Pembahasan mengenai Gereja Orthodox Syria versi Bambang Noorsena
oleh : Pdt. Budi Asali M.Div.
GEREJA ORTHODOX SYRIA
versi BAMBANG NOORSENA
IV) Dipertahankannya hal-hal Perjanjian Lama yang seharusnya dibuang pada jaman Perjanjian Baru.
1) Gereja Orthodox Syria masih mempunyai imam, yang bernama Henney Sumali.
Dalam jaman Perjanjian Lama memang ada imam sebagai pengantara antara Allah dan manusia. Dan imam jaman Perjanjian Lama ini merupakan TYPE dari Yesus Kristus. Pada waktu Yesus sebagai ANTI-TYPEnya datang, mati dan bangkit, maka TYPE ini sudah tergenapi, dan karena itu tidak boleh terus diberlakukan. Ini disimbolkan dengan sobeknya tirai Bait Suci pada saat kematian Kristus (Mat 27:51). Jadi sejak kematian dan kebangkitan Yesus, Yesuslah satu-satunya Imam / pengantara kita (1Tim 2:5 Ibr 4:14).
1Tim 2:5 - "Karena Allah itu esa dan esa pula Dia yang menjadi pengantara antara Allah dan manusia, yaitu manusia Kristus Yesus".
Calvin: "they who have actually learned the office of Christ will be satisfied with having him alone, and that none will make mediators at their own pleasure but those who neither know God nor Christ" (= mereka yang betul-betul telah belajar tentang jabatan / tugas Kristus akan puas dengan mempunyai Dia saja, dan bahwa tidak ada orang yang akan membuat pengantara-pengantara sesuka mereka kecuali mereka yang tidak mengenal Allah maupun Kristus) - hal 60.
Kalau sekarang pada jaman Perjanjian Baru kita masih mempunyai imam, maka itu merupakan penghinaan terhadap ke-imam-an Yesus.
2) Masih adanya sunat / khitan.
Koran ‘Bangsa’, hari Rabu tanggal 24 Mei 2000: "Ajaran lain yang juga mirip dengan Islam adalah soal khitan. Penganut KOS juga khitan. Hanya saja khitan versi KOS bukanlah karena atas dasar syariah, melainkan terdorong tradisi, sebagaimana tradisi Yahudi yang mengkhitan bayi usia 8 hari. Tradisi khitan dalam KOS adalah mengkhitan anak laki-laki pada usia 12 seperti Nabi Ismail yang ketika sunat berusia 12 tahun. Khitan dalam pengertian KOS adalah baptisan atau taharat. Dalam makna religiusnya adalah pentahiran (pensucian) jasmani dan rahani" - hal 11, kolom 4-5.
Ada
2 hal yang perlu diperhatikan dari kutipan di atas:
a) Perhatikan bagian terakhir kutipan di atas. Kalau memang ada makna religiusnya, yaitu pentahiran / pensucian jasmani dan rohani, maka jelas bahwa itu bukan sekedar tradisi!
Bandingkan dengan ajaran Kitab Suci tentang sunat dalam Perjanjian Baru:
Gal 2:3-5 - "Tetapi kendatipun Titus, yang bersama-sama dengan aku, adalah seorang Yunani, namun ia tidak dipaksa untuk menyunatkan dirinya. Memang ada desakan dari saudara-saudara palsu yang menyusup masuk, yaitu mereka yang menyelundup ke dalam untuk menghadang kebebasan kita yang kita miliki di dalam Kristus Yesus, supaya dengan jalan itu mereka dapat memperhambakan kita. Tetapi sesaatpun kami tidak mau mundur dan tunduk kepada mereka, agar kebenaran Injil dapat tinggal tetap pada kamu".
Gal 5:2-6 - "Sesungguhnya, aku, Paulus, berkata kepadamu: jikalau kamu menyunatkan dirimu, Kristus sama sekali tidak akan berguna bagimu. Sekali lagi aku katakan kepada setiap orang yang menyunatkan dirinya, bahwa ia wajib melakukan seluruh hukum Taurat. Kamu lepas dari Kristus, jikalau kamu mengharapkan kebenaran oleh hukum Taurat; kamu hidup di luar kasih karunia. Sebab oleh Roh, dan karena iman, kita menantikan kebenaran yang kita harapkan. Sebab bagi orang-orang yang ada di dalam Kristus Yesus hal bersunat atau tidak bersunat tidak mempunyai sesuatu arti, hanya iman yang bekerja oleh kasih".
