Liputan6.com, 07/01/2006 15:25
Kasus Peledakan
Mulyono Dibebaskan
[PHOTO: Mulyono.]
Setelah diperiksa intensif selama sepekan, Mulyono akhirnya dibebaskan sebab
polisi tak menemukan bukti pria ini terkait bom di Pasar Maesa, Palu, Sulawesi
Tengah.
Liputan6.com, Palu: Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah membebaskan Mulyono,
warga Kotaraya, Parigi Moutong, sebab tak terbukti terlibat peledakan bom di Pasar
Maesa, Palu. Mulyono dilepas setelah diperiksa intensif penyidik selama sepekan.
Saat ini, Polda Sulteng masih memeriksa seorang saksi lain yang diduga mengetahui
insiden peledakan yang menewaskan tujuh orang. Demikian diutarakan Kepala
Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Ajun Komisaris Besar Polisi Rais Adam
di Palu, belum lama ini [baca: Tiga Orang Diperiksa Intensif].
Penangkapan Mulyono berdasarkan keterangan sejumlah saksi. Pria 60 tahun ini
terlihat di sekitar Pasar Maesa sesaat setelah ledakan dan beberapa hari
sebelumnya. Tatkala ditemui sebelum dibebaskan, Mulyono membantah terlibat
insiden tersebut. Mulyono mengutarakan datang ke Palu menemui Ose untuk
rencana pernikahan keponakannya.(MAK/Syamsudin)
Copyright (c)2000-2005 Surya Citra Televisi - All Rights Reserved
|