Liputan6.com, 08/11/2005 15:00
Kasus Ambon
Puluhan Orang Ditangkap Terkait Bom di Ambon
[PHOTO: Tersangka terkait kasus bom di Ambon digiring petugas.]
Sebanyak 21 orang dijadikan tersangka serangkaian kasus peledakan di Ambon,
Maluku. Para tersangka yang dibekuk di dua lokasi berbeda ini diduga anggota
kelompok Arsad, tersangka utama pengeboman.
Liputan6.com, Ambon: Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease
menangkap 21 tersangka terkait sejumlah peledakan di Ambon, Maluku. Mereka
disergap di dua lokasi pengungsian, Senin (7/11). Lima belas orang dicokok di tempat
pengungsian Tempat Hiburan Rakyat (THR) Waehaong dan enam orang dibekuk di
kawasan Mardika.
Puluhan tersangka ini diduga anggota Kelompok Arsad yang juga tersangka utama
serangkaian peledakan di negeri seribu pulau ini. Arsad kabur sebelum polisi menyisir
THR Waehaong. Kini, polisi sedang mengorek keterangan tentang Arsad dari 21
tersangka itu.
Ledakan memang belum pergi jauh dari kehidupan masyarakat Ambon
pascakerusuhan 1999. Oktober silam misalnya, sebuah bom rakitan yang diletakkan
di sebuah becak meledak di Pasar Mardika, Kota Ambon, Maluku. Dua mobil dan dua
sepeda motor yang ada di sekitar lokasi ledakan rusak parah. Becak juga hancur
berantakan. Meski tidak ada korban meninggal, delapan orang luka-luka dan kini
dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan RS Al-Fatah, Ambon [baca: Bom Meledak
di Pasar Mardika].(TNA/Sahlan Heluth)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|