detikcom, Jumat, 06/01/2006 17:49 WIB
Berkas Tersangka Kerusuhan Poso Dilimpahkan
Veronika Kusuma Wijayanti - detikcom
Jakarta - Mabes Polri telah melimpahkan berkas tersangka kerusuhan Poso, yakni
Andi Ipong Ponirang dan M Yusuf ke jaksa penuntut umum Kejati DKI Jakarta.
Berkas yang dilimpahkan adalah berkas kasus pembunuhan seorang dosen bernama
I Wayan Sumaryasa.
"Berkas acara pemeriksaan (BAP) telah dikirim 20 Desember 2005 lalu dan belum
dinyatakan P21 (lengkap)," tutur Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus
Purwoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat
(6/1/2006).
Berkas ini, menurut Purwoko, pada akhir Desember 2005 lalu sempat kembali ke
Bareskrim Mabes Polri untuk dilengkapi. "Jadi sudah dua kali P19 (pelimpahan),"
tambah Purwoko.
Sementara itu, Purwoko mengaku belum mengetahui dari mana nantinya jaksa yang
akan menangani kasus dari Ipong cs ini.
"Belum tahu akan pakai jaksa dari Jakarta atau dari Poso untuk kasus ini. Ini juga
yang menjadi pertanyaan saat koordinasi dengan tim Komando Operasi Pengamanan
(Koopskam) Sulawesi Tengah," ujar mantan Direktur Jakarta Law Enforcement Centre
(JLEC) Mabes Polri ini.
Dari kasus pembunuhan dosen ini, polisi telah menyita barang bukti berupa mobil
Daihatsu Hijet Zebra warna merah dengan nomor polisi DN 1061 EA, 3 batu cor
beton, serta karung plastik putih dalam keadaan rusak dan robek.(wiq)
Baca juga:
Tokoh Agama Islam dan Kristen Nilai Satgas Poso Tidak Efektif
Komando Keamanan di Sulteng Tidak Dibutuhkan
Penuntasan Kasus Poso, Pemerintah Harus Buat Langkah Integral
SBY Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Poso
© 2005 detikcom, All Rights Reserved.
|