Liputan6.com, 06.10.2005 - 05:15:38 WIB
Warga Ambon Memilih Jalan Kaki
[PHOTO: Warga Ambon jalan kaki karena mahalnya tarif angkot.] 04/10/2005 18:10
Keputusan Pemerintah Daerah Ambon menaikkan tarif angkutan umum sampai 80
persen dinilai memberatkan. Warga Ambon akhirnya memilih jalan kaki daripada naik
angkutan umum.
Liputan6.com, Ambon: Mahalnya tarif angkutan kota baru menyusul kenaikan harga
bahan bakar minyak membuat warga Ambon, Maluku memilih jalan kaki ke tujuan
masing-masing. Kenaikan ongkos dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.800 dinilai terlalu
mahal. Anehnya, Pemerintah Daerah Ambon menganggap kenaikan sebesar 80
persen sudah memadai.
Reporter SCTV Sahlan Heluth dan Juhri Samanery memantau, Selasa (4/10),
sebagian ibu-ibu terlihat memilih jalan kaki dari rumah ke pasar yang jaraknya sekitar
lima kilometer. Demikian juga dengan pegawai negeri yang ngetuk sampai ke kantor
masing-masing. Kenaikan tarif sampai Rp 1.800, untuk ukuran kantong pegawai
negeri, dianggap tidak sepadan dengan penghasilan mereka.
Hal berbeda dirasakan para sopir angkutan umum di sana. Mereka rata-rata
menyambut gembira keputusan kenaikan tarif sampai 80 persen. Menurut para sopir,
harga premium di kisaran Rp 4.500 per liter tidak memungkinkan mereka beroperasi
dengan tarif lama [baca: Pemerintah Menaikkan Harga BBM].
Sementara itu, tarif baru angkutan umum di Jakarta belum ditentukan. Komisi C dan
Komisi D DPRD DKI, perwakilan Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Angkutan Darat
(DPP Organda), Dewan Transportasi Kota (DKT), dan Dinas Perhubungan DKI
Jakarta, hingga kini, masih bergulat membahas soal tersebut [baca: Sopir Angkot
Jakarta Menaikkan Tarif].
Dewan Transportasi Kota mengusulkan besaran kenaikan antara 40 sampai 45
persen. Sementara Organda meminta naik sampai 100 persen. Organda beralasan,
jumlah kenaikan sebesar itu sudah terhitung biaya operasional dan investasi
peremajaan armada. Jika rapat kerja gabungan menghasilkan keputusan malam ini,
tarif baru itu mulai berlaku besok. Namun, Organda mengancam akan menolak hasil
rapat jika harga baru sesuai usulan Dewan Transportasi Kota. (KEN)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|