Pos Kupang, Jumat : 18 Nop 2005 02:16
Dua mahasiswa ditangkap
* Teror bom Natal
Kupang, PK
Dua oknum mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, MA (23) dan FA
(22) ditangkap aparat Polresta Kupang, Rabu (16/11) malam karena dinilai menebar
teror melalui sepucuk surat kepada sesama temannya, penghuni asrama mahasiswa
di Jalan Jambu Nomor 59, Kelurahan Naikoten I, Kota Kupang. Dalam surat itu
disebutkan bahwa bom akan meledak di asrama tersebut pada tanggal 25 Desember
2006 (hari raya Natal) pukul 19.00 Wita.
Surat berisi ancaman bom itu ditemukan Marlin Golo (23), penghuni asrama, di
kamarnya. Setelah diketahui berisi ancaman bom, Marlin Golo memberitahu ketua
asrama, Agus Baja yang kemudian melapor masalah itu kepada polisi.
Sejurus kemudian, aparat Polresta Kupang bersama tim Gegana Brimob NTT menuju
asrama di Jalan Jambu tersebut. Polisi mengumpulkan semua penghuni asrama.
Satu persatu penghuni asrama disuruh menulis untuk mengidentifikasi siapa yang
menulis surat berisi ancaman bom itu.
Sementara itu, aparat Gegana Brimobda NTT menyisir lokasi asrama dan sekitarnya
untuk mencari tahu jangan sampai ada bahan peledak, namun tidak ditemukan bom
atau bahan peledak. Warga sekitar nampak memadati lokasi asrama mahasiswa
tersebut.
Setelah dilakukan identifikasi tulisan para penghuni asrama, diperoleh pengakuan dari
MA bahwa dialah yang menulis surat tersebut. Pria Adonara, asal Desa Pepakelu,
Kecamatan Kluba Golit, Kabupaten Flotim ini mengaku hanya iseng saja menulis
surat itu. Surat yang ditulisnya itu diantar ke kamar Marlin Golo oleh FA, pria asal
Hoba, Kabupaten Sikka.
Meski mengaku hanya iseng saja, MA dan FA yang adalah mahasiswa semester VII
Undana-Kupang ini tetap digiring ke Mapolresta Kupang untuk diperiksa secara
intensif.
Kepada polisi, MA mengaku menulis surat itu dan meminta FA mengantarnya ke
kamar Marlin Golo. Saat surat itu diantar ke kamarnya, Marlin Golo sedang menonton
acara televisi di bagian depan asrama. Surat berisi ancaman bom itu ditujukan
kepada pemilik kos di Jalan Jambu 59. Ada juga sebuah nota yang memberitahukan
bahwa yang berhak membuka surat itu hanyalah penghuni kos. Pada bagian
bawahnya tertulis "Pengirim: Misterius".
Marlin Golo yang ditemui Pos Kupang, Rabu (16/11) malam, mengaku kaget setelah
membaca isi surat tersebut sehingga ia menyerahkan kepada ketua asrama, Agus
Baja.
Isi surat yang sempat menghebohkan penghuni asrama itu antara lain, "Mengingat
adanya isu teror bom, maka diharapkan penghuni kos di Jalan Jambu Nomor 59 agar
diungsikan karena pada Jam: 19.00 WIB, Tanggal: 25 Desember 2006 bom akan
meledak".
"Surat itu dilem dan ditulis di kertas folio bergaris. Pada bagian luar tertulis Kepada
Yth Pemilik Kos di Jalan Jambu 59, lalu ada nota kalau yang berhak membuka surat
tersebut adalah penghuni kos sehingga saya buka dan baca. Ternyata isinya
ancaman teror. Saya sempat ketakutan sehingga saya membawa surat ini kepada
ketua asrama," tutur Marlin, yang baru menyelesaikan studinya di Fisip Unwira
Kupang ini.
Wanita kelahiran Maumere ini mengaku tidak menyangka kalau yang menulis surat
ini adalah MA, temannya se-asrama. "Waktu ketua asrama tanya, MA dan FA hanya
diam saja sehingga ketua asrama meminta bantuan polisi guna mengindentifikasi
siapa penulis surat ini," kata Marlin.
Akhirnya pada malam itu juga, polisi langsung membawa MA, FA, Marlin Golo dan
ketua asrama ke Mapolresta Kupang untuk diperiksa. Kapolresta Kupang, AKBP
Agus Nugroho, S.H ketika dikonfirmasi Pos Kupang, Rabu (16/11) malam,
mengatakan, kasus ancaman teror itu masih dalam proses pemeriksaan. (ris)
|