KOMPAS, Sabtu, 26 November 2005
Polisi Pelaku yang Buron Ditangkap
Ambon, Kompas - Syarief Tarabubun (26), anggota Kepolisian Resor Pulau Ambon
dan Pulau Lease, pelaku teror penembakan dan peledakan bom di sejumlah tempat di
kawasan Ambon, ditangkap aparat Kepolisian Polda Maluku, Jumat (25/11) pagi di
Masohi, Maluku Tengah. Syarief merupakan buron kepolisian setempat selama lima
bulan.
Penangkapan terhadap Syarief dilakukan setelah polisi melakukan penyisiran di
Masohi. Tersangka yang sudah berubah wajah itu tidak melawan saat dibekuk aparat.
Ia kini ditahan di ruang tahanan Polda Maluku dengan penjagaan ketat.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Maluku AKBP Arsianto Darmawan
mengungkapkan, setelah ditangkap di Masohi, Maluku Tengah, Syarief langsung
dibawa ke Ambon. ”Saat aparat melakukan penyisiran di rumah penduduk, ada
anggota mengenal wajah Syarief,” katanya.
Darmawan tidak memberi keterangan rinci mengenai proses penangkapan itu. Akan
tetapi, ia menyebut Syarief merupakan gembong teroris di Ambon yang melarikan diri
setelah teman-temannya tertangkap. Kasus teror itu sendiri tengah disidangkan di
Pengadilan Negeri Ambon.
Menurut Darmawan, Syarief bersama pelaku lainnya, Idi Amin Tabrani Pattimura alias
Ongen Pattimura, telah menyerang sebuah kafe di kawasan Hative Besar,
menewaskan dua orang.
Dalam pengakuan di persidangan, Ongen menyebut Syarief yang menunjuk kafe itu
untuk diserang.
Mengenai status Syarief sebagai anggota kepolisian, Darmawan menyebutkan,
tersangka masih aktif dengan pangkat brigadir polisi satu. Ia kemungkinan akan
dipecat apabila terbukti bersalah melakukan perbuatan kriminal dalam persidangan.
(zal)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|