Latar Belakang Terjadinya Peristiwa
Kerusuhan Etnis di Palangka Raya.
Kerusuhan yang terjadi di Sampit
hanyalah salah satu rangkaian peristiwa kerusuhan yang terjadi oleh etnis
Madura yang sejak berdirinya Kalimantan Tengah telah melakukan lebih dari 13
kali kerusuhan besar dan banyak sekali kerusuhan kecil yang banyak
mengorbankan warga non Madura.
Warga non Madura selama itu selalu
mengalah, sehingga warga Madura telah menjadi begitu bangga dengan perbuatan
mengerikan tersebut, dan menggunakannya untuk menteror warga non Madura untuk
menguasai sendi-sendi perekonomian, sosial-budaya dan kemasyarakatan Daerah
Kalimantan Tengah.
Khusus orang Dayak, kalau mereka di
tepi sungai diganggu, maka mereka mengalah pergi darat, kalau di darat di
ganggu, mereka pergi ke bukit, kalau di bukit mereka di ganggu, mereka pergi
ke gunung, kalau di gunung mereka di ganggu, mereka pergi ke tubir jurang.
Pada saat di tepi jurang mereka tak mampu pergi ke mana, maka mereka membela
diri.
Orang Dayak telah dihimpit ke tepi
jurang oleh ketidakadilan baik dari kurangnya perhatian akan pembangunan
Daerah maupun dijadikan Kambing hitam perusakan hutan dan lingkungan, di cap
sebagai suku yang tertinggal dan berbagai gelar menyedihkan yang menjadi cap
keseharian kehidupan komunitas masyarakat Dayak.
Orang Dayak telah memberikan hutan,
tanah dan airnya untuk kehidupan orang lain, tambang, kayu, rotan, dan hasil
alamnya menjadikan banyak orang-orang kaya di Jawa, termasuk di Jawa Timur
Madura. Orang Dayak yang selalu mengalah dianggap bodoh, bebal dan dungu,
telah dengan mudah di beri cap sebagai anak bangsa tak berarti, yang menjadi
lahan menampung seluruh penderitaan suku bangsa lain agar orang lain puas dan
bahagia. Orang lain telah beranak pinak dan berkembang biak di Kalteng,
sementara orang Dayak ikut Keluarga Berencana mendukung kebijakan pemerintah,
sehingga populasinya sedikit tumbuhnya. Orang Madura melahirkan anak sebanyak
mungkin dan memastikan sumberdaya alam Kalteng akan tersedia bagi mereka asal
berani dan keras hati.
Tidak cukupkah penderitaan orang
Dayak yang di cap merusak hutan paru-paru dunia, padahal yang mengangkut kayu
ke pulau Jawa adalah perahu-perahu pelaut ulung Madura yang perkasa yang ber
Tuhan dan yang bangga dengan kekerabatanya, bangga dengan kemampuanya
melanglang buana menebar cerita mencari kepuasan diri sendiri.
Salahkan kami menjadi orang Dayak,
salahkah kami lahir menjadi orang Dayak, salahkah mereka orang Madura. Manusia
adalah otonom pada dirinya dan menjadi mahluk Tuhan sejati dirinya sendiri.
Baik Madura mau pun Dayak, tapi mengapa orang Madura begitu kejam kepada kami
selama ini ?. Kami telah berlari menghindar dari kota Sampit, pergi
kepedalaman, dan kota Sampit menjadi dunia Madura kota Sampang ke dua kata
orang Madura. Mereka merasa telah membangun kota Sampit dengan bangga tanpa
memikirkan hati yang terluka orang Dayak yang meminggirkan diri dari keramaian
duniawi. Orang Madura di Sampit dengan bangga mengundang tokoh-tokoh Madura
untuk datang ke kota Sampit dan mereka menyatakan dengan bangga bahwa mereka
telah menaklukkan kota Sampit menjadi kota Sampang ke dua.
Sedikit derita yang muncul pada
pihak Madura di kota Sampit telah membuat orang Madura se Indonesia murka dan
ingin mengganyang habis warga Dayak yang pasrah menanti Hatala Ranying Langit
(Tuhan Maha Kuasa) menolong kami pada tanah-bumi-air-langit yang telah
melahirkan suku Dayak.
