Edisi
15 Gelar On.
Situs Majalah Remaja
yang diterbitkan oleh Smunsa Pamekasan
Dekadensi Moral di Smunsa ? 
Benarkah Smunsa Pamekasan sekarang sedang
mengalami masalah dekadensi moral ?. Coba saja kita lihat
banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan siswa
Smunsa Pamekasan.
Tapi apakah pelanggaran itu sebenarnya
merupakan indikasi penurunan moral ?.
Sebenarnya, ada penemuan menarik dari data yang berhasil
Gelar kumpulkan.
Tingkat pelanggaran siswa terhadap tata tertib sekolah
adalah hal yang paling mencolok.
Pada tahun ajaran 1999/2000 misalnya.
Pelanggaran yang paling banyak adalah membolos. Yaitu
rata-rata 10 orang siswa perhari. Meskipun paling banyak,
namun jika dipersentase dari seluruh siswa Smunsa
Pamekasan, hanya 1,18 %.
Membolos disini bisa diartikan membolos sejak jam pertama
atau kabur dari sekolah (loncat pagar).
Namun, karena nila setitik, rusak susu sebelanga.
Karena ulah dari beberapa siswa yang tidak
niat tersebut, sekolah mulai mencari cara
menanggulangi masalah tersebut. Diantaranya adalah dengan
menambah ketinggian pagar yang mengeliling kompleks
sekolah.
Tidak ikut pelajaran, juga bisa
dikategorikan pelanggaran. Jumlah siswa yang mangkir
tidak mengikuti pelajaran, jumlahnya sekitar lima orang
siswa/hari.
Biasanya, siswa banyak mangkir pada jam-jam terakhir.
Tempat yang sering dituju sebagai terminal
adalah kantin.
Alasan lapar, sebenarnya masih bisa ditolerir oleh
beberapa guru, namun rata-rata, siswa justru tidak minta
izin kepada guru pengajar.
Pelanggaran lain yang sering dilakukan siswa
Smunsa Pamekasan adalah masalah jam masuk, alias
terlambat. Perhari rata-rata ada empat orang yang
terlambat. Alasan terlambat sangat beragam. Namun yang
paling banyak karena kesiangan dan tidak ada kendaraan
(bagi yang rumahnya diluar kota).
Anehnya, masalah pelanggaran terhadap atribut penggunaan
seragam, masih saja jumlahnya lumayan. Perhari sekitar 3
orang pelanggar.
Pelanggaran dalam penggunaan atribut seragam
sekolah disini disini diantaranya adalah tidak
menggunakan tanda lokasi sekolah, bed OSIS, Sepatu
berwarna selain hitam, serta tidak menggunakan kaos kaki
dan ikat pinggang.
Padahal penggunaan atribut wajib digunakan dengan tujuan
agar siswa Smunsa Pamekasan bisa mudah dikenali dibanding
SMU lainnya.
Namun sayangnya, dari data yang Gelar
peroleh, ternyata selama tahun ajaran 1999/2000 lalu,
telah terjadi beberapa kasus pelanggaran berat.
Pada tahun tersebut terjadi dua kasus perkelahian, serta
tiga orang yang terlibat dalam kasus kriminal.
Namun untungnya, pada tahun tersebut tidak ada kasus yang
berkenaan dengan masalah miras / narkoba ataupun kasus
tentang penggunaan sekolah sebagai ajang politik praktis.
Sementara itu, menurut tanggapan beberapa siswa ketika
ditanyai Kru Gelar mengenai masalah akhlak siswa Smunsa
Pamekasan, mengaku bahwa mereka tidak tahu secara pasti
tentang masalah itu. (lihat artikel di halaman pooling).
Bagaimana jika kita melanggar ?
Jika seorang siswa telah melanggar tata
tertib, daia akan menerima sanksi dari sekolah.
Jenis sanksi tersebut bermacam-macam. Namun jika
pelanggaran yang dilakukan seorang siswa sangat berat,
dan berulang kali terjadi, maka kemungkinan bahwa ia akan
di skorsing sangat besar. Bahkan mungkin akan di-DO.
Bagaimana sebenarnya proses penskorsingan itu ?
Proses tersebut dimulai dengan adanya pelanggaran yang
terlampau sering dilakukan siswa, maka orang tua siswa
akan diminta menghadap ke pihak sekolah.
Jumlah pelanggaran yang masih ditolerir oleh sekolah
maksimal 2 kali (pelanggaran ringan).
Pelanggaran untuk ketiga kalinya, sudah masuk ke kategori
bahwa siswa tersebut bakal di-DO.
Bahkan masalah rokok pun mendapat perhatian serius dari
sekolah.
Kami sudah membentuk tim penertiban
yang bakal mengadakan razia ke kelas-kelas. Jawab
Kepala Sekolah ketika ditanyai komentarnya mengenai
masalah menjamurnya rokok. Namun secara umum akhlak
siswa siswi Smunsa Pamekasan masih cukup baik,
Terang beliau lagi ketika ditanya masalah akhlak pelajar
di Smunsa Pamekasan.
Karena itulah, kali ini Gelar mengikutkan artikel tentang
Narkoba dan Rokok.
©Kru
Balik
Rhi-D-sign
|