KOMPAS, Senin, 05 Desember 2005
Terpaksa Beribadat di Tempat Terbuka
Tangerang, Kompas - Ratusan orang jemaat Kristen Protestan dari lima gereja,
Minggu (4/12), beribadat di tempat terbuka di atas tanah milik Sekretariat Negara di
Desa Bencongan, Curug, Kabupaten Tangerang.
Hal ini terjadi karena kelima gereja mereka, Rabu pekan lalu, dibongkar paksa oleh
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang karena berdiri tanpa izin dan
berada di tanah milik Sekretariat Negara (Setneg). "Sabtu kemarin warga juga mulai
membongkar mushala sendiri," kata Dohar Simamora, seorang anggota jemaat Ger!
eja Pentakosta Haleluyah Indonesia (GPHI).
Mushala yang dimaksud juga berdiri di atas lahan milik Setneg dan Rabu pekan lalu
rencananya juga turut dibongkar. Namun, pembongkaran mushala saat itu tidak jadi
dilaksanakan. Kemarin, atap mushala itu sudah hilang. Namun, dindingnya yang
bercat hijau terlihat masih relatif utuh, tidak seperti lima gereja yang sudah rata tanah.
Oleh karena gedung gerejanya sudah dibongkar, sekitar 70 anggota jemaat GPHI,
kemarin, beribadat di bawah tenda biru yang didirikan di bekas lokasi gereja. "Sedih
rasanya harus beribadat seperti ini," kata Tohang, anggota jemaat GPHI.
Meskipun demikian, Tohang tetap tampak khusyuk beribadat. Sambil menggendong
anaknya, Andreas (enam bulan), dia ikut berdoa dan bernyanyi sesuai dengan iringan
bunyi band.
Aprolida, anggota jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) juga terlihat
khusyuk ! berdoa bersama dengan sekitar 150 anggota jemaat di tenda lain. Jika
jemaat GPHI beribadat dalam tenda sendiri, kemarin, jemaat GKPI beribadat bersama
dalam satu tenda dengan jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI) dan Gereja
Pentakosta Indonesia (GPI).
Sementara itu, sekitar 50 anggota jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan
(HKBP), yang gedung gerejanya juga dibuldoser, beribadat tanpa memakai
tenda.Pendeta L Purba dari GBI, mengaku belum punya solusi atas masalah ini.
"Kami belum punya dana untuk membangun gereja baru," kata Purba. (NWO)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|