Lihatlah yang terjadi di Sampit,
dari Perserikatan Bangsa Bangsa, Lembaga Kemanusiaan Internasional, LSM di
Jawa semua mengurus suku Madura dan mengupayakan pengungsian yang enak bagi
suku Madura, seluruh aparat dikerahkan untuk memberikan servis terbaik bagi
suku Madura, untuk mengamankan mereka dan mencintai mereka. Kapal-kapal besar
dan hebat dari sipil sampai militer, semua dikerahkan untuk mengurus suku
Madura karena mereka punya Bapak M. Mahfudz, punya Kiai Alawi Muhammad, punya
Raden Hartono, punya budayawan, punya profesor, Doktor, punya banyak lagi.
Bahkan di kota Sampit, aparat
keamanan Brimob dan TNI rela mati demi mengungsikan orang Madura dengan servis
terbaik. Dipihak lain mereka menangkap semua orang Dayak (84 orang) di hotel
Rama, Sampit yang hanya di bela oleh orang Dayak, lambang pembelaan diri dari
angkara murka telah dihancurkan.
Orang Dayak berangkat mengayuh para
pengungsi Dayak dengan jukung dan bermimpi naik naik Kapal-Kapal besar yang
indah di pelabuhan Sampit. Orang Dayak diam seribu bahasa, ketika membela diri
semua orang lain segera memberikan merek kepada Dayak,
di cap oleh Televisi, radio, media massa sebagai orang biadab, mereka
mengurus diri sendiri dalam diam, mengungsikan sanak saudara tanpa tahu ada
PBB, ada LSM, ada profesor, ada M. Mahfudz, ada Bapak Gus Dur. Hidup ini
memang kejam…. Tiada tempat mengadu … mengadu kepada Bapak Polisi
ditangkap, mengadu kepada bapak tentara ditahan, mengadu kepada Bapak Mahfudz
kita takut dia orang Madura, mengadu kepada Bapak Asmawi Agani dan Nahson
Taway, mereka tidak punya banyak perangkat pendukung yang cukup untuk menolong
suku Dayak, mengadu kepada Tuhan …, Alawi Muhamad mengatakan orang Dayak
biadab tidak ber Tuhan…. Kami membawa diri kami sendiri di tanah air
Indonesia tercinta, hidup terlunta-lunta diperas dan dihina-dibunuh-dilecehkan
di kampung sendiri.
Ya Allah, tolonglah orang-orang
muda kami yang ingin menghilangkan cap bodoh-bebal orang Dayak dengan menggali
ilmu pengetahuan di Jawa / Jawa Timur yang katanya sumber orang-orang arif
bijaksana saat ini. Selebaran perang telah menyatakan ancaman pembasmian orang
Dayak dari agama apa pun dimanapun berada. Ya Allah, lindungilah mereka,
mereka hanya secuil kebanggaan orang Dayak yang tersisa. Mereka tidak datang
membawa derita ke pulau Jawa, mereka menghabiskan sumberdaya yang ada pada
keluarganya demi menuntut ilmu pengetahuan membebaskan diri dari derita di
kampung sendiri. Mereka menghabiskan uang dan segalanya hanya sesaat di Pulau
Jawa, mereka akan kembali untuk memperbaiki nasibnya sendiri dan mudah-mudahan
juga nasib suku Dayak.
Secara umum, hampir seluruh warga non Madura di Kalimantan Tengah
mempunyai pengalaman buruk tentang perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan
oleh warga Madura. Akumulasi ketakutan terhadap warga Madura, melahirkan upaya
pembelaan diri oleh warga non Madura di Kalteng.
Ketakutan tersebut terjadi secara
mengakar, yaitu bahwa setiap kali berurusan dengan warga Madura selalu
mengarah kepada hilangnya nyawa orang yang berurusan.
Selama ini karena takutnya warga
non Madura Kalteng, maka mereka menganggap dengan mengangkat warga Madura pada
posisi pimpinan terbaik di daerah Kalimantan Tengah dapat meredam kelakuan
tidak senonoh dan ancaman pembunuhan dari warga Madura terhadap warga non
Madura.
Beberapa Contoh posisi terhormat
dan amat penting tersebut adalah Ketua DPRD / anggota DPRD Propinsi /
Kabupaten / Kota, Eks. Bupati Kabupaten Kapuas (M. Adenan dan Badrus Safari),
Kepala Denpom Palangka Raya, Kepala Dinas Peternakan, Bupati Kabupaten
Kotawaringin Timur Wahyudi K. Anwar berbagai posisi pimpinan tingkat menengah
pada unit kerja / instansi Kalimantan Tengah. Sementara dapat dihitung orang
Dayak yang jadi pemimpin di kampungnya sendiri. Hampir semua kegiatan usaha
didominasi oleh kelompok Madura dengan ancaman clurit dan kebanggaan
budaya carok yang mengerikan mereka membangun dan menguasai jalan usaha
mereka di segala bidang.