Dalam tafsirannya tentang bagian ini Calvin mengatakan:
"The tendency of their whole doctrine is to blend the grace of Christ with the merit of works, which is impossible. Whoever wishes to have the half of Christ, loses the whole" (= Kecenderungan dari seluruh doktrin mereka adalah mencampurkan kasih karunia Kristus dengan jasa dari perbuatan baik, yang merupakan sesuatu yang mustahil. Siapapun yang ingin mendapatkan setengah dari Kristus, kehilangan seluruhnya) - hal 148.
"the Divine appointment of circumcision was only for a time. After the coming of Christ, it ceased to be a Divine institution, because baptism had succeeded in its room" (= penetapan Ilahi tentang sunat hanya untuk sementara waktu. Setelah kedatangan Kristus, sunat berhenti menjadi hukum / sakramen Ilahi, karena baptisan telah menggantikan tempatnya) - hal 150.
Gal 6:15 - "Sebab bersunat atau tidak bersunat tidak ada artinya, tetapi menjadi ciptaan baru, itulah yang ada artinya".
Kis 15:1-2a - "Beberapa orang datang dari Yudea ke Antiokhia dan mengajarkan kepada saudara-saudara di situ: ‘Jikalau kamu tidak disunat menurut adat istiadat yang diwariskan oleh Musa, kamu tidak dapat diselamatkan.’ Tetapi Paulus dan Barnabas dengan keras melawan dan membantah pendapat mereka itu".
Ro 2:28-29 - "Sebab yang disebut Yahudi bukanlah orang yang lahiriah Yahudi, dan yang disebut sunat, bukanlah sunat yang dilangsungkan secara lahiriah. Tetapi orang Yahudi sejati ialah dia yang tidak nampak keyahudiannya dan sunat ialah sunat di dalam hati, secara rohani, bukan secara hurufiah. Maka pujian baginya datang bukan dari manusia, melainkan dari Allah".
Kol 2:11-12 - "Dalam Dia kamu telah disunat, bukan dengan sunat yang dilakukan oleh manusia, tetapi dengan sunat Kristus, yang terdiri dari penanggalan akan tubuh yang berdosa, karena dengan Dia kamu dikuburkan dalam baptisan, dan di dalam Dia kamu turut dibangkitkan juga oleh kepercayaanmu kepada kerja kuasa Allah, yang telah membangkitkan Dia dari orang mati".
Bandingkan dengan bagian kutipan di atas yang menyatakan bahwa ‘Khitan dalam pengertian KOS adalah baptisan atau taharat’. Padahal dalam Kol 2:11-12 ini terlihat bahwa dalam Perjanjian Baru, baptisan seharusnya menggantikan sunat!
Tentang Kol 2:11 ini
Calvin berkata: "He proves that the circumcision
of Moses is not merely unnecessary, but is opposed to Christ,
because it destroys the spiritual circumcision of Christ. For
circumcision was given to the Fathers that it might be the
figure of a thing that was absent: those, therefore, who
retain that figure after Christ’s advent, deny the
accomplishment of what it prefigures" (= Ia
membuktikan bahwa sunat dari Musa bukan sekedar tidak perlu,
tetapi bertentangan dengan Kristus, karena itu menghancurkan sunat
rohani dari Kristus. Karena sunat diberikan kepada Bapa-bapa
supaya sunat itu bisa menjadi gambaran dari hal yang absen
pada saat itu: karena itu, mereka yang mempertahankan gambar
itu setelah kedatangan Kristus, menyangkal pencapaian /
penyelesaian dari apa yang digambarkan oleh sunat itu)
- hal 184.
b) Hal yang lain yang perlu disoroti adalah: mengapa mereka sunat pada usia 12 tahun?
