti, tendensius, penuh dengan kedustaan dan mengada-ada dan berangkat
dari kejahilan akan perihal dakwah syaikh rahimahullahu. Semoga Alloh merahmati Syaikh Surkati dan
mengampuni dosa-dosa para penuduh beliau yang telah berlaku zhalim padanya.
Tuduhan 3 :
Syaikh Ubaid al-Jabiri dan Syaikh Ahmad Yahya an-Najmi memberikan
jawaban terhadap pertanyaan tentang Syaikh Surkati yang diajukan para penuduh
setelah mengirimkan bundel dokumen yang –menurut dugaan kuat saya- sama dengan
yang dikirimkan ke Syaikh Ali Hasan al-Halabi hafizhahullahu. Berikut ini akan saya nukilkan ucapan mereka hafizhahumallahu.
“Sesungguhnya dari apa yang telah sampai kepadaku[36]
dari dokumen yang disebarkan melalui majalah “Adz-Dzakhirah”, maka nampak
bagiku secara meyakinkan bahwa organisasi Al-Irsyad yang didirikan oleh
seorang yang disebut Ahmad bin Muhammad As-Surkati As-Sudani Al-Anshari adalah
organisasi Ikhwaniyyah Siyasiyyah dan bukan di atas Sunnah sama sekali.
Namun dia dibangun diatas manhaj organisasi Ikhwanul Muslimin yang didirikan
oleh Hasan Al-Banna di Mesir satu kurun masehi yang telah lalu[37]. Oleh karena itu, maka
sesungguhnya saya memperingatkan anak-anakku, saudara-saudaraku di Indonesia
dan aku mengajak agar jangan mereka berta’awun bersamanya dalam bentuk
apapun. Karena sesungguhnya dia bukan salafiyyah walaupun mengaku diatasnya.”
(Tanya jawab dengan Syaikh Ubaid pada hari Ahad tanggal 11 September 2005,
terekam dalam kaset yang ada pada kami –Ustadz Abu karimah, pen.).
“Dia bukan alim salafi dan bukan pula da’i salafi” (Tanya jawab
dengan Syaikh An-Najmi pada hari Sabtu, tanggal 10 September 2005, kasetnya ada
pada kami, –Ustadz Abu karimah, pen.).[38]
Kemudian dengan dasar ini, maka telah jatuh hukum bahwa Syaikh Surkati
adalah hizbiyun
siyasiyun bukan
termasuk salafiyun sedikitpun. Wajib mentahdzirnya, menjauhinya dan
tidak boleh berta’awun dengan mereka.
Di dalam mensikapi hal ini, adalah beberapa perincian sebagai berikut.
Pertama, Di dalam suatu kaidah dikatakan :
الحكم
فرع على تصوره
“Menghukumi sesuatu itu cabang
dari gambaran keadaannya”
Maka, adalah suatu yang tidak dipungkiri bahwa seseorang pasti akan
memberikan jawaban dari pertanyaan yang sampai padanya, atau dengan kata lain
seseorang akan menangkap gambaran dari gambaran yang diberikan kepadanya.
Apabila gambaran yang diberikan hanyalah yang buruk maka tentu yang ditangkap
pastilah keburukan, demikian pula sebaliknya. Lain halnya apabila gambaran yang
diberikan adalah gambaran keseluruhan yang adil dan obyektif, tanpa ada
penambahan dan pengurangan.
