Media Indonesia, Kamis, 29 Desember 2005 06:01 WIB
Bawasda akan Usut Pembangunan Kantor Pelayanan Pajak
Ambon
AMBON--MIOL: Kepala Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Maluku, J Pattinama
berjanji mengusut hingga tuntas proses pembangunan Kantor Pelayanan Pajak
Ambon. Proyek bernilai miliaran rupiah itu, tidak memasang papan nama proyek yang
terletak di Jalan dr Siwabessy.
"Prinsipnya kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku karena sesuai aturan yang ada, biasanya
pembangunan sebuah gedung kantor bernilai Rp50 juta ke atas harus disertai papan
nama proyeknya," kata Pattinama di Ambon, Rabu (28/12).
Biasanya dalam papan nama proyek yang wajib dipasang seorang kontraktor itu,
tertera rincian pembangunan, dengan nama pemborong, nilai proyek dan lamanya
masa kerja yang harus dicapai.
Pembangunan gedung kantor pajak yang dimulai sejak beberapa bulan lalu itu sampai
kini belum diketahui pihak Bawasda. Soalnya, mereka belum menerima laporannya,
sehingga kalau kontraktor tidak memasang papan nama proyek sudah jelas
menimbulkan kecurigaan.
"Kami belum mengetahui secara pasti pihak mana yang salah dalam pengerjaan
proyek ini, apakah kontraktornya atau dari kantor pelayanan pajak. Kami akan
mengusut soal ini," kata Pattinama. (Ant/OL-02).
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|