Dalam persoalan bilangan ‘12’ ini saya bertanya-tanya: Apakah korannya salah cetak? Karena menurut saya Ismael disunat pada usia 13 tahun, bukan 12 tahun. Ini bisa dilihat dengan membandingkan Kej 16:15-16 (Ismael lahir pada waktu Abraham berusia 86 tahun) dengan Kej 17:1,23 (waktu Ismael disunat Abraham berusia 99 tahun)].
Tetapi lebih penting lagi adalah pertanyaan: Mengapa mereka disunat pada usia 12 / 13 tahun seperti Ismael / orang Islam, bukan pada usia 8 hari seperti Ishak (Kej 21:4)? Bukankah usia 8 hari itu merupakan ketetapan Tuhan (Kej 17:12)? Kalau memang tidak mau peduli dengan ketetapan Tuhan tersebut, mengapa tidak sekalian menuruti sunatnya Abraham yang dilakukan pada usia 99 tahun (Kej 17:24)?
Bambang Noorsena
berulang-ulang berkata bahwa kristen di Indonesia sudah
diwesternisasikan. Tetapi kelihatannya dalam persoalan ini, dia
yang mengalami peng-Arab-an / peng-Islam-an!
3) Adanya jam doa / solat 7 waktu (Catatan: adanya waktu sembahyang dalam Kis 3:1 ia pakai sebagai dasar), adanya penggunaan kiblat pada waktu doa.
a) Tentang jam doa.
Koran ‘Bangsa’, hari Rabu tanggal 24 Mei 2000: "Kalau dalam Islam shalat hanya lima waktu (Subuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’), tetapi KOS malah menyerukan umatnya untuk shalat tujuh kali (waktu). ... Rincian shalat itu sebagai berikut. Salat Subuh dilaksanakan sebagai penyambutan kebangkitan Isa Al Masih. Setelah shalat Subuh kemudian mereka shalat lagi pada sekitar jam 9 (dalam Islam disebut dhuha). Shalat ini dimaksudkan sebagai peringatan terhadap pengadilan Isa al-Masih. Jam 12 (dhuhur) penganut KOS shalat lagi. Shalat ini dimaksudkan sebagai peringatan terhadap penyaliban Isa, sedang shalat Ashar dimaksudkan sebagai peringatan terhadap waktu turunnya Isa dari Salib. Sedang shalat ghurub (dalam Islam shalat maghrib) dimaksudkan sebagai peringatan terhadap pemakaman Isa. Usai melaksanakan shalat ghurub penganut KOS kemudian shalat Isya. Setelah itu baru shalat lail (malam). ‘Isa sudah berpesan bahwa dia akan kembali di waktu malam seperti pencuri,’ kata Henney" - hal 1, kolom 1-3.
Bambang Noorsena bahkan mengatakan bahwa Kristen tidak punya jam doa karena sudah dimodernisir (oleh Barat). Dan dalam salah satu khotbahnya ia mengatakan bahwa Martin Luther masih mempunyai jam doa, tetapi hanya 2, yaitu pagi dan sore.
b) Tentang kiblat.
Koran ‘Bangsa’, hari Rabu tanggal 24 Mei 2000: "Berbeda dengan Islam yang jika shalat menghadap ka’bah yang dari Indonesia masuk kategori arah barat, penganut KOS malah menghadap ke arah timur, yaitu menghadap baitul Maqdis" - hal 1, kolom 3.
Saya tidak tahu apa Baitul Maqdis itu, dan waktu saya menanyakan kepada seorang Islam, ia menjawab bahwa itu adalah nama sebuah mesjid di Yerusalem.
Tanggapan saya:
a) Yoh 4:19-24 - "Kata perempuan itu kepadaNya: ‘Tuhan, nyata sekarang padaku, bahwa Engkau seorang nabi. Nenek moyang kami menyembah di atas gunung ini, tetapi kamu katakan, bahwa Yerusalemlah tempat orang menyembah.’ Kata Yesus kepadanya: ‘Percayalah kepadaKu, hai perempuan, saatnya akan tiba, bahwa kamu akan menyembah Bapa bukan di gunung ini dan bukan juga di Yerusalem. Kamu menyembah apa yang tidak kamu kenal, kami menyembah apa yang kami kenal, sebab keselamatan datang dari bangsa Yahudi. Tetapi saatnya akan datang dan sudah tiba sekarang, bahwa penyembah-penyembah benar akan menyembah Bapa dalam roh dan kebenaran; sebab Bapa menghendaki penyembah-penyembah demikian. Allah itu Roh dan barangsiapa menyembah Dia, harus menyembahNya dalam roh dan kebenaran.’".