Tidak ada etnis lain yang seganas
etnis Madura bagi masyarakat non Madura Kalteng (mungkin juga bagi masyarakat
Kalbar).
Selama itu, tidak pernah ada
tindakan hukum dan perlawanan yang berarti dari pihak non Madura di Kalimantan
Tengah. Terdapat opini bagi warga non Madura Kalteng, bahwa apabila berurusan
soal-soal yang ringan saja dengan warga Madura berarti berurusan dengan resiko
kematian dan mereka kebal hukum formal.
Karena mereka orang Madura mengusai
sendi-sendi kehidupan di Kalteng, maka orang non Madura Kalteng terpaksa
membeli barang dan jasa dari mereka dengan harga yang diaturnya sendiri
(Kalteng, khususnya Palangka Raya terkenal dengan hidup biaya tinggi).
Contoh:
q
Penguasaan tanah, walaupun ada sertifikat tanahnya, tanah
warga non Madura dirampas oleh warga Madura dengan kekerasan ancaman kalungan
clurit di leher bahkan berkali-kali warga non Madura selalu menjadi korban /
tewas.
q
Warga Madura yang baru beberapa tahun di Kalteng banyak
menguasai tanah yang luas dan menjualnya kepada pihak lain sebagai tuan tanah,
contohnya pembangunan komplek Maduratna, Ikama, Harum Manis, Muda Karya dan
lain-lainya di Kalimantan Tengah.
q
Membangun kelompok kerja yang kompak untuk melakukan tindakan
tidak terpuji terhadap orang lain.
q
Penumpang kendaraan air apabila merapat dipelabuhan, maka
barang-barang bawaan milik mereka langsung diangkut tanpa kompromi oleh
kuli-kuli Madura dan meminta bayaran sesuka hati mereka kepada para penumpang.
q
Retribusi pasar dipungut dan dikuasi pengaturannya oleh warga
Madura juga pajak pemotongan hewan.
q
Warga Madura dengan mudah membacok warga lain, bahkan
disebabkan hanya oleh uang Rp. 100 (seratus rupiah).
q
Tukang Becak Madura selalu membohongi penumpang Becak warga
non Madura dengan meminta bayaran berbeda dengan kesepakatan pada saat tawar
menawar.
q
Pedagang Madura selalu mengusir pedagang lain di pasar dengan
kekerasan dan ancaman clurit sehingga mereka menguasai perdagangan di
pasar-pasar. Kalau pedagang lain menjual lebih murah, langsung di obrak abrik.
q
Warga Madura sering mengambil hasil kebun orang lain. Kalau
membeli hasil tersebut dibayar dengan semaunya, kalau ditolak diancam kalungan
clurit.
q
Warga Madura selalu berpalsafah “lebih baik berputih tulang
(mati) daripada berputih mata (tersinggung)” terhadap seluruh persoalan
kemasyarakatan.
q
Membuat kios/ rumah pada tanah orang lain, apabila ditanya
selalu dikatakan pinjam, lama-kelamaan dibangun permanen, kalau di bawa
kasusnya ke polisi selalu diancam bunuh.
q
Menyerang orang yang tidak disukai secara berkelompok dari
belakang dan memotong kemaluan orang yang tidak disukai dan dimasukan ke mulut
korban.
q
Orang Madura pada umumnya tidak menerima pengaturan
pemerintah dimana mereka mencari penghidupan. Kebanyakan apabila ditanyakan
KTP, mereka mengatakan mereka penduduk pulau Madura, mempunyai Bupati, Camat,
RT, RW Madura dan tokoh masyarakat mereka di pulau Madura. Adanya mata rantai
yang kuat, kaum pendatang dengan daerah asalnya, menyebabkan mereka tidak
mengindahkan pengaturan pemerintah dimana mereka datang. Untuk membangun
sekolah pun mereka meminta persetujuan dari pemerintah di pulau Madura,
pemerintah di daerah baru hanya dianggap sepi bahkan ditantang kalau berupaya
mengatur mereka. Beberapa orang Madura bercerita bahwa mereka secara kolektif
tetap menyetor upeti kepada pulau asal mereka dan terikat secara total.
q
Dalam hal perkelahian dan perkawinan orang muda dengan warga
lainnya, tokoh warga Madura selalu campur tangan. Pacaran warga lain dengan
warga Madura dapat mendatangkan bahaya, apabila tidak diterima akan diancam
dan di bunuh. Isteri yang telah dicerai apabila kawin lagi harus mendapat
persetujuan eks suami Madura. Kalau tidak akan diancam dan dibunuh.