Apabila dokumen yang sampai kepada kedua masyaikh
yang mulia ini adalah sama dengan yang sampai kepada Syaikh Ali Hasan, maka
tidaklah heran apabila kedua syaikh yang mulia di atas akan memberikan jawaban
sebagaimana di atas. Sebagaimana sabda Nabi yang mulia Shallallahu ‘alaihi
wa Salam dari Ummi Salamah Radhiyallahu
'anha, beliau berkata : Rasulullah Shollollohu 'alaihi wa Salam
bersabda :
إِنَّمَا
أَنَا
بَشَرٌ
وَإِنَّكُمْ
تَخْتَصِمُوْنَ
إِلَيَّ
وَلَعَلَّ
بَعْضُكُمْ
أَنْ
يَكُوْنَ
أَلْحَنَ
بِحُجَّتِهِ
مِنْ
بَعْضٍ
وَأُقْضِي
لَهُ
عَلَى
نَحْوِ
مَا
أَسْمَعُ
فَمَنْ
قَضَيْتُ
لَهُ
مَنَّا
حَقَّ
أَخِيهِ
شَيئًا
فَلا
يَأْخُذْ
فَإِنَّمَا
أَقْطَعُ
لَهُ
قِطْعَةً
مِنَ
النَّارِ
)رواه
الخمسة(
“Sesungguhnya aku hanyalah manusia biasa, dan
kalian mengadukan perselisihan kalian kepadaku. Bisa jadi sebagian dari kalian
lebih mahir dalam mengemukakan hujjahnya dibandingkan lainnya sehingga aku
putuskan baginya dengan apa yang aku dengar. Barangsiapa yang aku putuskan
baginya dengan (mengambil) sesuatu dari hak saudaranya, maka hendaklah dia
tidak mengambilnya karena sesungguhnya telah kupastikan baginya bagian dari api
neraka.” (HR Imam yang
Subhanalloh. Ini sungguh adalah suatu hadits yang agung, yang mana Nabi
yang ma’shum sendiri mengatakan bisa jadi salah di dalam
memutuskan hukum. Lantas bagaimana dengan selain Nabi?!! Oleh karena itu
sungguh benar apa yang dikatakan oleh seorang penyair :
يَاابْنَ الكِرَامِ أَلا تَدْنُو فَتُبْصِرَ مَا قَدْ حَدَّثُواكَ فَمَا رَاءٍ كَمَنْ سَمِعَا
Hai anak orang-orang yang mulia, tidakkah
kau mendekat yang menyebabkan kamu dapat melihat tentang apa
Yang mereka bicarakan mengenai dirimu,
karena sesungguhnya orang yang melihat itu tidak sama dengan orang yang
mendengar
Dengan demikian, apa yang dikatakan oleh dua syaikh yang mulia di atas
terkait erat dengan berita dan gambaran yang diberikan oleh penanya. Dalam hal
ini, kami tidak meragukan kredibilitas kedua syaikh yang mulia di atas sama
sekali, namun yang kami ragukan adalah kredibilitas sumber penanya dan dokumen
yang mereka berikan kepada dua syaikh yang mulia di atas.
-
Apakah dokumen yang diberikan itu adalah dokumen
yang dapat dipertanggungjawabkan?
-
Apakah dokumen yang diberikan itu adalah dokumen
yang ditulis di atas kejujuran, kebenaran, keadilan dan obyektifitas? Ataukah
malah sebaliknya???
-
Apakah dokumen yang diberikan itu adalah dokumen
yang menjelaskan gambaran syaikh Surkati beserta dakwahnya terdahulu dari
sumber-sumber terpercaya tanpa ada pemotongan, penghapusan ataupun
penambahan-penambahan???
-
Ataukah dokumen yang dikirimkan tersebut adalah
dokumen yang telah dipermak dan dibuat sedemikian rupa sehingga sebelum
dikirimpun maka telah diketahui dengan dugaan secara pasti bahwa jawaban syaikh
adalah sebagaimana yang diinginkan penanya???
Wallahu ‘alam bish showab. Apabila dokumen itu sama
dengan yang dikirim kepada Syaikhuna Ali Hasan al-Halabi, maka sungguh dokumen
tersebut penuh dengan talbis, kedustaan dan iftiraa sebagaimana
sebagiannya telah saya jelaskan di atas pada pembahasan sebelumnya.
Kedua : Taruhlah fatwa di atas adalah benar –dan insya
Alloh fatwa tersebut adalah benar apabila realitanya adalah demikian-. Namun
juga harus diperhatikan, bahwa ada masyaikh lainnya yang menfatwakan berbeda
dengan yang di atas, diantaranya adalah 4 masyaikh Yordania dan Syaikh Muhammad
bin Abdul Wahhab al-Aqil hafizhahumullahu jami’an.
