The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

detikcom


detikcom, Rabu, 04/01/2006 16:48 WIB

Sebelum Didor, Amrozi Minta Jadi Saksi Ba'asyir

Melly Febrida - detikcom

Jakarta - Jadi saksi Abu Bakar Ba'asyir. Itulah permintaan terakhir terpidana mati bom Bali, Amrozi, sebelum menjalani eksekusi.

"Ada pesan dari Amrozi bahwa apabila saya dieksekusi, sebelum dieksekusi permintaan terakhir saya ingin diperiksa sebagai saksi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir," kata kuasa hukum Amrozi, Qodhar Faisal, mengutip permintaan kliennya.

Demikian kesaksian Faisal yang disampaikan dalam sidang peninjauan kembali (PK) Abu Bakar Ba'asyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (4/1/2006).

Faisal mengaku dirinya beserta keluarga Amrozi berkunjung ke LP Batu Nusakambangan pada 12 November 2005. "Saya menanyakan kebenaran tentang surat pernyataan yang ditandatangani Amrozi mengenai kesediaannya sebagai saksi dalam perkara Ba'asyir yang dibuat di LP Kerobokan Bali pada 24 Maret 2004," ujar Faisal.

Isi surat tersebut, menurut Faisal, mengenai kesanggupan Amrozi sebagai saksi dan Amrozi tidak pernah melakukan pembicaraan tentang pelaksanaan pemboman di Bali dengan Ustadz Ba'asyir.

Dikatakan Faisal, kondisi kliennya dalam keadaan baik dan tidak tertekan. "Dia bahkan menyebutkan sumpah 2 kali wallahi tentang kebenaran pembuatan surat itu, dan ditulis langsung Amrozi," tutur Faisal.

Sumpah Ba'asyir

Tidak hanya Amrozi yang bersumpah, Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustad Ba'asyir juga mengaku tidak bersekongkol dengan Umar Al Faruq.

"Ustad Ba'asyir pada saat pertemuan semua tokoh kalangan muslimin dan masyarakat di Solo 13 Oktober 2002 ikut menandatangani pernyataan sikap yang mengecam pelaksanaan pemboman. Selain itu ketika Ustad Ba'asyir ditahan, ulama berinisiatif menjumpai dan meminta sumpah apa benar sekongkol dengan Umar Faruq dan dia sumpah tidak pernah bersekongkol," kata KH Muzakir, saksi yang dihadirkan dalam sidang PK itu.

Sidang yang diketuai Gatot Suharnoto akan dilanjutkan pada 16 Januari dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang bakal dihadirkan yakni Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habid Rizieq.(aan)

Baca juga:
Jaksa Penuntut Umum Minta MA Tolak Permohonan PK Ba'asyir
Sidang PK Ba'asyir Ditunda Lagi
Sidang PK Ba'asyir Molor
Ba'asyir Juga Akan Ajukan Pengacara Amrozi Jadi Saksi

© 2005 detikcom, All Rights Reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/haroekoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044