Banjarmasin Post, Senin, 28 Nopember 2005 02:12:30
Seorang Ustad Ditangkap
Jakarta, BPost
Polisi dilaporkan telah menangkap Ahzam, seorang ustad di Maluku yang selama ini
dituduh memimpin kelompok radikal di belakang sejumlah aksi kekerasan di Ambon
dan kota-kota lain di Maluku..
Menurut Kapolda Maluku, Adityawarman, tersangka Ahzam yang juga koordinator
sebuah pesantren lokal di Kabupaten Seram Barat, ditahan dengan tuduhan menjadi
wakil ustad garis keras, Bahtar, yang sampai saat ini masih menjadi buronan polisi.
Bahtar diduga polisi memimpin kelompok radikal yang berada di belakang sejumlah
aksi pengeboman dan juga penyerangan atas markas polisi di pulau Seram, Mei
silam, yang menewaskan tujuh orang,
Kepada wartawan, Adityawarman menolak menjelaskan kapan penangkapan Ahzam
dilakukan. "Saat ini, dia sedang ditanyai di Mabes Polda Maluku, di Ambon,"
katanya, kemarin.
Polisi, menurut Adityawarman, saat ini mempunyai cukup bukti untuk menahan
Ahzam. Ahzam pertamakali ditangkap polisi pada awal tahun ini, setelah diduga
terlibat dalam penyerangan Desa Loki. Namun dia terpaksa dibebaskan sesuai
undang-undang, karena lemahnya bukti-bukti yang ada.
Konflik komunal di Maluku telah memakan korban lebih dari 5 ribu orang meninggal.
Agenda perdamaian yang ditawarkan pemerintah 2002 lalu, gagal mempertemukan
kedua belah pihak. afp
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
|