Apabila mau
dikembalikan kepada kaidah yang sering mereka –para penuduh- dengang-dengungkan
: “yang memiliki ilmu merupakan hujjah atas yang tidak
memiliki ilmu”, yang mana kaidah ini sering mereka dengang-dengungkan di dalam
permasalahan Ihya’ut Turats, maka dengan kaidah ini pula maka saya ajukan
pertanyaan ini :
-
Apakah
Syaikh Ubaid dan Syaikh an-Najmi hafizhahumallahu membaca karya-karya
Syaikh Surkati keseluruhan ataukah hanya nukilan belaka, tidak sebagaimana
masyaikh Yordania terutama Syaikh Ali Hasan yang membaca hampir keseluruhan
karya Syaikh as-Surkati rahimahullahu??
-
Apakah
Syaikh Ubaid dan Syaikh an-Najmi membaca tarikh dan sejarah Syaikh Surkati dari
kitab-kitab aslinya yang dapat dipertanggungjawabkan ataukah hanya dari
informasi sepenggal sepenggal yang dipilah pilih oleh penyusun dokumen yang
dikirimkan kepada mereka, tidak sebagaimana masyaikh Yordania yang membaca
buku-buku tarikh beliau?!!
-
Apakah Syaikh
Ubaid dan Syaikh an-Najmi mengetahui langsung, melihat dan mendengar keadaan
Ma’had Ali Al-Irsyad Surabaya sebagaimana masyaikh Yordania melihat langsung,
mendengar dan berinteraksi di dalamnya?
Dari
sini, manakah yang lebih mengetahui???
Ketiga : Baiklah,
taruhlah pendapat-pendapat masyaikh di atas sama-sama kuatnya. Maka apakah
layak yang satu mengklaim yang paling benar dan lawannya berada di atas
kebatilan kemudian menyalahkan yang lainnya dengan pengingkaran yang keras
sampai-sampai mentahdzir dan menghajr saudaranya. Apakah demikian sikap Imam
al-Albani dan al-Allamah al-Wadi’i ketika berselisih tentang kesalafiyahan
Sayyid Rasyid Ridha??? Apakah mereka yang memegang pendapat Syaikh al-Albani
bahwa Sayyid Rasyid Ridha adalah ahlus sunnah layak dituduh dengan aqlani
mu’tazili?!! Padahal insya Alloh, kami lebih merajihkan bahwa pendapat yang
kuat adalah pendapat Syaikh al-Albani rahimahullahu di dalam masalah
ini. Karena biar bagaimanapun Sayyid Rasyid Ridha banyak memberikan kontribusi
yang besar bagi dakwah salafiyah. Oleh karena itu, banyak ulama selain Imam
al-Albani yang memuji beliau, tanpa memuji kesalahan-kesalahan beliau rahimahullahu.
Keempat :
Baiklah, Taruhlah pendapat masyaikh Yordania kurang kuat
apabila dibandingkan dengan kedua syaikh di atas. Lantas, apakah dengan
demiikian Anda serta merta bebas melayangkan hajr dan tabdi’ di
dalam masalah ini kepada saudara-saudara Anda?! Apakah Anda merasa harus untuk
menerbangkan celaan, makian dan umpatan kesana kemari?!! Fasubhanalloh, apabila
demikian keadaannya maka sungguh Anda telah menyelisihi manhaj salaf di dalam
masalah ini…!!!
Kesimpulan
: Insya Alloh yang terkuat menurut
pandangan kami adalah : Syaikh as-Surkati adalah ahlus sunnah dan tidak layak
menuduh beliau dengan tuduhan-tuduhan tidak berdasar. Adapun jawaban dua
masyaikh yang mulia maka jawaban tersebut berangkat dari kebatilan dan talbis
bukti dokumen yang diajukan.
Tuduhan 4
: Memuji Syaikh Surkati sama dengan
membela Syaikh Surkati salah maupun benar.
