The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

detikcom


detikcom, Rabu, 16/11/2005 14:12 WIB

Gara-gara SMS, Pimpinan RMS Kembali Disidang

M Hanafi Holle - detikcom

Ambon - Untuk kedua kalinya pimpinan yudikatif Front Kedaulatan Maluku Republik Maluku Selatan (FKM/RMS), Semmy Waeleruny duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Ambon, Jl Sultan Khairun, Rabu (16/11/2005).

Kali ini Semmy dituding melakukan rencana makar setelah sebuah short message system (SMS) dari handpone-nya diterima pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Mei 2005 lalu pasca HUT RMS 21 April 2005.

Pesan singkat yang dikirim Semmy ditujukan kepada salah satu anggota komplotan FKM/RMS yang saat ini berada di bilik jeruji besi Polres Ambon, Izack Sapulette. Padahal saat itu HP milik Izack disita polisi.

Dalam pesan singkatnya, Semmy meminta kepada Izack untuk segera mengumpulkan semua wartawan lokal maupun asing untuk meliput pelaksanaan HUT RMS yang akan dilaksanakan di Tanjung Latuhalat, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Ambon.

Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AAAKBP Leonidas Braksan membenarkan hal ini. Kepada detikcom di Mapolres, Braksan mengaku menerima kiriman SMS dari nomor Semmy pada HP milik Izack yang disita polisi.

"Ya kami menerima pesan itu lewat SMS handphone Izack. Dan Izack mengaku itu adalah pesan ya! ng dikirim Semmy, pimpinan yudikatif FKM/RMS," kata Braksan.

Dalam dakwaan JPU, Semmy telah melakukan kontak sejak tanggal 12 hingga 24 April 2005 via SMS dengan Izack. Isi pesan singkat itu berbunyi "Cak, beta sedang rapat konsolidari di Surabaya. Tanggal 24 April beta di Ambon untuk persiapan HUT RMS. Jangan bilang ini untuk siapa-siapa. Salam untuk semua teman-teman".

Lalu apa tanggapan Semmy dalam persidangan yang dipimpin majelis hakim Hi Maenong, Roberth Limbong dan Titus Djimei? Dengan mengenakan setelan pakaian suku Alifuru (suku asli orang Maluku), Semmy dalam eksepsinya membantah bahwa SMS itu kiriman dirinya. "Pihak Polres telah merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP)," tuding Semmy.

Eksepsi yang dibacakan Semmy berlangsung sekitar satu jam. Dia didampingi 11 orang penasihat hukumnya yang dipimpin Filio Pistos Noya.

Usai pembacaan eksepsi, sida! ng kemudian ditunda hingga pekan depan guna mendengar keterangan saksi. (nrl)

© 2005 detikcom, All Rights Reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/haroekoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044