Kabupaten Bantul merupakan salah satu dari
5 Daerah Kabupaten/Kota di Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta. Apabila dilihat bentang alamnya secara makro,
wilayah Kabupaten Bantul terdiri dari daerah dataran yang
terletak pada bagian tengah dan daerah perbukitan pada bagian
timur dan barat. Kondisi bentang alam tersebut relatif
membujur dari utara ke selatan. Secara geografis, Kabupaten
Bantul terletak antara 07derajat 44' 04" s/d 08 derajat 00' 27" Lintang
Selatan dan 110 derajat 12' 34" - 110 derajat 31' 08" Bujur Timur. Di
sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Gunungkidul, di
sebelah utara berbatasan dengan Kota Yogyakarta dan Kabupaten
Sleman, di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Kulon
Progo, dan di sebelah selatan berbatasan dengan Samudra
Indonesia.
Secara administratif Kabupaten Bantul
terdiri dari 17 kecamatan yang dibagi lagi menjadi 75 desa dan
933 dusun. Pembagian administrasi dan luas masingmasing
kecamatan dapat dilihat pada
gambar/peta
bantul.
Penggunaan lahan adalah informasi yang
menggambarkan sebaran pemanfaatan lahan yang ada di
Kabupaten Bantul. Penggunaan lahan diklasifikasikan menjadi
Kampung/Pemukiman, Sarana Sosekbud, Pertanian, Perhubungan,
Perindustrian, Pariwisata, Transmigrasi, Pertambangan, Hutan,
Air permukaan dan lain-lain. Data sumberdaya lahan menjadi
salah satu faktor penting dalam pembangunan, karenanya data
tersebut menjadi sangat diperlukan.
Sesuai dengan dinamika pembangunan (terutama
penyediaan prasarana fisik) maka perkembangan pemanfaatan
lahan perlu juga mendapat perhatian.
Berdasarkan tabel di atas terlihat bahwa terdapat
kecenderungan adanya penurunan luas lahan pertanian baik
berupa sawah, tegalan dan kebun campur. Lahan pertanian
tersebut dimungkinkan mengalami perubahan fungsi yang umumnya
berubah menjadi kampung/pemukiman, kantor/pabrik dan sarana
perhubungan. Dengan kondisi demikian perlu disusun langkah
antisipasi terhadap penurunan hasil pertanian untuk dapat
mempertahankan kondisi swasembada pangan.