ANTARA, Jan 06 2006 21:31
Polisi Buat Sketsa Pelaku Bom Palu
Palu (ANTARA News) - Polisi membuat skesta dua orang yang dicurigai sebagai
pelaku untuk mempercepat pengungkapan kasus peledakan bom pada 31 Desember
2005 di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Wakapolda Sulteng Kombes Pol Soekirno di Palu, Jumat, mengatakan pembuatan
sketsa wajah dua orang dicurigai sebagai pelaku dilakukan di oleh tim khusus dari
Mabes Polri itu didasarkan atas keterangan beberapa saksi.
"Diharapkan dengan adanya sketsa wajah orang tersebut, akan memudahkan
penyidik melakukan pengejaran," katanya.
Kombespol Soekirno yang mantan Komandan Operasi Pemulihan Keamanan
'Sintuwu Maroso' saat ekskalasi ketegangan memuncak di bekas daerah konflik Poso
itu tidak menjelasakan kapan sketsa wajah kedua pelaku peledakan bom Palu
diedarkan kepada masyarakat.
Para pembuat sketsa wajah tersebut didatangkan dari Jakarta dan dibawa langsung
ke Palu oleh Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Pol Gorris
Mere.
Soekirno juga mengatakan, penyidik masih mencari keberadaan mobil jenis Panther
warna merah yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Sayangnya tidak ada saksi yang mengetahui nomor polisi mobil yang dicurigai itu,"
ujarnya.
Untuk memudahkan pengusutan atas mobil yang sempat berhenti di sekitar TKP
sebelum terjadi ledakan, Kapolda Sulteng juga telah memerintahkan Direktorat
Lalulintas setempat untuk menginventarisir semua mobil sejenis yang terdaftar.
Belum ada keterangan lebih lanjut soal perkembangan penyelidikan mobil yang
dicurigai itu.
Mengenai status Mulyono yang sempat ditangkap polisi beberapa saat setelah terjadi
ledakan bom pada akhir Desember lalu karena diduga sebagai pelaku, Soekirno
mengatakan kepastian status hukum yang bersangkutan akan ditentukan hari Sabtu
(7/1) sebelum pukul 10.00 wita.
"Ini sesuai batas akhir pemeriksaan seseorang yang diduga terlibat tindak pidana
terorisme," katanya.
Sesuai UU No.15 Tahun 2004, polisi diberikan kewenangan menahan dan memeriksa
seseorang yang diduga terlihat tindak pidana terorisme selama 7x24 jam.
Mulyono sendiri mulai "diamankan" dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda
Sulteng sekitar dua jam setelah terjadi ledakan bom di Kawasan Maesa Palu pada
pukul 07:05 Wita, karena beberapa saat sebelum kejadian lelaki pendatang berusia
60 tahun asal Kabupaten Parigi-Moutong (Sulteng) ini menurut keterangan saksi
terlihat berada di sekitar TKP.
Ledakan bom yang menghantam sebuah kios di pasar daging babi Jalan Sulawesi
Palu pada penghujung tahun 2005 itu, mengakibatkan tujuh korban tewas dan lebih
50 lainnya mengalami luka sedang sampai berat.(*)
LKBN ANTARA Copyright © 2005
|