Ini yang
senantiasa mereka dengang-dengungkan walaupun tanpa mereka sadari. mereka
menganggap, orang yang memuji syaikh Surkati tidak mau membicarakan
kesalahan-kesalahan beliau rahimahullahu. Mereka beranggapan, memuji
syaikh Surkati berarti turut membela faham aqlaniyun di dalam menolak khobar
Ahad dalam masalah aqidah. Mereka menyangka, membela syaikh Surkati dari
tuduhan-tuduhan yang batil sama dengan membela kesalahan-kesalahannya. Bahkan
sebagian mereka tidak segan-segan menuduh kami dengan fanatik Surkati, fanatik
Irsyadi dan lain sebagainya…
Maka saya
katakan, ini adalah kebodohan di atas kebodohan. Karena tidak ada satupun dari
kami yang beranggapan seperti anggapan mereka. Bahkan al-Ustadz Abu ‘Auf hafizhahullahu
tatkala bertanya kepada Syaikh Ali Hasan tentang perihal Syaikh Surkati rahimahullahu,
beliau turut menyampaikan kesalahan-kesalahan Syaikh Surkati untuk melihat
bagaimana tanggapan syaikh Ali Hasan. Namun, jawaban syaikh Ali Hasan adalah
tetap dan tidak berubah, beliau tetap menganggap Syaikh Surkati
rahimahullahu sebagai ahlus sunnah dan pelopor dakwah tauhid salafiyah di
Indonesia sembari menyatakan bahwa manusia terkadang salah terkadang benar.
Bahkan,
Syaikh Ali Hasan tatkala datang kembali ke Indonesia untuk menghadiri Dauroh
yang ke-5, saat itu beliau juga mendapatkan kiriman bundel dokumen gelap dari
orang-orang yang tidak dikenal, yang isinya menjelekkan Syaikh Surkati dan
Ma’had Ali Al-Irsyad As-Salafi Surabaya, beliau dengan tegas dan lantang
menyatakan :
"Kita di dalam
daurah–daurah, pelajaran-pelajaran, majlis-majlis serta tulisan-tulisan kita
tidak pernah fanatik terhadap seorangpun dari masyayikh meski tinggi
kedudukannya. Sesungguhnya kita mencari petunjuk dari Al-Qur’an dan sunnah,
kita mengagungkan orang yang mengagungkan Al-Qur’an dan sunnah, kita membantah
orang yang menyelisihi keduanya dengan bantahan yang tegak diatas keadilan dan
jauh dari metode menimbang yang rusak yang tujuannya untuk mematikan kebenaran
serta menghinakan para pengikut kebenaran.
Jika demikian
perkaranya maka tidaklah tersembunyi lagi bagi kita keadaan Syaikh Ahmad
Surkati rahimahullahu yang merupakan pendiri pertama Jum’iyyah
Al-Irsyad, kita mengetahui sejarahnya[39]
tapi kita tidak fanatik kepada beliau serta tidak menjadikannya sebagai
hizbiyah.
Namun yang wajib
diketahui oleh setiap yang memiliki akal dan pandangan bahwa Syaikh Surkati rahimahullahu
hidup dinegeri ini satu abad yang lalu dan pada saat itu negeri ini menjadi
lahan subur bagi sufisme, penyembah kubur, kesyirikan, bid’ah dan kesesatan.
Tidak ada pada waktu itu da’i yang menyeru manusia untuk menolak bid’ah,
syirik, bahkan hadits lemah maupun palsu (selain daripada beliau).
Dan di dalam majalah
beliau “Adz-Dzakhiirah” terdapat bab-bab yang diulang-ulang tentang penjelasan
hadits lemah dan palsu terlebih lagi tentang dialog ilmiah yang amat banyak
untuk membela sunnah, akan tetapi (secara jujur) beliau terpengaruh dengan
madrasah/pemikiran Syaikh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho dan beliaupun
memiliki kesalahan-kesalahan.
Namun beliau
mengagungkan Al-Qur’an dan sunnah. Seandainya Allah memberi umur panjang kepada
beliau dan memberi kesempatan kepadanya untuk pindah dan bertemu para ulama’
lalu dijelaskan yang benar maka orang yang seperti beliau ini (yakni, da’i
pengagung kebenaran, Al-Qur’an dan Sunnah) akan kembali kepada kebenaran.
Adapun yang
membandingkan antara dakwah salafiyah sekarang di
Kita mengatakan seperti
ini karena sebagian orang menyangka bahwa kita atau saudara-saudara kita yang mengadakan
daurah serta ma’had (Ali Al-Irsyad) –secara khusus- memuji Syaikh Surkati atas
kesalahan-kesalahannya.[41]
Tidak!!! Kita tidak
memuji melainkan yang sesuai dengan kebenaran. Ini daurah yang kelima dan
merupakan yang pertama disebutkan tentang Syaikh Surkati rahimahullahu meskipun
mungkin dahulu pernah disebut secara sepintas. Kita sebutkan hal ini berdasar
keyakinan dan amanat (ilmiah) agar kita tidak mendzolimi atau
terdzolimi..."
