Rencana
Tata Ruang Wilayah
Rencana Tata Ruang Wilayah sangat
diperlukan dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bantul.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya perencanaan program
pembangunan yang memperhatikan suatu tatanan wilayah yang
terpadu dan teratur.
Secara garis besar Arah
pengembangan dan pembangunan daerah mengacu pada RTRW
Kabupaten Bantul yang terbagi menjadi 6 Satuan Wilayah
Pengembangan, yaitu:
- SWP I : Kecamatan SedayuPembangunan diarahkan untuk
pengembangan kawasan pertanian lahan basah, industri dan
permukiman.
- SWP II : Kecamatan Kasihan, Sewon,
BanguntapanPembangunan diarahkan untuk pengembangan kawasan
permukiman dan pelayanan yang berorientasi perkotaan.
- SWP III: Kecamatan PiyunganPembangunan diarahkan untuk
pengembangan kawasan lindung bawahan dan pertanian lahan
basah.
- SWP IV: Kecamatan Srandakan, SandenPembangunan diarahkan
untuk pengembangan kawasan pertanian lahan basah, permukiman
dan wisata.
- SWP V: Kecamatan Bantul, Pajangan, Pandak,
Bambanglipuro, Kretek, Pundong, Pleret
Satuan Wilayah
Pengembangan ini dipusatkan di Kota Bantul. Pembangunan
diarahkan untuk pengembangan kawasan industri, permukiman,
pertanian lahan basah dan wisata alam.
- SWP VI : Kecamatan Imogiri, DlingoPembangunan diarahkan
untuk pengembangan budi daya pertanian, lindung bawahan.
Untuk mendukung program Kecamatan sebagai
pusat pertumbuhan ekonomi baru, maka tiga kecamatan telah
dijadikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, yaitu
Kecamatan Piyungan, Kecamatan Pundong dan Kecamatan Srandakan.
Selain penataan wilayah seperti tersebut di
atas, pembangunan di Kabupaten Bantul juga mengacu pada Perda
No. 01 tahun 1994 tentang Rencana Umum Tata Ruang Daerah
Kabupaten Bantul yang menunjukkan pemanfaatan ruang wilayah.
Pembagian pemanfaatan ruang di Kabupaten
Bantul secara garis besar dibedakan menjadi dua yaitu:
- Budidaya Pertanian, terdiri dari:
- Kawasan Lahan Basah Non Irigasi
- Kawasan Lahan Basah Irigasi
- Kawasan Pertanian Lahan Kering
- Budidaya Non Pertanian, terdiri dari:
- Kawasan Industri
- Kawasan Perumahan Baru
- Kawasan Perkotaan
- Kawasan Pariwisata