Perhatikan bahwa perempuan Samaria itu menanyakan tempat menyembah yang benar. Dengan kata lain, ia mempersoalkan ibadah yang bersifat lahiriah, yang memang merupakan ciri khas ibadah Perjanjian Lama. Tetapi Yesus mengatakan bahwa ‘saatnya akan datang dan sudah tiba sekarang’ (artinya saat itu adalah masa transisi) bahwa tempat penyembahan tidak lagi dipersoalkan. Yang dipersoalkan adalah menyembah Allah dalam roh dan kebenaran. Dengan kata-kata ini Yesus membuang semua ibadah lahiriah, dan menekankan ibadah rohani. Yang dimaksud dengan ibadah lahiriah adalah:
kiblat. Sekalipun ini memang ada pada jaman Perjanjian Lama (bdk. Daniel 6:11 1Raja 8:44 2Taw 6:34), tetapi ini dihapuskan pada jaman Perjanjian Baru.
tempat doa yang ditetapkan.
posisi tubuh dalam doa.
jam doa.
b) Tidak ada yang bagian Kitab Suci yang mengajarkan bahwa kita harus berdoa untuk memperingati kebangkitan Yesus, penguburan Yesus dan sebagainya. Lebih-lebih untuk berdoa pada tengah malam karena Yesus berjanji akan datang seperti pencuri di waktu malam. Ini merupakan penafsiran yang menggelikan dari ayat itu, karena ayat itu tidak bisa diartikan bahwa Yesus akan datang keduakalinya pada malam hari / tengah malam. Ayat itu hanya berarti bahwa Yesus akan datang pada saat yang tidak terduga.
Mat 24:43-44 - "Tetapi ketahuilah ini: Jika tuan rumah tahu pada waktu mana pada malam hari pencuri akan datang, sudahlah pasti ia berjaga-jaga, dan tidak akan membiarkan rumahnya dibongkar. Sebab itu, hendaklah kamu juga siap sedia, karena Anak Manusia datang pada saat yang tidak kamu duga".
c) Dalam 1Tes 5:17 Paulus mengatakan ‘Tetaplah berdoa’.
NIV: ‘pray continually’ (= berdoalah terus menerus).
NASB: ‘pray without ceasing’ (= berdoalah tanpa henti-hentinya).
Dengan kata-kata ini Paulus jelas menghapus jam doa, dan ini menunjukkan bahwa ‘tidak mempunyai jam doa’ bukannya merupakan kekristenan yang sudah diwesternisasikan, tetapi merupakan kekristenan yang alkitabiah!
Tentang Kis 3:1 yang menunjukkan masih adanya jam doa, perlu diketahui bahwa:
Jaman
Kisah Rasul adalah masa transisi dari jaman Perjanjian Lama
ke jaman Perjanjian Baru. Karena itu masih adanya jam doa dalam
Kitab Kisah Para Rasul tidak bisa dijadikan dasar untuk terus
memberlakukan jam doa.
Pada
saat terjadinya Kis 3:1 itu, jelas bahwa 1Tes 5:17 belum ditulis.
d)
Saya tidak yakin sama sekali bahwa Martin Luther mempunyai jam doa.
Mungkin Bambang Noorsena mencampuradukkan jam doa dengan kebiasaan
doa. Hampir setiap orang kristen mempunyai kebiasaan doa, atau pada
pagi, atau pada malam, dan sebagainya. Dan saya percaya Martin
Luther juga demikian. Ini sangat berbeda dengan orang yang
mempunyai jam doa. Perbedaannya biasanya terletak dalam 2 hal:
kalau
itu hanya merupakan kebiasaan berdoa, maka tidak akan jadi soal
kalau saatnya digeser 15 menit atau bahkan 30 menit. Tetapi kalau
itu jam doa, maka waktunya harus persis.
kalau itu hanya merupakan kebiasaan berdoa, maka isi dari doanya bisa berubah-ubah. Tetapi kalau itu jam doa, biasanya isi doanya selalu sama.