Na’am,
demikian inilah sikap kami dan masyaikh kami. Sikap yang tidak fanatik di dalam
membela dan memuji, juga tidak terlalu ghuluw di dalam mencela dan
menghujat atas kesalahan-kesalahan. Kita senantiasa berusaha menempatkan
sesuatu pada tempatnya, bahwa yang batil adalah batil dan yang haq adalah haq,
tanpa takut celaan orang-orang yang mencela. Kita bela syaikh as-Surkati rahimahullahu
dan siapa pun selain beliau di dalam kebenaran yang beliau berada di atasnya,
tanpa meniadakan untuk meninggalkan segala kesalahan-kesalahan beliau, tanpa
disertai celaan, makian apalagi tabdi’ terhadap beliau. Inilah pendapat
yang kami berjalan di atasnya, dan tidaklah membuat kami oleng dan terhuyung
pendapat-pendapat mereka yang menyelisihi kami, baik itu pendapat para
fanatikus yang membela Syaikh Surkati salah maupun benar, ataupun para pencela
yang senantiasa mencari-cari kesalahan untuk dapat menghujat dan mencela. Alhamdulillah.
Bersambung
–insya Alloh-
[1] Subhanalloh. Bagaimana kejinya lisan
mereka. Bahkan orang yang sudah meninggal pun tidak luput dari sasaran obsesi
mereka yang gemar mencela dan menghujat. Bahkan metode mereka di dalam menuduh
Syaikh as-Surkati sama persis dengan kelompok sesat HT yang menuduh Syaikhul
Imam Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai Agen Inggris. Wal’iyadzubillah.
[2] Syaikh Abdul Aziz ar-Rasyid adalah ulama
Makkah yang dikirim oleh Malik Abdul Aziz untuk berdakwah di
Menuduh Syaikh Ahmad membenci apalagi menolak dakwah tauhid yang dikibarkan oleh Imam Ibnu Abdul Wahhab adalah suatu kajahilan, tuduhan dusta dan mengada-ada. Saya akan menunjukkan bagaimana dekatnya pemahaman aqidah Syaikh as-Surkati dengan Syaikh Ibnu Abdil Wahhab di dalam pembahasannya nanti –insya Alloh-.
[3] Lihat Tarjamat al-Hayat al-Ustadz
asy-Syaikh Ahmad as-Surkati karya Umar Sulaiman Naji, manuskrip, hal. 12;
melalui perantaraan “Pembaharu dan Pemurni Islam di Indonesia”, Prof. Dr. Bisri
Affandi, MA., tesis, Pustaka al-Kautsar, 1999, hal. 4.
[4] Lihat Tarjamat al-Hayat al-Ustadz
asy-Syaikh Ahmad as-Surkati karya Umar Sulaiman Naji, manuskrip, hal. 12;
melalui perantaraan “Pembaharu dan Pemurni Islam di Indonesia”, Prof. Dr. Bisri
Affandi, MA., tesis, Pustaka al-Kautsar, 1999, hal. 4.
[5] Ibid, hal. 6-7.
[6] Ibid, hal. 7.
[7] Ibid, hal. 8.
[8] Ibid, hal. 8-9.
