KOMPAS, Rabu, 07 Desember 2005
Lima Belas Pengikut Batar Dibebaskan
Ambon, Kompas - Setelah memeriksa secara intensif selama tujuh hari, Kepolisian
Daerah Maluku akhirnya membebaskan 15 pengikut Batar, Selasa (6/12). Batar
diduga terlibat dalam sejumlah kasus teror di Maluku.
Ke-15 orang yang diciduk di Desa Haya, Tehoru, Maluku Tengah, pekan lalu,
dikeluarkan dari tahanan Polda Maluku dan langsung diangkut ke Kapal Motor
Ciremai Selasa petang. Mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing dengan
biaya sepenuhnya ditanggung Polda Maluku.
Pejabat Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Ajun Komisaris
Besar Eko Rudy mengatakan, mereka dibebaskan karena tidak terbukti terlibat aksi
teror di Maluku. "Mereka mengaku sebagai anggota pengajian Ustadz Batar di Haya,"
katanya.
Ke-15 anggota pengajian di Pesantren Al-Mujahidin, Haya, yang berusia 20-30 tahun
itu adalah pendatang dari beberapa daerah, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
Timur, Bengkulu, dan Lampung. Mereka berada di Haya antara enam bulan hingga
satu tahun dan berperan sebagai guru mengaji.
Menurut Eko, dari kelompok itu polisi hanya menahan Bunyamin, warga Haya yang
diduga menyembunyikan buronan Syarief Tarabubun, anggota Kepolisian Resor Pulau
Ambon dan Pulau-pulau Lease yang terlibat dalam penyerangan di Kafe Villa
Karaoke, Ambon. Dalam insiden ini dua orang dilaporkan tewas.
Beberapa waktu lalu Kepala Polda Maluku Brigjen (Pol) Adityawarman mengatakan,
pihaknya mencari Batar karena menduga Batar terlibat penyerangan pos Brimob di
Lokki, Seram Barat, yang menewaskan lima anggota Brimob asal Kalimantan Timur,
Mei 2005.
Desa Haya terletak di pelosok Maluku Tengah, sekitar 100 kilometer dari ibu kota
kabupaten, Masohi. Setelah penggerebekan polisi beberapa waktu lalu, warga Haya
ramai-ramai membakar tempat perkumpulan dan rumah para pendatang di sana.
Menurut Eko, mereka yang dipulangkan bisa dipanggil kembali jika ada bukti baru
ihwal keterlibatan mereka dalam kasus-kasus kriminal. (ZAL)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|