The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Senin, 26 Desember 2005, 12:13 WIB

PKB: Tunda Hukuman Mati Terpidana Kasus Poso

Jakarta, Senin

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunda pelaksanaan hukuman mati bagi tiga orang terpidana hukuman mati dalam kasus kerusuhan di Poso atas nama Fabianus Tibo, Dominggus Dasilva, dan Marinus Riwu agar kerusuhan Poso bisa diungkap hingga tuntas.

Siaran Pers DPP PKB di Jakarta, Senin (26/12), menyebutkan keputusan tersebut merupakan keputusan rapat gabungan Dewan Syura dan Dewan Tanfidz DPP PKB pada Jumat (23/12) di DPP PKB Kalibata, Jakarta Selatan.

Permintaan itu didasari pada pemikiran agar ketiga terpidana mati tersebut memiliki kesempatan untuk membongkar jaringan aktor lainnya yang terlibat dalam konflik kemanusiaan di Poso yang memprihatinkan itu.

Laporan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi HAM (LPS-HAM) Sulawesi Tengah, dan Departemen Hukum dan Advokasi Sinode (GKST) menunjukkan bahwa ketiga terpidana mati tersebut hanyalah sebagian kecil dari sejumlah aktor yang terlibat dalam kerusuhan Poso.

Penundaan hukuman mati para terpidana tersebut akan memungkinkan pemerintah dan aparat terkait untuk menuntaskan penyelesaian masalah Poso secara komprehensif dan adil.

Rapat gabungan Dewan Syura dan Dewan Tanfidz dihadiri oleh mayoritas pengurus DPP PKB antara lain Ketua Umum Dewan Syura, KH Abdurrahman Wahid; Ketua Umum Dewan Tanfidz, Muhaimin Iskandar; Sekretaris Jendral DPP PKB, M Lukman Edy; dan jajaran pengurus DPP PKB lainnya seperti dr Sugiat, KH. Hamdun Ahmad, Andi M Ramli, Maria Pakpahan, Zannuba Arifah Chafsoh, Muh Hanif Dhakiri, Eman Hermawan, dan Imam Nahrawi.

Rapat itu juga memutuskan untuk memerintahkan dua orang anggota FKB DPR agar segera mengembalikan uang yang mereka gunakan untuk perjalanan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR ke Mesir yang telah menimbulkan kontroversi di masyarakat.

DPP PKB berpendapat bahwa meskipun studi banding diperlukan oleh DPR, namun pelaksanaannya harus memiliki tujuan dan agenda yang jelas, serta memperhatikan kebutuhan dan rasa keadilan masyarakat.

Selanjutnya DPP PKB juga memerintahkan kepada Pimpinan FKB DPR untuk memberikan peringatan keras kepada dua anggota FKB yang ikut berangkat ke Mesir yaitu Choirul Soleh Rasyid dan Abdullah Azwar Anas.

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/haroekoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044