[9] Alu Ba’alawi adalah suatu nisbat
kepada keturunan Ali bin Abi Thalib. Mereka mengklaim sebagai keturunan resmi
Ali bin Abi Thalib dari garis keturunan : Alawi bin Ubaidillah bin Ahmad bin
Isa al-Muhajir bin Ali bin Ja’far ash-Shodiq bin Muhammad al-Baqir bin Ali
Zainal Abidinbin Husain bin Ali bin Abi Thalib. Mereka menyebut kalangan mereka
dengan sebutan Sayyid (dari keturunan Husain) dan Syarif (dari keturunan
Hasan). Sayangnya, sebagian besar mereka menyombongkan nasab mereka dan
mengklaim telah memetak tanah di surga sebagai bagian mereka. Mereka juga
mengharamkan pernikahan antara seorang wanita Alu Ba’alawi dengan non Alu
Ba’alawi. Mereka juga mengajarkan kultus terhadap individu tertentu yang
nasabnya paling tinggi. Mereka juga mendoktrim bahwa walaupun sesama Alu
Ba’alawi, namun wanita nasab tertinggi tidak boleh menikah dengan pria nasab
terendah, seperti misalnya wanita bin Syaikh Abu Bakar (Babakar) tidak boleh
menikah dengan pria yang bermarga al-Haddad. Ironisnya lagi, di tengah
kebanggaan akan nasab sebagai keturunan Rasulullah, mereka adalah kaum yang
paling getol mempertahankan kesyirikan, kebid’ahan, takhayul dan khurofat –kecuali
di antara mereka yang dirahmati Alloh-. Mereka inilah yang nantinya menjadi
kaum yang akan bersinggungan dengan dakwah Syaikh Surkati.
[10] Ibid, hal. 9.
[11] Ibid, hal. 10-11.
[12] Ibid, hal. 12.
[13] Ibid,
[14] Secara bahasa Irsyadiy maksudnya
adalah penisbatan kepada nama Al-Irsyad. Penggunaan istilah ini dapat bermaksud
tiga hal :
1.
Untuk
memberikan sebutan sebagai informasi belaka sehingga mempermudah di dalam
memberikan maksud yang dituju. Dan inilah yang saya maksudkan dengan sebutan Irsyadi
dan penyebutan semacam ini bukanlah termasuk tafriq (pemecahbelahan)
ataupun ahobiyah hizbiyah (fanatik kepartaian).
2.
Untuk
memberikan sebutan dengan maksud celaan, dengan tujuan untuk mengindikasikan
orang yang disematkan dengan sebutan ini sebagai orang yang fanatik, menyimpang
dan sesat. Sebagaimana sebutan Sururi, Quthbi, Ikhwani, Tablighi dan semacamnya. Seringkali
sebutan-sebutan ini bermaksud sebagai tafriq (memecah belah) karena
disematkan kepada orang yang tidak layak menerimanya.
3.
Untuk
membedakan diri dari kelompok-kelompok lainnya dan berbangga-bangga dengannya.
Ini adalah sikap hizbiyah dan ashobiyah yang tercela.
Sengaja saya memberikan keterangan ini untuk menjelaskan maksud
ucapan saya supaya tidak dibawa kepada maksud yang keluar dari konteksnya.
Karena betapa banyak sekarang gelar-gelar yang disematkan kepada sesama ahlus
sunnah, apalagi kepada muslim lainnya, hanya karena kebodohan, kedengkian dan
sikap ghuluw.
[15] Ibid, hal. 9.
[16] Ibid, hal. 39-54.
[17] Al-Masa`il ats-Tsalats oleh Syaikh
Ahmad as-Surkati, Darul Ulum, Kairo, 1977, hal. 47.
[18] Fashlul Khithab fi Ta’yiid
[19] Lihat artikel “Pembelaan terhadap Syaikh
Ahmad as-Surkati” di dalam Maktabah Abu Salma al-Atsari
http://www.geocities.com/abu_amman
[20] Ibid.
[21] Muqoddimah al-Masa`il ats-Tsalats
oleh Syaikh as-Surkati rahimahullahu, Darul Ulum, Kairo, 1977, hal. 5
[22] Disebutkan oleh Imam Ibnu Abdil Barr di
dalam at-Tamhid (III/283); melalui perantaraan Aqwaal wa Fatawa
(op.cit.) hal. 9.
[23] Al-Aqwaal, hal. 9-10.
[24] Lihat as-Sunnah karya Imam
al-Khollal, hal. 373; melalui perantaraan (ibid) hal. 12
[25] Ibid, hal. 10.
[26] Lihat Siyaru A’lamin Nubala’ (XIV/133);
melalui perantaraan (ibid), hal. 10-11).
[27] Ibid.
[28] Ibid.
[29] Tabyin Kadzibil Muftari oleh Imam
Ibnu Asakir; melalui perantaraan al-Aqwaal hal. 2.