Sehubungan dengan peristiwa
kerusuhan etnis di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur pada hari Minggu
tanggal 18 Februari 2001, pemerintah dan masyarakat kota Palangka Raya
langsung mengadakan pertemuan untuk mencari pemecahan permasalahan peristiwa
tersebut, dengan pertemuan unsur Muspida Propinsi dan Kota Palangka Raya.
Tindakan pihak keamanan terhadap
beberapa orang yang dianggap sebagai provokator, maupun yang secara langsung
melakukan tindakan-tindakan kerusuhan di Kota Sampit dengan diamankannya
sejumlah 38 (tiga puluh delapan) orang yang kesemuanya dianggap sebagai suku
Dayak yang diamankan oleh Kapolda Propinsi Kalimantan Tengah di palangka Raya.
Akibat kejadian tersebut timbul
spontanitas masyarakat Palangka Raya memprotes / unjuk rasa dengan
berkumpulnya massa mendatangi DPRD Propinsi Kalimantan Tengah, yang mana pada
waktu itu disambut oleh Ketua, Wakil Ketua dan Para Ketua Fraksi DPRD Propinsi
Kalimantan Tengah yang juga pada waktu itu Wakil Gubernur, Wakapolda dan para
pejabat dalam jajaran Pemerintah Propinsi Kalimantan Tengah termasuk Walikota
Palangka Raya juga hadir.
Massa masyararakat pengunjuk rasa
pada saat itu menuntut keadilan bahwa pihak keamanan bertindak kurang adil
dengan hanya menuduh peristiwa tersebut terjadi hanya dilakukan oleh pihak
masyarakat asli Kalimantan Tengah. Padahal yang melakukan tindakan yang brutal
dan anarkis yaitu dengan cara membakar beberapa rumah beserta dengan orang /
keluarga yang ada di dalam rumah termasuk pembunuhan terhadap warga
Kalimantan Tengah di kota Sampit dilakukan oleh etnis Madura.
Bahkan pada saat itu warga etnis
Madura mengadakan perayaan dengan menari-nari sambil mengeluarkan kata-kata
bahwa kota Sampit adalah kota Sampang ke dua dan mereka mencari jago-jago
orang Dayak, disamping itu mereka mengarak spanduk dengan tulisan besar bahwa
kota Sampit adalah Kota Sampang ke dua.
Selama dua hari menguasai kota
Sampit etnis Madura terus melakukan tarian merayakan kemenangan mereka dan
mengatakan “Mana jago-jago Dayak”, “Orang Dayak Pengecut”, “Mana
Panglima Burung” (Panglima Burung adalah Panglima Perang peristiwa Sambas).
Pada
saat mereka menari dengan teriakan-teriakan dan yel-yel tantangan beserta
seluruh senjata clurit dan beberapa bom molotov yang dilempar membakar rumah
penduduk warga Dayak.
Pembakaran yang dilakukan mereka
berjalan dengan sangat teratur dan terencana, terbukti bahwa mereka dengan
baik mengenali rumah-rumah penduduk asli Kalimantan Tengah. Bahkan juga mereka
menyerbu kompleks perumahan Bank Pembangunan Daerah.
Selama peristiwa itu terjadi, tidak
ada tindakan penangkapan terhadap etnis Madura oleh aparat keamanan, bahkan
sampai saat ini pun tidak ada penangkapan terhadap etnis Madura yang telah
melakukan penghacuran etnis Dayak maupun mereka yang membawa perlengkapan
berbagai macam senjata pemicu peristiwa tersebut.
Dari kondisi yang demikian, maka
masyarakat Palangka Raya merasa bahwa masyarakat non Madura di Kalteng selalu
dipojokan, dijadikan kambing hitam apabila terjadi sesuatu di kampung-kampung
halamannya sendiri oleh olah yang tidak patut dari pihak lain, secara spontan
melakukan unjuk rasa terhadap Kapolda Propinsi Kalimantan Tengah menuntut
keadilan perlakuan sepihak dari pihak kepolisian yang hanya menangkap dan
menahan warga Dayak tersebut di atas.
Atas tuntutan massa unjuk rasa
tersebut akhirnya Kapolda Kalteng mengeluarkan 38 orang warga Kalteng tersebut
dengan alasan penangguhan penahanan. Namun dari pihak Madura yang melakukan
tindakan penghancuran warga Dayak
di kota Sampit tidak ada yang di tangkap.
