KOMPAS, Senin, 26 Desember 2005, 12:13 WIB
PKB: Tunda Hukuman Mati Terpidana Kasus Poso
Jakarta, Senin
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
menunda pelaksanaan hukuman mati bagi tiga orang terpidana hukuman mati dalam
kasus kerusuhan di Poso atas nama Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva, dan Marinus
Riwu agar kerusuhan Poso bisa diungkap hingga tuntas.
Siaran Pers DPP PKB di Jakarta, Senin (26/12), menyebutkan keputusan tersebut
merupakan keputusan rapat gabungan Dewan Syura dan Dewan Tanfidz DPP PKB
pada Jumat (23/12) di DPP PKB Kalibata, Jakarta Selatan.
Permintaan itu didasari pada pemikiran agar ketiga terpidana mati tersebut memiliki
kesempatan untuk membongkar jaringan aktor lainnya yang terlibat dalam konflik
kemanusiaan di Poso yang memprihatinkan itu.
Laporan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI),
Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi HAM (LPS-HAM) Sulawesi
Tengah, dan Departemen Hukum dan Advokasi Sinode (GKST) menunjukkan bahwa
ketiga terpidana mati tersebut hanyalah sebagian kecil dari sejumlah aktor yang
terlibat dalam kerusuhan Poso.
Penundaan hukuman mati para terpidana tersebut akan memungkinkan pemerintah
dan aparat terkait untuk menuntaskan penyelesaian masalah Poso secara
komprehensif dan adil.
Rapat gabungan Dewan Syura dan Dewan Tanfidz dihadiri oleh mayoritas pengurus
DPP PKB antara lain Ketua Umum Dewan Syura, KH Abdurrahman Wahid; Ketua
Umum Dewan Tanfidz, Muhaimin Iskandar; Sekretaris Jendral DPP PKB, M Lukman
Edy; dan jajaran pengurus DPP PKB lainnya seperti dr Sugiat, KH. Hamdun Ahmad,
Andi M Ramli, Maria Pakpahan, Zannuba Arifah Chafsoh, Muh Hanif Dhakiri, Eman
Hermawan, dan Imam Nahrawi.
Rapat itu juga memutuskan untuk memerintahkan dua orang anggota FKB DPR agar
segera mengembalikan uang yang mereka gunakan untuk perjalanan Badan Urusan
Rumah Tangga (BURT) DPR ke Mesir yang telah menimbulkan kontroversi di
masyarakat.
DPP PKB berpendapat bahwa meskipun studi banding diperlukan oleh DPR, namun
pelaksanaannya harus memiliki tujuan dan agenda yang jelas, serta memperhatikan
kebutuhan dan rasa keadilan masyarakat.
Selanjutnya DPP PKB juga memerintahkan kepada Pimpinan FKB DPR untuk
memberikan peringatan keras kepada dua anggota FKB yang ikut berangkat ke Mesir
yaitu Choirul Soleh Rasyid dan Abdullah Azwar Anas.
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|