The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Rabu, 05 Oktober 2005 17:11 WIB

Maluku - Irian Jaya

Pilkada di Seram Bagian Barat Akan Diulang

JAKARTA--MIOL: Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Seram Bagian Barat, kabupaten yang dimekarkan dari induknya Kabupaten Maluku Tengah harus diulang, karena salah satu calon kepala daerah (calkada) yang lolos putaran kedua terbukti menggunakan ijazah palsu.

Namun pilkada ulang tersebut harus mengikutsertakan semua calkada sebelumnya ikut di putaran pertama , kecuali calon kepala daerah Subeno yang terbukti memiliki ijazah palsu beserta pasangannya, Elake.

"Pilkada di SBB Maluku harus diulang, tapi harus semua calkada ikut agar tetap menjaga azas keadilan," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida di Jakarta, Rabu (5/10), Rabu.

Menurut dia, semua calkada yang sebelumnya ikut dalam putaran pertama pilkada di SBB Maluku itu memiliki peluang yang sama untuk terpilih. Jadi tidak adil dan sangat merugikan kalau putaran berikut hanya diikuti oleh calkada hanya dengan menaikkan peringkat peserta yang boleh mengikuti pemilihan berikutnya.

Disebutkannya, KPUD setempat menyampaikan bahwa Ditjen Otda Departemen Dalam Negeri sudah memutuskan bahwa pilkada berikut tersebut hanya akan diikuti oleh peserta urutan kedua dan ketiga.

Menurut La Ode ,Hal ini tidak bisa dilakukan karena pilkada berikutnya itu tidak boleh merugikan semua peserta karena belum tentu yang memilih calon nomor 1 akan mengalihkan pilihannya ke nomor 2 atau nomor 3. "Tapi tidak tertutup kemungkinan para pemilih tersebut mengalihkan kepada calon nomor 4 atau seterusnya," katanya.

Oleh karena itu, lanjut La Ode, dengan berazaskan prinsip keadilan maka sudah selayaknya, pilkada ulang itu mengikutsertakan semua peserta sebelumnya. DPD akan melakukan pertemuan dengan pejabat Departemen Dalam Negeri untuk membahas masalah ini.

"Saya berharap dalam satu dua hari ini sudah bisa bicara dengan salah seorang pejabat di Departemen Dalam Negeri," katanya.

Polemik proses Pilkada di Kabupaten SBB, berawal ketika salah seorang calkada, Subeno yang berpasangan dengan Natanel Elake terbukti memiliki ijazah SLTA palsu. Kendati Panwas Pilkada SBB pada tanggal 10 Juni 2005 atau sebelum pelaksanaan Pilkada putaran pertama, telah menyerahkan hasil verifikasi, hal itu tidak diindahkan oleh KPUD SBB sehingga Subeno ditetapkan sebagai calkada yang lulus verifikasi administrasi.

Namun demikian, Panwas tetap bersikeras untuk memproses masalah tersebut. Sebelum masuk putaran kedua yang diikuti oleh pasangan Yakobis Puttileihalat/La Kadir (23,04 persen suara) dan Subeno/Natanel Elake (22,89 persen suara), terbukti bahwa Subeno telah mendaftar sebagai calkada dengan ijazah SLTA palsu.

"Atas dasar tersebut, Polda Maluku menarik Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK yang merupakan salah satu syarat administrasi Calkada," kata sumber yang enggan ditulis namanya. (Ant/OL-06)

Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/haroekoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044