[30] Adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah (1923),
hal 415. Perlu diketahui juga, pada zaman itu, menyebut nama Syaikh Muhammad
bin Abdul Wahhab saja sudah dapat menyebabkan ketakutan akan diserang oleh
masyarakat yang mayoritas khurofiyun dan bergelimang di dalam kebid’ahan.
Karena tidak ada satupun yang berani menyebut apalagi memuji kecuali Syaikh
Ahmad as-Surkati rahimahullahu. Dan setelah itu barulah orang-orang yang
terpengaruh dengan dakwahnya mulai menyuarakan hal yang sama, sebagaimana yang
dilakukan oleh Persis dan Muhammadiyah generasi awal.
[31] Disebutkan di dalam Da’awa al-Munawi’in
(158-160); melalui perantaraan “Hanya Islam Bukan Wahhabi”, karya DR. Nashir
Abdul Karim al-Aql, Darul Falah, 2006, hal. 286.
[32] Lihat “Pembaharu”, Op.Cit., hal. 29.
[33] Ibid, hal. 30.
[34] Ibid, hal 30-31. Ucapan Fijper ini
membantah tuduhan mereka yang menyatakan Syaikh sebagai antek Belanda.
[35] Ibid, hal. 31-32.
[36] Hal ini menunjukkan bahwa Syaikh
mendasarkan fatwanya dari dokumen yang sampai kepadanya.
[37] Wallohu a’lam berita seperti apa
yang disampaikan oleh fihak penuduh kepada Syaikh Ubaid hafizhahullahu
sampai-sampai Syaikh Ubaid menyatakan bahwa Jum’iyah al-Ishlah wal Irsyad
al-Arobiyah yang didirikan oleh Syaikh Ahmad as-Surkati di Jawa didirikan
di atas manhaj Ikhwanul Muslimin. Padahal Ikhwanul Muslimin didirikan pada
tahun 1347 sedangkan Jum’iyah Al-Irsyad didirikan pada 15 Syawal 1332 (6
September 1914). Artinya Al-Irsyad 15 tahun lebih dulu ada dibandingkan
Ikhwanul Muslimin. Lantas, bagaimana mungkin organisasi yang 15 tahun lebih
dulu ada mengadopsi manhaj organisasi yang baru muncul seperempat abad kemudian.
Haihata haihat!!! Sungguh lihai sekali mereka melakukan kedustaan
terhadap ulama.
[38] Dari risalah “Ulama antara yang senior dan
paling senior” tulisan al-Ustadz Abu Karimah al-Bugisi.
[39] Perhatikanlah ucapan Syaikh Ali Hasan yang di-bold-kan ini. Ini menunjukkan secara pasti dan tegas bahwa Syaikh mengetahui dan membaca sirah Syaikh Surkati rahimahullahu. Maka batallah tuduhan yang menyatakan bahwa Syaikh hanyalah dibisiki oleh Irsyadiyun belaka hanya untuk menutupi kesesatan dan kesalahan mereka. Na’udzu billai minal hawa wal fizhohoh.
[40] Sungguh alangkah benarnya syaikh hafizhahullahu.
Ini menunjukkan bagaimana dalamnya pengetahuan syaikh akan sejarah negeri
[41] Inilah tuduhan mereka yang sangat
tendensius dan tidak berdasar. Semuanya berangkat dari buruk sangka dan
semangat permusuhan belaka. Hal serupa juga mereka terapkan kepada du’at-du’at
yang menjelaskan masalah Ihya’ut Turats dengan menuduh bahwa mereka membela
kesesatan dan penyimpangan Ihya’ut Turats. Padahal mereka para du’at tersebut
tidak membela penyimpangan Ihya’ut Turats sedikitpun, namun hanya menjelaskan
perincian masalah ta’awun dengan jum’iyah ini. Namun dengan liciknya,
supaya bisa memenuhi ambisinya, para penuduh tersebut menghalalkan segala cara
dengan membuat kedustaan, perancuan dan talbis untuk mengesankan bahwa
para du’at salafiyin tersebut adalah pembela kesesatan dan penyimpangan Ihya’ut
Turats. Nas’alullaha as-Salamah wal ‘Afiyah.
-***-***-***-