Pemerintah di Palangka Raya
melanjutkan kegiatan pertemuan dengan seluruh tokoh masyarakat dari seluruh
golongan yang ada di Palangka Raya. Namun pada saat yang sama eskalasi
kerusuhan di kota Sampit semakin meluas, dan tidak terkendali karena warga
Kalimantan Tengah selain etnis Madura melakukan pembelaan diri dan perlawanan
terhadap penguasaan kota Sampit oleh warga Madura.
Karena kerusuhan semakin menjalar
mendekati kota Palangka Raya, kemudian saksi hidup dan warga Kalteng non
Madura yang banyak mengungsi ke Palangka Raya, menimbulkan opini masyarakat
bahwa kerusuhan pasti akan terjadi juga di kota Palangka Raya.
Secara spontan warga masyarakat
Palangka Raya menyarankan kepada warga Madura yang di Palangka Raya yang
dianggap sering melakukan keonaran dan tidak mau berbaur dengan masyarakat
untuk sebaiknya mengungsi ke luar Palangka Raya mengingat semakin dekatnya
kerusuhan yang terus menjalar ke arah Palangka Raya. Sebagaimana diketahui,
bahwa warga Palangka Raya merupakan warga dari berbagai macam etnis karena
kota Palangka Raya di bangun dari hutan belantara tahun 1957 menjadi kota
baru.
Pada tanggal 24 Februari 2001
memang akhirnya percikan kerusuhan mulai terjadi di kota Palangka Raya, dengan
diketemukannya 14 (empat belas buah bom) oleh warga bersama aparat kepolisian
di rumah warga Madura.
Mengetahui hal tersebut secara
spontan emosi masyarakat non Madura di Palangka Raya semakin meningkat,
sehingga pada sore hari sampai malam terjadi akumulasi massa yang mulai
memeriksa dan membongkar rumah-rumah warga Madura yang ada di Palangka Raya
seraya menyuruh mereka meninggalkan Palangka Raya. Memang kenyataanya pada
saat itu tidak ada korban warga Madura.
Merasa bahwa ancaman terhadap warga
non Madura di Palangka Raya berdasarkan temuan bom tersebut, pada Hari Minggu
tanggal 25 Feb. 2001 warga mengaktipkan SISKAMLING dan mulai terjadi meluas
pembongkaran dan pembakaran beberapa rumah warga Madura berakhir pada hari
Senin tanggal 26 Feb. 2001. Pada saat itu juga masih diketemukan beberapa bom
pada rumah-rumah yang dirusak tersebut. Kadang-kadang pada saat rumah terbakar
terjadi letusan-letusan yang amat kuat dan hal ini menyebabkan warga non
Madura menganggap ledakan itu adalah dari bom-bom yang di simpan di
rumah-rumah terbakar tersebut.
Pada tanggal 27 Feb. 2001 semua
pengrusakan berakhir, namun warga non Madura tetap khawatir akan isu-isu akan
adanya serangan balik dari warga Madura, sehingga SISKAMLING tetap dilakukan
secara spontan oleh warga non Madura dengan tanpa menggunakan senjata-senjata
jenis apa pun juga. Pikiran masyarakat non Madura dengan SISKAMLING ini adalah
satu-satunya cara terbaik untuk membela diri dari kemungkinan terjadinya
kerusuhan lebih lanjut. SISKAMLING ini dilakukan sesuai dengan maklumat dari
Walikota Palangka Raya Nomor 028/74/Bag/Um tanggal 22 Feb. 2001 hari Kamis.
Kalau melihat dari rangkaian
kejadian tersebut akan terdapat banyak korban dari pihak etnis Madura di
Palangka Raya, namun karena masyarakat non Madura telah memberikan saran dan
pendapat agar warga Madura meninggalkan Palangka Raya, maka korban yang
terjadi sangat minim di kota Palangka Raya yaitu 1 (satu) warga Dayak dan 6
(enam) orang diperkirakan dari warga Madura.
Kami mencintai orang Madura,
karena mereka tidak tahu saat dilahirkan adalah suku Madura, seperti diri kami
sendiri. Kami telah menyuruh kecintaan kami itu pergi sesaat, belajar mengenal
kehidupan, belajar tentang nilai sebuah kehidupan nyawa, nilai suatu bentuk
hidup kemasyarakatan, untuk menghindari hidup yang kejam ini. Kembalilah
kepada kami Saudara-saudara tercinta, pada saat kalian telah membawa
damai-cinta-kasih dalam hati dari perjalanan sesaat itu kepada semua orang.
Perjalanan balik mungkin akan menyadarkan diri kita akan kodrat manusiawi
hidup manusia, sehingga apabila kita menindas orang lain maka kita menindas
diri sendiri.
-------- §§§§ ---------