Media Indonesia, Kamis, 05 Januari 2006 06:01 WIB
Belum Ada Titik Terang Penyidikan Bom Palu
Penulis: Hafid
PALU--MIOL: Empat hari pascapeledakan bom di Jalan Sulawesi, Kompleks Maesa,
Kelurahan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), aparat kepolisian
belum menemukan titik terang mengenai para pelaku.
"Penyidikan terhadap seorang warga yang ditahan beberapa saat setelah peledakan
bom, ML,60, belum cukup bukti untuk mengarah pada tersangka," kata Kabid Humas
Polda Sulteng, AKBP Rais Adam, Rabu (4/1).
Pemeriksaan terhadap ML masih terus dilakukan di Polresta Palu untuk terus
mengorek keterangan lebih dalam menyangkut informasi tentang aksi peledakan bom
tersebut.
"Kami masih mempunyai waktu tiga hari untuk memeriksa ML, sesuai
Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme yang memperbolehkan memeriksa 7 X 24
jam. Namun jika memang tidak ada bukti yang kuat ML akan dibebaskan," katanya.
Hingga kini sudah 60 saksi yang diperiksa, namun belum ada keterangan atau
indikasi kuat yang mengetahui ciri-ciri pelaku. Pemeriksaan bagi warga yang selamat
dan yang berada di sekitar TKP belum kuat untuk mengetahui pelaku. Meski
demikian kami akan berusaha semaksimal mungkin mengembangkan penyidikan
untuk secepatnya mengungkap pelaku terorisme itu," kata Rais.
Histeris dan haru
Hingga Rabu (4/12), sudah lima orang korban bom Palu yang dirujuk ke rumah sakit
di Makassar. Satu orang lainnya ke Surabaya. Umumnya mereka mengalami luka
berat di bagian kaki, badan dan tangan terkena serpihan bom.
Suasana histeris dan duka menyelimuti saat pelepasan jenazah korban bom,
Yakolina Aris Bara, 42, di rumah duka di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Tatura,
Kota Palu.
Keluarga Yakolina tampak sangat terpukul dan tak kuasa menahan haru beberapa
saat sebelum saudara tercintanya akan diberangkatkan menuju pemakaman di
Pekuburan Toraja Talise Palu.
Bahkan, saat peti jenazah akan ditutup keluarga berusaha menghalangi karena
seakan tak percaya bahwa Yakolina akan pergi meninggalkan mereka untuk
selama-lamanya.
Anto, 22, putra sulung Yakolina tak kuasa menahan kesedihan dan jatuh pingsan.
Beberapa keluarga lainnya juga tidak sadarkan diri. Suasana semakin histeris ketika
peti jenazah akan dibawa ke mobil jenazah. Gerumuh tangisan keluarga tak
henti-henti menangisi kepergian Yakolina.
Ratusan warga kerukunan keluarga Tana Toraja menghadiri pemakaman jenazah
Yakolina Aris Bara. Korban tewas dalam ledakan bom di Pasar Daging babi Maesa,
Sabtu (31/12). Dari tujuh korban bom, Yakolina merupakan korban terakhir yang
dimakamkan.
Sebelum dimakamkan, jenazah Yakolina disemayamkan selama empat hari di rumah
duka. Penundaan pemakaman Yakolina karena masih menunggu kedatangan
keluarga besar Yakolina dan Aris Bara dari Tana Toraja dan Makassar, Sulawesi
Selatan.
Suami Yakolina, Aris Bara,43, selamat dari maut dan hanya menderita luka ringan
karena saat ledakan terjadi dia berada beberapa meter dari pusat ledakan.
Ledakan bom di pasar itu masih menyisakan duka bagi korban ledakan. Maria
Kaligis, 44, seorang guru Tanak Kanak-Kanak (TK) di Desa Sidera, Kabupaten
Donggala meratapi nasibnya. Pergelangan tangan kanannya retak, sedangkan kaki
kananya terancam diamputasi.
Selain kaki dan tangannya terkena serpihan bom, kepala dan perut. Pihak rumah
sakit Bala Keselamatan Wood Ward Palu menyarankan segera dirujuk ke rumah
sakit di Jakarta, karena perlu segera ditangani tim ahli bedah tulang. Masih ada
serpihan bom yang melekat di bagian tubuhnya.
Namun ibu tiga putra ini terkendala biaya untuk pengobatan lanjut. "Saya tidak punya
biaya untuk ke pengobatan lebih lanjut," kata Ibu guru sejak 18 tahun lalu itu, dengan
nada sedih.
Meski pemerintah daerah sudah memberi janji untuk membantu pembayaran biaya
rumah sakit semua korban ledakan bom Palu, tapi sampai saat ini janji tersebut
belum terealisasi.
Bahkan, diantara mereka banyak yang sudah diperbolehkan meninggalkan rumah
sakit namun tidak mampu bayar. Kaligis hanya bisa pasrah dan berharap pihak
pemerintah setempat mau membantu pembiayaan pearawatan rumah sakit.
(HF/OL-02).
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|